Masyarakat Serahkan Dokumen Dan Simbol Adat ke DPRD, Desak Penyelesaian Masalah PT NBS

IMG_20260626_173303

NUNUKAN – Perwakilan masyarakat bersama Dewan Adat Tariu Borneo Bengkule Rajakng DPW Kalimantan Utara menyerahkan dokumen lengkap dan simbol adat ke DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat 26/6/2026.

Penyerahan dilakukan untuk meminta penyelesaian tegas atas persoalan yang melibatkan PT NBS. Guna menjaga ketertiban dan suasana tetap kondusif, kehadiran Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan mengawal jalannya acara agar berlangsung aman dan tertib.

Pernyataan disampaikan Teodorus mewakili masyarakat adat. Dalam tuntutannya, ia meminta DPRD menindaklanjuti persoalan PT NBS melalui beberapa langkah.

Pertama, pimpinan dan pengurus perusahaan diminta dipanggil resmi untuk menghadiri sidang klarifikasi di kantor dewan. Saat hadir, perusahaan wajib membawa seluruh bukti pelaksanaan kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat tanggal 13 Mei 2026.

Kedua, paling lambat tujuh hari kerja setelah pemanggilan, harus diadakan rapat tindak lanjut yang melibatkan semua pihak untuk merumuskan langkah nyata yang disepakati.

Ketiga, dalam waktu yang sama setelah pertemuan berakhir, PT NBS wajib menyerahkan surat komitmen tertulis bermeterai. Surat itu menjadi dasar pengawasan dan penilaian DPRD.

Keempat, selama proses berlangsung hingga kewajiban terpenuhi, dilakukan pemantauan aktif. Perusahaan wajib menyampaikan laporan kemajuan setiap tujuh hari kerja agar tercatat dan terukur.

Kelima, apabila lalai, paling lambat tujuh hari kerja setelah dinyatakan ingkar, DPRD dapat melakukan pemanggilan ulang, membentuk Panitia Khusus, atau menerbitkan rekomendasi tegas untuk ditindaklanjuti.

Dalam penyerahan tersebut juga dibawa perlambang adat berupa darah ayam murni, daun sirih, tembakau, dan beras. Darah dimaknai sebagai lambang kemurnian serta ketulusan hati masyarakat. Seluruh benda tersebut merupakan tanda penghormatan dan kerendahan hati.

Dokumen dan perlambang adat itu kemudian diterima oleh para anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Merespons hal itu, Muhammad Mansur, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, menyampaikan sikap dan janji kepada warga. Bersama Ibu Yuyun, ia mewakili rekan anggota setelah masa kunjungan kerja selesai.

“Fraksi Nasdem siap mendukung pembentukan Panitia Khusus dan berjuang tanpa gentar demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan pembentukan panitia butuh dukungan dua pertiga anggota, sehingga perlu pendekatan ke tujuh fraksi yang ada. Selain Nasdem, Fraksi Hanura juga sudah menyatakan kesiapan mendukung, dan upaya penyatuan sikap akan terus dijalankan.

Menurut Mansur, masalah ini harus ditangani dengan saksama agar tidak menimbulkan dampak baru. Ia berharap pengurus perusahaan menerima aspirasi dengan lapang dada dan rasa tanggung jawab.

“Kami menyelesaikan secara bijak dan persuasif. Minta pengelola bekerja dengan hati nurani, bukan bersikap kaku seolah memegang kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga berjanji berjuang agar Ayahanda Pangeran dan warga tidak terjerat masalah hukum, serta akan menjalankan amanah rakyat dan menggerakkan Panitia Khusus begitu terbentuk secara sah.

(Padli/admin)