Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bonus langsung kepada para atlet peraih medali yang telah berlaga di PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.

Ia berpesan kepada para atlet dan pelatih bahwa bonus ini bukan sekedar penghargaan finansial, tetapi merupakan simbol rasa bangga dan terima kasih dari pemerintaj dan seluruh masyarakat Kaltara atas perjuangan yang telah diberikan.

“Terima kasih atas perjuangan, kerja keras, dan dedikasi yang luar biasa. Kalian adalah teladan dan inspirasi bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda Bumi Benuanta. Semoga bonus ini menjadi penyemangat dan motivasi untuk terus meningkatkna prestasi di masa mendatang,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Selasa (24/6).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh KONI Kaltara beserta seluruh jajaran.

“Rapat kerja ini bukan hanya sekedar agenda tahunan, tetapi menjadi titik tolak untuk menetapkan langkah – langkah besar ke depan, terutama dalam menyongsong ajang olahraga nasional dan internasional yang akan datang,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para atlet dan pelatih peraih medali di PON Aceh – Sumatera Utara 2024. Menurutnya prestasi yang diraih bukan hanya membanggakan diri sendiri, tetapi juga mengharumkan nama Kaltara di kancah nasional.

Gubernur mengingatkan para jajaran pengurus KONI Kaltara, atlet dan pelatih untuk mempersiapkan diri melalui pelatihan dan pembinaan untuk menghadapi PON ke-XXII Tahun 2028 yang akan digelar di provinsi Nusantara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Saya mendorong KONI dan seluruh cabang olahraga sagar segera menyusun program pembinaan jangka menengah dan panjang secara lebih sistematis. Bina atlet – atlet muda sejak dini, tingkatkan kualitas pelatihan dan pastikan seluruh elemen pendukung berjalan sinergis demi peningkatan prestasi di PON mendatang,” tutup Gubernur Zainal.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSL., Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E, ketua cabang olahraga kabupaten/kota se-Kaltara, beserta seluruh jajaran KONI kabupaten/kota se-Kaltara.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., hadir dan membuka kegiatan secara langsung Sosialisasi Manajemen Layanan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, Selasa (24/6).

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SPBE.

“SPBE bukan hanya sekadar pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, tetapi juga sebuah paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat,” kata Iskandar.

Kemudian, dia menyebutkan pada manajemen layanan SPBE menjadi krusial dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna SPBE.

“Kami terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam berbagai aspek manajemen layanan, mulai dari perencanaan, implementasi, operasional, hingga evaluasi,” ucapnya.

Ungkapnya, yang menjadi fokus perhatian dalam manajemen layanan SPBE yaitu peningkatan kualitas layanan, penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan keamanan informasi, dan pengembangan pplikasi.

Iskandar berharap pada kegiatan ini dapat memperoleh masukan dan saran konstruktif dari berbagai pihak terkait, termasuk pengguna layanan SPBE guna terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

Diakhir sambutannya, Iskandar mengajak semua pihak terkait dapat menjadikan SPBE sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing.

“Dengan semangat kita semua, mari kita berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan SPBE yang lebih baik,” pungkasnya.

(dkisp)

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

TANJUNG SELOR – Upaya Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum untuk terus meningkatkan kejayaan olahraga di Provinsi Kaltara membuatnya meraih penghargaan kategori “Good Governance” dalam ajang Anugerah Olahraga SIWO PWI Award II Kaltara Tahun 2025, dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerporv) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) digelar di Gedung Gadis, Selasa (24/06/2025).

Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Zainal atas peran aktif dan komitmen dalam membangun dan memajukan dunia olahraga di Bumi Benuanta.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal mengucapkan terima kasih kepada SIWO PWI Kaltara atas anugerah SIWO Award II Kaltara 2024 kepada dirinya dan para kepala daerah.

“Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus mendukung pengembangan olahraga di setiap pelosok Kalimantan Utara,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal meyakini dan percaya bahwa olahraga bukan hanya soal prestasi, namun juga tentang pembentukan karakter, disiplin, kerja sama dan semangat pantang menyerah. Karenanya ia mendorong secara menyeluruh, mulai dari pembinaan usia dini, peningkatan sarana prasarana, hingga jaminan kesejahteraan atlet dan pelatih.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan olahraga, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten / kota untuk terus bersinergi, saling mendukung, dan bersama – sama membangun ekosistem olahraga yang sehat, produktif dan berprestasi di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Dalam SIWO PWI Award penghargaan diberikan kepada Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dengan kategori Good Governance, lalu pada kategori Lifetime Achievement kepada Ketua Umum Porlasi Kaltara, Ir. H. Widodo Dwi Santoso, Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., Wakil Ketua KONI Kaltara, Dr. Wiyono Adie, S.E., MPPM., Ketua Umum Fobi Kaltara, Alung Tjandra, kemudian untuk kategori KONI Daerah Berprestasi diraih KONI Kabupaten Bulungan, KONI Kabupaten Malinau dan KONI Kota Tarakan.

(dkisp)

Akses Jalan Masih Jadi Kebutuhan Mendesak Warga Krayan, DPRD Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan

Nunukan, SIMP4TIK – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Gat Kaleb, kembali mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur di wilayah Krayan. Ia menyebutkan bahwa akses jalan masih menjadi kebutuhan paling mendesak yang dirasakan langsung oleh masyarakat di dataran tinggi perbatasan itu.

