Laura Minta Maaf Jika Aspirasi Warga Belum Semuanya Bisa Dipenuhi

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid menyampaikan bahwa pemerintah saat ini akan memprioritaskan pelaksanaan program dan kegiatan yang benar – benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sementara program kegiatan yang membutuhkan anggaran besar dan asas manfaatnya baru dirasakan dalam jangka panjang akan dilaksanakan secara bertahap.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Nunukan saat melakukan silaturrahmi dengan masyarakat di Desa Melasu Baru, Bebanas, Sujau dan Lulu di Kecamatan Sebuku, Rabu (19/11).

Ratusan warga antusias mengikuti Acara Silaturahmi tersebut, Camat Sebuku Effendi, Camat Tulin Onsoi Ramli, Danramil Sebuku, para kepaladesa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kecamatan Sebuku juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Laura menyampaikan bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah sampai saat ini masih mengalami defisit.
Namun menurutnya, defisit keuangan tidak hanya dialami oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan saja, melainkan hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh tanah air mengalami hal yang sama, karena defisit keuangan di tingkat pemerintah daerah diakibatkan oleh terjadinya defisit keuangan di pemerintah pusat (APBN).

Untuk itu, Laura berharap agar masyarakat bisa memahami jika ada aspirasi atau harapannya kepada pemerintah belum bisa dipenuhi dengan baik, misalnya usulan terkait perbaikan jalan, penyediaan jaringan listrik dari PLN, dan lain sebagainya.

“Pemerintah sangat memahami aspirasi dan keinginan masyarakat karena itu adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah. Tetapi karena kondisi anggaran saat ini memang sangat terbatas, maka pemerintah akan memprioritaskannya untuk hal – hal yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama di bidang Pendidikan dan kesehatan, saya sangat berharap masyarakat bisa sabar dan memahami kondisi ini,” kata Laura.

Terhadap usulan dan aspirasi dan masyarakat yang belum bisa dilaksanakan saat ini, pemerintah akan tetap menampung dan mengakomodirnya secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. (HUMAS)

Komunitas Jendela Nusantara dan BI Dirikan Taman Baca di Perbatasan

NUNUKAN – Bekerjasama dengan Bank Indonesia, selama sepekan sejak 11 – 18 November 2019, sejumlah aktivis pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Komunitas Jendela Nusantara (KJN) mengunjungi anak – anak usia belajar di sejumlah desa wilayah perbatasan RI – Malaysia diantaranya Desa Ubol, Long Bulu, Binter dan Desa Soyudon, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua KJN, Rahmadina kepada Pewarta mengungkapkan bahwa secara pribadi ia memang pernah mengunjungi wilayah – wilayah terdalam di perbatasan yang menurutnya sangat membutuhkan perhatian dan kepedulian semua pihak sehingga hal tersebut menjadi alasan untuk lebih menseriusinya dengan menggandeng pihak lain.

” Dulu saya pernah berada di desa – desa tersebut. Anak – anak disana sangat membutuhkan sentuhan langung pembimbing dan sarana pendikan lainya minimal melalui kegiatan yang kita lakukan bersama BI tersebut, ” tutur Dina, Rabu (20/11/2019).

Dengan mengambil tema ‘Perbatasan Cerdas’ dan moto aksi “dedikasi untuk negeri” Dina menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut, selain berinteraksi langsung dan membagikan buku – buku bacaan, KJN dan BI juga mendirikan taman bacaan masyarakat (TBM).

Lebih lanjut, Novelis berparas cantik tersebut menjelaskan, obyek yang mereka sasar dari kegiatan itu bukan hanya sebatas anak – anak namun kepada orang tuanya. Tujuanya, beber Dina, adalah untuk memberikan suport secara moril bahwa pendidikan bagi putra -putrinya adalah hal yang sangat penting dalam mewujudkan cita – cita sang anak.

“Kita selalu dan akan terus memberikan suport kepada mereka walau hidup di perbatasan dengan sarana yang serba terbatas, namun jangan sampai membatasi cita – cita. Karena bisa jadi, diantara putra putri Lumbis Ogong ini kelak ada yang akan menjadi pemimpin negeri,” tandas Penulis buku Setumpuk Rasa Cuek tersebut.

