Pengunaan Tenaga Kerja Asing, Perusahaan Wajib Kantongi Pengesahan RPTKA

TANJUNG SELOR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghimbau kepada seluruh perusahaan yang memperkerjakan para tenaga kerja asing (TKA) memiliki kelengkapan dokumen berupa Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

RPTKA adalah dokumen tentang perencanaan penggunaan tenaga kerja asing yang harus dimiliki oleh kegiatan investasi (PMA dan PMDN) yang menggunakan tenaga kerja asing dalam kegiatan usahanya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) No. 8/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Jadi setiap perusahaan yang memperkerjakan TKA wajib memiliki Pengesahan RPTKA. Pengesahan RPTKA dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Norma Kerja dan K3, Dewi Parasamya Wijayanti, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada, Jumat (19/5/2023).

Paras panggilan akrabnya juga menyampaikan, bahwa Disnakertrans memiliki kewenangan, dalam hal ini melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Ia menyebut, bahwa dokumen Pengesahan RPTKA menjadi penting. Salah satunya menyangkut dengan wilayah kerja TKA.

“Jadi jika dalam dokumen tercantum wilayah kerja Bulungan, TKA bersangkutan tidak diperbolehkan bekerja di wilayah lain selain Kabupaten Bulungan. Apalagi sampai ada perusahaan memiliki TKA, tidak memiliki RPTKA, maka kami (Disnakertrans,red) memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas TKA dari lingkungan kerja-nya,” tegasnya.

Paras juga mengungkapkan, berdasarkan PP No. 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. TKA wajib dikenakan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA), diatur per TKA dalam 1 (satu) jabatan. Yakni, dikenakan konstribusi atau biaya retribusi sebesar USD100 per bulan.

“TKA dilarang rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama tapi jika memiliki satu jabatan pada perusahaan yang berbeda itu diperkenankan, maka Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang harus dibayarkan adalah jumlah jabatan dikalikan dengan USD 100 per bulan dan perlu dicatat bahwa TKA dilarang menjabat pada jabatan yang mengurusi bagian personalia,” jelasnya.

Sesuai data Disnakertrans Kaltara, per tanggal 11 Mei 2023, tercatat sebanyak 196 TKA tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah Kaltara (sumber tka-online.kemnaker.go.id). Dimana, TKA didominasi dari negara China/Tiongkok. Setelah itu Malaysia, India, Singapura, Korea Selatan, Philipina. Juga ada dari Amerika Serikat dan Jerman.

Paras menginformasikan, bagi TKA dalam proses perpanjangan RPTKA oleh perusahaan dilakukan ikeh pusat melalui aplikasi tka-online.kemnaker.go.id, Disnakertras Provinsi Kaltara hanya melakukan validasi bukti bayar DKPTKA sebagai dokumen pendukung bagi perusahaan yang ingin memperpanjang pengesahan RPTKA yang memiliki wilayah kerja lebih dari satu Kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Utara.

Tetapi jika memiliki wilayah kerja satu kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Utara maka validasi pembayaran DKPTKAnya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota dimana TKA berada, tetapi penerbitan dan perpanjangan semuanya dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

TKA HARUS BERDAMPAK KE TENAGA KERJA LOKAL

Dewi Parasamya Wijayanti, S.STP, M.Si mengatakan, perusahaan yang memperkerjakan para tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja Kaltara wajib berbagi ilmu pengetahuan serta teknologi kepada tenaga kerja lokal. Pada akhirnya, tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan TKA.

“Diperaturan sudah dijelaskan, ketika tenaga kerja Indonesia mampu maka tidak boleh menggunakan TKA. Namun, ketika TKA diperkerjakan maka wajib ada pendamping, fungsinya adalah transfer ilmu,” terang Paras.

“Memasuki era digital, beberapa perusahaan besar memang perlu tenaga yang spesifik khusus yang mengerti teknologi kekinian,” sambung Paras.

Paras mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima aduan terkait dengan TKA. Kendati demikian, dirinya dan tim di bawah arahan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kaltara Haerumuddin SH., M.AP mengaku terus melakukan pemantauan berupa pembinaan dan pengawasan di perusahaan.

“Kami berharap tenaga kerja asing yang datang ke Kaltara dapat memberikan transfer ilmu yang maksimal kepada para pendamping dari tenaga kerja Indonesia, karena seyogyanya perusahaan yang baik adalah perusahaan mensejahterahkan masyarakat di sekitarnya,” tutup Paras.

