Bupati Nunukan Resmi Tutup Training Center Sekaligus Lepas 50 Peserta MTQ VIII Provinsi Kalimantan Utara

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM, Ph.D resmi menutup Training Center (TC) sekaligus melepaskan 50 peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) utusan Kafilah Kabupaten Nunukan pada MTQ VIII tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu 17 Juni 2023, bertempat Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan.

Setelah menjalani training center selama kurang lebih satu minggu akhirnya kafilah Nunukan akan diberangkatkan untuk mengikuti ajang MTQ VIII tingkat provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.

“Kita semua berharap kafilah dari Kabupaten Nunukan bisa tampil dengan baik dan berhasil meraih prestasi yang membanggakan bagi seluruh masyarakat yang ada di Nunukan, kalaupun belum mendapatkan juara umum setidaknya dalam MTQ kali ini posisi kita bisa lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, ” Ungkap Laura dalam sambutan.

Training center yang dilaksanakan adalah merupakan ikhtiar yang bisa dilakukan untuk memberikan bekal dan persiapan yang cukup bagi seluruh kafilah.

“Sejujurnya waktu satu minggu untuk melakukan training center tentu saja belum memadai, idealnya dibutuhkan waktu satu hingga dua bulan untuk menggelar TC jika ingin menghasilkan kafilah yang benar-benar siap tanding, ” tambahnya.

Oleh sebab itu Laura berpesan kepada seluruh kafilah agar berangkat ke Tarakan dengan niat tulus dan ikhlas semata-mata hanya untuk mencari keridhoan Allah SWT.
Kepada para Juri, Bupati juga berpesan agar MTQ VIII kali ini bisa berjalan dengan sportif dan fair play. Jangan sampai ajang yang penuh kemuliaan ini ternodai karena ulah tim Juri atau panitia yang kurang adil.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, HM Seberah, S.Ag mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang sudah memberikan bantuan kepada LPTQ Kabupaten Nunukan, sehingga bisa melakukan kegiatan TC dan memberangkatkan kafilah Nunukan untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 di Tarakan.

“Adapun jumlah peserta yang akan mengikuti MTQ sebanyak 50 orang peserta yang akan mengikuti 9 cabang lomba diantaranya Baca Seni Al-Quran, Hafalan Al-Quran, Tafsir, Syarhil Quran, Fahmil Quran, Seni Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah dan Cabang Hadits, ” Kata Saberah.

“Keberangkatan kafilah Nunukan akan terbagi menjadi dua kloter yaitu hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sebanyak 16 orang yang akan mengikuti taaruf di Hotel Tarakan Plaza dan sisanya akan diberangkatkan pada hari Senin, 19 Juni 2023,” tambahnya.

Saberah juga berpesan kepada para kafilah supaya jangan berhenti berlatih, walaupun TC sudah ditutup diusahakan terus berlatih sampai tiba waktunya bertanding sehingga bisa menjaga nama baik Kabupaten Nunukan.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir,ST, MAP, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, HM. Saberah, S.Ag, Camat Nunukan Hasan Basri, S.IP, Camat Nunukan Selatan Bau Syahril, Kabag Kesra Setda Kab. Nunukan, Ketua Baznas Zahri Fadli serta beberapa pengurus dari LPTQ Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Meresmikan Rumah Singgah “Karya Lagub Membangun” di Malinau

MALINAU – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan Rumah Singgah “Karya Lagub Membangun” Kerukunan Komunitas Karyawan Lokal Desa Payang (Forum K3LDP) yang berada di Desa Respen Tubu Kabupaten Malinau. Kamis. 15 Juni 2023

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai tanda telah diresmikannya bangunan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kamar kamar yang berada dalam bangunan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura mengapresiasi dengan dibangunnya rumah singgah yang berada di Desa Respen Tubu Kabupaten Malinau hasil swadaya Forum K3LDP yang sangat membantu masyarakat Nunukan yang membutuhkan tempat singgah di Kabupaten Malinau.

