Bupati H. Irwan Sabri Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2024

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menghadiri acara Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggran 2024 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan, Jl. Ujang Dewa Rabu (26/03/2025).

Dalam sambutannya Bupati Nunukan H.Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan terimakasih dan Penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan pada tahun anggaran 2024.

“Setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2024, saya bersama Wakil Bupati Nunukan berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2024, yang merupakan LKPJ tahun terakhir pada periode kepemimpinan yang lalu”, ujarnya.

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bupati Nunukan hadir di hadapan pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui rapat paripurna untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Nota pengantar LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2024 disampaikan secara sistematis dalam tiga bagian yang terdiri atas :

Bagian pertama, Pengelolaan Keuangan Daerah

Bagian kedua, Gambaran Capaian Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Bagian ketiga, Penghargaan dan Prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan. Nota pengantar LKPJ ini akan diuraikan secara singkat dengan mempertimbangkan esensi dari dokumen LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2024.

Pada bagian pertama ini, disampaikan secara umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan uraian sebagai berikut:

Pendapatan daerah bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2 Triliun Rupiah dan dapat direalisasikan sebesar Rp.1,93 triliun atau tercapai sebesar 97%, dengan rincian sebagai berikut

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 119,41 (seratus sembilan belas koma empat puluh satu milyar rupiah) dan terealisasi senilai Rp. 109,16 (seratus sembilan koma enam belas milyar rupiah) atau tercapai sebesar 91,41 persen.

Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1,86 (satu koma delapan puluh enam triliun rupiah) dan terealisasi senilai 1,82 (satu koma delapan puluh dua triliun rupiah) atau tercapai sebesar 97,53 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 12,07 (dua belas koma kosong tujuh) milyar rupiah dan terealisasi sebesar 5,74 (lima koma tujuh puluh empat) milyar rupiah atau tercapai sebesar 47,57 persen.

Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2024 dianggarkan sebesar 2,3 (dua koma tiga triliun rupiah) dan direalisasikan sebesar 1,98 (satu koma sembilan puluh delapan triliun rupiah) atau mencapai 86,10 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja operasi, dialokasikan sebesar 1,33 (satu koma tiga triliun rupiah), dengan realisasi mencapai 84,01 persen atau senilai 1,12 (satu koma dua belas triliun rupiah)

Belanja modal, dialokasikan sebesar 632,57 (enam ratus tiga puluh dua koma lima puluh tujuh milyar rupiah), dengan realisasi sebesar 523 (lima ratus dua puluh tiga milyar rupiah) atau sebesar 82,68 persen.

Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar 6 (enam milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 143,29 (seratus empat puluh tiga koma dua puluh sembilan juta rupiah) atau 2,3 persen.

Belanja transfer dialokasikan sebesar 328,57 (tiga ratus dua puluh delapan koma lima puluh tujuh milyar), dengan realisasi mencapai 102,79 persen atau senilai 337,73 (tiga ratus tiga puluh tujuh koma tujuh puluh tiga milyar rupiah).

Pembiayaan daerah merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2024, target pembiayaan daerah sebesar 306,68 (tiga ratus enam koma enam puluh delapan.milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 274,76 (dua ratus tujuh puluh empat koma tujuh puluh enam milyar) atau sebesar 89,59 persen.

Selanjutnya, bagian kedua akan disampaikan gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas indikator kinerja utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 dan perjanjian kinerja perubahan tahun 2024.
Indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 indikator tujuan dan 22 indikator sasaran. Sebagai gambaran umum capaian kinerja indikator tujuan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024, dapat disampaikan bahwa:

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2023 mencapai sebesar 68,43, sedangkan tahun 2024 ditargetkan sebesar 70,24 dan terealisasi sebesar 69,27 atau mencapai 98,62%. Jika dibandingkan dengan tahun 2023, maka IPM Kabupaten Nunukan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,84.

Indeks Infrastruktur tahun 2024 ditargetkan sebesar 32,88 persen dan dapat terealisasi sebesar 29,99 persen atau mencapai 91,21 persen.

Laju Pertumbuhan Ekonomi tahun 2024 ditargetkan sebesar 5,93 persen dan dapat direalisasikan sebesar 4,28 persen dengan capaian sebesar 72,18 persen.

Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 ditargetkan IRB Kabupaten Nunukan mendapatkan nilai, dan pada tahun 2024, IRB Kabupaten Nunukan telah memperoleh nilai BB, yang artinya capaian IRB telah melebihi target yang telah ditentukan.

Angka Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tahun 2024 ditargetkan sebesar 78,63 persen dan dapat direalisasikan sebesar 80,61 persen dengan capaian sebesar 102,52 persen.

