Soal Diusung Partai, H. Irwan Sabri Tunggu Hasil Survei

NUNUKAN – Nama H Irwan Sabri yang merupakan kader Demokrat kini menjadi perbincangan masyarakat akan maju di Pilkada 2020 mendatang. Namun, H. Irwan Sabri mengaku dengan legowo akan menerima keputusan apakah diusung partai atau tidak.

Irwan Sabri mengaku tetap siap menerima keputusan. Namun untuk penjaringan, kata dia, akan melalui tim survei dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. “Tetap kita usulkan beberapa nama ke DPP. Nanti, DPP yang akan menurunkan tim survey. Setelah itu akan hasilnya. Nah, nanti hasilnya akan diumumkan semuanya kepada internal Demokrat dulu,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Jumat (4/10/2019).

Menurutnya, partai Demokrat menerima siapa saja yang akan mendaftar. Karena penjaringan yang dilakukan partai Demokrat dilakukan secara terbuka. “Artinya, semuanya bisa masuk mendaftar,” tambahnya.

Irwan Sabri juga menegaskan semua aturan dan mekanisme sudah diatur melalui DPP. Sehingga tidak ada lagi kader maupun pendaftar yang ‘main salip’. “Kalau pun ada yang main salip maka dia berhadapan di DPD. Makanya saya acungi jempol bagi DPD. Karena tidak yang masuk melalui lobi-lobi,” ungkapnya.

Selama ini, jalinan hubungan bersama H. Danni Iskandar yang juga Kader Demokrat yang saat ini maju di Pilkada, kata dia, tidak masalah. “Tidak ada gesekan di internal saya. Apalagi saya dengan H. Danni. Kami saling mendukung siapa pun yang terbaik antara kami bedua itunya yang kita dorong. Saya siap kalau memang H. Danni yang usung di partai. Begitu juga sebaliknya jika saya yang diusung mereka siap,” tambahnya.(Irwan)

Dilantik Jadi Ketua DPRD, Hj. Leppa Lanjutkan Program Sebelumnya

NUNUKAN – Setelah dilantik menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa mengaku terharu. Dia pun menegaskan akan melakukan pembenahan sebagai wakil rakyat kedepannya.

Dalam rapat paripurna ke IV pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Nunukan periode 2019-2024, Jumat (4/10/2019), Hj. Leppa mengatakan akan melanjutkan program-program sebelumnya yang sudah ada. “Kebetulan saya periode sebelumnya menjadi wakil ketua, tentu sudah paham. Ada program kita yang memang akan kami lanjutkan di perideo ini,” terangnya.

Disinggung mengenai anaknya yang menjabat sebagai Bupati Nunukan, Hj. Leppa menegaskan hal itu tidak mempengaruhi kinerjanya. “Ya, meski pun anak saya Bupati tapi kita akan berjalan sesuai dengan aturan. Dan kita akan propesional mengikuti aturan. Artinya, kita sama-sama menjaga hubungan baik. Apalagi ada kedekatan seperti ini,”  jelas Hj Leppa yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura.

Tak hanya Hj. Leppa, namun pelantikan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN), juga melantik dua wakil ketua DPRD yakni H Irwan Sabri dari Partai Demokrat dan H Burhanuddin dari partai PKS. “Tentunya, kita akan mengutamakan aspirasi masyarakat. Karena sebagai wakil rakyat tugas kita adalah menyampaikan aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Hj. Leppa, tugas, peran, fungsi DPRD memiliki posisi yang sangat trategis. Sebab, sebagai lembaga perwakilan rakyat, selain bertanggungjwab kepada kepentingan rakyat harus juga, kata dia, DPRD juga mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah. “Selain tugas, fungsi dan wewengan DPRD, harus kita pahami bahwa begitu berat tanggungjawab DPRD untuk mewujudkan segala harapan rakyat,” ungkapnya.

Dia juga mengaku pihaknya akan segera mengadakan pembentukan alat kelengkapan dewan, di antaranya komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan. “Sehingga DPRD khususnya dibidang anggaran dan legislasi dapat segera berjalan,” ujarnya.

