DPW TBBR Kaltara Tegaskan Akan Dampingi Masyarakat Yang Digugat Hukum Oleh PT. KHL

Keterangan Foto : Ketua Dewan Pimpinan Wiayah TBBR / Pasukan Merah , Kalimantan Utara, Muriono

Nunukan – Hadirnya investor seharusnya dapat menjadi pembuka gerbang kesejahteraan. Simbiosis mutualisme antara pihak investor dengan masyarakat masyarakat setempat seyogyanya senantiasa terjalin agar satu sama lain saling menopang dalam membangun wilayah dimana investasi terjadi.

“Tapi yang saat ini terjadi di wilayah Sebuku dan sekitarnya bukan lagi menggambarkan simbiosis mutualisme tapi simbiosis parasitisme,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah , Muriono, Rabu (24/3).

Hal tersebut menurut Muriono, dapat dilihat dengan saat PT. Karang Djoeang Hijau Lestari (KHL) melaporkan masyarakat setempat ke Kepolisian lantaran diduga menyerobot lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Muriono menilai bahwa pelaporan yang dilakukan pihak perusahaan tersebut bukan menyelesaikan masalah tapi justru akan menimbulkan ketersinggungan masyakarat.

” Kehadiran pihak investor seharusnya ada feed back kesejahteraan masyarakat, bukan memvonis mencuri di tanahnya sendiri,” ujar Muriono.

Diketahui, , Polres Nunukan telah menetapkan 5 tersangka dari 17 warga desa di Kecamatan Sebuku yang dilaporkan PT KHL atas dugaan pencurian buah sawit yang diklaim masuk di dalam HGU perusahan, pada Kamis (4/2/2021) lalu.

Penetapan tersangka dilakukan polisi setelah turun ke lapangan dan memastikan garis batas lahan PT KHL melalui HGU, pengukuran GPS, serta berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Nunukan.

Namun Muriono mengingatkan, walaupun melaporkan secara hukum adalah hak dari PT. KHL, akan tetapi penyelesaian dengan mengedepankan pendekatan sosial serta tetap memprioritaskan aspek kemanusiaan.

“Apakah manusiawi orang yang tengah menderita stroke juga ikut dilaporkan?” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Muriono menegaskan bahwa DPW TBBR Kaltara akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang kini menyandang status tersangka itu.

“Ini bukan karena mereka adalah masyarakat yang se – adat dengan kami, tapi kami melihat bahwa sisi kemanusiaan telah dipinggirkan,” tutupnya. (ES)

Jalan Soekarno Hatta – Jend Sudirman ( Topoyo ) Di buat jadi Dua ruas Jalan , Tahun 2021

Mateng – Sulbar . Pemerintah kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), mendapatkan kesempatan penataan ruas jalan nasional sepanjang 1700 meter, menjadi dua ruas jalan, dengan properti taman membentang panjang ditengah keduanya , titik koordinat dari depan Kantor Pos Mateng, hingga depan Toko Fajar Bangunan, di Topoyo.

Pembanguan ruas jalan dua jalur dijalur transnasional di Mateng, akan dilaksanakan oleh PT Berkat Rahmat Sejati (Group PT Akkas) sebagai pihak pelaksana proyek pelebaran pembangunan dua jalur di Mateng, dan pekerjaan segera akan dimulai dalam waktu dekat, seiring dengan bakal usainya pelaksanaan jembatan duplikat Topoyo di Topoyo

Ia menyampaikan bahwa pengerjaan tahap pertama jalan dua jalur ini pada tahun 2021,
Aras (Bupati Mateng )“Nanti setelah ruas sebelah kanan tuntas, maka dilanjutkan pengerjaan sisi ruas kiri dari arah selatan Mamuju , lanjut beliau “
Karenanya, kepada masyarakat yang terdampak dari pembangunan jalan dua jalur ini, agar memberikan dukungan pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan ini, sehingga dapat selesai sesuai dengan target waktu yang ditentukan dalam perencanaan pekerjaan pembangunan dua jalur ini. Dalam kegiatan peninjauan tersebut di dampingi oleh sekda Mateng Askary Anwar serta dinas terkait bersama rekanan PT Berkat Rahmad Sejati

“Mengingat ini, adalah untuk kebaikan kita bersama, dan tentu yang menikmati nantinya juga adalah masyarakat Mateng, sebab itu dukungan doa, kiranya ini bisa diwujudkan bersama sama dan dituntaskan pembangunannya nanti dua jalur” tutup Bupati Mateng .