” Saya sangat mengapresiasi, ini swadaya dari para karyawan yang bekerja di perusahaan untuk mewujudkan rumah singgah dalam rangka melayani masyarakat kita. Semoga bisa menjadi motivasi masyarakat lainnya, karena pembangunan tidak serta merta dari pemerintah, masyarakat juga bisa yang penting bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kita”, Ungkap Bupati Laura.

Bupati Laura juga mengatakan keberadaan rumah singgah tentunya sangat banyak membantu masyarakat Nunukan khususnya yang tidak mempunyai sanak keluarga di Malinau dan harus tinggal beberapa hari dikarenakan membawa keluarga yang sakit, atau sedang menempuh sekolah di Malinau, boleh menggunakan rumah singgah tersebut.

” Saya banyak mengucapkan terimakasih kepada forum K3LDP mudah mudahan terus produktif dan memberikan pelayanan dan juga dalam bentuk lainnya.” Kata Bupati Laura.

Sejarah pembangunan Rumah Singgah Lagub Membangun dikisahkan oleh Ketua Panitia Pembangunan atau pemikir rumah singgah Gimson.

Menurut Gimson, didirikannya bangunan rumah singgah tersebut bermula dengan jarak tempuh dari Kecamatan Sembakung ke Kabupaten Nunukan yang sangat jauh, sehingga dirinya membawa orang tuanya yang sedang sakit di Rumah Sakit Kabupaten Malinau 2016 lalu.

Setelah berhari hari tinggal di Malinau dengan biaya hidup yang lumayan dikarenakan harus memikirkan biaya makan, biaya pengobatan orang tuanya ditambah lagi biaya untuk menginap, Gimson berpikir untuk membuat rumah singgah di Kabupaten Malinau.

” Jarak tempuh perjalanan dari Kecamatan Sembakung ke Malinau lebih dekat dibanding ke Nunukan dengan kondisi orang tua yang lagi sakit. Setiba di Malinau sambil mengurus administrasi juga mencari tempat tinggal atau rumah kost dengan harga yang bervariasi. Sembari menunggu orang tua yang dirawat, bersama tokoh adat yang datang berkunjung menginisiasi untuk membangun rumah singgah,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan wacana tersebut, hal tersebut kemudian dikomunikasikan di forum K3LDP, dan mendapat respon positif dengan iuran bersama setiap bulannya dan menjadi dasar pembangunan rumah singgah secara swadaya dan bantuan dari perusahaan.

” Sengaja kami tidak membuat proposal ke Pemerintah Daerah Nunukan, karena kami coba dulu, mengukur kemampuan kami, forum kecil ini dulu, kalau berhasil rencana kedepan pasti berhasil, intinya kita baru saling membantu. Dan terima kasih kepada Ibu Bupati atas bantuannya, ” tuntasnya.

Untuk diketahui bangunan rumah Singgah
tersebut berukuran 13 meter kali 20 meter dengan bangunan 2 lantai dan mempunyai kamar 8, 4 kamar di lantai dasar dan 4 kamar di lantai 2, dengan masing-masing mempunyai dapur dan toilet.

(PROKOMPIM)

 

Kementerian ATR/BPN Ekspose Akhir Rancangan Perpres RDTR Kawasan Perbatasan pada Wilayah Perencanaan Sei Pancang

NUNUKAN – Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Ekspose akhir Rancangan Perpres tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) pada wilayah perencanaan Sei Pancang, Sebatik Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan secara luring dan daring, (15/06) di Ruang Rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, ST, MAP menyampaikan bahwa perlu diketahui adanya wilayah Sei Pancang yang tidak hanya berbatasan laut, tapi juga berbatasan darat dengan Malaysia. Adanya pendelegasian kewenangan wilayah pantai sampai ke laut yang menjadi kewenangan propinsi, sedangkan untuk daratan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah tersebut harus diantisipasi sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik, ” Jelasnya.

