Penyelundupan 259 Botol Miras Ilegal Dari Malaysia Berhasil Digagalkan

NUNUKAN – Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Nunukan Pukul 14.00 WITA, Bea Cukai gelar siaran pers serah terima barang tegahan berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dari hasil penindakan Komando Pasukan Katak (KOPASKA) XVII di bawah kendali Operasi (BKO) Guspurla Koarmada II dalam Operasi Gabungan “Karang Baruna-23”, Kamis (02/03/2023).

Hasil barang yang diamankan berupa MMEA dengan jumlah 283 botol atau 193,3 liter yang terdiri dari golongan A merk Black Jack’s, 259 botol/700 ml berjumlah 181,3 liter dan golongan C merk Labour 5 Likeur, 24 botol/500ml berjumlah 12 liter.

Berdasarkan keterangan Komandan Tim KOPASKA XVII Opsgab Karang Baruna-23, Lettu Laut (P) Jolandono I.M menjelaskan bahwa “Kronologinya, berawal dari patroli rutin di perairan Nunukan, Sebatik dan sekitarnya, pada jam 00.00 WITA, 01 maret 2023, tim KOPASKA melihat sebuah speed melaju dengan kecepatan tinggi dari wilayah Bambangan Sebatik menuju Nunukan, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan speed yang dicurigai tersebut tetapi malah speed tersebut menambah kecepatan sehingga terjadi kejar kejaran, ketika speed hampir terkejar, malah mereka berbalik arah kembali ke bambangan dan ABK speed meninggalkan speed beserta barang muatannya, setelah speed diperiksa, ditemukan barang yang dicurigai tersebut yakni minuman keras (miras) merk Labour 5 dan Black Jack ilegal dari Malaysia, selanjutnya barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut” ucap Jolandono.

Bersama dengan itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Sri Hardiwiyatno menyampaikan, “Barang barang tersebut merupakan baarang yang dibatasi untuk diimpor ataupun diekspor serta tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, makan ditetapkan barang yang dikuasai negara dan sepenuhnya dibawah pengawasan Bea Cukai Nunukan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku” ujar Hardiwiyatno.

Berdasarkan keterangan dari Bea Cukai Nunukan, perkiraan nilai barang ilegal tersebut sebesar Rp. 26.625.000 (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

Sesuai aturan yang berlaku, pelanggaran tindak pidana masuk kedalam penyelundupan barang impor seperti yang diatur pasal 102 huruf (a) undang – undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

(Dhin/Nam)

Bupati Laura Buka Kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kepolisian Dan Kejaksaan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, P. Hd membuka Sosialisasi Nota kesepahaman antara Kemendagri, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, Senin, (27/02/2023) bertempat di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Hadir sebagai narasumber Kejari Nunukan, Teguh Ananto, SH, MH dan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.IK,MH.

Dalam sambutannya Bupati Nunukan mengajak kepada semua ASN untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan memahami sosialisasi dan pemaparan yang disampaikan.

Bupati Laura berpesan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah agar dapat benar-benar memahami peraturan, regulasi dan kebijakan yang mengatur secara teknis setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Kepala perangkat Daerah juga supaya lebih berhati-hati dalam bekerja khususnya menyangkut administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

“Kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar bisa mengedepankan dan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan APIP serta tidak segan berkonsultasi jika ada yang menyangkut permasalahan yang berpotensi berimplikasi dengan hukum,” tambah Bupati.

Sementara itu dalam paparannya Kajari Nunukan, Teguh Ananto, SH, MH mengatakan ada beberapa latar belakang sehingga diadakannya sosialisasi.

Yang pertama Kajari menyebutkan, Kegiatan ini sebagai bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Forkopimda pada tanggal 17 yang lalu, dimana Bapak Presiden menetapkan delapan arahan untuk ditindaklanjuti.

Kedua, arahan dari Kejagung yaitu sinergitas dari kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dari keberhasilan kemajuan ekonomi dan pengendalian inflasi.
“Kejaksaan memiliki kewajiban dalam mendampingi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah.” Ujar Kajari.

Oleh karenanya perlu segera dilakukan tindakan-tindakan antisipasi dan pencegahan dalam rangka serapan anggaran daerah yang tinggi untuk mencegah inflasi kedaerahan, tambahnya. Ketiga, sebagai tindak lanjut arahan Mendagri Jendral (Purn) Tito Karnavian yaitu adanya ketakutan dan kekhawatiran dari aparat pemerintah daerah yang mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan tentang tugas polisi diantaranya mendampingi dalam hal pengamanan pada saat proses pembangunan.

Selain itu dalam pemaparan Kapolres lebih menekankan tentang tindakan korupsi, dimana sudah dilakukan tindakan dimana-mana tetapi korupsi tetap ada.

