Pemprov Paparkan Strategi Cegah Bullying Pada Anak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara, terus menggaungkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Bullying pada anak di tengah masyarakat Bumi Benuanta.

Kepala DP3AP2KB Kaltara, Burhanuddin, S.Sos, M.Si., melalui Analis Data dan Informasi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Budiman S., S.Ikom menyampaikan salah satu upaya tersebut dengan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) melalui media sosial.

Kegiatan kedua yaitu melakukan pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sosialisasi anti Bullying di sekolah lanjutan tingkat atas, sudah terlaksana di SMA Negeri 1 kota Tarakan berkolaborasi dengan Bidang Keluarga Berencana, dilanjutkan di sekolah – sekolah di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

“Pencegahan kekerasan anak dengan kegiatan pelatihan aktivis PATBM, kita yang melatih yang mereka, mengusulkan mereka, kemudian ada sosialisasi terkait kekerasan seksual, bullying terhadap anak,” kata Budiman.

“Rencananya 2 kegiatan lagi terkait penguatan dan bimbingan bagi aktivis PATBM di Malinau dan Nunukan, hanya saja masih menunggu anggaran perubahan,”sambungnya.

Sedangkan terkait penanganan kekerasan terhadap anak dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dari penerimaan aduan, pendampingan, pengelolaan kasus hingga koordinasi terhadap kasus dilakukan secara profesional.

DP3AP2KB Kaltara melakukan upaya lain yakni terus menggelorakan kabupaten/kota layak anak yang didalamnya juga digaungkan isu-isu perlindungan anak.

“Kita menguatkan agar setiap kabupaten kota itu bisa menjadi kabupaten/kota layak anak, jika semua kabupaten/kota layak anak maka secara otomatis akan mengangkat nama provinsi Kaltara menjadi provinsi layak anak,”pungkas Budiman.

(dkisp)

Dorong Sinergitas Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan Mineral

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) diseminasi panduan pencegahan korupsi berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Para Vendor Pelaku Usaha di Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di gedung gadis lantai 1, Selasa (8/10).

Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Ir. Syahrullah Mursalin, M.P, yang mewakili Pjs. Gubernur Kaltara membuka kegiatan tersebut, menyampaikan rakor ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, memastikan proses perizinan dan operasional usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik di sektor pertambangan.

Ia mengungkapkan pentingnya penerapan regulasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan. “Beberapa regulasi penting yang menjadi landasan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor ini,” kata Syahrullah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menjadi dasar utama untuk lebih memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama di sektor pertambangan.

Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mengatur tentang tata kelola perizinan dan pengawasan dalam kegiatan pertambangan.

Syahrullah menyebutkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menjadi pedoman teknis bagi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan OSS, kita tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga menciptakan transparansi yang lebih baik, sehingga bisa mengurangi potensi adanya suap atau gratifikasi dalam proses perizinan,”ujarnya.

Pemerintah daerah dan pelaku usaha, harus menjalankan panduan yang diberikan oleh KPK secara disiplin dan konsisten. “Panduan ini adalah peta jalan untuk menciptakan iklim usaha yang bersih dari praktik korupsi, semua pihak harus berperan aktif mengawasi proses perizinan dan operasional usaha agar berjalan sesuai aturan,” ucap Syahrullah.

Selain itu, Syahrullah menekankan pentingnya memanfaatkan Whistle Blowing System (WBS), yang memungkinkan siapa saja untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi secara anonim.

Ia mengajak semua pihak dari kalangan birokrasi maupun pelaku usaha, untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi. Sistem WBS ini hadir untuk melindungi pelapor dan mendukung pemberantasan korupsi di semua lini.

“Rapat koordinasi ini merupakan upaya Pemprov Kaltara mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan korupsi di sektor pertambangan mineral, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap menjaga integritas tata kelola sumber daya alam,”tuntasnya.

(dkisp)

Ikuti Pembukaan Rakornas Pengawasan Pemerintah Daerah 2024 di Batam

BATAM – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Senin (7/10) malam.

Mengusung tema “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah”, acara ini terselenggara berkat kolaborasi antara Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung selama dua hari hingga 8 Oktober 2024.

Mewakili Mendagri, Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono. Dalam sambutannya, Mendagri tegaskan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) adalah tulang punggung dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Pengawasan harus berdampak nyata bagi masyarakat, dengan inovasi khususnya dalam pemanfaatan teknologi,” katanya.

