Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan Amankan Satu Orang Pelaku Pencurian Denagan Kekerasan

NUNUKAN – Pelaku yang bernama Samsul Bahri Als Ancu, (39) menarik paksa tas wanita milik korban yang di selempang kan pada bagian tubuhnya saat korban dibonceng sepeda motor oleh suaminya.

Awalmulanya pada tanggal 21 Oktober 2019 sekira pkl 19.30 wite korban dengan anak laki laki (2th) dibonceng oleh suaminya dengan mengendarai sepeda motor, Saat melintas di jalab tvri gang Delima , tiba tiba datang dari arah kiri seorang laki laki yang mengendarai sepeda motor matic menarik paksa tas yang di bawa oleh korban hingga putus terlepas.

Akibat tarikan tersebut korban dan anaknya hampir terjatuh namun suami korban segera menghentikan laju sepeda motor dan menurunkan korban dan anak nya.

Menyadari akan kejadian tersebut suami korban berinisiatif melakukan pengejaran kepada pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya sedangkan pelaku masih terlihat.

Namun naas teriakan jambret dan kejaran suami korban mengakibatkan ybs out of control masuk ke dalam parit dan mengalami luka robek yang cukup dalam pada bagian kepala kanan atas serta dahi kiri atas (-+12 jahitan). Atas kejadian ini korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek kota Nunukan.

Laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan analisa perkara serta Lidik intensif sehingga mengerucut ke arah dugaan pelaku. Pada hari Selasa 05 Oktober 2019 terhadap dugaan pelaku berhasil kami amankan.

Usai menjambret pelaku mengendapkan terlebih dahulu barang bukti kemudian menjualnya kepada pelaku penadah, Sementara tas milik korban pelaku membuangnya.

Uang hasil kejahatannya oleh pelaku habis dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Selain melakukan jambret pelaku juga diketahui melakukan Curat pada sebuah rumah di jalan gajah Mada / jl rimba Nunukan tengah. (LAPDU POLSEK KOTA tgl 02 November 2019). LP/177/XI/2019/kaltara/Res Nunukan tgl 5 November 2019.

Pelapor Risna, perempuan (18) swasta, Islam, Bugis, jl. Gajahmada / jl rimba Nunukan tengah, kerugian korban ke dua pelaku diperkirakan mencapai (sepuluh juta rupuah) Rp. 10.000.000 Rumah korban yang berada di jalan Gajahmada / jalan rimba pada hari Sabtu 02 November 2019 sekira pkl. 05.00 wite.

Pelaku Samsul Bahri Als Ancu, (39) tidak bekerja, Islam, Bugis, jl. Jamaker Nunukan barat. (Residivis kss ANIRAT). Barang bukti berupa, 1 unit hp Vivo, 1 unit hp iPhone 6, 1 buah kotak hp Vivo, 1 buah kotak hp iPhone 6.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH, mengtakan melalui humasnya IPTU M.Kariyadi Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu tertutup namun tidak terkunci, saat itu korban terlihat dalam keadaan tidur di ruang tamu.Korban menyimpan 2 unit hp milik nya di samping tempat korban tertidur.

“Pelaku mengambil hp tersebut lalu melarikan diri hp tersebut pelaku meng install ulang agar bisa dipergunakan sendiri oleh nya dan saat ini pelaku dan BB kami amankan di Mako Res Nunukan guna proses sidik selanjutnya”. Jelas M.Kariyadi.(Anto/Charles)

27 Pelampung (Buoy) Dipasang Diperairan Nunukan

Warta Humas – NUNUKAN – Yang dikenal sebagai sebagai daerah sentra produksi rumput laut terbesar dikawasan Indonesia Timur tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam hal pengembangan pembudidayaan rumput laut di kawasan perairan Nunukan.

Dengan maraknya pembudidayaan rumput laut oleh masyarakat berdampak terhadap jalur-jalur pelayaran lokal, regional nasional yang terganggu dan bahkan sering kali menjadi konflik antara masyarakat pembudidaya serta pengguna jalur transpotasi laut dan sungai, sehingga diperlukan penataan/zonasi kawasan budidaya rumput laut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Nunukan Robby N Serang SH mengatakan persoalan batas atau zonasi pembudidayaan rumput laut telah ditetapkan melalui peraturan Gubernur Kalimantan Utara.