Munir juga meminta kepada Dinas-dinas terkait untuk memberikan masukan supaya Perpres nanti benar-benar sinkron dengan kondisi wilayah yang ada di Sei Pancang, sehingga pada tahap selanjutnya pembangunan wilayah perbatasan tidak berbenturan dengan Perpres itu sendiri.

Pada kesempatan yang lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, ST menyampaikan bahwa tahun ini adanya permohonan RDTR kawasan strategis di Sei Pancang dalam tahap akhir Perda tentang revisi tata ruang wilayah Kabupaten Nunukan yang saat ini dalam pembahasan di legislatif.

“Saya berharap kedepannya akan ada lagi program-program dari Kementerian ATR yang bisa membantu kami khususnya di bidang penataan ruang dan bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Nunukan,” Ungkap Abdi Jauhari.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Wilayah IV, Chriesty E. Lengkong menambahkan bahwa revisi RTR KPN di Kalimantan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dalam penyusunan revisi ini diperlukan konfirmasi dalam Kebijakan Rencana dan Program serta diperlukan konfirmasi-konfirmasi teknis antara Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah.

“Bagaimana kita mensejajarkan antara pertumbuhan atau kesejahteraan dengan aspek lingkungan pada kawasan perbatasan,” tutup Chriesty.

Hasil masukan pada Ekspose akhir Perpres ini nantinya akan menjadi masukan dalam muatan revisi, khususnya penyelarasan muatan dengan RTRWP Kabupaten Nunukan serta masukan isu pada wilayah perbatasan.

(PROKOMPIM)

RSUD Nunukan Bersama Dinkes Gelar OJT Kegawatdaruratan Maternal Neonatal

NUNUKAN – Bertempat di Ruang Atlas Medica, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) gelar On The Job Training (OJT) Kegawatdaruratan Maternal Neonatal, Kamis (15/6/2023).

Seperti diketahui peningkatan sumber daya manusia (SDM) Tenaga Kesehatan merupakan kewajiban bagi pegawai, khususnya bagi Pegawai yang bersentuhan langsung dengan Pelayanan Masyarakat.

Gelaran pelatihan di ikuti peserta dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pulau Nunukan dan Sei Menggaris serta tenaga medis rumah sakit bagian pelayanan ibu dan anak, khusunya bagi ibu hamil atau ibu Nifas serta narasumber merupakan dokter spesialis yang saat ini bertugas di RSUD Nunukan.

Selaku mewakili Direktur, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Nunukan, dr. Herlina mengatakan bahwa kasus angka kematian bagi Ibu dan Anak setiap bulannya terus mengalami peningkatan sehingga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan tanggungjawab seorang tenaga kesehatan.

“Memang nunukan ini masih tinggi angka kematian ibu, jadi betul-betul menjadi perhatian dan PR serta tanggungjawab kita bersama bagi Tenaga Kesehatan Kabupaten Nunukan bagaimana caranya kita menurunkan karena untuk meniadakan sangat sulit, paling tidak kita menurunkan angka kematian. Jadi kalau bisa bulan-bulan berikutnya tidak ada lagi kematian ibu cukup bulan ini saja, oleh karena itu kita adakan dalam hal ini Dinas Kesehatan mengadakan OJT, supaya tenaga kesehatan di Nunukan bisa semakin terampil,” kata dr. Herlina.

Selanjutnya, dr. Herlina sebagai perwakilan manajemen RSUD mengucapakan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak Dinkes Kab. Nunukan serta narasumber yang meluangkan waktu untuk memberikan ilmu dan berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan OJT ini dengan sebaik mungkin.

“Kami ucapkan terima kasih kepada narasumber sudah bersedia membagikan Ilmunya, saya yakin mereka akan membagikan ilmunya semaksimal mungkin agar kita bisa berhasil dalam OJT ini, bagi para peserta saya juga harapkan untuk bisa mengikuti dengan baik, tinggalkan dulu kegiatan yang lain dan fokus dahulu pada pelatihan ini dan kalau ada yang tidak mengerti ditanyakan. Kami juga berterima kasih kepada Dinas Kesehatan sudah menfasilitasi kegiatan OJT ini,” ungkap dr. Herlina.

