Sebanyak 419 peserta Cata PK TNI AD Gel II TA 2021 Sub Panda Bone melaksanakan Sidang Parade Yang dipimpin Oleh Kasrem 141/Tp , Kolonel Arh Elphis Rudy, S.E, M.M, Msc, M.Ss


Watampone -Berandankrinews.com. Sebanyak 419 peserta Cata PK TNI AD Gel II TA 2021 Sub Panda Bone melaksanakan Sidang Parade Yang dipimpin Oleh Kasrem 141/Tp Sul-Sel Kolonel Arh Elphis Rudy, S.E, M.M, Msc, M.Ss sebagai Ketua panitia Mewakili Danrem 141/Tp Sul-Sel beserta Panita Werving Lainnya Bertempat di Aula Sudirman Korem 141/Tp Sul-Sel Jl. Jenderal Sudirman No 9 Watampone dengan tetap Mengikuti Protokol Kesehatan. Kamis 04/11/2021.

Kapenrem 141/Tp. Mayor Arm Arfan Towasi, mengatakan “Pelaksanaan sidang Parade ini dipantau langsung oleh Kasdam XIV/Hsn beserta Asisten Kodam XIV/Hsn Secara Virtual. sebelum menentukan lulus atau tidaknya para calon untuk mengikuti seleksi berikutnya di Tingkat Pusat ,Sidang Parade yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Werving Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD TA 2021 Gel Ke II. “Pungkasnya.

Para peserta Sidang Parade yang diajukan merupakan calon-calon terbaik, karena mereka telah mampu melewati seluruh tahapan pemeriksaan dan pengujian yang sangat ketat dan teliti yang meliputi aspek Administrasi, Kesehatan ,Jasmani Serta pengambilan data awal MI(Mental Ideologi) yang dilaksanakan secara Objektif dan Transparan sesuai ketentuan yang berlaku. “Tambahnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kasi Pers Kasrem 141/Tp Sul-Sel Kolonel Arm Yani Ari Sasangko, Kaajenrem 141/Tp Sul-Sel Letkol Caj Hari Sakti Achwan, S.Sos, Katim Kes Rs Tk II Rs Pelamonia Letkol Ckm Hasamuddin, Pengawas Sub Panda Bone. Mayor Chk Elmy Zunan Wijaya, S.H, DanDenkesyah 14.04.01 Bone Kapten Ckm Andi Sudirsanto, Katim Litpers Kapten Inf Muldin, Katim Jas Kapten Inf Eko.S.

(Penrem 141/Tp)

Mantap !..Brimob Bone Gelar Donor Darah Jelang HUT Ke 76 Korps Brimob Polri


Bone, sulsel-Berandankrinews.com Menjelang peringatan HUT ke 76 Korbrimob Polri yang jatuh pada tanggal 14 November 2021 mendatang, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar serangkaian kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dalam menyambut HUT pasukan Baret Biru ini ialah kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang bertempat di aula Mako Yon C Pelopor jalan M.H. Thamrin no. 70 Kelurahan Manurungge Kecamatan Tanete Riattang Kota Watampone,Rabu (03/11/21).

Hal tersebut dijelaskan oleh Komandan Batalyon ( Danyon ) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos. yang saat ini tengah menjalankan tugas sebagai Asesor dalam asesmen pengawai BPS RI di Kota Makassar.

” Dalam rangka memperingati HUT ke 76 Korbrimob Polri, di tingkat Batalyon jajaran Sat Brimob Polda Sulsel, kami menggelar serangkaian kegiatan yang bersifat sosial untuk memaknai hari jadi korps kami ini, salah satunya melalui kegiatan donor darah yang kami laksanakan hari ini,” ungkap Kompol Nur Ichsan yang dihubungi awak media via sambungan telepon.

” Sama seperti halnya motto PMI yang menyebutkan setetes darah anda menyelamatkan jiwa manusia, kami berharap melalui kegiatan donor darah dalam rangka HUT Brimob ini dapat memperbanyak ketersediaan / stok darah di PMI yang nantinya bisa bermanfaat untuk menolong warga masyarakat yang membutuhkan,” tambah perwira berpangkat satu melati ini.

Selain itu Danyon C Pelopor juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengundang beberapa instansi di Kabupaten Bone untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Sat Brimob Polda Sulsel ini.

” Sebagai wujud soliditas dan sinergitas antar instansi di Kabupaten Bone, kami juga mengundang beberapa instansi terkait baik dari rekan TNI maupun instansi Pemda Bone untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah,” tutur Komandan yang akrab disapa dengan sebutan “Tindizzz”.

Adapun instansi yang ikut berpartisipasi pada kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke 76 Korbrimob Polri ini diantaranya Den POM XIV/1 Hasanuddin, Kodim 1407 Bone, Basarnas Bone dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone.