Untuk program kedepannya, dia mengaku akan melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020. Mengingat, kata dia, kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah atas LKPD tersebut menjadi syarat pengajuan rancangan peraturan daerah tentang APBD dari pemerintah.

“Kami berharap badan anggaran dan pemerintah melalui tim anggaran tim anggaran pemerintah daerah dapat bekerja dengan optimal agar rancangan perda APBD dapat disejutui,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura berharap dengan adanya pelantikan pimpinan baru maka sinergi antara Pemkab dan DPRD semakin harmonis lagi.(Irwan)

Dalam Sistem Demokrasi, Berkarirnya Keluarga H Hafid Dalam Dunia Politik Bukan Sebuah Dinasti

Keterangan foto: Rapat Paripurna  Pengangkatan Pimpinan DPRD Nunukan

 

Dilantiknya Hajjah Rachma Leppa sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan periode 2019 – 2024 telah mengantar peristiwa tersebut sebagai bahan pembicaraan publik. Banyak yang menganggap hal tersebut secara positif, namun tak sedikit pula yang menganggap telah tercipta sebuah dinasti politik oleh keluarga H Abdul Hafid.

Saya justru melihat bahwa pada saat ini keluarga H Abdul Hafid telah berhasil membentuk sistem politik kolegial. Pasalnya, ketika eksekutif dan legislatif mencapai kesepakatan, itulah puncak dari sebuah politik.

Tak bisa dipungkiri, selama ini pengesahan Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan hampir selalu molor akibat ketidaksepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten untuk poin -poin tertentu dari Rencana Anggaran yang mesti di sahkan.

Mau atau tak mau, ketidak singkronan eksekutif dengan legislatif pada saat tersebut, akan membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Kegelisahan ekonomi juga dipastikan akan merebak dan ahirnya tercipta pula kegerahan secara emosional dengan saling menyalahkan.

Dilantiknya Hajjah Racma Leppa sebagai Ketua DPRD tentu akan membawa perubahan terutama terkait pengesahan APBD tersebut. Sebagaimana kita tahu, lobi – lobi dari eksekutif kepada legislatif maupun sebaliknya, bukan hal yang asing untuk menentukan keputusan. Kedekatan emosional sering menjadi alasan bagi kedua belah pihak untuk saling melobi guna menentukan kesepakatan.

Dari hal tersebut, kedepan alotnya pengesahan APBD tak akan terjadi atau minimal dapat di perpendek. Hal tersebut karena Hajjah Racma Leppa pasti akan menempatkan diri sebagai peyambung aspirasi legislatif kepada eksekutif karena secara emosional pemegang kebijakan eksekutif yang tengah dihadapinya Asmin Laura yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Masyarakat menurut saya, juga sangat wajar apabila menghawatirkan akan ada kesepakatan kedua belah pihak yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi maupun kelompok disekitar eksekutif dan legislatif itu sendiri. Namun hendaknya kita juga harus tahu bahwa saat ini berbagi lembaga pengawasan publik siap memantau dan mengawasi dari kebijakan yang sedang maupun dihasilkan oleh Pemerintah.

Apakah Keluarga H Hafid Sedang Membangun Dinasti Politik ?

Saya tertarik untuk menjadikan kalimat tersebut untuk menanggapi ungkapan ditengah masyarakat bahwa keluarga H Hafid sedang membangun dinasti politik. Tanpa tendensi apapun, saya mengatakan bahwa tidak akan ada dinasti politik dalam sistem demokrasi. Dalam sistem pemerintahan yang perwakilanya dipilh langsung oleh rakyat, sepertinya anggapan dinasti politik tak kan pernah terjadi. Menurut saya, dinasti politik hanya akan terjadi dalam sistem aklamasi.

Pun apabila hal tersebut terjadi, tentu kita tak boleh menyalahkan salah satu pihak begitu saja karena dalam pemilu, masyarakat telah diberi pilihan dan mereka juga yang menentukan. Menghakimi seseorang termasuk Hajjah Rachma Leppa sebagai penyempurna dinasti politik di perbatasan, juga merupakan Penzaliman kepada yang bersangkutan. Karena selain tak menabrak undang – undang, terpilihnya Hajjah Rachma Leppa sebagai anggota DPRD juga telah melalui proses yang sama dengan yang dilakukan kandidat lain saat Pemilu.

