Dibobol Pencuri, Toko di Nunukan Timur Rugi Rp150 Juta — Dua Pelaku Diamankan
NUNUKAN — Sebuah toko milik Lukman A (45) yang berada di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dibobol pencuri pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku masuk lewat lantai tiga dan membawa kabur barang dagangan dengan taksiran kerugian mencapai Rp150 juta.
Kejadian diketahui saat karyawan mendengar suara seperti peralatan mencongkel dari lantai atas. Saat diperiksa, dua jendela di lantai tiga ditemukan rusak dan terbukti telah dibobol. Pemilik toko kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial H (25) dan M.I (23). H ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian, sedangkan M.I diamankan di Jalan Arief Rahman Hakim, RT 09 Kelurahan Nunukan Timur. Keduanya mengakui keterlibatannya.
Kemudian, barang bukti yang di sita berupa 14 dus Mi Maggi Kari, dua dus Apollo Chocolate, empat dus Swiss Roll, delapan dus Milo ukuran 900 gram, empat dus Milo ukuran 400 gram dan delapan dus Milo ukuran 200 gram.
Selain barang dagangan, polisi turut mengamankan satu lembar masker ninja warna hitam, satu pasang sarung tangan hitam, satu buah stocking sepinggang warna krem, serta satu lembar masker buff dengan motif abstrak dan logo bergambar kepala kucing.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu All New Xenia warna silver dengan nomor polisi KU 1505 NB.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 477 Ayat (2) KUHP. Satu orang lain berinisial F masih dalam penyelidikan. Polisi terus mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
(*)