Selain melibatkan seluruh personel Brimob Bone dan instansi terkait lainnya, dalam kegiatan donor darah ini Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel juga melibatkan Ibu-ibu Bhayangkari Ranting Yon C Pelopor.

Dalam kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ini, Palang Merah Indonesia ( PMI ) cabang Bone berhasil mengumpulkan 125 kantong darah.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 pada kegiatan donor darah di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ini juga diterapkan protokol kesehatan yang ketat bagi semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

MIH

Jangan Terkecoh Oleh Mutasi Yang Seksi Di Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pelantikan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada  27 Oktober 2021 lalu menyisakan banyak pertanyaan dan komplain serta sorotan banyak pihak. Terutama beredarnya beberapa nama yg dianggap tidak semestinya menjabat posisi dimaksud.

Seperti adanya  pejabat yang didefinitipkan ternyata mendapat nilai dibawah rangking pertama pada hasil selter 2020 lalu namun dipilih sebagai untuk mengisi jabatan tertentu. Dan dipersoalkan juga adanya pejabat yg terlibat mendukung secara aktif Petahana namun tetap dilantik.

Tak hanya itu, beredar juga satu nama pejabat yang sebenarnya tidak masuk dalam 3 besar hasil selter tahun 2020  namun yang bersangkutan tetap dilantik oleh Gubernur Kaltara. Termasuk pula adanya kasak kusuk oknum pejabat teras Pemprov Kaltara yang bermain.

Sehingga sebagai pengamat saya mencoba untuk membedah dan memberikan pemahaman berdasarkan aturan yang memuat prosedur , mekanisme dan tata cara sebagai salah satu upaya melahirkan pejabat yg mempunyai kompetensi,kualifikasi dan berkinerja baik.

Untuk lebih memahami persoalan, saya harus menyampaikan bahwa pada pelaksanaan selter 2020 pada masa Petahana telah menggunakan anggaran fantastis mendekati angka Rp. 2 milyar. Sehingga Gubernur merasa perlu menghemat uang negara untuk tidak melakukan selter baru dangan mengkombinasi pertimbangan termasuk kewenangan diskresi gubernur sebagai PPK mengingat masih adanya peluang belum sempurnanya aturan.

Untuk menguraikan keseluruhan, saya membaginya dalam rangkaian penjelasan secara runut dengan mengaitkannya pada UU no.5/2014 dan PP 11/2017 terutama (pasal 127 ayat (1) , dan SE MENPAN RB no.52/2020 tentang pelaksanaan pengisian JPT serta SE KABKN no.15/SE /V/2020 tentang tatacara pelaksanaan penilaian.kompetensi JPT.

Saya mulai dari pembahasan yang telah menjadi konsumsi publik tersebut yakni: 

1. Pelantikan pada 27 Oktober 2021 adalah pelaksanaan hasil dari Uji Kesesuaian Kompetensi (Job Fit) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, setelah mendapat respon dari KASN Nomor : B- 3348 /KASN/09/2021 tertanggal 28 September 2021. Dan kewenangan PPK melihat permasalahan yang mempunyai urgensi tinggi dan segera diselesaikan.

Sebagai sebuah rekomendasi dari institusi yang diberikan fungsi dan wewenang oleh negara dan menjalankan teks dan substansi isi surat rekomendasi. Pemprov Kaltara dalam hal ini Gubernur sebagai PPK (user) telah mengikuti sebagian besar rekomendasi dimaksud dengan mengkombinasi sedikit kesesuain dengan keperluan didaerah, yakni melakukan job fit dengan mengambil dari hasil selter dalam melakukan rolling jabatan, serta pertimbangan lainnya sehingga bagi pejabat yg tidak mengikuti proses job fit dianggap secara sadar tidak bersedia ditempatkan dalam jabatan apapun.

Mengenai adanya satu nama yang disebutkan terhalang karena usia, dapat dijelaskan bahwa yang bersangkutan dianggap pada saat mengikuti selter 2020 usia masih memenuhi syarat dan kriteria sebagai peserta selter, sehingga ketika PPK memilihnya sebagai salah satu pejabat yang dilantik.

Dan selama kurun waktu kekosongan jabatan ketika ditugaskan menjalankan fungsi sebagai Plt. Kepala Dinas, yang bersangkutan menunjukakn kinerja dan loyalitas serta integritas tinggi terhadap tugas yang diberikan, sehingga gubernur sebagai PPK merasa terbantu dan menginginkan meneruskan kinerja tersebut sehingga dimasukkan sebagai person yg punya integritas tinggi dan layak dilantik sebagai pejabat pembantu Gubernur.

2. Adapun beberapa nama yang tidak masuk dalam rekomendasi KASN kemudian dilantik oleh PPK , dapatlah disimpulkan bahwa sebagai sebuah rekom hendaknya dimakanai sebagai arti sebuah saran, anjuran  bukan sebuah  keputusan ataupun ketetapan.

