Disdik Nunukan Telah Salurkan Blangko Ijazah Kepihak Sekolah, Namun Penyaluran Ijazah dari Sekolah Ke siswa Belum Terlaksana

Nunukan-Proses penuntasan siswa dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan hasil ujian.

Namun hingga saat ini proses pembagian ijazah belum diberikan kepada siswa, pasalnya proses pengisian ijazah yang diduga belum diselesaikan pihak sekolah.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Manajemen, Hendri menuturkan ijazah sudah diberikan kestiap wilayah satuan pendidikan, karena kita perwilayah baru minggu kemarin terakhir ke Krayan untuk pengiriman blangko.

“Masalahnya transportasi ke sana yang sulit, jadi itu kendala untuk penyaluran blangko, namun semua sudah kita salurkan, Sementara yang belum mengambil sekolah-sekolah yang berada di Nunukan yang terdekat, ada tiga sekolah yang tercatat belum mengambil blangko ijazah,”Ujarnya, Selasa (17/9/19).

Dikatakan Hendri, untuk pengambilan ijazah tidak dipungut biaya. Khususnya sekolah tidak boleh memungut biaya dari Siswa saat pengambilan ijazah.

“Tidak boleh melakukan punggutan, kalau ada yang seperti itu laporkan ke Disdik, Kami akan ganti dari Kepala sekolah. Jadi baik PPDB dan lain-lain tidakboleh ada pungutan, karena semua sudah ada di Anggaran Bosda dan Bosnas,”Ungkap Hendri. (Ali)

Langit Berkabut,Kapolda Keluarkan Maklumat Bagi Masyarakat

NUNUKAN – Kapolda Kaltara, Brigjend Pol Indrajit akhirnya mengeluarkan maklumat penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kaltara.

Seperti yang diketahui, sejak beberapa hari belakangan, wilayah Kaltara diselimuti kabut asap kiriman dari luar. Hal inilah yang membuat Polda Kaltara mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada jajaran Polres di wilayah Kaltara untuk diteruskan kepada masyarakat.

Dalam surat maklumat nomor ; MAK/01/XIII/ 2019, Kapolda menekankan tiga point penting. Pertama, meminta setiap warga dan para pelaku usaha dibidang kehutanan, perkebunan, pertanian dilarang melakukan pembukaan hutan atau lahan atau cland clearning dengan cara membakar.

Selanjutnya, memberitahukan bagi masyarakat yang mengetahui, melihat dan menemukan adanya titik api di lokasi hutan maupun lahan milik sendiri atau warga lainnya, maka segera dilaporkan baik kepolisian, TNI, maupun pemerintah setempat.

Namun yang paling penting, Kapolda menekankan bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan akan dikenakan pasal berlapis. Seperti pasal 187 KUHP, apabila dengan sengaja melakukan pembakaran dikenakan penjara 12 tahun.

Kemudian, pasal 188 KUHP tentang karena kesalahanya menyebabkan kebakaran diancam sanksi pidana 5 tahun penjara. Selain itu, pasal 78 ayat 3 dan 4 yang menjelaskan pidana penjara denda hingga miliaran rupiah.

Bahkan, pelaku juga dikenakan pasal 108 UU RI tahun 2014. “Kuta langsung bergerak dan mensosialissikan kepada masyarakat mengenai maklumat ini,” terang Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, Senin (16/9).

Tak hanya mensosialisasikan, kata dia, Polres, Polsek Nunukan, Kodim Nunukan dan Satgas Pamtas Bataliyon Raider 600/Modang, dan instansi pemeeintah juga menggelar apel sinergi dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla.

“Kemudian, kita juga mmmbagikan masker gratis kepada pengendara,” tambahnya. Pemberian masker gratis yang dilangsungkan di Alun-alun Nunukan, kata Karyadi, berguna untuk menjaga kesehatan agar tidak terhirup sebaran asap tersebut. “Apalagi bagi anak-anak dan ibu hamil yang rentan terkena penyakit sehingga perlu kita waspadai bersama,” tutupnya. (Irwan)

Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Lebih Prioritaskan Warga Pemula

NUNUKAN-Hingga saat ini blangko e-KTP kosong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nunukan sementara menerbitkan Virtual Certivicate atau surat keterangan (Suket) kepada Masyarakat yang melakukan perpanjangan e-ktp.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Nunukan, Mesak Adianto di Nunukan mengatakan, Sudah hampir tiga minggu kita kekosongan Blangko, yang adapun saat ini sangat terbatas.

