Bupati Resmikan Pujesera Paras Perbatasan

NUNUKAN- Bersamaan dengan HUT Nunukan yang ke-20, Bupati Nunukan Hj. Asmin Luara Hafid juga meresmikan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Pasar Perbatasan (Paras) yang ada di Jalan Lingkar, Nunukan, Sabtu (12/10/2019).

Pembangunan Pujasera Paras ini, dijelaskan Laura bermula saat dirinya berinisiasi dengan mengajak pihak-pihak ketiga yakni seluruh perusahan-perusahan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Langkah awalnya tentu kita lakukan pertemuan dan diskusikan, bagaimana satu spot di Kabupaten Nunukan. Kebetulan ada lahan Pemda yang ready dan akhirnya mereka mau dan menyambut baik inisiasasi ini. Dan sekitar Juli 2017, itu kita louncing peletakan batu pertama,” terangnya usai peresmian Pujasera Paras.

Untuk anggaran dalam pembangunan ini, kata dia, sekitar Rp2 miliar. Namun saat ini masih ada utang kisaran Rp300 jutaan. “Ini memang harus selesaikan secara bertahap. Jadi sebenarnya kita laksanakan hari ini adalah soft opening seperti tahap awal. Nanti setelah semua sudah bagus jalanya bagus dan sudah maksimal, akan grand openingnya. Mohon doanya aja supaya berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Untuk blok , kata dia, saat ini sudah capai 95 persen. Artinya tinggal finising. Hanya saja, pengamanan yang belum siap dan gerai-gerai ATM. “Dan di rencanakan di blok C itu akan dibuat butik-butik. Ini masih rencananya, kita lihat hasilnya. Karena di kuliner berada diblok A dan blok B ini. Di tambah lagi bantuan dari perindustrian untuk sekitar 54 pelaku UKM kita. Nanti kita lihat seperti apa pedagangnya,” ungkapnya.

Menurutnya, selama tiga bulan kedepan, Pemda akan melihat potensi yang ada di Pujasera Paras ini. Artinya, Oktober, November dan Desember akan dilihat antusias masyarakat seperti apa. “Karena seiring berjalannya waktu ada yang menjadi catatan-catatan yang menjadi bahan koreksi untuk menyempurnahkan paras perbatasan ini,” jelasnya.

Sebenarnya, kata dia mengulang, ini masih tahap satu. Dsehingga masih ada tahap dua dan tiga di blok B dan C. “Kita lakukan bertahap, artinya pemda menciptakan keramaian dulu sehingga saya meminta Paras ini segera dibuka. Untuk konsep bagunannya, kata dia, memang lebih ke modren namun hal akan disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Kita berharap dengan diresmikan Pujasera Paras ini dapat meningkatkan perekonomian dan pembangunan daerah di Kabupaten Nunukan,” tutupnya.

Reporter, Irwan/Charles

HUT Kabupaten Nunukan, Laura Buka-bukaan Soal APBD dan Beban Pemda

Bupati Akui Dapat Teguran dari BPK

NUNUKAN – Hari ini adalah hari HUT Kabupaten Nunukan ke-20 tahun. Momen ini bersamaan dengan diresmikan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Pasar Perbatasan (Paras) yang ada di Jalan Lingkar Nunukan, Sabtu (12/10/2019)

Dalam momen ini, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid membuka anggaran selama masa jabatannya. Dia mengaku tak bisa melakukan pembangunan diawal jabatannya, hal ini disebabkan kondisi anggaran Kabupaten Nunukan yang semakin menurun. “Tapi kita berharap kedepannya Nunukan bisa mejadi lebih maju lagi walaupun ada kendala terkait kurangnya dana APBD. Memang kita masih banyak kendala harus dibenahi dengan merosotnya anggaran APBD ini,” terangnya kepada awak media, Jumat (12/10/2019).

Saat ini, kata dia, regulasi dan keterbatasan keuangan Kabupaten Nunukan sudah tidak senormal dulu. “Kalau dulukan, bisa mencapai Rp19 trilun hingga Rp2 trilun, namun sekarang masih berkutat diangka Rp1,3 triliun. Itupun sudah gabung dengan Dana Alokasi khusus(DAK). Artinya, kalau mau jujur uang kita di Nunukan hanya Rp800 miliar. Tapi kita di Pemda berupaya semaksimal mungkin agar uang Rp800 miliar ini bisa tepat sasaran juga,” ungkapnya.