Saya kira pendapat ini juga yg melatari kenapa PPK mengambil dan memasukkan nama nama sperti Ghozali utk menakhodai Biro Hukum sebagai biro penting dalam memberikan advis hukum terhadap berbagai produk yg mempunyai dampak atau akibat hukum .sehingga diperlukan sosok yg mengerti persoalan dan ekspert terhadap tinjauan hukumnya.

3. Masih adanya nama nama yg masih bernuansa masa lalu yang oleh Timses Paslon saat Pilkada menghendaki agar yang bersangkutan di nonjobkan saja biar tidak mengganggu roda pemerintahan selanjutnya .

Disinilah letak kenegarawanan Gubernur Kaltara yang menempatkan profesionalisme menjadi urutan pertama pertimbangan dalam memilih pembantunya, sehingga sebagai pejabat politik dia sebenarnya sudah mempertaruhkan resiko elaktabilitasnya kepada publik pendukungnya.

PPK sadar betul bahwa dia kurang merespon pendapat ataupun usulan timses yang selama ini berjuang, tapi saya kira demi profesionalisme dan pembelajaran untuk pemenang pilkada saya pikir ini langkah positif untuk melepaskan diri dari persoalan masa lalu

Dari fakta dan kondisi diatas, kita berharap publik bisa melihat secara jernih mempercayakan persoalan ini kepada itikad baik dan fair, bahwa apa yang disusun oleh Gubernur Kaltara adalah yang terbaik dari pilihan yang ada. Dalam membangun SDM dan kemajuan daerah lepas dr dendam dan perasaan like or dislike. Semua disusun dg penuh pertimbangan dan kehati-hatian (prudent) dalam menyikapi dinamika yang ada. 

Sehingga publik jangan terkecoh dengan argumentasi dari luar atau oknum yg merasa dirugikan demgan bermain melempar bola panas yg sebenarnya tidak bisa memantulkan apa-apa selain sekedar  isu.

(Ditulis oleh Ilham Zain, Pengamat dan  Pemerhati Perbatasan)

Pemprov Babel Dorong Sertifikasi Halal Sektor Pariwisata

PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com– Pengembangan dunia pariwisata di Bangka Belitung (Babel) terus diupayakan oleh berbagai pihak dari semua lini. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan perannya.

Melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), MUI Babel gencar melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku wisata seperti hotel, restoran, dan katering.

Hal ini, menurut Gubernur Babel Erzaldi Rosman sangat penting untuk diterapkan, dan diikuti oleh seluruh pelaku usaha, dikarenakan bertujuan untuk memastikan prodak hulu hingga hilir yang dihasilkan oleh seluruh hotel dan restoran, mendapat jaminan kehalalannya.

“Sertifikasi halal ini adalah kebutuhan yang harus dikedepankan, dan nanti menjadi kebutuhan terpenting untuk meyakinkan masyarakat. Suatu produk yang memiliki status halal akan secara langsung menjadi nilai tambah produk tersebut,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi sertifikasi halal oleh MUI Babel secara virtual, Selasa (2/11/21).

Menurut Gubernur, Sertifikasi halal tak hanya ditujukan kepada kepentingan agama Islam saja sesuai syariat agamanya, akan tetapi bagi semua lapisan masyarakat untuk memperoleh kepastian kesehatan, dan aman pada produk makanan dan minuman.

“Sertifikasi halal ini suatu ketentuan yang juga menentukan kebersihan hilir sampai hulu produk, mulai dari pengadaan hingga tahapan proses yang baik. Ini harus diawasi dan diyakini bersih dan halal,” katanya.

Oleh karenanya, Gubernur Erzaldi berharap MUI tidak hanya mengambil keputusan dari satu sisi saja dalam penerapannya (sertifikat halal) nanti, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, sehingga keputusan tersebut tepat, dan tidak merugikan pelaku usaha maupun konsumen.

“Tinggal bagaimana mengemas diskusi ini tidak hanya dari satu sisi keinginan LPPOM MUI saja ingin harus begini-begitu, tanpa melihat unsur pertimbangan lainnya,” ujar gubernur.

“Contohnya seperti lokasi, penempatan mana prodak halal, mana non halal, mereka (pelaku usaha) harus memisahkan proses pembuatannya, sehingga sertifikat halal ini jadi petunjuk bagi konsumen. Ini harus diperjelas,” ujarnya menambahkan.

Ia pun berpesan kepada seluruh hotel, restoran, dan katering untuk mematuhi keputusan yang akan disahkan, dan diterapkan nantinya. Dengan begitu, diyakininya, pariwisata Babel akan maju seiring menguatnya perlindungan konsumen melalui sertifikasi halal ini.

“Semoga diskusi seperti ini terus dilaksanakan terus-menerus, dan pelaku usaha di Babel betul-betul patuh apa yang sudah menjadi aturan. Semoga juga ke depan kita akan menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain dalam penerapan sertitikasi halal ini,” pungkasnya.

Wartawan: YP
Sumber : Diskominfo Babel