Adapun kegiatan pelatihan OJT Kegawatdaruratan Maternal Neonatal direncanakan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 15 hingga 18 juni 2023.

(Humas/Media Center RSUD Nunukan)

Dukcapil Kaltara Gelar Bimtek Fasilitasi Pindah Datang Penduduk Luar Domisili

NUNUKAN – Indentitas kependudukan bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK.

Seperti yang diketahui bahwa tujuan adminduk sendiri memberikan identitas penduduk, memberikan kepastian hukum, menyediakan satu data kependudukan dan integrasi dan koneksi data.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Sanusi, M.Si saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Fasilitasi Pindah Datang Penduduk Luar Domisili di Kabupaten Nunukan, Kamis (8/6/2023) belum lama.

“Setiap petugas wajib memberikan pelayanan terbaik. Memang bukan pelayanan dasar, tetapi administrasi kependudukan atau Adminduk menjadi dasar bagi semua pelayanan,” ungkapnya.

“Tidak mungkin warga bisa mudah berobat jika tidak memiliki NIK, anak masuk sekolah harus memiliki akta lahir, sementara akta lahir diperoleh setelah memiliki NIK. Begitu juga saat melakukan transaksi di Bank semua pelayanan dasar memerlukan NIK. Jadi sudah menjadi kewajiban kita semua dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat agar bisa mendapatkan hak kependudukannya,” ucapnya.

Camat Sebuku Rusdiansyah, S.E., M.AP turut menyampaikan apresiasi dan harapan kepada Disdukcapil Kaltara.

“Harapan kami ya kalau bisa di kecamatan juga diberi kewenangan untuk bisa mencetak KTP-El, tentunya dimonitor dan diawasi oleh Disdukcapil kabupaten/kota dalam pelaksanaan dan penatausahaan blangko KTP-El,” harap Rudiansyah.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan piagam penghargaan kepada Camat Tulin Onsoi yang aktif berperan pada kegiatan sebelumnya dalam mensukseskan salah satu Inovasi Disdukcapil Kaltara yakni “SiPelayanPintar SiKaltaraBisa”.

Sedangkan Fendi Asrian, M.Si., selaku reformer aksi perubahan SiPelayanPintar SiKaltaraBisa menambahkan, bahwasannya apa yang diberikan kepada peserta bimtek agar dapat diimplementasikan secara stelsel aktif di kecamatan dan di desa. Sehingga warga luar domisili yang kesulitan mengurus pindah datangnya ke Kaltara dapat dibantu proses pengurusannya dengan mudah, cepat dan gratis.

Hal ini mengingat besaran anggaran Dana Desa yang salah satu faktor penghitungnya adalah jumlah penduduk yang terdaftar di desa tersebut, sehingga peran aktif dari aparatur desa menjadi kunci keberhasilan dalam pelayanan pindah datang luar domisili ini.

“Ilmunya sudah dapat, sarana dan prasarananya juga sudah mencukupi, jadi tinggal actionnya saja,” ujar Fendy.

“Asas domisili adalah asas yang dipakai dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan, sehingga ketika status domisili penduduk atau Kartu Keluarga (Kk) sudah berada di desa tempat tinggal, maka dokumen kependudukan lainnya seperti akta pencatatan sipil (lahir, kawin dan mati) dapat dengan mudah diurus dimana tempat tinggal penduduk bermukim,” tambahnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari dengan titik pelaksanaan berada di Balai Pertemuan Umum “Baya Intamu” Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Adapun peserta berjumlah 110 orang yang berasal dari aparatur Kecamatan dan Desa di wilayah Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi serta management perusahaan yang berlokasi di 3 kecamatan tersebut.

Terkait informasi lebih lanjut tentang fasilitasi, dapat menghubungi Tim Disdukcapil Kaltara melalui chat Whatsapp +62 812-5836-370.

“Kita selalu siap, karena motto kami Pelayanan Yang Membahagiakan Masyarakat,” pungkasnya.

(dkisp)