Dia mengatakan harus pahami dalam menyusun anggaran sudah ada kewajiban seperti 20 persen 20 persen di Pendidikan, 10 persen di Kesehatan dan 10 persen di dana desa. “Dan ini yang memang tidak dapat elakan. Artinya anggaran kita sudah tetap kesana. Disamping kita memenuhi yang wajib namun ada juga beban lain seperti visi dan misi bupati kan juga harus kita realisasikan, karena ini menjadi tanggungjawab kita kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan kondisi ini, Laura juga mengatakan dengan jujur sudah mendapatkan teguran dari BPK. Sebab, kata dia, Analisis Jabatan (Anjab) sudah melebihi dari yang dibutuhkan. “Ini mungkin yang menjadi catatan penting bagi pemda. Jadi bagimana cara kami di Pemda ini ‘memutar otak’ mengatur agar anggaran-angaran itu bisa termanfaatkan lebih baik.  Dan saya yakin itu sangat terasa sekali di masyarakat.

Ditambah lagi dengan beban APBD kepada honor yang semakin berat. Sebab, kata Luara, Nunukan sudah kelebihan honor kurang lebih 1.250 honor. “Makanya, Pemda mulai sekarang juga harus memikirkan untuk pekerja-pekerja honor. Kita harapkan mudah-mudahan kedepannya ada industri-industri masuk sehingga tenaga honor kita bisa alihkan ke mereka. Belum lagi, utang-utang kita kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan hingga saat ini. Nah, laporan terakhir dari tim anggaran Pemda Nunukan untuk tahun 2020 di KUA PPAS sudah kita usulkan dan itu minus lagi sekitar Rp26 miliar,” tutupnya.

Reporter, Irwan/Charles

Digugat di PN, Karantina Pertanian Bantah Tudingan Darmawati

NUNUKAN –  Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan, akhirnya angkat bicara mengenai kasus gugatan yang dilakukan warga Tarakan, Darmawati.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan, drh. Sapto Hudaya mengatakan akan tetap menjalani proses sidang sesuai prosedurnya. “Ya, kita akan serahkan bukti-bukti yang ada di kita dan bukti-bukti dari pihak-pihak lain,” jelasnya kepada sejumlah awak media, Jumat (11/10/2019).

Mengenai tudingan Darmawati soal tidak adanya pemberitahuan penangkapan dan pemusnahan, ditegaskanya, itu tidak benar. Sebab, dia mengaku telah beberapa kali menyampaikan secara lisan maupun tulisan kepada Romi (Suami dari Darmawati). “Jadi yang kita tahunya si Romi ini. Karena kita data yang mana pernah ditangkap, mana yang sering kita bina dan yang mana pernah barangnya dimusnahkan,” tambahnya.

Sebenarnya, kata dia, Romi ini memang sudah sering diingatkan untuk tidak lagi memasukan sayuran ke Tarakan tanpa dilengkapi dokumen. “Kalau tidak salah sudah ada enam kali Romi ini kita tangani. Namun mereka masih saja mengulanginya lagi dan terus mengirim sehingga kita melakukan penahanan barang. “Dan yang terakhir kemarin, itu kita amankan di Kantor Karantina dan kita keluarkan surat penahanan,” ujarnya.

Jika merujuk Undang-undang Karantina, kata dia, Romi ini membawa sayur mayur tanpa melengkapi surat-surat atau dokumen seperti sertifikat kesehatan dari daerah asal dan tidak dilaporkan kepada petugas Karantina. “Nah,terkait dengan UU tersebut kami sudah melakukan prosuder dengan benar.,” jelasnya lagi.

Sapto menegaskan sebelum melakukan pemusnaan barang tersebut, pihak juga sudah memberikan surat pemanggilan kepada Romi. “Surat ini sudah sampaikan dan diterima di Sebatik. Memang, saat penangkapan kita berikan waktu 14 hari untuk melengkapi dokumennya. Namun ternyata hingga 28 hari, pemiliknya tidak ada,” tambahnya.

Darmawati saat diwawancara sejumlah media
usai sidang perdananya yang di gelar di PN, Kamis (10/10/2019)

Sebelumnya,Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan, Kamis (10/10/2019), menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan. Hal ini dikarenakan salah seorang warga Tarakan bernama Darmawati tak terima atas perlakuan Karantina yang dinilainya semena-mena.

Pengacara dari penggugat, Asrul mengatakan klien merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pihak karantina. Sehingga klien melakukan gugatan sederhana. Asrul juga mempertanyakan seperti apa SOP yang ada di Karantina? Sebab, dia menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Karantina.