Menghakimi keluarga H Hafid sebagai Dinasti Politik, menurut saya justru sama saja telah mementang undang undang atas hak dasar warga negara. Sejak lahirnya NKRI tahun 1945, negara telah menjunjung tinggi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM). Sikap tersebut nampak dari Pancasila dan UUD 1945, yang memuat beberapa ketentuan tentang penghormatan HAM warga negara. Sehingga pada praktek penyelenggaraan negara, perlindungan atau penjaminan terhadap HAM dan hak-hak warga Negara (citizen’s rights) atau hak-hak constitusional warga Negara (the citizen’s constitusional rights) dapat terlaksana.

Demikian juga tentang hak memilih dan dipilih. Hak memberikan suara atau memilih (right to vote) merupakan hak dasar(basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh Negara. Ketentuan mengenai ini, diatur dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Perumusan sejumlah pasal tersebut sangat jelas bahwa tidak dibenarkan adanya diskirminasi mengenai ras, kekayaan, agama dan keturunan. Ketentuan UUD 1945 di atas mengarahkan bahwa negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya berkaitan dengan hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia.

Sementara hak dipilih secara tersurat diatur dalam UUD 1945 mulai Pasal 27 ayat (1) dan (2); Pasal 28, Pasal 28D ayat (3), Pasal 28E ayat (3). Pengaturan ini menegaskan bahwa negara harus memenuhi hak asasi setiap warga negaranya, khusunya dalam keterlibatan pemerintahan untuk dipilih dalam event pesta demokrasi yang meliputi Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

Pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan hak tersebut ( tak terkecuali keluarga H Hafid), merupakan bentuk pelanggaran hak asasi warga negara. Kita harus tahu, menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”.

Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU ini, dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan”.

Sehingga saya berkesimpulan, bahwa apa yang dilakukan keluarga H Hafid bukan sebuah dinasti politik. Saya justru menilai, dilantiknya Hajjah Racma Leppa sebagai akan menjadi angin segar tercipatanya kolegial yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Perbatasan.

Penulis : Eddy Santry, Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Cabang Nunukan.

 

Laura Hafid Baru Akan Umumkan Calon Wakilnya Jelang 3 Bulan Pendaftaran di KPU

NUNUKAN – Kandidat Petahana Asmin Laura Hafid tak memungkiri saat ini banyak tokoh yang masuk bursa internalnya sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2020 mendatang. Namun Laura enggan membeberkan perihal nama-nama tersebut. Ia hanya memastikan bahwa calon wakilnya akan diumumkan 3 bulan sebelum pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sudah ada nama – namanya. Sementara ini kita lakukan survey,” tutur Laura sesaat usai mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Nunukan di Sekretariat Partai NasDem Nunukan, Jl. RA Kartini no 9 Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (3/10/2019).

Lebih lanjut Bupati berparas ayu tersebut mengungkapkan bahwa ia mesti tak boleh gegabah dalam memilih calon wakilnya . Pasalnya, dalam Pilkada yang melibatkan rakyat secara langsung sebagai konstituen, tentu tak hanya elektabilitas, integritas maupun kapabilitas semata akan tetapi orang tersebut harus mampu diterima kalangan.

Menurut Laura, pendampingnya nanti bukan hanya sekedar sejawat dalam politik saat pilkada tapi juga harus mempunyai misi yang akan mampu menjadi mitra kerja apabila dirinya kembali diberi amanat rakyat Nunukan sebagai Bupati 2021-2025.

Dalam survey internalnya, memang muncul beberapa tokoh perbatasan dari berbagai latar belakang. Disinggung mengenai besarnya potensi putra putri asli daerah dalam bursa calon wakilnya, Laura tak menampik bahwa sebagai anak bangsa yang menggenam filosofi ‘ dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung’, faktor keetnisan, kedaerahan demi memperteguh kearifan lokal adalah hal yang suka atau tak suka harus menjadi pertimbangan sendiri.

