Lonjakan Kasus Karhutla Capai 32 Kejadian, Bupati Nunukan Instruksikan Penguatan Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor

791453635_1107053928508837_8604003462435694847_n

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah konkret menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inpres No. 1 Tahun 2020 & Inmendagri No. 1 Tahun 2026) serta menindaklanjuti rapat koordinasi daerah sebelumnya pada 28 Agustus, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Forkopimda, 3 September 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan ini menyoroti lonjakan signifikan kasus karhutla di wilayah Kabupaten Nunukan yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

​Rapat strategis tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Nunukan, Sekda Nunukan, para Asisten, Kepala OPD teknis, Forkopimcam (Camat, Kapolsek, Danramil), Kepala Desa, serta instansi vertikal seperti Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Daops Manggala Agni) Wilayah Kalimantan, KPH, dan Basarnas. Tak hanya jajaran pemerintah dan aparat keamanan, rapat juga diikuti secara hibrid (luring dan daring via Zoom Meeting) oleh jajaran pimpinan perusahaan swasta pemegang konsesi HGU perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

​Dalam arahannya, Bupati H. Irwan menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh dianggap sebagai tugas rutin BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Bupati menyoroti tren kenaikan puncak hotspot dan kasus kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Agustus 2026 berdasarkan analisis BMKG dan satelit Sipongi.

​”Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektar. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua. Prinsip utama penanggulangan bencana adalah mencegah lebih awal, mendeteksi lebih cepat, dan bertindak sebelum api membesar. Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” tegas Bupati Nunukan.

Untuk itu, ada ​Tiga Poin Utama Arahan Bupati Nunukan:

1. ​Perkuat Pencegahan dan Edukasi Masyarakat: Sosialisasi dan edukasi harus gencar dilakukan hingga ke tingkat desa, terutama pada kawasan rawan karhutla seperti Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur, dan Krayan.

2. Masyarakat diberi pemahaman tegas mengenai bahaya serta risiko hukum membuka lahan dengan cara membakar.

​Deteksi Dini dan Respon Cepat (Quick Response): Seluruh satgas dan relawan diminta memaksimalkan pemantauan titik panas (hotspot) secara real-time serta sigap melakukan pemadaman awal sebelum api meluas.

3. ​Sinergi Komprehensif dan Keterlibatan Dunia Usaha: Koordinasi intensif terus dibangun bersama Pemprov Kaltara dan daerah tetangga. Dunia usaha pemegang konsesi HGU (perkebunan, pertambangan, dan kehutanan) wajib bertindak aktif dan menjadi bagian dari solusi.

​Bupati H. Irwan jugs memberikan penekanan khusus kepada pimpinan perusahaan swasta yang memiliki areal kerja di Kabupaten Nunukan agar tidak pasif dan hanya menyerahkan penanganan karhutla kepada pemerintah daerah.

​”Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan. Jika terjadi kebakaran di sekitar area kerja, segera koordinasikan dan lakukan penanganan bersama,” tambah Bupati.

​ Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Nunukan H. Asmar dalam paparan teknisnya melaporkan bahwa BPBD telah menggelar Apel Kesiapsiagaan sejak Mei 2026 lalu. Berdasarkan peta rawan bencana kebakaran yang disusun, BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Manggala Agni, TNI/Polri, dan KPH terus memantau pergerakan titik panas harian melalui sistem Sipongi dan BMKG.

Menurutnya, ​Pemerintah Daerah menekankan bahwa strategi penanganan berfokus penuh pada dua pilar utama, yakni Pencegahan dan Penanggulangan Dini. Pemda berharap koordinasi yang mantap hingga ke level lini terdepan—termasuk para Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA)—dapat menekan potensi bencana asap serta melindungi keselamatan dan perekonomian warga Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)