“Memang, Karantina memiliki kewenangan untuk mengamankan dan mengambil sampel untuk diuji apakah benar ada unsur penyakit atau tidak? Terus saat penangkapannya apakah harus ada orangnya atau tidak. Inilah yang klien saya gugat,” terangnya.

Selain itu, sejak penangkapan hingga informasi barangnya sudah dimusnahkan, kata dia, klien juga tidak pernah menerima pemberitahuan atau penyampaian tertulis maupun tidak tertulis kepada kliennya. “Ini gugatan sederhana. Nanti tanggal 23 Oktober 2019, sidangnya akan kembali dilakukan. Kita akan hadirkan saksi ahli administrasi negara,” terangnya.

Sementara itu, pengugat sekaligus pemilik barang, Darmawati mengatakan ada ketidakadilan dalam penangkapan tersebut. Dia juga mengaku saat penangkapan dirinya berada di Sulawesi. “Saya merasa terintimidasi dan merasa adanya kecurangan. Karena barang saya ditangkap beberapa kali tanpa ada kejelasan. Padahal saya beli ditempat resmi loh di Sebatik. Kenapa masih ditangkap,” tambahnya.

Darmawati juga menyayangkan Karantina yang tidak pernah menghubungi dirinya mengenai perkembangan status barang yang sebelumnya diamankan. Padahal, Darmawati mengaku sudah mengirimkan kontak handphone kepada Karantina. “Mereka tahu juga nomor hape saya. Tapi saya tidak pernah dihubungi sama sekali oleh Karantina. Saya juga tidak tahu kalau barang saya sudah dimusnahkan. Barang saya yang ditangkap kemarin itu ada bawang putih dan wortel,” tegasnya.

Sebenarnya, kata dia, penangkapan pertama hingga ketiga pihaknya tak ambil pusing. Namun penangkapan keempat hingga kelima membuat pihaknya harus menempuh jalur hukum. “Kita mau meminta kejelasan mengapa barang saya selalu ditangkap. Kalau mau dibilang ada unsur penyakit, nah barang saya inilah yang dikonsumsi warga Tarakan,” tambahhnya.

Dia juga mengatakan mengalami kerugian hingga Rp80 juta. “Sebenarnya bukan jumlah kerugiannya saya tidak permaslahkan. Namun kejelasan yang saya harapkan. Saya berharap masalah ini segera terselesaikan serta dapat menemukan titik terang yang memuaskan,”tuturnya kepada Berandakrinews.com.

Reporter, Charles/Irwan

Sebanyak 143 PMI Bermasalah Dideportasi Malaysia

NUNUKAN – Sebanyak 143 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi oleh pihak Malaysia. Mereka tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, sekira pukul 18.00 WITA, Kamis (10/10/2019).

Sebelum dipulangkan di Indonesia, meraka sudah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga, Sandakan, Malaysia. Sementara dari 143 PMI yang bermasalah ini terdiri laki-laki berjumlah 113 dan perempuan 12 orang, dengan usia mulai dari 16 tahun hingga 70 tahun.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Arbain mengatakan seratus lebih PMI terlibat dari berbagai kasus, Diantaranya, masuk secara illegal entri 98 orang, paspor dan izin tinggal masih berlaku 2 orang, paspor dan izin tinggal habis masa berlaku sebanyak 38 orang dan belum memiliki paspor sebanyak 5 orang.

“Untuk saat ini para PMI yang bermasalah ditampung sementara di Rusunawa yang berada di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan Selatan. Di sana meraka akan kembali dilakukan pendataan lebih lanjut,” jelasnya kepada Berandankrinews.com, Kamis (10/10/2019) siang.

Adapun barang yang dimiliki pada saat didalam PTS Sandakan, berupa HP, aksesoris seperti cincin dan gelang, jam tangan dan sejumlah uang yang ada. “Mereka yang dipulangkan ada sakit mulai dari sakit gastrik, cacar, sakit mata, sakit pinggang, batuk, sakit dada, asma, gatal-gatal ada berbagai penyakit lainnya,” tambahnya.

Nantinya, kata dia, ratusan PMI ini akan diberikan tiga pilihan apakah ingin menetap di Nunukan, kembali ke Malaysia, atau ingin pulang kampong. Namun ketiga pilihan ini, diakuinya, memiliki syarat. Contoh, jika ingin kembali bekerja di Malaysia akan diarahkan untuk membuat dokumen resmi dan ada jaminan dari majikan. Begitu juga ingin menetap di Indonesia dalam hal ini di Nunukan harus ada pihak keluarga yang menjami dan pekerjaanya. “Namun jika ingin pulang ke kampung halamannya maka kita akan pulangkan dengan catatan tidak lagi kembali ke Malaysia. Apalagi dengan cara yang illegal,” pungkasnya.