Ketersediaan blangko yang terbatas itu membuat Dukcapil harus mengalokasikannya kepada warga yang diproritaskan. Warga yang masuk kategori prioritas, kata Mesak, adalah warga pemula dan warga yang e-KTP-nya hilang.

“Blangko yang ada kita prioritaskan kepada warga pemula, sementara yang masa berlakunya telah habis atau belum seumur hidup, sesuai surat edaran menteri itu masih bisa digunakan, kecuali rusak atau hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, kita tetap layani,”kata Mesak, Senin (16/9/19)

Dia mengatakan, untuk pengiriman blangko tidak tentu dan ada edaran baru
lagi kalau memang blangko habis boleh digunakan surat keterangan (Suket).

“Jadi tidak ada hambatan untuk memberikan pelayanan, karena kalau tanpa identitas itukan, pelayanannya takut terhambat jadi tanpa ada blangkopun kita terus melayani,” ujarnya.

Menurut Dia, Pemerintah Daerah tidak diberi kewenangan mencetak e-KTP, Disdukcapil hanya bisa melayani cetak akte dan kartu keluarga.

Sementara untuk saat ini kita tidak bisa menjanjikan kepada Masyarakat kapan blangko akan datang, karena kita bergantung kesediaan dari pusat memberikan ke kita, “saya tidak bisa bikin jaminan minggu ini ada atau minggu depan,” tuturnya.

Mesak berharap Masyarakat tetap mengunakan ktp yang sudah pernah ada dengan masa berlakunya belum seumur hidup karena keterbatasan, bagi yang sudah lama memegang surat keterangan silahkan menyampaikan ke disdilukcapil.

“Silahkan diajukan, sepanjang ada kita akan prioritaskan yang sudah lama. Sementara yang baru pindah datang kita tetap berlakukan surat keterangan,”terang Mesak. (OV/Ali)

Berkabut, Maskapai Angkut Jamaah Haji Nunukan Kembali ke Balikpapan

NUNUKAN – Sebaran kabut asap melanda di Kaltim maupun Kaltara kini berdampak pada kepulangan jamaah haji asal Nunukan. Pasalnya, sejumlah maskapai yang mengangkut ratusan jamaah haji Nunukan kembali ke Balikpapan, Minggu (16/9). Hal ini dikarenakan kabut asap yang membuat jarak pandang terbatas saat hendak melakukan pendaratan.

Dari jadwal, jamaah haji asal Nunukan yang berjumlah 218 orang ini rencananya akan tiba di Nunukan pada Minggu (16/9). Kembalinya maskapai Lion Air ke Bandara Balikpapan, ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan, H. M Saleh. “Iya benar. Informasi dari Lion Air mereka kembali,” jelasnya kepada Berandankrinews.com, Minggu (16/).

Dari data jamaah haji yang pulang, kata dia, berjumlah 218 jamaah. Hal ini dikarenakan satu jamaah haji telah meninggal di Mekkah dan satunya dipulangkan lebih awal dan meninggal di Desa Aji Kuning, Nunukan. “Ya, koutanya berkurang karena ada yang berkurang kemari,” terangnya.

Dia berharap kepulangan jamaah haji ini bisa sampai dengan selamat. Apalagi, saat ini, kabut asap membuat banyak penerbangan mapun pelayaran speedboat yang ditunda. “Kita harapkan mereka selamat sampai tujuan. Kita berdoa saja,” tambahnya.

