Pasi Intel Kodim 0911/Nnk Sampaikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Warga Binaan Lapas Nunukan

NUNUKAN – Status sebagai Warga Binaan (Nara Pidana) bukan lantas menghilangkan hak dan kewajibanya sebagai warga negara Indonesia. Hak dan kewajiban tersebut secara tegas tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945, pada pasal 26 sampai 34.

Hal tersebut disampaikan oleh Pasiintel Kodim 0911/Nunukan, Kapten Inf Noldy Junior Mentahang saat memberikan materi wawasan kebangsaan di depan para Warga Binaan Lapas kelas II Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (29/8/2022)

“Status sebagai Warga Binaan bukan berarti memupus hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dan in adalah amanat Undang Undang,” tegasnya

Untuk itu Noldy minta kepada para Warga Binaan yang berada di Lapas Nunukan untuk tidak minder dalam memberikan karya baktinya bagi masyarakat dan negara.

Menurut Noldy, banyak cara yang dapat dilakukan oleh Warga Binaan untuk membuktikan bahwa dirinya juga mampu berkonstribusi dalam membela negara. Karena sejatinya bela negara adalah memberikan sumbang sih melalui potensi positif melalui kapasitas masing.

“Membela negara itu tidak harus dengan turut serta ke medan pertempuran. Tapi semua dengan mematuhi segala tata tertib dan aturan Lapas, itu juga wujud bela negara. Karena aturan – aturan itu dibuat untuk melatih kedisiplinan agar menjadi pribadi yang lebih baik sehingga mampu berguna untuk bangsa dan negara,” tutur Pria yang dikenal akrab dengan masyarakat Nunukan tersebut

Lebih lanjut Noldy mewanti – wanti kepada para Warga Binaan senantiasa mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Ia menegaskan bahwa Pancasila mengandung nilai – nilai luhur yang ajarannya dapat menuntun semua warga negara dimanapun termasuk di dalam penjara

“Menunaikan Ibadah sesuasi keyakinan, saling mengasihi satu sama lain itu juga merupakan pengamalan dari nilai – nilai Pancasila,” paparnya

Selain itu, Noldy juga minta kepada semua Warga Binaan di Lapas Nunukan untuk tidak mengesampingkan Pendidikan. Oleh karenanya ia berharap kepada pihak – pihak terkait untuk dapat mendukung dan memvasilitasi agar para Warga Binaan tetap dapat memperoleh pendidikan sesuai haknya

Noldy mengingatkan bahwa pentingnya menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.

“Pasal 31 Ayat 2 berbunyi, “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” pungkasnya

Pewarta: Angga S
Editor : Eddy Santry

HUT Kemerdekaan RI Ke – 77, Dua KRI AJAK dan KRI NUKU Gelar Upacara Bendera di Karang Unarang

NUNUKAN,Sebatik – Perairan Ambang Batas Laut (AMBALAT) yang berada di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia tepatnya di Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara menjadi tempat dua Kapal Republik Indonesia (KRI) yakni KRI Sultan Nuku – 373 dan KRI Ajak – 653, Rabu (17/8/2022)

Seawal pagi hari, sejak mentari muncul di ufuk timur, kedua KRI dari Koarmada II tersebut telah bersiap untuk melaksanakan upacara pengibaran bendera di Suar Karang Unarang yang menjadi tanda kedaulatan wilayah perairan Indonesia di wilayah utara Kalimantan ini.

Meski kondisi perairan sekitar Suar Karang Unarang agak bergelombang, dengan sigap, petugas pengibar bendera sebanyak 3 prajurit yang terdiri dari prajurit Satgas Kopaska TNI-AL, Kelasi Satu Didik Siswanto Kopaska; prajurit Satgas Marinir Ambalat XXVIII Pratu Mar Khoirul Yudistira serta prajurit KRI Ajak – 653 Kopda Ferry memanjat tangga tali untuk naik ke Suar Karang Unarang yang berdiri kokoh di tengah laut luas.