Dia juga mengharapkan bagi calon PMI yang ingin bekerja di Malaysia sebaiknya sesuai prosedur. Artinya, dia harus memiliki dokumen resmi dan berangkat di pelabuhan yang resmi pula.

Reporter, Charles/Irwan

Ketua Askab PSSI Nunukan : Minimnya Dana Membuat Pesepakbola Berpotensi Sulit Meraih Prestasi


Nunukan – Kemampuan anak – anak muda di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) di bidang olah raga terutama sepak bola menunjukan perkembangan yang pesat. Acap kali tiap mengikuti even berupa pertandingan di luar wilayah Nunukan, para pesepakbola tersebut selalu mampu menorehkan nama klub mereka di papan prestasi.

“Hampir tia kali anak – anak (pesepakbola – red) mengikuti even, tak pernah pulang dengan tangan hampa. Dan ini bukti bahwa para atllet tersebut sudah sejajar dengan pemain sepak bola profesional,” tutur Ketua Asosiai Kabupaten (AsKab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nunukan, Andi Mutamir, Kamis (10/10/2019).

Diketahui, dalam ajang kompetisi bergengsi Liga Berjenjang (LB) Usia 16 yang digelar di Banten pada 1 – 9 September 2019 baru -baru ini, PS Nunukan yang mewakili Provinsi Kaltara mampu masuk perempat final. Hal tersebut menurut Andi adalah prestasi yang luar biasa, pasalnya mampu menyingkirkan klub – klub dari kota besar.

“Itu membuktikan bahwa pesepakbola di Perbatasan ini sangat mungkin selangkah lagi memasuki dunia persepakbolaan yang cerah,” tandasnya.

Namun kemauan dan kemauan yang dimiliki para atllet untuk menjadi pesepakbola profesional belum berbanding lurus dengan support yang diberikan. Minimnya pendanaan karena kurangnya sponsor, ungkap Andi, membuat para atleet maupun AsKab sendiri sangat kurang dalam mempersiapkan dan mengikuti pertandingan.

Tak seperti klub – klub diwilayah lain yang mendapat suport dari berbagai pihak, Andi mengungkapkan bahwa para atleet di Nununukan tak jarang yamg harus mengukuti sebuah kompetisi dengan cara swadaya dalam pembiayaan. Hal inilah yang menurut Andi sebagai sebuah ironi dari prestasi atas kecakapan pesepakbola di Nunuakan.

“Yang kita khawatirkan, apabila ada atllet yang merasa kemampuanya tak sebanding dengan respon yang diberikan, mereka akan hijrah atau gabung dengan klub di wilayah lain yang lebih menghargai prestasi mereka,” paparnya

Pihak AsKab Nunukan sendiri menurut Andi sudah sangat maksimal dalam memberi dorongan dalam memfasilitasi para atleet tersebut. Namun ia mengakui, dengan pendanaan yang sangat terbatas, pihaknya pun harus ‘memutar otak’ agar kompetisi maupun pertandingan di timgkat lokal tetap digelar.

“Untuk itu, kami benar – benar sangat berterimakasih kepada Kodim 0911/Nunukan serta Pangkalan Angkatan Laut ( Lanal) Nunukan dan pihak -pihak terkai yang sudah sudi bekerjasama melalui penyelenggaraan kompetisi lokal,” kata Andi.

Diketahui, baru – baru ini, Kodim 0911/Nunukan kembali menunjukan kepedulianya terhadap masa depan persepakbolaan di Perbatasan dengan menyelenggarakan Liga Nunukan TNI Cup II. Demikian pula Lanal Nunukan, yang belum lama menggelar kometisi Futsal Dan Lanal Nunukan Cub.

Andi berharap, dengan digelarnya berbagai kompetisi tersebut, pihak lain termotivasi sehingga dapat bekerja sama mengelar kompetisi serupa. Karena menurut Andi, melalui berbagai pertandingan itulah prestasi dari para atleet dapat tersaring yang manfaatnya tak hanya bagi si atleet semata melainkan juga untuk semua masyarakat Nunukan.

“Selain memunculkan bibit – bibit baru, digelarnya sebuah kompetsi sepak bola pasti akan berimbas pada perekonomian masyarakat sekitar, apalagi jika pertandingan itu berskala nasional,” pungkas Andi. (EddyS)

 

Read more