Dalam Rakornas ini, fokus pengawasan juga diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

“Anggaran kita sangat terbatas, oleh karena itu kebocoran harus dicegah serta pengawasan juga difokuskan pada belanja birokrasi agar uang yang dikeluarkan memberikan nilai tambah,” imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., sekaligus mengikuti Rakornas hari kedua yang akan digelar seminar fokus pada bidang pengawasan.

(dkisp)

Pemprov Usulkan Pembentukan Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kaltara/Peringkat Negeri Serawak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Kertas Kerja Sosial Ekonomi Malaysia – Indonesia (Sosek Malindo) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)/Peringkat Negeri Serawak Tahun 2024.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP, M.Si. memimpin rapat tersebut tengah mengusulkan pembentukan Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Utara/Peringkat Negeri Serawak, Senin (7/10).

“Kami akan menyuarakan ini kembali untuk Sosek Malindo bisa berdiri sendiri yaitu Kaltara – Serawak,” kata Taufik Hidayat.

Ia menuturkan selama mengikuti kegiatan Sosek Malindo pada tahun lalu, Kaltara yang berada dalam Tim Kalbar hanya bisa memberikan sedikit suara dalam forum 2 negara tersebut.

“Semoga mereka memahami karena selama ini konsen Serawak hanya lebih banyak di Kalbar, baik Kaltara maupun Kaltim sangat sedikit konsennya,” ujarnya.

Saat ini posisi Kaltara sama dengan Kalbar, memiliki banyak kesamaan yaitu provinsi yang berbatasan langsung dengan perbatasan negara Malaysia, memiliki permasalahan yang sama di bidang sosial, ekonomi, pertahanan dan keamanan.

Namun selama kerjasama Sosek Malindo berjalan Kaltara dengan Serawak jarang sekali terekspos dan mendapat perhatian kecil di Kaltara. “Kita menjadi bagian dari Sosek Kalbar, jadi bargaining kita terlalu kecil, kita hanya bagian dari tim Kalbar,” terangnya.

Taufik menyebutkan seandainya terbentuk Sosek Malindo Provinsi Kalbar/Peringkat Negeri Serawak dan Sosek Malindo Provinsi Kaltara/Peringkat Negeri Serawak, maka Kaltara akan memiliki bargaining lebih dalam membangun daerah.

“Kita akan mencoba menyampaikan usulan ini ke pemerintah pusat, Sekbernya pusat Kemendagri maupun dengan teman – teman Kalbar Serawak,” katanya.

Taufik menjelaskan bahwa waktu dekat ini akan dilaksanakan Rapat Sosek Malindo di Singkawang Kalbar, diharapkan camat – camat beserta perangkat daerah yang ada di perbatasan bisa ikut menghadiri rapat ini.

“Saya harap rekan – rekan semua yang ada di perbatasan ini, camat dan perangkat daerah di kabupaten bisa menindaklanjuti, juga kepada kabupaten Malinau dan Nunukan bisa membuat Sekretariat Sosek Malindonya agar mempermudah berhubungan,”tuntasnya.

(dkisp)

Sekprov Tegaskan Peningkatan Tata Kelola BUMD pada Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

TANJUNG SELOR – Sekertaris Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP menegaskan pentingnya meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (7/10).

Suriansyah mengungkapkan bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. “BUMD diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Suriansyah juga menyebutkan bahwa BUMD harus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala serta membuka akses informasi kepada publik.

“Setiap tindakan dan keputusan yang diambil BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” terangnya.

Selain itu, pengawasan terhadap BUMD juga perlu diperkuat, baik secara internal melalui pembentukan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang independen, maupun eksternal melalui audit rutin oleh auditor independen.

Langkah ini, menurutnya, akan memperkuat akuntabilitas BUMD dalam mengelola keuangan dan operasional. Sehingga pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BUMD. Ia menyarankan agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan berdasarkan kompetensi.

“Penting untuk memberikan pelatihan yang berfokus pada integritas, profesionalisme, dan kompetensi teknis, serta memberikan kompensasi yang adil dan kompetitif,”jelasnya.

Pembinaan budaya organisasi yang kuat juga dianggap penting, dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Kepemimpinan yang kuat dari direksi serta penyusunan kode etik perusahaan yang tegas akan memperkuat budaya ini.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Sekda mengajak seluruh BUMD untuk aktif terlibat dalam program pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK.
“Salah satu kontribusi nyata yang bisa dilakukan BUMD adalah dengan menerapkan rekomendasi dari KPK untuk memperbaiki tata kelola perusahaan,”terangnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kasatgas II Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati, Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pimpinan BUMD dan PDAM Wilayah Kalimantan Utara.

(dkisp)