Sesampai di puncak suar, dengan cekatan, ke tiga petugas pengibar bendera tersebut mempersiapkan bendera yang akan di kibarkan di puncak suar Karang Unarang yang dibalut cat warna putih dan warna merah pada puncak suar sambil menunggu pelaksanaan upacara penaikan bendera

Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan pengibaran bendera di Karang Unarang, Komandan KRI Ajak – 653, Letkol Laut (P) Saifudin Zukhri.

KRI Ajak – 653 sendiri berasal dari Satuan Kapal Cepat Koarmada II dengan jumlah awak 65 personil Sementara itu, KRI Sultan Nuku – 373, berasal dari Satuan Kapal Eskorta Koarmada II dibawah komandan Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo dengan awak 65 personil

Saat ini, KRI tersebut sedang dalam tugas melaksanakan Operasi dibawah BKO Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Deny Prasetyo.

Usai upacara pengibaran bendera, Komandan KRI Ajak – 653 didampingi Dantim Satgas Kopaska TNI-AL Letda Laut (P) Sigit Prajadi kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan pengibaran bendera ini merupakan kegiatan rutin dilakukan sepanjang tahun yang dilaksanakan oleh unsur Guspurla Koarmada II.

“Dan pada moment HUT Kemerdekaan RI ke – 77 ini, kembali kita laksanakan kegiatan upacara bendera di perairan Karang Unarang ini sebagai wujud kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai di wilayah perbatasan ini” urai Letkol Laut (P) Saifudin Zukhri.

“Jaga persatuan dan kesatuan, dan tetap kokohkan rasa cinta tanah air di dada kita sebagai satu bangsa yang besar serta mari kita isi kemerdekaan dengan hal – hal yang positif dan bermanfaat” pesan Komandan KRI Ajak – 653, Letkol Laut (P) Saifudin Zukhri mengakhiri.

(SAHABUDDIN)

Forkompimcan Dan Warga Kibarkan Ratusan Bendera Merah Putih Di Sepanjang Jalan Kota Sebatik

Nunukan – Menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 77, berbagai kegiatan dilakukan oleh masyarakat. Mulai dari berbagai perlombaan dan pertandinganpun digelar sebagai bentuk sukacita bangsa Indonesia dalam merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Seperti yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Utara dan Sebatik Tengah. Bersama dengan elemen masyatakat lainya, pada Rabu 3 Agustus 2022 mereka melakukan pemasangan bendera merah putih di sepanjang jalan kota Sebatik Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam aksi yang diinisiasi oleh Badan Inteljen Strategis (BAIS) TNI tersebut, masyarakat dan Forkopimcam nampak antusoa memasanf tiang bendera merah putih mulai dari Desa Sei Nyamuk, Sei Pancang dan Desa Aji Kuning

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing yamg turut memantau langsung aksi tersebut menyampaikan apresiasi kepada BAIS TNI atas ide dan fasilitasinya sehingga bendera merah putih sekarang sudah berkibat di sepanjang jalan kota Sebatik

“Saya secara pribadi dan atas nama anggota DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi kepada teman -teman dari BAIS TNI yang bertugas di Sebatik atas ide dan upayanya dalam pemasangan bendera merah putih ini,” tuturnya 

Menurut Hamsing, pemasangan bendera merah putih tersebut penuh dengan makna serta pesan -pesan kebangsaan. 

“Bendera merah putih atau biasa juga disebut sebagai bendera dwiwarna ini memiliki catatan sejarah yang panjang hingga akhirnya dapat berkibar sebagai Bendera Negara Indonesia. Bahkan perjuangan para pahlawan untuk menyelamatkan bendera merah putih masih berlanjut setelah kemerdekaan diproklamasikan,” jelasnya

Selain itu, ungkap Hamsing, pengibaran dan pemasangan bendera Merah Putih bukan hanya sebagai tradisi yang dilakukan sejak Proklamasi Kemerdekaan tapi uga diatur oleh undang-undang. 

Peraturan tersebut tertulis di Pasal 7 Ayat 3, Undang-Undang nomor 214 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Undang-Undang ini, disebutkan kalau bendera negara wajib untuk dikibarkan pada setiap peringatan hari Kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus. 