Dengan melihat langsung kondisi masyarakat di wilayah itu, Dina mengajak semua pihak untuk terus mengkampanyekan virus literasi agar masyarakat kita menjadi masyarakat yang literat. Dengan adanya program seperti yang dilakukanya, ia berharap akan menjadi wadah yang menyediakan segala informasi bukan hanya untuk anak – anak tapi juga seluruh masyarakat.

“Dalam hal ini, saya juga berharap agar Pemerintah hadir untuk mereka. Karena pada saat Pemerintah menggelorakan seruan kepada generasi muda untuk bersaing dengan bangsa lain, pertanyaan saya, sudahkah Pemerintah memvasilitasi generasi muda terutama anak – anak di perbatasan ini menuju kearah itu?,” pungkas Dina

Dari pantauan, semua warga menyambut dengan antusias kehadiran para aktivis dan pihak BI tersebut. Walau tak bisa telibat langsung, tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Nunukan, Hendrawan sangat mengapresiasi dan tak mampu menyembunyikan keharuanya.

“Saya sangat berterimakasih kepada KJN dan BI yang telah sudi menjadi bagian dari jalan anak – anak di perbatasan untuk menjadi generasi yang cerdas. Untuk memajukan perbatasan ini memamg tak bisa dilakukan oleh satu pihak saja tapi kita perlu bergandengan tangan bersama dan KJN serta BI telah menjadi bagian dari itu,” kata Hendrawan.

Kontributor Nunukan : Eddy

BEA CUKAI NUNUKAN MENGHIBAHKAN BARANG MILIK NEGARA EKS PENINDAKAN KEPABEANAN KEPADA PEMERITAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya  Pabean  C Nunukan menyerahkan hibah Barang  Yang  Menjadi  Milik  Negara eks penindakan  kepabeanan berupa 2.046  lembar  karpet  dan  sajadah  kepada  Pemerintah Kabupaten Nunukan, sesuai dengan persetujuanMenteri Keuangan nomor S-293/MK.6/KN.5/2019. Kamis (21/11/19)

Kepala  Kantor  Bea  Cukai  Nunukan,  M.  Solafudin,  mengungkapkan  bahwa  sebanyak  1.818 lembar karpet dan 228 sajadah yang dihibahkan tersebut merupakan barang hasil penindakan Bea  Cukai  Nunukan  terhitung dari  bulan  Juli 2018  hingga  April  2019.

dari  13  (tiga  belas). penindakan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 412.470.509,00 (empat ratus dua belas juta empat ratus tujuh puluh ribu lima ratus sembilan rupiah),dengan perkiraan nilai kerugian negara atas Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang belum dibayar sebesar Rp 193.242.000,00 (seratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah).

Barang Milik Negara eks penindakan Bea Cukai Nunukan yang selanjutnya akan dihibahkan ke Pemerintah  Kabupaten  Nunukan tersebut merupakan  barang  impor yang  tidak  memenuhi ketentuan pada  saat  pemasukkannya  ke  Daerah  Pabean  (wilayah indonesia) dan melanggar Pasal  53  Undang  Undang  Nomor  10  Tahun  1995  tentang  Kepabeanan  sebagaimana  telah diubah  dengan  Undang-Undang  17  Tahun  2006.

Karpet dan sajadah termasuk  dalam  komoditi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang pada saat impornya wajib dilengkapi dengan dokumen dari  instansi  terkait  yaitu LS  (Laporan  Surveyor) sesuai  peraturan  Menteri  Perdagangan Republik IndonesiaNomor 85/M-DAG/PER/10/2015 jo. Nomor 64/M-DAG/PER/8/2017 tentang Ketentuan  Impor  Tekstil  dan  Produk  Tekstil  (Lartas  Border).

Dokumen  Laporan  Surveyor tersebut adalah salah satu dokumen pelengkap dari Pemberitahuan Impor Barang (PIB) untuk melakukan impor komoditi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) secara legal.

Selama bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2019, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea  dan  Cukai  Tipe  Madya  Pabean  C  Nunukan  telah melakukan 71 (tujuh  puluh  satu) penindakan.

