Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat, DPRD Nunukan Sampaikan Jawaban Atas Tanggapan Pemda Terhadap Tiga Ranperda Inisiatif Dewan

NUNUKAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban atas tanggapan Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (5/11/2025).

Penyampaian jawaban tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dr. Andi Muliyono, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, DPRD Nunukan mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah memberikan tanggapan konstruktif terhadap tiga Ranperda inisiatif.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas tanggapan dan masukan yang membangun demi penyempurnaan Ranperda,” ujar Andi Muliyono dalam rapat paripurna tersebut.

Adapun tiga Ranperda inisiatif DPRD yang menjadi pembahasan yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Polisitisi partai Gerindra ini, menjelaskan, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2004 diperlukan sebagai konsekuensi dari pemekaran wilayah Kecamatan Krayan yang kini terbagi menjadi lima kecamatan.

Menurutnya, perubahan ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh yang wilayah adatnya tersebar di beberapa kecamatan hasil pemekaran.

“Meskipun wilayah adat tidak berbasis pada batas administratif pemerintahan, perubahan perda ini diperlukan untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh,” ungkapnya.

Ia menambahkan, revisi ini akan menyesuaikan pasal-pasal dalam perda lama, khususnya Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 1.

DPRD juga menegaskan pentingnya pemetaan partisipatif wilayah adat dalam penyusunan kebijakan hukum daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, masyarakat memiliki peran penting dalam penyusunan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang wilayah.

Dengan melibatkan masyarakat adat, batas-batas wilayah adat dapat diakui secara legal dan terhindar dari potensi konflik.

Jawaban atas Ranperda kedua, DPRD menyatakan bahwa perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 diarahkan untuk memperkuat aspek pengakuan, perlindungan hak, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

DPRD menilai pengaturan sebelumnya belum komprehensif dalam mengatur keberadaan masyarakat hukum adat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, DPRD juga mengacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat. Dalam peraturan tersebut diatur proses identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan masyarakat adat oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi panitia masyarakat hukum adat. Prosedur ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum pengakuan masyarakat adat di tingkat kabupaten.

Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, DPRD menyetujui pendapat Pemerintah Daerah yang menekankan bahwa daerah dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi.

“Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Nunukan,” tegas Andi Muliyono.

Ia menambahkan, dengan hadirnya regulasi ini, DPRD dan Pemerintah Daerah berharap tercipta keadilan sosial yang merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum yang berkeadilan.

(Humas DPRD Nunukan)

Kemenkeu Tinjau Langsung Pemanfaatan Dana Transfer Pusat untuk Pembangunan Pulau Sebatik

NUNUKAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) Jack Subarja beserta rombongan melakukan monitoring pembangunan di Kabupaten Nunukan khususnya di Pulau Sebatik, Selasa (04/11).

Dalam monitoring turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum, Tenaga Ahli Program SKALA, perwakilan BPKAD Kab. Nunukan, Kaban Bapenda Kab. Nunukan, Kadis Kesehatan Kab. Nunukan, dan Dinas PUPR Kab. Nunukan.

Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) diperintahkan langsung oleh Menteri Keuangan untuk melakukan monitoring untuk meninjau hasil dari penyaluran dana transfer ke daerah khususnya dana alokasi umum seperti bidang kesehatan serta efektivitas penggunaan dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang dimiliki oleh Pemda sehingga penggunaan dari dana-dana tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dana Treasury Deposit Facility (TDF) sendiri merupakan fasilitas yang disediakan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan digunakan pada saat penyaluran dana perimbangan dari pusat ke daerah.

Hasil monitoring nantinya akan dilakukan laporan kepada Menkeu seperti apa kondisi di daerah dalam penggunaan atau pemanfaatan dana yang telah disalurkan.

“Setelah kami melihat ternyata memang dana tersebut sangat memberikan manfaat kepada masyarakat luas semoga dana-dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Jack.

Dengan melihat kunjungan langsung ini, Jack Subarja berharap dapat menyimpulkan serta memahami secara jelas bahwa dana-dana tersebut masih dibutuhkan oleh daerah untuk pembangunan serta untuk peningkatan layanan publik seperti Puskesmas dan Rumah Sakit serta infrastruktur daerah.

Adapun lokasi-lokasi peninjauan yaitu perbaikan rehab Puskesmas Sei. Taiwan, rekonstruksi jalan menuju Embung Lapri, rekonstruksi jalan puskesmas Lallesalo serta rekuntruksi jalan KP Tellang, poros lama dan poros baru. Turut menjadi perhatian Jack Subarja terhadap ambulans air yang akan di prioritas pembahasan pada Kemenkeu.

(PROKOMPIM)

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Warga Panik & Pasien RS Dievakuasi

Tarakan, Berandankrinews.com – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,8 mengguncang wilayah tenggara Kota Tarakan pada Rabu sore, pukul 18:37 WITA, memicu kepanikan di kalangan warga dan pasien rumah sakit.

Berdasarkan data awal dari sistem peringatan gempa, pusat gempa diperkirakan berada sekitar 13 km dari pusat kota Tarakan, dengan koordinat sekitar 3,24° LU dan 117,73° BT serta kedalaman sekitar 11 km.

Getaran gempa terasa cukup kuat di sejumlah titik, terutama di pusat kota dan area pesisir. Banyak warga yang spontan meninggalkan rumah mereka untuk mencari tempat yang dianggap lebih aman.

