Jalin Kerjasama Bersama Bank Kaltimtara, Direktur RSUD Nunukan : Tujuannya Juga Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit, salah satunya berkerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau Bank Kaltimtara Kantor Cabang (KC) Nunukan.

Hal tersebut terlihat dari kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama antara RSUD Nunukan dan pihak Bank Kaltimtara KC Nunukan di ruang Media Center RSUD Nunukan, Selasa (30/01/2024) pagi.

Selaku Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman L, M.Kes., Sp.OG menjelaskan bahwa kerjasama dengan Bank Kaltimtara merupakan hal positif dengan benefit dari masing-masing pihak.

“Kerjasama ini merupakan kerjasama bisnis, dimana kedua pihak mendapatkan keuntungan, dalam hal ini, pihak Bank Kaltimtara mendapatkan seluruh pelayanan kesehatan yang mereka ajukan terhadap pegawainya sedangkan rumah sakit mendapatkan pendapatan sesuai perjanjian,” ucap dr. Dulman.

Lebih lanjut, dr. Dulman mengatakan bahwa pelayanan yang ditawarkan kepada pihak Bank Kaltimtara yakni seluruh pelayanan kesehatan di RSUD Nunukan.

“Mereka tidak hanya meminta 1 item pelayanan, tetapi seluruh pelayanan yang kami tawarkan seperti unit gawat darurat (UGD), persalinan, diagnostik, radiologi hingga medical check up dan sebagainya,” sambungnya.

Lalu, dr. Dulman juga menjelaskan dalam kerjasama tidak hanya mendapatkan keuntungan pendapatan tetapi juga tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama fasilitas.

“Selain rumah sakit mendapatkan keuntungan, tujuan kerjasama ini juga bagaimana kita bisa meningkatkan layanan kesehatan di rumah sakit baik dari sarana prasarana hingga pelayanan dengan keuntungan tersebut,” tutur dr. Dulman.

Bersama dengan itu, Direktur RSUD Nunukan tersebut juga berharap kedepannya BUMN lainnya dapat bekerjasama dan masyarakat dapat melihat bahwa RSUD Nunukan telah memiliki fasilitas yang baik serta akan membangun ruangan VVIP.

“Kedepannya kita berharap komitmen kerjasama ini selalu berjalan ya dan juga ini bisa jadi pembuktian kepada BUMN lainnya serta juga meyakinkan masyarakat bahwa RSUD Nunukan memiliki fasilitas pelayanan yang baik sehingga tidak perlu lagi keluar daerah, kerjasama ini juga kedepan kita akan bangun ruangan VVIP ya,” terangnya.

Sementara Pimpinan Bank Kaltimtara KC Nunukan, Agus Siswanto berharap dengan kerjasama bisa meyakinkan BUMN lainnya dan masyarakat bahwa kini fasilitas RSUD Nunukan tidak kalah dengan rumah sakit di kota-kota besar.

“Selama ini kan BUMN lainnya apatis terhadap rumah sakit karena kesannya fasilitas dan pelayanan tidak maksimal tetapi dengan kerjasama ini kita bisa tunjukkan bahwa fasilitas RSUD tidak kalah dengan rumah sakit di kota-kota besar, tadi juga sudaj diajak berkeliling dan memang banyak pelayanan dan fasilitas seperti rumah sakit besar contohnya CT Scan,” tutupnya.

(Media Center RSUD Nunukan/Nam)

PAW Anggota DPRD Nunukan, Arif Sudarwan Resmi Dilantik Gantikan Amrin Sitanggang

NUNUKAN – Arif Sudarwan resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, menggantikan Amrin Sitanggang dari Partai Perindo dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (18/12/2023).

Adapun Arif Sudarwan terpilih setelah meraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 432 suara mengambil janji dan sumpah di Rapat Paripurna ke-II masa persidangan II tahun 2023-2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa.

Arif sendiri akan bertugas sebagai anggota Komisi I DPRD Nunukan sejak diangkat menjadi anggota DPRD Nunukan.

Selaku anggota DPRD yang baru dilantik, Arif Sudarwan menyampaikan fokus utamanya dalam sisa masa jabatan yang diemban ini akan fokus memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Krayan.