(dkisp)

Dagangan UMKM Laris Diborong Gubernur

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk dapat meningkatkan kualitas produk. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi stand UMKM yang mengisi pada acara Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) 2023 di Taman Tepian Kaltara Abadi.

Tidak sekadar mampir di gerai UMKM, Gubernur bersama jajaran Forkopimda terlihat memborong produk UMKM yang ditampilkan. Tidak luput juga Gubernur memberi berbagai makanan khas asli Kaltara bahkan pelaku UMKM diajak berswafoto olehnya.

“Kita Bangga Buatan Indonesia anak meningkatkan pendapatan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara. Tadi kita lihat bagaimana stand ruang tempat yang ada disini untuk bisa lanjutkan di beberapa bulan kemudian dan akan kita terus perhatikan bersama dengan beberapa organisasi terkait,” ucap Gubernur.

Ia menjelaskan ada 40 an pelaku UMKM membuka stand. Di mana agenda ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi dari wabah virus Covid dan salah satunya untuk menekan inflasi.

“Target kita Bangga Buatan Indonesia ialah memberikan motivasi semangat untuk pelaku – pelaku UMKM yang di provinsi Kalimantan Utara.Inovasi lebih meningkatkan mutu produknya dan buat kemasan lebih menarik sehingga daya jualnya bisa naik,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur juga memberikan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 5 pelaku UMKM. Penerima tersebut meliputi, Yumna Food, dengan jenis produk Makanan Olahan. Kemudian Marko Handmade dengan produk Tas Talun, Beppata, dengan produk Cookies dan Brownies Mocaf. Lalu, Batik Busak Uwe, dengan produk Kain Batik dan Belanyat Wai, dengan produk Tas Rotan.

“Dengan membeli produk kita sendiri, ini dapat melakukan upaya perbaikan bagi UMKM kita,”tuntasnya.

(dkisp)

Naik Kelas, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah Maju Bertarung di DPR RI

NUNUKAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Andi Hamzah kembali bertarung sebagai calon legislatif di DPR Republik Indonesia (RI), Selasa (16/05/2023).

Anggota legislatif Kaltara tersebut maju dengan partai politik (Parpol) yang sama sebelumnya yakni Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selaku caleg daerah pemilihan (Dapil) Kaltara DPR RI, H. Andi Hamzah mengatakan bahwa sudah menyerahkan berkas ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Gerindra dan telah disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat

“Pada hari terakhir kemarin, saya sudah melengkapi berkas untuk caleg DPR RI dan sudah diserahkan ke DPP Gerindra serta telah diterima KPU Pusat, Alhamdulillah tidak ada kendala, dilancarkan semuanya,” ucap Andi Hamzah.

Selanjutnya, Andi Hamzah menyampaikan untuk menuju ke DPR RI pasti tidak boleh setengah-setengah karena persaingan 3 kursi di dapil Kaltara sangat kompetitif dan sejak duduk di DPRD Kaltara sejak itu kita berinteraksi dengan masyarakat bawah.

“Untuk menuju ke DPR RI itu, kita tidak bisa setengah setengah harus dipersiapkan full karena persaingan 3 kursi di dapil Kaltara sangat kompetitif dan saya harus optimis untuk di DPR RI, untuk persiapan khusus tidak ada tapi semenjak kita duduk di DPRD Kaltara, sejak itulah kita mulai mendekat dan berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Andi Hamzah.

Bersama dengan itu, beliau juga berpesan kepada masyarakat Nunukan tetaplah bijak dalam menyikapi perkembangan politik terkhusus memilih calon wakil dan pemimpin.

“Kapasitas saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltara berpesan kepada masyarakat Nunukan tetaplah bijak dalam menyikapi perkembangan politik dan lihatlah secara jernih untuk memilih wakilnya nanti di DPRD baik itu Kabupaten, Provinsi Kaltara dan juga pusat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltara.

Sebelumnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 silam, H. Andi Hamzah terpilih menjadi anggota DPRD provinsi periode 2019-2024 dari dapil Kaltara IV serta menjabat sebagai Wakil Ketua.

(Nam)

Wagub Dukung Peningkatan UMKM Masyarakat Mara Satu

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara sangat mendukung masyarakat bergelut di dunia Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini disampaikannya, saat menghadiri Pekan Perkaria GKII Kayan Hilir, di Desa Mara Satu, Selasa (16/5).