Seiring dengan penetapan kawasan pembudidaya rumput laut tidak dilengkapi dengan tanda-tanda maupun rambu pembatas sehingga pembudidaya rumput luat tidak mengetahui batas menanam rumput lautnya sehingga menggangu alur pelayaran.

Menurut Robby yang juga selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan berdasarkan instruksi Bupati Nunukan untuk melakukan penataan pembudidaya rumput laut dilakukan sesegera mungkin untuk meminimalisir terjadinya konflik–konflik ditengah masyarakat.

Sehingga langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nunukan untuk sementara yakni dengan melakukan kerjasama dengan lintas sektoral dengan melibatkan masyarakat petani rumput laut untuk memasang tanda batas penanam rumput laut diperairan Nunukan.

“Kita melibatkan berbagai pihak diantaranya Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, KSOP Nunukan, Polres Nunukan Angkatan Laut dan Navigasi Tarakan,” Ungkapnya.

Dikatakan untuk pemasangan Pelampung (Buoy) sudah dilaksanakan pada Kamis (7/11) di berjumlah 27 titik di daerah pulau Nunukan, Tinabasan dan sekitar Sei Ular. Tentunya ini akan sangat membantu masyarakat pembudidaya rumput laut untuk mengetahui batas budidaya rumput laut yang di perbolehkan.

“kita pasang tanda ataupun pelampung sementara yang terbuat dari bahan HDPE yang biasanya digunakan untuk pelabuhan, sambil menunggu pesangan Bouy secara permanen yang akan dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Ditambahakan untuk tahap selanjutnya pemasangan pelampung akan dilakukan di wilayah Mamolo Sebatik dan Tanjung Haus namun akan terlebih dilakukan survey terlebih dahulu oleh tim terkait dengan titik lokasi yang akan dipasang pelampung.

(Humas Pemkab Nunukan)

Polsek Sebatik Timur Optimalkan Pelayanan Untuk Masyrakat

SEBATIK – Menuju pelayanan masyarakat Kapolsek Sebatik Timur mendatangi warga sambil bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan aplikasi Sebatik Polres Nunukan (SPN). “Dengan ngopi bareng Polisi” warga antusias datang sambil menunggu.

Kapolsek dirumah kediaman bapak Anwar jalan PDAM desa Sungai pancang kecamatan Sebatik utara.

Pukul 20.00 wita dimulainya acara. Warga sudah menunggu sejak awal sebelum acara dimulai dan
begitu Kapolsek datang, dengan senang hati warga menyambutnya. Senin, (4/11/2019)

Pertemuan tersebut dihadiri AKP Aditya Rochaulia Suharto, SH, S.Ik Kapolsek Sebatik timur, IPDA Eko AsiadI Wakapolsek Sebatik timur, IPDA Maswoko Kasub Sektor Sebatik, Aiptu Beny Bhabinkantibmas Sungai pancang, Sersan dua Muhsinin Babinsa Sungai pancang dan beberapa stake- holder masyarakat Sungai pancang diantaranya Kahariddin, S.IP Kepala desa, Sulaiman Deru, S.Pdi ketua BPD, Ramli Daeng Rani, A.Md Kepala Dusun H. B Albar Malik ketua RT. 08, H. Rahman tokoh masayrakat dan Malik tokoh Agama serta sebahagian warga desa Sungai pancang.

Kegiatan ngopi bareng menurut kami sangat epektif santai sambil diskusi layaknya mahasiswa kerja kelompok, untuk menyatukan presepsi Kapolsek Aditya sapaan akrabnya menyampaikan kepada masyarakat sekiranya pertemuan ini bisa berkesinambungan tuturnya, ajang silaturahmi dan wujud nyata rasa cinta saya terhadap masyarakat Sebatik.

Lanjut dikatakannya sekiranya ada saran dan masukan terhadap dirinya dan anggotanya, disilahkan bertanya sebab kami juga terbuka selagi kepentingan orang banyak, kenapa tidak tuturnya. Mengingat dirinya lebih mengedepankan kebersamaan guna menjaga kondusifitas Sebatik aman dari segala bentuk informasi yang bisa memecahkan NKRI.

Polres Nunukan, melalui Polsek Sebatik Timur menyampaikan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa lansung memberikan informasi yang tepat, sehingga anggota kami siap menindaklajuti informasi tersebut. Adapun cara membuka aplikasi tersebut, silahkan buka henphon android anda dan cari playstor kemudian ketik Sebatik Polres Nunukan.

