Kebijakan Fiskal di Masa Pandemi


PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com–Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional tahun 2020 melalui virtual Zoom.

Dalam sambutannya, Wagub Fatah mengakui tahun 2020 penuh dengan ujian dan tantangan. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan ke berbagai sektor, baik kesehatan maupun ekonomi dan sosial masyarakat. Tidak hanya Indonesia tetapi dunia.

Kebijakan pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat secara luas yang mengakibatkan perlambatan ekonomi dan turunnya daya beli masyarakat, mendorong negara-negara dunia termasuk Indonesia ke dalam resesi pada tiga triwulan terakhir.

Pemerintah melalui kebijakan fiskal segera mengambil langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 serta program pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan fiskal berperan sebagai countercyclical bagi perekonomian, menahan laju perlambatan ekonomi serta peningkatan kemiskinan dan pengangguran.

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini, daya tahan APBN maupun APBD sangat diuji.Turunnya penerimaan akibat perlambatan ekonomi dihadapkan dengan kenaikan kebutuhan belanja pemerintah dalam rangka mendukung PC PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional). Hal ini tentunya meningkatkan potensi melebarnya defisit anggaran pemerintah.

“Dalam situasi yang sangat sulit bagi seluruh masyarakat Indonesia, negara hadir di tengah masyarakat dan berupaya untuk segera mengembalikan perekonomian seperti sedia kala,” ungkapnya.

Ia menambahkan, APBN dan APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal berperan penting dalam pencapaian target dan sasaran makro ekonomi yang diarahkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk Babel sampai dengan akhir 2020 penerimaan negara mencapai Rp2,76 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp9,00 triliun. Selanjutnya, realisasi penerimaan daerah konsolidasian pemda di Babel mencapai Rp8,2 triliun dan belanja daerah konsolidasian pemda mencapai Rp8,7 triliun,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menilai, Kajian Fiskal Regional (KFR) adalah salah satu output Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang disusun guna memberikan potret perkembangan ekonomi serta ulasan terkait kebijakan fiskal regional, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD di wilayah Babel.

“Kajian ini diharapkan dapat memberikan nilai strategis dalam penyelarasan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian diharapkan agar, sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Ditjen Perbedaharaan Fatma sari menjelaskan, desiminasi ini memiliki peran bisa menunjukan pengelolaan fiskal regional daerah. KFR mengenai bersumber dari APBN dan APBD jadi kajian nasional berupa laporan khatulistiwa.

“Kegiatan ini untuk menyebarluaskan hasil KFR tahun 2020, tugas kami semakin bisa kami perbaiki, kinerja operasional APBN akan melakukan buletin bulanan yaitu buletin fiskal Babel,” katanya.

Publikasi untuk menyuarakan apa yang diupayakan pemerintah menyelamatkan perekonomian dari keterpurukan. Diharapkan publikasi untuk membangun optimisme di masyarakat, bahwa rakyat tidak berdiri sendiri tetapi didampingi oleh pemerintah.

“Maka, berbagai upaya kita lakukan sehingga diharapkan optimisme di masyarakat pada saat ini,” tuturnya. (*)

Wartawan: Yogi Pranata

Penambang Mengadu, Gubernur Babel Beri Solusi


PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.comRatusan warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Senin (29/3/2021) dengan menggunakan beberapa bus datang ke Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadukan kegelisahan mereka, dan langsung diterima Gubernur Erzaldi Rosman.
 
Mereka ingin berkeluh kesah kepada gubernurnya. Berharap ada solusi yang bisa membuat kegiatan penambangan menggunakan TI Tungau/TI Mini di Desa Suka Damai, bisa terus berjalan. Harapan itu selain didengar oleh Gubernur Babel, juga didengar Kapolda Babel, Danrem 045 Garuda Jaya, Danlanal serta Kajati maupun perwakilan dari PT Timah Tbk yang digelar di Ruang Rapat Pasir Padi. Sementara di luar, pihak keamanan dari Polda Babel mengamankan aksi penyampaikan aspirasi tersebut.

Hidayat, salah satu warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang TI Tungau/TI Mini yang dianggap ilegal. Itu membuat mereka tak bisa lagi bergerak dan terpaksa berhenti beroperasi.
     
Hidayat berharap, pemerintah bisa melakukan pendampingan agar aktivitas penambangan TI Tungau/TI Mini dapat memenuhi standar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
     
“Setelah beberapa waktu lalu dilakukan penertiban TI Tungau/TI Mini ini, kami jadi merasa resah karena kondisi ini banyak di antara kami yang sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami mohon agar kegiatan penambangan ini bisa diatur dan apabila tidak sesuai aturan, dampingi kami agar kami bisa menambang secara legal tanpa rasa takut,” harap Hidayat.
  