13 (tiga belas) penindakan Tekstildan Produk Tekstil, 2 (dua) penindakan Narkotika, Psikotropika dan Prekusor, 19 (sembilan belas) penindakan Barang Kena Cukai, 4 (empat) penindakan Kosmetikdan obat-obatan, 6 (enam) penindakan Pestisida (racun rumputdan serangga), 10 (sepuluh) penindakan Cites dan Benda Cagar Budaya (gading gajah dan tanduk rusa), 6(enam) penindakan Bibit dan Benih tanaman, 11 (sebelas) penindakan lain.

diantaranya produk Daging dan turunannya,sepatu dan baju bekas, produk Alas Kaki, Perkakas bekas, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol.Selain melakukan penegakan hukum,Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya  Pabean  C  Nunukan  juga  berupaya  melakukan  edukasi  kepada  masyarakat untuk melakukan kegiatan impor maupun ekspor secara legal.

saat ini sudah ada pengusaha yang tercatat  di  Bea  Cukai melakukan  impor karpet, sajadah, peralatan  rumah  tangga dan  ikan secara legal.

Dengan intensifikasidan ekstensifikasi di bidang kepabeanan, sampai dengan Bulan Oktober 2019, Bea Cukai Nunukan mencatatkan penerimaan Negara dari sektor Bea Masuk sebesar Rp 7.400.663.900 (mencapai 449,25% dari  target  yang  ditetapkan),  dan Pajak  Dalam  Rangka Impor yang dibukukan sebesar Rp 18.756.601.134 (meningkat123,62%) dibandingkan dengan Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor periode yang sama di tahun 2018.

Adapun yang mewakili pemeritah daerah kabupaten nunukan pada saat peyerahan hibah barang dari kantor bea dan cukai nunukan di wakili oleh Sekda kabupaten Nunukan Serfianus S.IP, dan disaksikan para Muspida kabupaten Nunukan.(les/01)

Polres Nunukan musnakan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1,531 Kilogram

NUNUKAN –Anggota Reskoba Polres Nunukan musnahkan sabu-sabu seberat 1,531 kilogram (1,5 kg) di sembilan kasus yang diungkapnya.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan AKP I Eka Berlin mengatakan dalam pemusnahan, sabu-sabu seberat 1,531 kilogram (1,5 kg) pada Rabu (20/11/2019) tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Nunukan.

Maraknya narkoba yang diselundupkan dari negara Malaysia ke Nunukan, upaya yang dilakukan anggota Polres Nunukan, kita terus lakukan pencegahan.

“Kami sudah melakukan sedini mungkin melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba termasuk ancamannya,” ucap Berlin

Kepala Seksi Pencegahan dan Pembinaan Masyarakat badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Nunukan, Murjani Shalat mengatakan dengan adanya pemusnahan ini merupakan salah satu keberhasilan dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan.

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat baik dari lapisan bawah hingga atas jangan menggunakan narkoba. Kita ketahui bahwa narkoba ini bukan solusi dan bukan jalan terakhir daripada pemecahan permasalahan,” kata Murjani

Dalam pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Nunukan, Kompol Imam Muhadi S.Sos.,SH.,MH, dan dihadiri BNNK Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, Bea dan Cukai Nunukan, dan Satgas Pamtas. (at/charles)

Pencurian ATM Dengan Modus Mengintip Pin/Sandi

NUNUKAN – Personel Unit Reskrim Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian satu buah Kartu ATM yang bernama Sopian alias Pian dengan menggasak semua uang yang ada di ATM korban.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro.SIK. MH melalui Kesubag Humas Iptu M Karyadi SH mengatakan, saat itu pelaku yang bernama  Sopian(27) alias pian melakukan pencurian dengan modus menemani korban Leonard untuk pergi ke mesin ATM untuk melakukan penarikan uang, pelaku sempat mengintip dan manghafal pin korban.

Kemudian pada saat korban sedang mandi pelaku mengambil ATM milik korban dan berhasil mengambil sejumlah uang Rp.6.300.000,00 (enam juta tiga ratus ribu rupiah).

Pada hari Kamis 31 November 2019 sekitar pukul 09:00 Wita korban Leonard melapor ke kantor Polsek Nunukan dengan laporan bahwa telah kehilangan 1 buah kartu ATM. Menurut kterngaan pelaku ia sempat membuat kartu ATM lagi, tetapi saldo miliknya sudah tidak ada lagi.

“ Atas pelaporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak Bank dan dari hasil melihat CCTV pada saat pelaku melakukan pengambilan uang milik korban” Kata Iptu M Karyadi kepada awak media.

Dengan mengantongi hasil rekaman CCTV tersebut Kepolisian Resor Nunukan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dirumahnya dijalan TVRI gang Pepaya. Pelaku kemudian dibawah dan diamankan di kantor Polsek Nunukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Charles Suban Hayon)