PSBB diberlakukan , Ini Yang Akan dilakukan Polri di Makassar , Kabid Humas Polda Sulsel !!!


Makassar-Berandankrinews.com
Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup,

pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor., pembatasan transportasi, penngecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh penumpang, Selain itu, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona

Polri siap mengantisipasi dan mengawal wilayah Kota Makassar ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait wabah virus covid-19 diterapkan
Kabid Humas menjelaskan tindakan yang akan dilakukan polri diantaranya secara Pre emtif dengan penggalangan masyarakat, sosialisasi melalui Binmas, satuan Wilayah, media dan medsos dengan

Melakukan antisipasi dan penindakan terhadap penyebar berita bohong (hoaks), penghasutan, provokatif untuk melakukan kerusuhan baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.
Selain itu Membentuk Satgas tanggap darurat untuk melakukan program keselamatan guna membantu masyarakat yang terdampak atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak tercover oleh program kementerian atau lembaga, seperti pendirian dapur lapangan

Kemudian upaya Preventif dengan membuat Pos-Pos cek point di pembatasan, Pos wilayah,di setiap kecamatan di Makassar, mengawal orang untuk dilakukan karantina, membantu pemulangan jenazah dari rumah sakit dengan mengedepankan protokol kesehatan serta melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien Covid-19

agar tidak ada lagi penolakan dari warga
Mengamankan tempat penyimpanan/gudang dan mengawal pelaksanaan distribusi bahan pokok serta memastikan tidak ada pemblokiran jalan oleh pihak tertentu yang dapat menimbulkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat
Selain itu juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara atau pemerintah guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien Covid-19 yang ditolak warga.

Selanjutnya Upaya Represif yang humanis dengan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada giat keagamaan, Hiburan, Politik dan Olahraga, memberhentikan dan melarang orang untuk memasuki suatu wilayah dengan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen. Kemudian jarak antara penumpang juga harus mengacu “physical distancing,

Kemudian juga kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor,akan dikawal secara ketat
Lebih lanjut,dikatakan juga dengan Meningkatkan ketegasan dan kedispilinan terhadap masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19, ODP, dan PDP, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri, dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan masalah di lingkungan mengingat masih masifnya penyebaran Covid-19.

“Ya intinya kami dari Polri bakal mengawal penerapan PSBB ini dengan sebaik-baiknya dan akan mengambil tindakan represif bagi warga yang tidak patuh pada aturan PSBB dengan aturan telah ditentukan dan sanksinya bisa dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.,”tutup Kabid Humas

Humas Polda Sulsel

Laporan
Muh Ishak Hammer

Tak indahkan peringatan diberi Tembakan terukur ,Timsus polres Sinjai lumpuhkan Pelaku Curanmor


Sinjai-berandankrinews.com
Kepolisian Resor Sinjai Yang Dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 03 / IV / 2020 / Res Sinjai, tanggal 15 April 2020 tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Lingkungan Paroppo, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan laporan tersebut, Pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 pukul 20.00 wita, Timsus yang dibentuk Kapolres Sinjai gabungan Satuan Intelkam dan Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir, SH bergerak cepat melakukan penyelidikan dikecamatan tellulimpoe, dan dari informasi yang dihimpun berhasil menangkap TW (27) Alias AW yang beralamat Dusun Manalohe Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Adapun kronologis penangkapan bahwa berdasarkan hasil interogasi dan penunjukan dari AK Alias OJ yang sebelumnya telah diamankan di Polres Sinjai dan A. PG Alias GG yang telah diamankan di Polres Bulukumba, diperoleh informasi bahwa benar TW Alias AW beberapa waktu yang lalu pernah melakukan penjualan sepeda motor jenis Yamaha Mio IM3 kepada OJ yang proses jual belinya difasilitasi oleh GG sehingga dilakukan penyelidikan selama 2 hari tentang keberadaan AW.
Selanjutnya pada pukul 20.00 wita
AW terlihat berada di Pinggir jalan disekitar rumahnya sehingga Tim gabungan Polres Sinjai langsung melakukan penangkapan.

Berdasarkan hasil Interogasi terduga pelaku TW Als AW mengakui bahwa benar pada tanggal 15 April 2020 dirinya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dilingkungan Paroppo Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai jenis Yamaha Mio M3 warna merah hitam.