Dijelaskannya, TI Tungau/TI Mini dibuat sendiri oleh warga dengan total biaya sekitar Rp6-7 juta menggunakan satu unit pompa air, pipa, selang cobra serta alat lainnya. Hidayat mengatakan hasil yang diperoleh pun tidaklah banyak, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
     
Senada dengan Hidayat, Tevisa, warga yang juga merupakan anggota Aliansi Penambang Rakyat menuturkan kondisi tersebut membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
     
“Saat ini kami sangat membutuhkan pekerjaan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini kondisi perekonomian kami turun. Saat ini  kami tidak bisa menambang dengan alasan aktivitas kami ilegal, tidak tertib serta tidak memenuhi standar,” ungkapnya.
     
Karenanya Tevisa berharap agar pemerintah provinsi dapat memberikan solusi terkait permasalahan di desanya.
 
Bagaimana tanggapan gubernur?
     
Kata Gubernur Babel, pemerintah akan berupaya memberikan solusi terhadap permasalahan penambangan tersebut. Pemprov. Babel sebelumnya telah mendorong PT Timah Tbk segera melakukan revisi amdal.
Bang ER, sapaan akrabnya juga memberikan pemahaman terkait aturan penambangan rakyat.
     
“Agar aktivitas penambangan bisa tertib dan tanggung jawab kita untuk menjaga keberlangsungan kelestarian lingkungan maka penambangan ini, jangan dilakukan secara perorangan. Agar tertib dan teratur maka prosesnya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku, maka penambangan ini hendaknya dilakukan secara kelompok dengan membentuk lembaga atau badan usaha,” jelas Gubernur Erzaldi.
     
“Revisi Amdal yang pertama ini dilakukan terkait penambahan Ponton Isap Produksi (PIP) Mini. Selanjutnya kami juga sudah meminta kepada PT. Timah Tbk untuk membuat kajian teknis terhadap alat-alat yang dipakai mulai dari standar teknis sampai pada standar keamanan dan keselamatan kerja,” ungkapnya.
     
 
Bagaimana dengan PT Timah?
     
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan dari PT. Timah Tbk, Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Nur Adi mengatakan jumlah PIP yang disetujui dalam amdal PT Timah Tbk berjumlah 360 unit.
     
“Adapun PIP yang disetujui tersebut adalah PIP yang sudah memenuhi aspek teknis dan lingkungan hidup yaitu yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Minerba. Nah, PIP ini PIP Mini, dan ini yang kami harapkan mirip dengan yang bapak/ibu gunakan selama ini. Jadi solusinya adalah kami melakukan revisi amdal untuk PIP yang telah eksisting sebelumnya,” ujarnya.
     
PT Timah katanya akan mengajukan surat ke pusat agar mereka dapat mengakomodir keinginan masyarakat untuk menambang, namun belum memenuhi kajian teknis dan lingkungan.
     
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami mengajukan amdal PIP Mini yang awalnya berjumlah 360 ini kita ajukan menjadi 2.000 unit. Kita berharap pengajuan kita ini dapat disetujui sesuai dengan rekomendasi teknis dan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Wartawan: Yogi Pranata, A.Md
 
Penulis : Imelda
Foto : Rafiq
Editor: Lisia Ayu

DPN LPPN RI Mengecam Keras Aksi Brutal Bom di Gereja Katedral Makassar

JAKARTA – Aksi brutal bodoh dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki rasa kemanusiaan,oleh pihak picik serta tidak memiliki nurani kemanusiaan yang terjadi di makassar sulawesi selatan dengan melakukan tindakan bom bunuh diri di depan geraja katedral.

DPN LPPN RI Memerintahkan seluruh anggota serta pengurus yang ada untuk membantu Negara dalam mengungkap aktor-aktor yang menyuruh melakukannya segera.

Dan juga LPPN RI mengapresiasi serta memberikan penghargaan tinggi atas kinerja sdr.Kasmos selaku keamanan setempat.Sehingga dapat meminimalisir kerusakasn serta bahaya yang mungkun terjadi.

( Humas Dpn LPPN RI )

Ikan Cupangnya ‘Humas’ Juarai Nunukan Betta Contest 2021

NUNUKAN – Siapa sangka, ikan cupang milik Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Hasan Basri, yang sehari – harinya cuma ditaruh dalam sebuah vas bunga kecil di atas meja kerjanya, ternyata berhasil meraih juara 1 dan 2 dalam kontes ikan cupang yang dilaksanakan di GOR Dwikora Nunukan, Minggu (28/3).

Padahal Hasan Basri awalnya cuma iseng – iseng saja ikut mendaftarkan diri dalam kontes ikan cupang bertajuk Nunukan Betta Contest 2021 tersebut.

“Niatnya sebetulnya hanya ingin meramaikan saja, sekalian pingin ajak keluarga menonton karena kebetulan pas hari libur,” kata Hasan Basri.

Bapak dua anak itupun tidak pernah berharap ikan mungil miliknya bisa menang. Apalagi ikan yang memiliki warna dominan hitam, merah dan biru itu sehari – harinya sebetulnya kurang terlalu diurus. Karena aktivitasnya yang cukup padat, Hasan Basri bahkan mengaku jarang memberi makan ikan cupangnya. Alhasil, ikan cupangnya lebih sering makan lumut ketimbang pelet atau makanan khusus ikan hias seperti yang banyak dijual di toko – toko.