Sehingga ide dan upaya dari BAIS TNI dalan memvasilitasi pemasangan ratusan bendera merah putih di Sebatik tersebut juga mengadung pesan tentang kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam sikap – sikap kebangsan

” Meski mungkin aksi ini kelihatanya sepele, tapi sebenarnya banyak pesan yang disampaikan,” ungkapnya

Untuk itu Hamsing berharap terutama kepada generasi muda agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari dikibarkanya bendera merah putih di sepanjang jalan Kota Sebatik tersebut

“Saya berharap agar pemasangan ratusan bendera merah putih ini dapat mengedukasi masyarakat terutama generasi muda. Saya ingatkan, dulu para pahlawan sampai rela mengorbankan nyawanya agar Merah Putih tetap dapat berkibar hingga hari ini. Itu artinya, warisilah semangat juang mereka dengan mencintai tanah air yang salah satunya dengan mengibarkan bendera merah putih,” pungkasnya

Diketahui, Ratusan Bendera Merah Putih yang dipasang dalam aksi tersebut berasal dari sumbangan tokoh – tokoh masyarakat. Diagendakan pemasangan bendera Merah Putih juga akan dipasang di jalan -jalan setiap kecamatan yang ada di Pulau Sebatik

Pewarta : Eddy Santry

Danrem 092/Maharajalila bersama masyarakat dan pemerintah Krayan membuka blokade jalan di perbatasan Krayan Kab. Nunukan

NUNUKAN – Komandan Korem 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki, S.E., M.M. melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kec. Krayan, Kab. Nunukan dalam rangka melaksanakan mediasi dengan tokoh masyarakat serta aparat pemerintahan Kec. Krayan untuk membuka bolkade jalan di perbatasan RI-Malaysia yang menghubungkan Krayan dengan Bakalalan.

Danrem 092/Mrl besama rombongan menuju Kantor Camat Krayan Induk untuk bersilaturahmi dengan aparat kecamatan dan masyarakat Krayan adapun dalam kegiatan musyawarah tersebut, timbul pertanyaan – pertanyaan serta masukan dari Para Tokoh dan masyarakat desa Krayan akibat Blokade tersebut yang menghentikan total pasokan bahan pokok penting (bapokting) untuk Krayan yang selama ini memiliki ketergantungan dengan Malaysia.

“Pernyataan Danrem sebagai berikut ini adalah salah satu pintu lintas batas negara yang dibangun dengan jalan yang begitu baik oleh pemerintah, setelah pandemi covid ini merendah Pemerintah memerintahkan kepada seluruh instansi yang ada di negara ini seluruh kementrian supaya perekonomian masyarakat itu di gerakkan serta ditingkatkan.”Ujarnya.

Danrem menyatakan bahwa jalan jalan ini merupakan sarana umum yang di buat pemerintah utk menghubungkan RI dengan Malaysia,seyogyanya kita seluruh masyatakat utk sama sama menjaga dan merawat jalan lintas perbatasan. Karena dengan penutupan jalan ini sangat mengganggu aktifitas ekonomi dan kunjungan masyarakat ke dua negara yg sangat berdekatan,sehingga kebutuhan ekonomi krayan dapat terganggu. Kami adalah TNI AD garda terdepan pengawal dan penjaga perbatasan hal ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Satuan yang bertugas di perbatasan. Danrem menyatakan demi Kedaulatan NKRI blokade jalan ini mohon kita buka bersama dengan lepang dada dan kepala dingin.

Adapun langkah – langkah Danrem 092/Mrl dalam menyelesaikan permasalahan pemblokiran jalan tersebut dilaksanakan dengan musyawarah dan tanya jawab kepada masyarakat Krayan yang dilaksanakan di kantor Camat Krayan hari senin pkl 13.00 s.d 18.00 wita.