Pandemi Covid-19 yang terjadi belum lama ini memberikan dampak ekonomi yang kurang baik. Sehingga peningkatan UMKM menjadi salah satu upaya untuk menyambung hidup agar mampu bertahan. “Ini yang patut kita syukuri, kita memiliki kemampuan untuk menghasilkan produk UMKM, melalui media sosial,”kata Wagub.

Wagub mengajak agar seluruh masyarakat dapat mengolah bahan-bahan yang ada di Kaltara untuk memasarkannya hingga keluar daerah.
“Kita bisa menjual keluar negeri hanya melalui internet. Karena itu kita harus bangga bahwa Kaltara tidak terlalu terdampak pada resesi ekonomi. Karena produk UMKM-nya terus berkembang sehingga perputaran ekonominya tetap tumbuh dan terus berjalan,”jelas Wagub.
Berkaitan dengan acara Perkaria GKII, Wagub meminta agar para kepala keluarga dapat memberikan yang terbaik untuk keluarganya.

“Pemimpin keluarga wajib memiliki jiwa tanggung jawab yang lebih tinggi untuk mengarahkan keluarganya, menanamkan dasar keimanan kristiani kepada anggota keluarga juga bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga,”jelasnya.

(dkisp)

Diawali Kesadaran Perilaku, Kaltara Konsisten Mendukung “Bangga Buatan Indonesia”

TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) komitmen dan konsisten mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Produk Dalam Negeri (Gernas BBI/PDN) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

“Kaltara terus mendukung program nasional ini. Gernas BBI/PDN dan BBWI) akan diluncurkan di Tanjung Selor pada 20-23 Mei 2023 mari kita sukseskan,” kata Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP di Tanjung Selor, Senin (15/5/2023).

BBI/PDN dan BBWI perlu dukungan perilaku positif seluruh pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintahan, dunia usaha dan jasa, pelaku UMKM, masyarakat secara umum, hingga aparat keamanan.

Diyakini Wakil Gubernur, gerakan nasional ini membawa dampak positif bagi kemajuan perekonomian daerah yang didukung oleh berkembangnya industri pariwisata, pada gilirannya turut andil positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, kesadaran perilaku seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah, dunia usaha/jasa, dan aparat keamanan sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan kesejahteraan tersebut.

“Mari kita ciptakan suasana aman dan nyaman ketika wisatawan-wisatawan mancanegara maupun domestik datang berkunjung ke Kaltara,” tutur Yansen TP.

Seiring itu pula, pelaku industri pariwisata di Kaltara, termasuk perlaku UMKM digarap jeli, inovatif, produktif dan berkualitas agar mampu mendorong rantai sektor pariwisata daerah ini ke setingkat bahkan lebih dari kondisi kepariwisataan saat ini.

“Dengan begitu otomatis ekonomi kerakyatan akan tumbuh efek dari geliat BBI/PDN dan BBWI,” ujarnya.

Kaltara adalah provinsi ke-34 di Tanah Air yang cukup menarik dinikmati berwisata. Wisata budaya, sejarah, alam, ekowisata, dan religi ada di provinsi ini.

Objek wisata yang sangat menarik adalah Taman Nasional Kayan Mentarang.

Menukil berbagai sumber, Taman nasional merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan pemerintah dengan kriteria tertentu untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Taman nasional ini berada di dua kabupaten yakni Malinau dan Nunukan. Luas kawasan ini lebih dari 1,27 juta hektar yang menjadikannya hutan terluas di Kalimantan.

Hutan yang luas sekaligus berada pada wilayah perbatasan menjadikan TNKM bagian penting dari Heart of Borneo (HoB). Istilah ini merujuk kepada sebuah program antara Malaysia, Brunei dan Indonesia yang secara bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keutuhan hutan tropis di Pulau Borneo dengan prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan.

Hutan tropis yang masih terjaga di TNKM merupakan rumah bagi banyak jenis flora dan fauna. Setidaknya terdapat 132 jenis anggrek, 150 mamalia, 310 jenis burung, serta berbagai jenis flora fauna lainnya. Salah satu flora fauna endemik yang unik di sana yakni banteng kalimantan, bunga rafflesia dan bangat/brangat.

Lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan juga punya daya tariknya masing-masing.

“Misal situs kota tua bekas peninggalan Jepang di Tarakan dan pemandangan Sungai Kayan dan Kesultanan Bulungan di Bulungan adalah daya tarik luar biasa,” ujar Wakil Gubernur.

Sentra-sentra kerajinan masyarakat juga tak kalah menarik dan estetika lokalnya, akan banyak dijumpai di Kabupaten Malinau.

(dkisp)