“Potensi masalah penyebab korupsi diantaranya yaitu kesisteman, kesejahteraan, penghasilan, mental dan moral serta budaya ketaatan hukum yang kurang,” ungkap Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Sekretaris, Kabag, Camat, PPTK dan Bendahara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Jadi Assesor Jabatan Biddokes Dan Rumkit Bhayangkara, Ini Kata Danyon C






Makassar.Berandankrinews.com. Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menggelar Assesment Center (Mapping) pada jabatan Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara ( Eselon III B)Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Assesment Center Polda Sulsel ini dibuka oleh Karo SDM Polda Sulsel yang diwakili oleh Kabag Binkar AKBP Budi Wahyono, S.IK, S.H, M.H., CPHR.

Gelaran ini dilaksanakan selama dua hari yakni hari Senin tanggal 27 hingga hari Selasa tanggal 28 Februari 2023.

“Jumlah Assesor yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 48 orang sedangkan Assesi sebanyak 16 orang,” tutur AKBP Budi.

Dikatakannya, tujuan Assesment ini adalah untuk mendapatkan calon pejabat sesuai kompetensi yang dimiliki serta mengembangkan potensi personel sehingga kinerja dapat lebih maksimal.

Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si. yang merupakan salah satu Assesor mengatakan, Assesment Centre adalah suatu metode penilaian untuk menilai atau mengukur potensi seseorang dalam suatu jabatan berdasarkan kompetensi jabatan.

“Metode atau Tools yang digunakan Assesment Center kali ini meliputi CAT (Psikometri), LGD (Leaderless Grup Discussion) dan BEI (Behavior Event Interview) atau wawancara ,”paparnya.

Lanjut kata Ichsan, kompetensi jabatan di Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara sangatlah penting mengingat tugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anggota Polri dan masyarakat.

Diharapkan Assesment Center ini berjalan dengan lancar yang pada akhirnya memperoleh kualitas personel yang betul-betul memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” tutup Nur Ichsan.

Personel Turun Bersihkan Puing-puing Kebakaran, Danyon Ichsan: Bakti Brimob untuk Masyarakat





BONE -Berandankrinews.com Anggota Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, terjun ke lokasi kebakaran, di jalan Kol. Andi Suaib, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (24/2/2023).

Pada musibah itu, menghanguskan satu unit rumah panggung warga milik Andi Muhammad Alwi (63).

Pasukan Brimob Bone yang terjun membersihkan puing-puing kebakaran ini dipimpin oleh Dantim SAR Aipda Rusaedi dan dibantu oleh keluarga serta masyarakat setempat.

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos, M.Si menuturkan, kegiatan sosial kemanusiaan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Brimob Bone terhadap warga masyarakat yang tertimpa musibah dengan harapan dapat membantu meringankan beban bagi korban kebakaran.

“Begitu mendapat informasi tentang kejadian tersebut kami langsung terjunkan satu regu personel Batalyon C Pelopor ke lokasi untuk membantu warga tersebut,” terang Danyon Ichsan.

“Sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat kami berupaya membantu membersihkan sisa-sisa puing kebakaran yang masih ada di dalam dan di luar rumah serta memilah – milah barang sisa kebakaran yang masih bisa digunakan sehingga rumah / barang tersebut dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali oleh pemiliknya,” tambahnya.

Ikut Penanaman Perdana dan Launching Kampung Hortikultura, Danyon Ichsan: Sama-sama Kita Lakukan Pengendalian Inflasi





BONE -Berandankrinews.com. Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos, M.Si hadir pada Penanaman perdana dan launching Kampung Hortikultura bekerjasama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dengan Batalyon Armed 21/105 Tarik/Kawali, di Lappacenrana, Kamis (23/2/2023).

Mengenakan seragam berwarna hitam, Danyon Ichsan ikut dalam prosesi penanaman bersama Danrem 141/Toddopuli, Bupati Bone, Dandim 1407 Bone, Dandenpom XIV/1 Bone, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bone, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bone.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bone, Andi Asman Sulaiman mengungkapkan, Kampung Hortikultura menjadi salah satu Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bone dan dibangun dalam satu wilayah administratif desa

“Untuk satu kampung buah dan sayur, luasan lahan yang diperlukan minimal adalah 1 sampai dengan 5 hektare,” tutur Kadis Asman.

Sementara itu, untuk satu kampung tanaman obat, kata Kadis Asman, diperlukan lahan minimal seluas 2 hektare.

“Jadi kami berharap program Kampung Hortikultura ini betul-betul bisa dirasakan masyarakat luas, anak cucu generasi penerus utamanya kebutuhan pangan segar dan bergizi,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengapresiasi langkah mewujudkan Kampung Hortikultura.

“Ini bagian dari harapan Presiden. Dalam rangka pengendalian inflasi,” ucap Bupati Fahsar.

Salah satu sumber inflas, kata Bupati Fahsar, ketika daerah tidak mampu menyiapkan kebutuhan pangan, seperti beras.

“Dengan menciptakan kampung hortikultura ini untuk pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga konsep ketahanan pangan sampai di sekitar kita,” sebutnya.

Adapun Danyon Ichsan menuturkan, pengendalian inflasi merupakan tugas bersama.

“Mari bersama-sama kita lakukan pengendalian inflasi. Sukseskan kegiatan ketahanan pangan di lingkungan sekitar kita,” tandas Danyon bergelar Magister Sains ini.