Dalam kontes yang merupakan kali pertama digelar di Nunukan tersebut, Hasan Basri mengikutkan 5 ekor ikan cupang miliknya untuk diadu. Dua ekor ikut di kelas regular, sedangkan 3 ekor sisanya ikut di kelas pemula. Dari lima ekor tersebut, 1 ekor meraih juara 1 Plakat kategori pemula, 1 ekor meraih juara 2 Crowntile kategori pemula, dan seekor lagi meraih juara 3 Baby Plakat kategori multicolor. Ia mengaku ikan – ikan itu sebagian besar merupakan pemberian dari para sahabatnya yang memang hobi memelihara berbagai jenis ikan hias.

Kini setelah ikan miliknya keluar sebagai juara, Hasan Basri mengaku jadi tertarik ingin menambah koleksi ikan cupang di rumahnya.

“Sepertinya harus segera menambah koleksinya (ikan cupang) nih, karena saya merasakan hobi ini lama kelamaan menjadi cukup menarik,” ujar pria yang rajin memposting puisi – puisi romantis di media sosial facebook miliknya ini.

Sebelum memutuskan ingin menekuni hobi memelihara ikan cupang, Hasan Basri sebetulnya justru lebih senang menanam bunga. Makanya tidak heran jika halaman depan rumahnya di KPN dipenuhi dengan pot – pot berisi berbagai jenis bunga. Hasan Basri memiliki tidak kurang dari 15 jenis bunga, terutama jenis bunga yang saat ini sedang booming di berbagai daerah.

Pria berkaca mata yang menyukai buku – buku Khalil Gibran ini sepertinya memang menyukai segala sesuatu yang indah. Bunga yang identik dengan keindahan dan keharuman, dan sekarang ikan cupang yang selalu berlenggak – lenggok memamerkan keindahan tubuhnya dari balik kaca.

( Humas )

Sekda : Reforma Agraria Sebagai Upaya Penataan Kembali Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah


PANGKALANBARU, Bangka Tengah|| BerandaNKRInews.com|| Reforma Agraria merupakan salah satu program unggulan Presiden RI, Joko Widodo yang dilakukan dengan strategi membangun Indonesia dari pinggiran yang dimulai dari daerah dan desa. Hal ini sebagai upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat kecil, sehingga menciptakan kemakmuran kesejahteraan masyarakat.

Di Bangka Belitung, masalah pertanahan sangat krusial, karena banyak tanah-tanah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini sudah dimiliki oleh sebagian oknum-oknum yang secara hukum dapat dipertanggungjawabkan atas kepemilikannya.

Kecemburuan sosial pun tercipta di masyarakat. Pasalnya, tanah ratusan hektar yang dimiliki oleh beberapa oknum tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, apabila dimanfaatkan dengan baik maka akan memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat.

“Padahal kalau kita memanfaatkan itu, bisa digunakan untuk pembudidayaan perikanan, pertanian dan lain-lain, sehingga dapat menambah kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung,” ujar Naziarto.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Babel, Naziarto, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Novotel, Senin (29/03/2021).

Berdasarkan kondisi tersebut, disampaikan oleh Naziarto bahwa, Kanwil Pertanahan Babel sedang mengupayakan mencari jalan keluar, agar tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan secara maksimal dapat digunakan dan tidak terjadi pembiaran melalui reforma agraria.

Tidak hanya itu, penataan aset di Pemprov. Babel sebagai aset pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, juga masih terjadi tumpang tindih. Hal ini disebabkan Pemprov. Babel sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan berasal dari satu kabupaten yaitu Bangka. Namun seiring berjalannya waktu, telah terjadi pemekaran kabupaten-kabupaten lainnya, sehingga pencatatan aset harus diperbaharui.

“Secara formal yuridisnya, pencatatan berada di kabupaten (Bangka), tetapi dengan diberikannya kepada kabupaten yang lain, apakah Bangka Barat, Bangka Tengah atau kabupaten Bangka Selatan, otomatis pencatatan asetnya harus diperbaharui,” terangnya.

Saat ini, dari 140 aset tanah provinsi yang berada di kabupaten/kota, baru 37 yang terdata dan terlengkapi secara administrasi. Permasalahan klasik yang terjadi adalah masih adanya ketidakrelaan untuk melepaskan aset yang bisa dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya.

Naziarto mengharapkan, agar tanah negara tidak menjadi sengketa, segera clean and clear yang dilengkapi secara administrasi agar segera diproses oleh BPN. Pasalnya, aset yang berupa tanah ini juga merupakan salah satu aspek penilaian laporan keuangan pemerintah daerah yang berdampak kepada opini WTP.

“Berbagai permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan koordinasi yang mantap. Karena aset ini merupakan salah satu penilaian terhadap laporan kebijakan keuangan pemerintah daerah. Sering laporan tidak WTP dikarenakan aset ini tidak terdata dengan jelas yang kerap terjadi tidak hanya di jajaran pemprov, pemkab, pemkot, namun juga di kementerian,” pungkasnya.(*)

Wartawan: Yogi Pranata, A.Md

Penulis : Khalimo
Foto : Rafiq
Editor : Lisia Ayu