Tak hanya warga, para pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK di Tarakan juga sempat dievakuasi keluar gedung setelah guncangan dirasakan.

Pihak BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kewaspadaan. Mereka juga mengingatkan agar warga berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, warga dianjurkan untuk mengecek kondisi bangunan rumah dan memastikan jalur evakuasi bila terjadi gempa susulan.

Disclaimer : Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis X resmi @infoBMKG

*Bensyam

Bupati Nunukan Tegaskan Komitmen Sukseskan Pemekaran Desa

Nunukan, Berandankrinews.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Daerah tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. (5/11/25)

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Nunukan ini dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., bersama unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan para tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nunukan atas perhatian, tanggapan, serta dukungan terhadap penyusunan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pandangan umum dari seluruh fraksi mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berbagai masukan dan catatan strategis dari DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini,” ujar Bupati Irwan.

Beliau menambahkan bahwa pembentukan tiga desa baru tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen agar pelaksanaan Ranperda ini benar-benar mencerminkan asas keadilan, partisipatif, transparan, dan efektif, sehingga mampu memperkuat posisi desa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Pemerintah Kabupaten Nunukan siap menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam rangka penyempurnaan substansi Ranperda ini,” ungkap Bupati Irwan.

Ia berharap, kerja sama dan keselarasan yang selama ini terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan dapat terus diperkuat dalam mewujudkan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kami yakin, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, pemekaran desa ini akan menjadi momentum penting dalam mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati Irwan Sabri.

*Bensyam

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam momen silaturahmi Pengurus Pusat SMSI ke kediaman beliau di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dan dihadiri jajaran pengurus pusat antara lain Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. selaku Wakil Ketua Dewan Penasehat, H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H. selaku Wakil Ketua Dewan Pakar, GS Ashok Kumar selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, Ilona Juwita selaku Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital, RPS Aji Waskita selaku Bendahara Umum SMSI Pusat, Dyah Kristiningsih dari Departemen Administrasi dan Keuangan, Yoga Rifai Hamzah selaku Direktur Big Data, Hermanto selaku Direktur Humas dan Pemberitaan, serta dr. Nishal Dillon dari Media Crisis Center (MCC).

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab namun penuh makna tersebut, jajaran pengurus SMSI menyampaikan sejumlah agenda strategis organisasi, termasuk rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

KH. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kiprah SMSI sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia. Beliau menilai SMSI memiliki peran strategis dalam menjaga etika, moral, dan keseimbangan informasi di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Media siber bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga pembentuk moral dan karakter masyarakat. Dalam era digital, media harus menjadi penjaga kebenaran dan penuntun akhlak publik. SMSI punya peran besar di situ,” ujar KH. Ma’ruf Amin.

Beliau menambahkan, dukungan moral dan spiritual menjadi bagian penting dalam menjaga arah media siber agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan nilai-nilai kebenaran.

“Saya bersedia menjadi Ketua Dewan Penasehat SMSI agar bisa ikut memperkuat peran media siber yang sehat, profesional, dan berakhlak,” tambahnya.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesediaan KH. Ma’ruf Amin mendampingi SMSI.

“Beliau adalah sosok ulama dan negarawan yang menjadi teladan moral bangsa. Kehadiran KH. Ma’ruf Amin memberi energi baru bagi SMSI untuk memperkuat marwah pers yang merdeka dan bermartabat,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan bahwa SMSI akan terus mendorong sinergi antara dunia pers, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem media siber nasional yang kuat dan berintegritas.

Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., selaku Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI, menyebut kehadiran KH. Ma’ruf Amin sebagai anugerah besar bagi dunia pers Indonesia. Menurutnya, figur ulama dan negarawan seperti beliau akan membawa keseimbangan antara idealisme media dan nilai-nilai kebangsaan.

“Kiai Ma’ruf Amin adalah sosok penjaga moral bangsa. Dengan beliau memimpin Dewan Penasehat, SMSI mendapat bimbingan spiritual sekaligus arah kebijakan moral dalam menjalankan peran sosial media siber di era disrupsi digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Beliau juga sangat memahami peran strategis media dalam menjaga kohesi sosial dan persatuan nasional. Karena itu, keberadaan beliau di SMSI adalah berkah dan tanggung jawab besar bagi kita semua.”

Ilona Juwita, Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital, menilai dukungan KH. Ma’ruf Amin sebagai penguatan moral sekaligus dorongan bagi SMSI untuk terus membangun profesionalisme media digital di seluruh Indonesia.

“Dengan arahan beliau, SMSI semakin mantap melangkah menuju kemandirian dan profesionalisme media siber yang adaptif, beretika, dan berpihak pada kepentingan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H., Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI, menegaskan bahwa kehadiran KH. Ma’ruf Amin memperkuat jati diri SMSI sebagai organisasi yang menempatkan moralitas dan kebangsaan di atas kepentingan pragmatis.

“Beliau bukan sekadar penasihat, tetapi juga simbol kebijaksanaan dan penuntun nilai-nilai luhur dalam kehidupan pers nasional,” ucap Gus Dawam.

Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu ditutup dengan doa bersama dan foto kenangan. Silaturahmi ini menjadi momentum penting bagi SMSI dalam memperkuat sinergi antara insan pers, tokoh bangsa, dan pemerintah — menuju penyelenggaraan HPN 2026 di Banten yang inklusif, bermartabat, dan berkelas nasional.

(SMSI/*)