Saat AW melakukan aksi pencurian, ia mengaku bersama dengan temannya atas nama RD Alias AL, alamat Dusun Mattoana Desa Sao Tengah Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, yang saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba terkait kasus Curanmor.

Adapun modus yang dilakukan oleh AW bersama dengan AL dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan obeng namun bila tidak berhasil maka pelaku membuka kap motor lalu menyambung langsung kabel kunci kontaknya.

Pelaku AW mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya telah dijual seharga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) kepada
EN (25) alamat Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.

Selain itu, AW juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Fino warna Hijau Putih diwilayah Kabupaten Bulukumba (batas Sinjai Borong) pada tanggal 15 April 2020 bersama dengan temannya RD als AL dan MR.

Pelaku juga mengakui bahwa benar Pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 sekitar jam 02.00 wita bertempat di Desa Patallassang Kecamatan Sinjai Timur
AW juga telah melakukan pencurian sepeda motor bersama denganAT alamat Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan jenis motor honda beat warna biru putih dimana kunci motor tersebut menempel dimotor. Selanjutnya sepeda motor itu kemudian dibawa untuk diamankan oleh AT didaerah Babara Kecamatan Sinjai Selatan.

Pada pukul 20.45 wita, bertempat di Dusun Manalohe Desa Samaturue Kec. Tellulimpoe, Timsus melakukan penggeladahan dirumah pelaku Keluarga AW dan diperoleh Barang Bukti diantaranya 2 (dua) kaleng pilox warna hitam yang digunakan untuk merubah warna sepeda motor hasil curian, 1 (satu) buah kap motor Yamaha Mio IM3 bagian bawah (dalam keadaan setengah terbakar), 1 (satu) buah plat kendaraan dengan nomor DW 2655 DA, 1 (satu) set obeng, dan 1 (satu) lembar pembungkus jok / sadel motor.

Untuk barang bukti Curanmor berupa Yamaha mio M3 125, warna merah hitam, No. Pol DW 3456 DC, No. Rangka MH3SE88HOKJ058694, No. Mesin E3R2E2325708 sudah diamankan oleh Tim gabungan Polres Sinjai sehari sebelum AW ditangkap.

Saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP, AW mendorong petugas dan berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD sinjai untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah dilakukan perawatan medis pelaku kemudian di bawa ke Mako Polres Sinjai untuk proses Hukum lebih lanjut.

Laporan
Muh.ishaq hammer

Dandim 1407/ Bone sambangi Rakor Satgas PC 19, Bentuk Tim penanganan Jenazah korban Covid-19


Watampone,berandankrinews.com.
Ketua I Gugus Tugas PPC-19 Kabupaten Bone,Letkol Inf Mustamin Dandim 1407/Bone, menyambangi sekaligus memberikan arahan saat rapat koordinasi tentang pembentukan tim penenganan jenazah korban Covid19 di Kab. Bone, berlangsung di Aula Tauwarani Kodim 1407/Bone Jalan Lapatau watampone, Jumat 24 April 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua I Gugus Tugas PPC-19 Kabupaten Bone, Letkol Inf Mustamin, dihadapan peserta rapat menjelaskan dan menyampaikan mekanisme cara teknis penanganan jenazah korban akibat dari pada virus Covid 19. Bila mana terjadi jatuh korban di kabupaten Bone,” Kata Dandim.

Menurut Letkol Inf. Mustamin, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai langkah antisipasi bila mana terjadi jatuh korban akibat Covid 19 di Kabupaten Bone, “Dengan adanya langkah antisipasi kita lakukan melalui pertemuan ini, akan sangat membantu kelancaran proses pelaksanaan kegiatan tersebut bila mana terjadi yang sebenarnya, karena kita sudah lebih siap,”Ujar Letkol Mustamin.

Ditambahkan, Ketua I Gugus Tugas PPC-19 Kabupaten Bone, Letkol Inf Mustamin, minta kepada peserta rapat agar betul betul dipersiapkan dengan maksimal agar saat dibutuhkan selalu siap bergerak tidak ada lagi saling menunggu,” Harapnya. “Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait seperti, RSUD Tenriawaru Bone, Denkesyah Bone,Dinas PU Kab. Bone, Polres Bone, Satpol PP dan Damkar Kab. Bone.(Pendim 1407/Bone)

Laporan
Muh Ishak Hammer

Kodam XIV Hasanuddin Tambah 5 bintang pejabat utama , Sertijabnya Ala Corona !!! Begini Modelnya !!