“Tentu saya akan langsung memperjuangkan yang dibutuhkan masyarakat Krayan. Kebutuhan mendesak terkait jalan akan diutamakan. Akses penghubung antara kecamatan juga akan terus kita dorong agar segera terealisasi meski dengan sisa masa jabatan DPRD periode 2019 – 2024,” ujar Arif.

Dikatakannya, dengan waktu efektif sembilan bulan ini akan dimanfaatkan memberikan sumbangsi pikiran dan tenaga untuk masyarakat Dapil III yang saat ini telah berganti sebagai Dapil IV pada Pemilu 2024 mendatang.

Selanjutnya, Ia berharap dukungan masyarakat dapat terus mengalir terhadap amanah jabatan yang akan dijalaninya.

“Tentu ini sebuah amanah yang tidak mudah meski hanya hitungan bulan saja, sebelum kita kembali akan melaksanakan Pileg 2024,” ujarnya.

Ketua DPW Perindo Kaltara, H Ruslan Arifin menyampaikan selamat dan sukses terhadap kadernya tersebut dan meminta Arif yang merupakan Ketua DPD Perindo Nunukan untuk segera turun ke lapangan menjaring aspirasi masyarakat. Sebab, tugas utana anggota DPRD yakni pada fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi.

“Sisa waktu yang ada saya optimis yang bersangkutan dapat menjalankan amanah masyarakat,” harapnya.

Bersama dengan itu, terlihat hadir dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.S.i, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus,  S.I.P., M.Si, unsur Forkopimda, instansi vertikal Kab.Nunukan, BUMN dan BUMD Nunukan serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kab.Nunukan.

(Nam/Nam)

Mahasiswa Nunukan Deklarasikan Lawan Politik Uang di Tugu Dwikora

Nunukan-Puluhan Mahasiswa Nunukan yang tergabung dalam organisasi HMI, PMII, GMKI, LMND, Bem Poltek, Bem STIT, Ikami Sulsel, dan PM NTT mendeklarasaikan Lawan Politik uang di tugu dwikora alun-alun kota Nunukan yang bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia. (09/12/2023) 

Sebelum mendeklarasikan lawan politik uang, terlebih dahulu mahasiswa Nunukan membagikan stiker lawan poitik uang ke daerah pesisir dan melanjutkan mimbar demokrasi dengan menyampaikan orasi ataupun narasi tentang politik uang dari masing-masing perwakilan organisasi.

Turut hadir juga Bawaslu Nunukan dengan menyampaikan orasi pada mimbar demokrasi. Narasi yang disampaikan oleh anggota Bawaslu Nunukan Hariadi, yakni dengan mengingatkan kepada Masyarakat bahwa politik uang akan melahirkan pemimpin yang korup, oleh karena itu harus kita lawan Bersama.

Salah satu mahasiswa Nunukan yang tergabung dalam organisasi GMKI, yakni Magdalena dalam orasinya jangan sampai kita menjual harga diri dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan menukar suara dengan uang yang jumlahnya tidak seberapa tapi selama 5 tahun kita akan mengalami menderita.

Adapun poin Naskah deklarasi lawan politik uang yang adalah sebagai berikut:

1. Kami Mahasiswa Nunukan Menolak Segala Bentuk Praktik Politik Uang

2. Kami Mahasiswa Nunukan Mengajak Seluruh Masyarakat Kabupaten Nunukan Untuk Melawan Segala Bentuk Praktik Politik Uang 

3. Kami Mahasiswa Nunukan Mengutuk Pelaku Praktik Politik Uang

4. Kami Mahasiswa Nunukan Dengan Amanat Undang-Undang Akan Melaporkan Segala Bentuk Praktik Politik Uang

5. Kami Mahasiswa Nunukan Siap Membantu Bawaslu Kabupaten Nunukan Dalam Mengawal Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

6. Kami Mahasiswan Nunukan Siap Mengawal Pemerintah Agar Bersih Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme

(Humas Bawaslu Nunukan)

Gandeng Para Seniman, Bawaslu Nunukan gelar pentas seni lawan politik uang

Nunukan-Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, Bawaslu Nunukan menggandeng komunitas lingkar seni merah satu untuk menggelar pentas seni lawan politik uang di tugu dwikora alun-alun kota Nunukan. (09/12/2023) 

Sekitar dua puluhan seniman yang terlibat dalam pentas seni lawan politik uang menampilkan seni tari, seni teater, seni sastra, dan seni musik dihadapan ratusan Masyarakat Nunukan yang hadir di alun-alun kota Nunukan.

Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran menjelaskan kiranya penting kita melakukan sosialisasi ke Masyarakat melalui seni, mengingat saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye pemilihan umum tahun 2024 yang dimana potensi politik uang sangat rentan terjadi.

Sementara itu, ketua lingkar seni merah satu, arianti juga menyampaikan bahwa seni yang ditampilkan memiliki makna bahwa pemimpin yang lahir dari politik uang setelah menjabat dia akan melakukan Tindakan korupsi. Itulah pesan yang ingin disampaikan sebagai pengingat kepada Masyarakat agar jangan menggadaikan suara kita hanya untuk uang yang tak seberapa.

Adapun kegiatan pentas seni ini dirangkaikan dengan kegiatan launching relawan Gerakan politik uang, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nunukan, Kepala Kesbangpol, perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian, partai politik, tokoh agama dan tokoh Masyarakat, serta Masyarakat Nunukan yang menyaksikan langsung melalui taman alun-alun kota Nunukan.

(Humas Bawaslu Nunukan )

 

 

Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa

NUNUKAN – Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06 Tahun 2023 yang disahkan pada 23 November 2023.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain potensi kerja sama ekonomi dan dampak negatif (tingkat kerawanan/risiko) terhadap Indonesia yang tergolong rendah.

Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara subjek calling visa yakni bahwa negara tersebut merupakan potential market dan entry point produk-produk Indonesia ke kawasan Afrika Barat dan Afrika Tengah. Data dari BPS dan Kementerian Perdagangan juga menunjukkan bahwa terjadi surplus sebesar 32 juta US Dollar di neraca perdagangan Indonesia dan Kamerun tahun 2022.

Terdapat tren penurunan yang cukup signifikan dari sisi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap WN Kamerun dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, dalam hampir empat tahun terakhir tidak ada projustisia yang dijalani oleh WN Kamerun di Indonesia.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa berimplikasi pada prosedur permohonan visa bagi warga negara Kamerun yang kini tidak lagi melalui clearing house (CH). Mereka dapat membuat permohonan visa secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Pengawasan keimigrasian terhadap warga negara Kamerun juga berlaku seperti warga negara asing pada umumnya.

Pengawasan keimigrasian berlaku seperti biasa, WN Kamerun akan ditindak apabila melakukan pelanggaran. Jika terdapat banyak pelanggaran, maka Imigrasi dapat mengusulkan untuk mengevaluasi kembali pencabutan calling visa tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengevaluasi negara-negara yang masuk dalam daftar negara calling visa.

Di sisi lain, warga negara Indonesia (WNI) yang akan datang ke Kamerun diharuskan untuk mengajukan permohonan visa. Untuk tujuan pariwisata, visa diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari. Sedangkan, untuk tujuan berbisinis, visa diberikan dengan masa berlaku hingga enam bulan.

“Kantor Imigrasi Nunukan menyambut baik keputusan ini dan akan melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan pemerintah. Kantor Imigrasi Nunukan juga mengajak seluruh pihak terkait, baik di Kabupaten Nunukan, untuk memahami dan menghormati keputusan ini. Keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi merupakan prioritas utama dalam memastikan kedamaian dan keteraturan di wilayah perbatasan,” ujar Imigrasi Nunukan, Rabu (29/11/2023).

Dengan pencabutan Kamerun dari daftar calling visa, kini tersisa negara Afganistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Liberia, Nigeria dan Somalia yang masih memerlukan calling visa untuk masuk ke Negara Indonesia.

(*Imigrasi Kelas II TPI Nunukan)