Danrem 092/Mrl menyampaikan kepada masyarakat Krayan bahwasanya pemblokiran jalan tersebut sudah sangat merugikan masyarakat di Krayan, oleh karena itu “saya memberanikan diri untuk bertemu dengan masyarakat Krayan dengan tujuan ingin mendengarkan, dan berdiskusi langsung mengenai pemblokiran jalan tersebut.” Ungkapnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dan lancar, yang dimana Danrem 092/Mrl Brigjen TNI Rifki, S.E., M.M. menyampaikan kepada para Tokoh dan masyarakat Krayan “akan menampung semua keluh kesah yang terjadi karena ada nya pemblokiran ini yang berdampak buruk atau menderita bagi masyarakat Krayan ini dan mencari solusi agar pemblokiran jalan tersebut dapat kembali berjalan seperti dulu lagi.” Ungkapnya

Danrem 092/Mrl Brigjen TNI Rifki, S.E., M.M. mengatakan bahwa “saya berjanji akan membantu dan berusaha agar masyarakat yang ada di kecamatan Krayan dapat menggunakan jalur lintas batas seperti dulu lagi dengan pengamanan Satgas Pamtas dan Koramil yang ada di jalur tersebut untuk memantau dan mengamankan masyarakat yang melewati jalan tersebut.

Akhir dari mediasi tersebut didapat keputusan yg disepakati bersama dengan seluruh lapisan masyarakat yg ada di Krayan bahwa sedia membuka jalan pada tanggal 2 Agustus 2022 besok.”Ujarnya

Dalam silaturahmi dan musyawarah tersebut hadir Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca, M.Han, Dansatgas Yon Armed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan,S.Sos., Danramil Sektor Krayan, Kapolsek Krayan,Ketua Adat Krayan, Tokoh Agama Krayan, Ketua LSM, Camat, Perwakilan Masyarakat, Perwakilan Anggota Koperasi, Anggota Imigrasi, LPADKT – KU.

(***)

Danrem 141/Tp. Brigjen TNI Djashar Djamil S.E M.M Menyaksikan Liga Santri Piala Kasad Korem 141/Tp wilayah Zona 3 Dikodim 1407/Bone.




Watampone -Berandankrinews.com. Danrem 141/Toddopuli. Brigjen TNI Djashar Djamil S.E M.M. Menyaksiakan Liga Santri Piala Kasad TA. 2022 Zona 3 Wilayah Korem 141/Tp, yang diselenggarakan Kodim 1407/Bone di Stadion Lapatau Kab. Bone. Minggu 31/07/2022.

Sebagai tuan rumah dalam zona 3 di wilayah Korem 141/Toddopuli, Kodim 1407/Bone selenggarakan Liga Santri Piala KASAD Tahun 2022. berkenaan dengan kegiatan tersebut, saat ditemui Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Moch Rizqi Hidayat Djohar menyampaikan bahwa pertandingan kali ini mempertemukan 4 Kodim di wilayah Korem 141/Toddopuli, yang mana setiap Kodim sudah menjalani beberapa tahap/seleksi untuk perwakilan masing-masing.

Adapun 4 Kodim yang akan bertanding dalam Liga Santri Piala KASAD Tahun 2022 ini diantaranya Kodim 1407/Bone, Kodim 1406/Wajo, Kodim Kodim 1424/Sinjai, Kodim 1423/Soppeng, setelah menjalani kompetisi pertandingan Kodim 1423/Soppeng menjadi Juara 1 di Zona 3

Untuk yang Juara 1 nantinya akan mewakili Korem 141/Toddopuli dalam Turnamen Liga Santri Piala KASAD, semoga team yang menjadi juara nanti dapat bertanding ketingkat selanjutnya dan mewakili Korem 141/Toddopuli.

Danrem 141/Toddopuli mengharpakan kepada seluruh pemain dan panitia penyelenggara untuk menjunjung tinggi sportifitas dalam pertandingan, Beliau juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung pada kegiatan Liga Santri tersebut, dengan harapan sesuai dengan yang direncanakan oleh pimpinan TNI-AD dalam hal ini Bapak KASAD Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.,sehingga dapat tercapai secara baik. “Tutur Danrem.

Tutut hadir, Dandim 1407/Bone. Letkol Inf Moch Rizqi Hidayat Djohar, Kajasrem 141 Toddopuli. Kapten inf Eko S, Pasiter Kodim 1407/Bone. Kapten Inf Arsyad, Para Perwakilan Wasit Prov Sulsel.

(Penrem 141/Tp)