Indeks rasa aman tahun 2024 ditargetkan sebesar 100% dan dapat direalisasikan sebesar 96,84 persen dengan capaian sebesar 96,84 persen.

Selanjutnya, pada 22 indikator sasaran, terdapat 20 indikator yang telah mencapai kinerja sangat tinggi dengan interval nilai 91% sampai 100%, bahkan melebihi 100%. Kemudian, terdapat 1 indikator kinerja yang mendapat predikat tinggi, yaitu Indeks Aksesibilitas, dan terdapat 1 indikator kinerja yang mendapat predikat sangat rendah, yaitu Laju Pertumbuhan Sektor Pertanian dengan capaian hanya 23,65%.

Kemudian, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, yang dilaksanakan oleh 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 21 Kecamatan.

Adapun penjabaran terkait kinerja program dan kegiatan yang disajikan pada Bab III disesuaikan dengan pemetaan urusan, yaitu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan penunjang pemerintahan.

Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan berhasil meraih banyak prestasi, inovasi, serta penghargaan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional dalam berbagai urusan pembangunan. Adapun prestasi serta inovasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan telah dirincikan dalam dokumen LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2024.

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Adapun LKPJ yang disampaikan adalah pada masa kepemimpinan Hj. Asmin Laura – Hanafiah)

Dari LKPJ Bupati Nunukan, dapat disimpulkan bahwa meski Pemerintah Kabupaten Nunukan meraih prestasi dan penghargaan, namun dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masih menghadapi kendala. Pada tahun 2024, beberapa program tidak bisa direalisasikan akibat terbatasnya APBD, kondisi geografis, dan kendala lainnya.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Nunukan akan membahas untuk merumuskan catatan-catatan strategis yang akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD berupa Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dengan tembusan kepada Dirjen otonomi daerah dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

(PROKOMPIM)

 

Tekan Kemiskinan, Gubernur Zainal Ajak Pengusaha Muda Berinvertasi di Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri undangan Buka Puasa Bersama yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltara di Hotel Pangeran Khar, Selasa (25/3).

Dengan mengenakan pakaian batik bermotifkan Kaltara, Gubernur Zainal menyambut baik dan mendukung terselenggaranya acara buka puasa bersama ini. Menurutnya kegiatan semacam ini sangat penting untuk mempererat silaturahmi, dan dapat bersinergi dalam pengentasan kemiskinan di Kaltara.

“Saya berharap kegiatan seperti ini terus menjadi tradisi yang melekat pada tubuh kadin dan pelaku-pelaku usaha di Kaltara, karena sejatinya keberhasilan dan keberkahan sebuah usaha tidak hanya dinilai dari keuntungan materi tetapi juga dari seberapa besar manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Gubernur Zainal.

Ia berpesan kepada para pengusaha muda agar dapat berkolaborasi bersama pemerintah provinsi Kaltara dalam pengentasan kemiskinan. Dukungan tersebut dapat melalui penanaman investasi, yang dengan sendirinya lapangan kerja akan terbuka di Bumi Benuanta.

Turut hadir Plh. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Ketua Umum Kadin Kaltara, Kilit Laing, para pengusaha muda dan unsur Forkopimda Kaltara.

(dksip)

Pemprov Kaltara Maksimalkan Program SOA Di Perbatasan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang dan Penumpang, di Ruang Rapat Wagub Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/3).

Wagub Ingkong menyampaikan SOA bertujuan membantu penyaluran kebutuhan pokok masyarakat dan biaya perjalanan masyarakat ke wilayah pedalaman dan perbatasan menjadi terjangkau.

“SOA terjadi karena sulitnya akses jalan di suatu daerah. Maka harus adanya sinergi dari pemerintah pusat dan daerah terkait dana SOA,” kata Wagub Ingkong Ala.

Perencanaan SOA merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.185/2024 Tentang Alokasi Anggaran pada SOA Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Daerah Pedalaman Perbatasan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

Serta dipertegas dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.186/2024 Tentang Rute dan Tarif Angkutan Udara Perintis pada Kegiatan SOA Penumpang ke Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Beberapa waktu yang lalu, orang nomor dua di Kaltara ini melaksanakan kunjungan kerja perdananya ke wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan.

Hasil peninjauan ini, Wagub Ingkong menemukan pendistribusian kebutuhan logistik masyarakat ke wilayah pedalaman dan perbatasan belum sepenuhnya maksimal dan merata.