Pesan kapolsek sebelum acara ditutup, sekiranya ada hal yang perlu saudara sampaikan ke kami, akan tetapi menyinggung perasaan orang, dirinya siap kapan saja selagi sifatnya kepentingan orang banyak silahkan hubungi saya dan datang ke kantor Polsek Sebatik Timur kami siap melayani anda ucapnya.

(Asri Lempangan/Anto)

Secara Ekonomis, PLBL Liem Hie Djung Belum Pernah Untung

NUNUKAN – Data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menunjukkan bahwa pemasukan PLBL Liem Hie Djung selama ini ternyata belum mampu menutupi seluruh biaya operasionalnya.

Biaya operasional PLBL Liem Hie Djung selama tiga tahun terakhir menunjukkan angka kurang lebih Rp. 1,2 miliar per tahun, yang terdiri dari biaya belanja pegawai sebesar Rp. 1 miliar dan biaya operasional lainnya sekitar Rp. 200 juta.

Sementara pendapatan PLBL Liem Hie Djung selama satu tahun hanya berkisar antara Rp. 260 juta hingga Rp. 377 juta per tahun. Artinya ada defisit anggaran sekitar Rp. 1 miliar per tahun yang harus ditanggung oleh Pemkab Nunukan.

Data itu terungkap pada saat Rapat Koordinasi Membahas Rencana Pengalihan PLBL Liem Hie Djung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nunukan, Senin (4/10/2019).

Belum maksimalnya angka pemasukan PLBL Liem Hie Djung antara lain disebabkan oleh belum berjalannya fungsi pelayanan pelayaran internasional. Selama ini PLBL Liem Hie Djung baru melayani pelayaran lokal yakni rute Nunukan – Sebuku (PP), dan pelayaran regional Nunukan – Tarakan (PP), sedangkan pelayaran Nunukan – Tawau masih dilaksanakan di Pelabuhan Tunon Taka.

Disparitas antara pendapatan dan biaya operasional itulah yang antara lain menjadi pertimbangan sehingga Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid memilih untuk menyerahkan pengelolaan PLBL Liem Hie Djung kepada Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil.

(WARTA HUMAS)

Soal Ketersediaan Blangko, HIS Sebut Anggaran Disdukcapil Sungguh Miris!

NUNUKAN – Belakangan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan menjadi sorotan publik lantaran sejumlah masyarakat merasa dirugikan dikarenakan tidak tersedianya blangko e-KTP.

Apalagi, masyarakat yang berada di dapil tiga yang sudah keluar biaya transportasi banyak untuk ke pulau Nunukan namun hasilnya mengecewakan lantaran tidak terlayani akibat blangko kosong.

Menanggapi hal itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan pun tidak tinggal diam. Mereka langsung melakukan sidak ke kantor Disdukcapil Nunukan, sekira pukul 9.30 WITA, Senin (4/11/2019).

Dari hasil sidak itu, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, H. Irwan Sabri (HIS) mengaku telah melihat langsung melihat pelayanan publik tersebut. Bahkan, pihaknya juga melakukan diskusi mengenai persoalan blangko.
“Nah, masalah sekarang ketersediaan dana. Anggaran mereka tidak ada katanya. Sementara kalau kita mau ambil blangko itu kita harus jemput bola dan melakukan pengajuan,” terangnya.

Dalam pengajuan ini, kata dia, tidak semua langsung di deal kan. Artinya, jika dilakukan pengadaan seribu blangko maka yang diberikan dari pusat hanya 500 hingga 700 blangko.
“Kita jug diskusi bersama capil. Memang kita melihat anggaran mereka miris sekali. Mereka cuman dikasih Rp 1,2 miliar. Sementara mereka memiliki 60 pegawai yang harus digaji, belum lagi biaya lainnya,” pungkasnya.

Menurutnya, jika melihat asas manfaat dan sebagainya, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan. “Karena ini juga kepentingan masyarakat kita. Saya rasa kalau masih ada cela kita untuk menambahkan anggaran mereka kenapa tidak. Ya ini kalau kita berpikir asa manfaatnya,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya sidak ini, bukan semata untuk mencari-cari kesalahan. Namun sidak ini juga bagian dari mitra bagaimana kabupaten Nunukan bisa nyaman untuk peningkatan pelayanannya. “Kasian masyarakat kita. Contoh datang dari dapil 3 membuat KTP tapi sampai di Nunukan ternyata kosong,” tutupnya.

Reporter, Irwan/charles