“Jalan dari Malinau ke Krayan kalau bisa tembus, itu bisa mengurai lebih dari separuh persoalan utama masyarakat Krayan,” kata Gat Kaleb, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, akses jalan yang memadai tidak hanya membuka isolasi wilayah, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi warga. Petani bisa lebih mudah menjual hasil panennya ke Malinau dan sekitarnya.

Barang-barang dari wilayah Indonesia pun bisa masuk lebih lancar, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari Malaysia.

“Kita ingin masyarakat Krayan bisa lebih mandiri. Kalau jalan terbuka, biaya bahan bangunan akan jauh lebih murah. Sekarang, membangun satu ruang kelas di Krayan bisa setara biaya membangun dua atau tiga ruang di Nunukan kota,” tambahnya.

Kondisi infrastruktur saat ini memang memprihatinkan. Beberapa titik jalan provinsi rusak berat. Akses dari bagian tengah ke selatan Krayan, misalnya, sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda empat karena badan jalan tergerus. Bahkan sepeda motor pun harus lewat di sisi jurang yang rawan.

Masalah tidak hanya di jalan darat. Gat juga menyoroti penutupan Bandara Long Layu karena landasan pacunya rusak. Akibatnya, pesawat perintis seperti MAF dan Susi Air tidak bisa melayani warga seperti biasanya.

“Saya sempat lihat sendiri di Long Padi, jalan longsor, bandara tutup. Warga makin kesulitan karena udara selama ini satu-satunya jalur cepat. Ini kondisi nyata yang kita hadapi di Krayan,” ujarnya.

Gat berharap ada perhatian serius dan kerja sama dari berbagai pihak pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk menjadikan pembangunan infrastruktur Krayan sebagai prioritas bersama.

“Ini bukan hanya soal jalan, tapi soal masa depan warga perbatasan. Kita ingin anak-anak Krayan punya akses pendidikan, petani bisa hidup sejahtera, dan layanan dasar bisa sampai ke semua kampung. Itu bisa tercapai kalau kita bergerak bersama,” pungkas Gat

(HUMAS DPRD NUNUKAN)

Ketua Komisi I DPRD Nunukan: Denda Rp1,65 Miliar Salah Alamat, Seharusnya Imigrasi Tanggung Jawab

NUNUKAN, SIMPATIK  Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., menilai denda sebesar Rp1,65 miliar yang ditujukan ke pemilik kapal rute internasional Nunukan–Tawau salah alamat.

Ia menilai tanggung jawab atas pelanggaran administratif keimigrasian bukan ke pelaku usaha, melainkan di bawah wewenang petugas imigrasi.

“Denda ini salah alamat. Seharusnya pihak imigrasi yang bertanggung jawab, bukan pemilik kapal. Pelaku usaha hanya menjalankan kegiatan operasional angkutan penumpang dan barang,” tegas Andi Mulyono saat ditemui usai RDP, Rabu (18/6) di kantor DPRD Nunukan.

Denda tersebut muncul dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelalaian administratif dalam proses pelayaran lintas batas, DPRD menilai pelanggaran administratif itu terjadi dalam lingkup kerja keimigrasian.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, proses verifikasi dokumen penumpang, izin keluar masuk wilayah, dan legalitas lintas negara merupakan kewenangan aparat imigrasi yang bertugas di Pelabuhan, karena itu, tidak adil jika kesalahan tersebut dibebankan kepada pengusaha kapal.

“Pengusaha sudah memenuhi kewajiban retribusi dan perizinan pelayaran, mereka tidak memiliki otoritas memeriksa paspor atau dokumen penumpang, Itu ranah petugas imigrasi,” tambahnya.

Ia menilai penetapan denda miliaran rupiah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lokal yang telah berkontribusi terhadap konektivitas wilayah perbatasan dan perekonomian masyarakat.

“Kalau sistem pengawasan internal instansi pemerintah lemah, jangan pengusaha yang dikorbankan,” tambahnya.

Komisi I DPRD berencana menggelar audinesi bersama pelaku usaha transportasi laut ke kementrian Imigrasi, BPK, agar permasalahan ini jelas serta menegaskan siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

“Kami akan meminta klarifikasi terbuka agar masalah ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha pelayaran,” ujarnya.

Pemilik kapal menyebut bahwa selama ini telah memenuhi seluruh ketentuan operasional dan tidak pernah melanggar prosedur pelayaran lintas negara.

“Kami akan perjuangkan ini sampai jelas siapa yang salah. Ini akan kami bawa ke pemerintah pusat untuk meminta keadilan bagi pelaku usaha perbatasan,” tandasnya.

DPRD Nunukan mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk lebih cermat dalam menjalankan tugas pengawasan dan tidak terburu-buru menetapkan sanksi tanpa analisa mendalam.

“Penegakan aturan penting, tapi harus adil dan akurat. Jangan salah sasaran, Retribusi pelabuhan selama ini sudah dibayarkan oleh pemilik kapal kepada pemerintah daerah maupun instansi teknis lainnya seperti KSOP dan Pelabuhan, maka menjadi tidak logis jika mereka harus menanggung pula denda dari temuan yang berasal dari kelemahan pengawasan imigrasi,” tutup Andi Mulyono.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)