Kepulangan mereka, kata dia, tentu saja mendapat pendampingan oleh petugas pendamping yang sebelumnya ikut mengawal dan menjaga mereka saat menunai haji di tanah suci. Penanggunjawab

PT. Aliston Buana Wisata, H.Ustd Munir mengatakan saat ini jamaah haji asal Nunukan kini telah tiba di Tarakan dan rencananya akan langsung diberangkatkan ke Nunukan menggunakan tiga speedboat.(Irwan)

Sikapi Kabut Asap,Andi Mutamir Minta Semua Elemen Duduk Bersama Untuk Temukan Solusi

NUNUKAN – Kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari belakangan bukan berkurang namun justru semakin menjadi. Tak hanya Sumetera dan Kalimantan bagian tengah, selatan dan timur saja, namun asap juga mulai menjalar ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.

Berbagai aktifitas, pelayanan penerbangan hingga kegiatan belajar mengajar pun terpaksa mengalami kendala akibat pekatnya asap kiriman ke wilayah paling utara di Pulau Kalimantan tersebut.

Bahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan mengeluarkan edaran untuk meliburkan sekolah dengan pertimbangan kesehatan. Edaran yang disebar Kepala Dinas Pendidikan Nunukan H.Junaedi, S.H melalui aplikasi pesan tertutup tersebut ditujukan untuk semua sekolah SD,MI dan SMP/MTS sementara libur selama 2 hari Senin dan Selasa tanggal 16-17 September 2019.

“Kami meliburkan sekolah karena menjaga kesehatan dan udara sudah tidak sehat untuk wilayah kabupaten Nunukan,”ujarnya, Minggu (15/09/2019).

Sementara seorang tokoh Perbatasan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Nunukan Andi Mutamir menilai kejadian kabut asap kiriman yg terjadi di Kaltara merupakan tragedi yang harus disikapi bersama. Karena menurutnya kabut asap juga telah melumpuhkan sebagian besar aktivitas perekonomian di Kalimantan Utara.

“Fenomena kabut asap yang menyelimuti Tarakan dan Nunukan sangat menghambat aktivitas sebagian masyarakat,” tutur Andi kepada redaksi melalui telephone selulernya, Minggu (15/9/2019) malam.

Andi membenarkan bahwa kabut asap juga membuat aktifitas dan kegiatan penting lainya terganggu lantaran terhentinya sarana trasnsportasi. Andi mengungkapkan, banyak keluhan dari para pelaku bisnis di Makassar yang harus terpending lantaran tidak adanya maskapai yang melayani penerbangan Makassar – Tarakan dan sebaliknya.

“Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, akan berapa kerugian yang terjadi. Mulai dari pelaku usaha terutama UMKM dan kegiatan bisnis lainya?,” tandasnya.

Untuk itu, lelaki yang juga dikenal sebagai salah satu inteletual Nahdlatul Ulama tersebut meminta semua pihak turut menyikapi dan tak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada Pemerintah semata. Nanun kepada Pemerintah Daerah, Andi meminta agar bersikap lebih reaktif misalnya dengan mengalokasikan Dana Bencana untuk kejadian ini.

“Kita harap Pemerintah Daerah yakni baik Pemprov, Pemkot dan Pemkab di Kaltara ini melalui OPD terkait bekerjasama dengan Instansi vertikal agar duduk bersama mencarikan solusi jangka pendek agar persoalan asap kabut kiriman ini tdk berdampak luas terhadap masyarakat,” ujarnya.

Selain itu Andi juga menghimbau kepada Perusahaan pemilik lahan, hendaknya menjadikan peristiwa kabut asap kali ini sebagai pembelajaran agar kedepan saat musim kemarau tidak lagi membakar lahannya. Andi mengingatkan bahwa membakar lahan apabila sampai menimbulkan kerugian pihak lain, maka pidana telah menanti.

Namun Andi tegas membantah bahwa kabut asap terjadi karena pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat lokal. Karena ia meyakini bahwa masyarakat lokal terutama warga di Pedalaman adalah golongan masyarakat yang sangat menjunjung tinggi kelestarian alam.

“Berpuluh tahun saya telah menetap di Kalimantan Utara. Saya tahu persis bagaimana saudara-saudara kita yang saat ini masih bermukim di pedalaman dalam memperlakukan alam terutama hutan, sehingga saya sangat yakin kabut asap ini bukan berasal dari aktifitas mereka,” pungkas Andi. (eddy/santry)