Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (4/10).

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan dua rapat Paripurna, yaitu Rapat Paripurna ke-24 dan 25 Masa Persidangan ke-III Tahun 2022.

Pada Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-III, mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara.

Sementara, Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III menyangkut Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-24 menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Raperda Provinsi Kaltara.

Pada intinya dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menerima ke lima raperda yang telah Pemprov Kaltara ajukan, yang tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Demokrat meminta agar dibentuk Desa Bersinar dan dibentuknya tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Berkaitan dengan Raperda tersebut, fraksi Golkar berharap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas MKJ haruslah dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Sementara, fraksi Partai Gerinda memberikan catatan agar BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dari fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan, menyambut baik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara No. 3/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara adalah layanan perizinan yang tidak dipungut biaya.

Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kaltara atas dukungan dan kesediaannya menerima dan membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kaltara.

“Terima atas dukungan DPRD Kaltara atas kesediaannya menerima dan membahas Raperdas yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Semoga tahap-tahapan dalam penyusunan Raperda yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum,” ungkapnya.

Sementara Raperdake-25 Masa Persidangan ke-III, dilakukan persetujuan bersama RaperdaProvinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Adapun tujuan dibentuknya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH Kaltara. Yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan aksesibilitas wilayah, menghadirkan pemerintahan yang baik sehingga kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, dan kelestarian dapat tercapai, serta rencana pemanfaatan dan pencadangan sumber daya.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat paripurna Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Kasi Intel Korem 092/Maharajalila, jajaran Forkompimda, Sekretaris Provinsi Kaltara, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Kaltara, staf Ahli, para Asisten serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (4/10).

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan dua rapat Paripurna, yaitu Rapat Paripurna ke-24 dan 25 Masa Persidangan ke-III Tahun 2022.

Pada Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-III, mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara.

Sementara, Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III menyangkut Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-24 menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Raperda Provinsi Kaltara.

Pada intinya dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menerima ke lima raperda yang telah Pemprov Kaltara ajukan, yang tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Demokrat meminta agar dibentuk Desa Bersinar dan dibentuknya tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Berkaitan dengan Raperda tersebut, fraksi Golkar berharap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas MKJ haruslah dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Sementara, fraksi Partai Gerinda memberikan catatan agar BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dari fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan, menyambut baik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara No. 3/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara adalah layanan perizinan yang tidak dipungut biaya.

Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kaltara atas dukungan dan kesediaannya menerima dan membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kaltara.

“Terima atas dukungan DPRD Kaltara atas kesediaannya menerima dan membahas Raperdas yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Semoga tahap-tahapan dalam penyusunan Raperda yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum,” ungkapnya.

Sementara Raperdake-25 Masa Persidangan ke-III, dilakukan persetujuan bersama RaperdaProvinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Adapun tujuan dibentuknya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH Kaltara. Yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan aksesibilitas wilayah, menghadirkan pemerintahan yang baik sehingga kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, dan kelestarian dapat tercapai, serta rencana pemanfaatan dan pencadangan sumber daya.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat paripurna Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Kasi Intel Korem 092/Maharajalila, jajaran Forkompimda, Sekretaris Provinsi Kaltara, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Kaltara, staf Ahli, para Asisten serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Better Gambling foxy bingo promotions establishment Bonus Canada

Whilst each and every Microgaming casino has the independence to put people laws for their offers, we will talk about the most common of these. The new put revolves might possibly be offered as the groups of 10 per go out after the first deposit. For every plan is going to be made use of in 24 hours or less and wagered 35 moments. Read more

Dalam Rangka HUT Ke 77 Korps Brimob Polri Brimob Bone Salurkan Ratusan Paket Sembako





Watampone.Berandankrinews.com. Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 77 Korps Brimob Polri, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menyalurkan 100 paket sembako, Selasa (04/10/2022).

Kegiatan yang bertajuk “Brimob Peduli” ini menyasar warga kurang mampu khususnya yang terdampak langsung dari kenaikan harga BBM seperti tukang ojek, sopir angkot, buruh bangunan, pemulung dan petugas kebersihan.

Hal ini dikemukakan oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si. Dikatakannya, dalam rangka menyambut HUT ke 77 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Sulsel menggelar Bhakti sosial berupa penyaluran paket sembako kepada masyarakat kurang mampu.

“Untuk Mako Satbrimob Polda Sulsel, Batalyon A Pelopor dan Detasemen Gegana yang bermarkas di Makassar sudah melaksanakan nya beberapa hari yang lalu di wilayah kota Makassar, dan hari ini giliran Batalyon C Pelopor menggelar kegiatan serupa di wilayah Kabupaten Bone,” ujar Ichsan.

Ditambahkannya, paket sembako berupa beras, mie instan, teh celup, gula pasir, minyak goreng, tepung dan telur tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu khususnya yang terdampak dari kenaikan harga BBM.

“Masing-masing anggota mendata warga kurang mampu yang berada di sekitar lingkungannya dan penyalurannya pun secara door to door sehingga betul-betul tepat sasaran,” pungkas Komandan Brimob Bone ini.