“Masyarakat Nunukan ini heterogen atau multi etnis dan agama. Tekait keetnisan, tetap menjadi pertimbangan sendiri,” paparnya.

Disinggung mengenai manuvernya yang mengikuti penjaringan di setiap Partai Politik, Laura menegaskan bahwa ia hanya mengimplementasikan dari konsep kegotong royongan. Ia berharap, dengan dukungan partai maupun kelompok masyarakat akan dapat menjadi kekuatan dan kebersamaan dalam pembangunan yang tentu berimbas pada masyarakat Nunukan nantinya.

“Saya merasa perlu dukungan, makanya saya mendaftar di setiap parpol yang membuka penjaringan. Insha Allah dengan dukungan semua pihak, kita akan bersama-sama dalam membangun wilayah perbatasan yang mandiri, berdaulat dan berkepribadian,” tandasnya.

Diketahui, dari perolehan 7 kursi perwakilan Hanura di DPRD Nunukan, Laura sebenarnya bisa saja maju di Pilkada 2020 nanti tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Namun isteri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Andi Muhammad Akbar) tersebut kembali menegaskan bahwa merasa masih dalam kelemahan jauh lebih baik daripada merasa dalam kuat.

“Intinya, kita ingin membina kebersamaan bukan hanya saat jelang Pilkada semata namun juga dalam mewarnai kanvas pembangun di Nunukan kedepan,” pungkasnya.

(Eddy,Rahmat)

Laura Hafid Antarkan Langsung Formulir Bakal Calon Bupati di Markas NasDem Nunukan

NUNUKAN – Kandidat Petahana Calon Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid optimis dirimya akan dapat dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Pilkada 2020 mendatang. Selain kedekatan emosional dengan kader-kadernya, ia mengungkapkan bahwa misi partai NasDem sejalan dengan misinya yakni restorasi dan kegotong royongan.

Hal tersebut dituturkan Laura saat ia mengembalikan formulir penjaringan Bakal Calon Bupati Nunukan di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Nunukan, Jl. RA Kartini no 9 , Nunukan Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Kamis (3/10/2019).

“Optimis pasti. Apalagi secara emosional dengan kader-kader NasDem kita sudah dekat,” tutur Laura.

Namun Laura tak mau jumawa, ia tetap akan mengikuti proses dan tahapan penjaringan yang dilakukan NasDem. Karena menurut Laura, dalam tahapan penjaringan nantinya, akan terlihat secara gamblang siapa kandidat yang mampu mendapatkan rekomendasi.

“Saya yakin Partai NasDem adalah partai yang sangat menjunjung transparansi serta obyektif. Apalagi partai ini jelas mengusung konsep tanpa mahar,” imbuhnya.

Mengenai pemgembalian formulir yang dialukannya sendiri tanpa perwakilan, wanita berparas cantik putri dari mantan Bupati Nunujan Abdul Hafid Ahmad tersebut menyatakan bahwa hal tersebut adalah sebagai bukti keseriusanya untuk bermitra dengan partai besutan Surya Paloh tersebut.

” Karena saya serius mengikuti penjaringan di NasDem maka saya datang sendiri. Dan juga agar lebih akrab,” pungkas Laura.

Sementara Ketua DPD NasDem Nunukan Ati Gunawan mengapresiasi niat Laura yang ingin mengandeng NasDem di Pilkada mendatang. Seoramg kandidat petahana tapi masih mau berendah hati karena berkenan mangikuti proses penjaringan di Partainya.

Namun Ati menegaskan, kewenangan memberikan rekomendasi tetap berada ditangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ati menyatakan bahwa partainya akan bersikap obyektif sehingga tak ada pengistimewaan antara satu bakal calon dengan kandidat lainya.

“Rekomendasi tetap hak prerogatif DPP. Dan tentunya siapapun mendapat hak, kewajiban dan porsi yang sama selama tahapan penjaringan,” tandasnya.(Eddy,Rahmat)