Karenanya, ia menekankan diperlukan langkah kongkrit bersama semua pemangku kepentingan agar kebutuhan masyarakat di pedalaman dapat merata. “Dibutuhkan strategi supaya SOA dapat dijangkau desa-desa yang susah diakses jalur darat,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat diantaranya Plh. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Pollymart Sijabat, SKM., M.AP., Kepala Dinas Sosial Obed Daniel LT, S.Hut., M.M, Kepala Bappeda-Litbang Bertius, S.Hut., dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si.

(dkisp)

Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara di Kabupaten Nunukan, Tinjau Pos PAM Operasi Ketupat Kayan 2025

NUNUKAN-Kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si, dalam rangka peninjauan Pos PAM Operasi Ketupat Kayan 2025 di Kabupaten Nunukan. Rabu, 26/03/2025.

Dalam kunjungan kerja tersebut juga didampingi oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos dan Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas berserta jajaran.

Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa terkait operasi ketupat kayan 2025 maka Polda Kaltara telah menyiapkan personel dalam Pengamanan dan pelayanan mudik.

“Polda Kaltara telah menyiapkan 1.577 personel gabungan TNI- Polri dan Unsur instansi Terkait”. Ungkap selaku Kapolda Kaltara.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan dari pelaksanaan kegiatan operasi ketupat kayan 2025, Polda Kaltara juga menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan di seluruh Kaltara.

“Kami menyiapkan 44 Pos pelayanan, pos pengamanan dan pos terpadu di seluruh wilayah Kaltara. Untuk seluruh Nunukan tersebar 5 Pos Pam”. Lanjut Kapolda Kaltara.

Hasil peninjauan Kapolda Kaltara mengatakan bahwa semua personel yang terlibat dalam pengamanan dalam kondisi baik dan siap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitu juga, sarana prasarana pendukung seperti peralatan SAR, alat angkut dan peralatan lainnya juga di pastikan siap.

Kegiatan rutin yang perlu di tingkatkan lanjut Kapolda, dengan memfokuskan pada daerah- daerah yang rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Rawan gangguan keamanan seperti rumah kosong, tempat- tempat hiburan, tempat perbelanjaan akan dilakukan pengamanan”. Tutur Kapolda Kaltara

Kapolda Kaltara menghimbau kepada masyarakat yang mudik untuk menjaga keselamatan diri dan memastikan rumah dalam kondisi aman.

“Dihimbau para penumpang jaga keselamatan diri, ingat kembali rumah yang di tinggalkan agar dititipkan pada polsek- polsek terdekat atau Koramil yang ada untuk di bantu dalam pengawasan”.Himbau Kapolda

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kapolda dan memastikan menghadapi jelang lebaran lebih bersinergi menghadapi bulan suci Ramadhan. Wabup juga berpesan agar memastikan rumah dalam keadaan aman.

“Kita menyambut baik dan berterima kasih kunjungan dari Kapolda Kaltara,
Dan dalam mudik pastikan rumah dalam keadaan aman, kendaraan seperti mobil motor dititipkan ke keluarga agar lebih aman”. Tutupnya

Meri

Gubernur Zainal Lantik Pengurus TP-PKK, Dekranas dan Tim Pembina Posyandu Kaltara Periode 2025-2030

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kaltara, Selasa (25/3).

Dalam acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Gubernur Zainal mengucapkan selamat kepada Hj. Rahmawati Zainal, S.H., yang telah dikukuhkan sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Kaltara masa bakti 2025 – 2030.

“Selamat kepada seluruh jajaran pengurus Tim Penggerak PKK, Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu yang telah dilantik pada hari ini,” kata Gubernur Zainal.

Pada pelantikan ini, Gubernur Zainal menitipkan pesan kepada seluruh pengurus agar mampu mengemban amanah dan tugas tanggung jawab dengan sebaiknya. Momen ini juga sebagai perjalanan panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tim Penggerak PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing – masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.

Ia juga berpesan kepada pengurus PKK, diharapkan mampu menjalankan dan juga mensukseskan 10 (sepuluh) program PKK dalam setiap langkah pengabdian PKK Kaltara, yakni terdiri dari gotong royong, pangan, sandang.

Lalu perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.

Dikatakannya, Dekranasda merupakan mitra strategis pemerintah dalam upaya membangkitkan dan meningkatkan eksistensi UMKM lokal yang ada di Kaltara, memiliki ragam budaya. Sedangkan Tim Pembina Posyandu, memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan di daerah, terkhususnya pembangunan sumber daya manusia yang memilik daya saing.

Gubernur Zainal mengajak seluruh jajaran pengurus yang dikukuhkan dan dilantik, dapat menjadikan momentum ini sebagai wadah konsolidasi serta diskusi demi kemajuan organisasi.

“Saya yakin kita dapat mencapai target pemerintah sebagaimana tercantum dalam visi Indonesia Emas 2045 dan visi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

(dkisp)