Makassar-berandankrinews.com.
Mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan pakai masker di tengah wabah Covid-19, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka S.E memimpin serah terima jabatan 5 pejabat utama Kodam yang berlangsung di Balai Manunggal Sultan Hasanuddin,Makodam, Makassar,Jumat(24/4/2020)

Kegiatan serah terima jabatan harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker, sehingga serah terima pejabat tersebut dihadiri yang bersangkutan saja tanpa melibatkan undangan seperti biasanya, demi memutus mata rantai virus corona

Kelima pejabat tersebut naik statusnya yang sebelumnya dijabat oleh Perwira TNI AD berpangkat Kolonel merubah dijabat dengan pangkat Brigadir Jenderal

Pejabat-pejabat tersebut antara lain
Kolonel Inf Bahram yang menjabat sebagai Irdam diserah terimakan kepada Brigjen TNI Purbo Prastowo, S.I.P., M.M.,

Kolonel Inf Djambar Barmo, S.I.P., M.Si.,yang menjabat Kepala Kelompok Perwira Ahli diserah terimakan kepada Kolonel Czi Andi Kaharuddin, S.I.P.,

Jabatan Komandan Korem pun demikian naik statusnya menjadi bintang satu

Danrem 141/Toddopuli yang sebelumnya dijabat Kolonel Inf Suwarno, S.A.P. diserah terimakan kepada Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E.,

Sedangkan Danrem 142/Taro Ada Taro Gau yang dijabat oleh Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto diserah terimakan kepada Kolonel Czi Firman Dahlan, S.I.P.,

Begitu pula dengan Danrem 143/Haluoleo yang sebelumnya dijabat Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, S.E., M.Si., diserah terimakan kepada Kolonel Inf Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A.,

Perkenalan dan ucapan selamat pun menggunakan media WhatsApp serta via telepon maupun video call.
(Penrem 141/Toddopuli)

Laporan
Muh Ishak Hammer

Kapolres AKBP Iwan Irmawan Sik peduli tempat ibadah di Sinjai , Ini buktinya !!


Sinjai-berandankrinews.com.
Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si didampingi beberapa perwira polres sinjai melakukan aksi sosial dengan berbagi reski berupa bantuan dana pembangunan Masjid Rafif Atta’awun Bumi Lappa Mas 3, jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, kecamatan sinjai Utara, Kabupaten sinjai. Kamis siang (23/4/2020).

Kapolres Sinjai serahkan bantuan dana pembangunan masjid dan diterima oleh sekertaris Masjid Rafif Atta’awun Nasrullah, dengan harapan sedikit membantu pembangunan masjid mudah – mudahan cepat selesai.

Kapolres Sinjai, Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian bentuk kepedulian kami kepada sesama manusia khususnya untuk pembangunan rumah ibadah masjid sehingga nantinya cepat selesai dan membuat nyaman saat ibadah.

“Aksi kita ini adalah berbagi rezki dari Tuhan, Allah SWT hasil dari program seribu rupiah setiap hari berupa dana pembanguan masjid semoga ini bermanfaat dan pembangunan masjid cepat selesai “ujarnya.

Ini sebagai bentuk ungkapan syukur kami dari Polres Sinjai terhadap rezki dari yang Maha Kuasa dengan berbagi seperti ini. Bantuan atau sedekah yang diberikan adalah hasil dari kegiatan berbagi seluruh personel Polres Sinjai dalam gerakan 1000 sehari, dimana anggota Polres rutin setelah apel menyisihkan rejekinya dan sebagai ladang beramal untuk membantu sesama yang membutuhkan dan juga untuk membantu rumah ibadah yang ada di kab sinjai. Dan kita percaya dengan berbagi rezki kepada sesama juga akan mendapat ganjaran yang lebih dari Tuhan,” tuturnya.

Sementara itu, bantuan dana yang diserahkan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Sekertaris Masjid Rafif Atta’awun Nasrullah, dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sinjai bersama jajarannya.

“Mewakili jamaah Masjid Rafif Atta’awun beserta masyarakat setempat sekali lagi mengucapkan terima kasih. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi pembangunan masjid kita,” ungkapnya.

Laporan
Muh Ishak Hammer