Mateng Wandy / sal

Tingkatkan Bidang Pertahanan, Komisi I DPR RI Datangi Babel

PANGKALPINANG||BerandaNKRInews.com|| Kunjungan kerja spesifik Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diharapkan dapat meningkatkan bidang pertahanan khususnya di provinsi ini.

Harapan itu disampaikan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat menyambut kehadiran Rombongan Komisi I DPR RI, di Ruang VVIP Bandara Depati Amir, Rabu (24/3/21).

Gubernur menjelaskan kunjungan pimpinan dan anggota komisi I DPR RI ini dalam rangka menindaklanjuti undangan Pangdam II Sriwijaya. Ada beberapa hal yang akan disampaikan dan didiskusikan dalam pertemuan anggota DPR RI dengan Makorem 045 Garuda Jaya, berkenaan tentang pengembangan dan peningkatan ketahanan yang ada di Babel.

“Sebagaimana kita ketahui, dalam hal ini TNI akan mengembangkan satuan-satuannya. Makorem 045 Garuda Jaya akan ditingkatkan dan dikembangkan baik Kodim, Batalyon maupun sarana-sarana pendukung lain seperti bidang kesehatan,” jelasnya.

Gubernur berharap dari pertemuan ini, Babel bisa mendapatkan dukungan dana untuk mengembangkan fasilitas baik untuk anggota maupun infrastruktur, demi peningkatan kekuatan dan ketahanan.

“Saya berharap dalam diskusi nanti dapat membuahkan suatu hasil yang ke depan, yang Insyaallah dapat kita realisasikan,” pungkasnya.

Rombongan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto bersama Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi direncanakan akan melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah di Kepulauan Bangka Belitung dalam tiga hari ke depan hingga tanggal 26 Maret 2021.

Wartawan: Yogi Pranata

Penulis : Lulus
Foto : Iyas Zi
Editor :Natasya

Andi Mutamir Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Di Nunukan

Nunukan – Kebakaran pada Selasa 23 Maret 2021 dini hari selain menyisakan kerugian dari para korban yang memicu keprihatinan berbagai pihak, juga mendatangkan persoalan yang membutuhkan solusi.

Penyebab terjadinya kebakaran yang diduga dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan, membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andi Mutamir angkat bicara.

“Sudah beberapa kali terjadi kebakaran akibat diduga gangguan jiwa. Tentu ini harus kita perhatikan dan jangan dianggap sepele,” tutur Andi, Rabu (24/3).

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Pemerintah harus segera mengambil sikap. Hal tersebut lantaran kebanyakan orang dengan gangguan kejiwaan yang sering berkeliaran di Kota Nunukan semakin hari semakin bertambah.

“Sebagaimana kita ketahui, mereka yang mengalami gangguan jiwa itu kebanyakan adalah deportan dari Sabah, Malaysia. Namun yang menjadi persoalan pokok bukan darimana mereka akan tetapi bagaimana sikap kita setibanya mereka di Nunukan,”ujarnya.

Penampungan saja, ungkap Andi, tidaklah cukup. Tapi perlu penempatan ekstra sehingga pengawasan dan perawan terhadap mereka dapat terus dilakukan. Dan salah satu solusi, menurut Andi adalah dengan membangun rumah sakit jiwa.

“Harus ada rumah sakit jiwa di Nunukan. Pasalnya kita tak tahu karakter dari mereka yang mengalami gangguan jiwa tersebut. Bisa saja diantara mereka ada yang berpotensi melakuan tindakan – tindakan yang merugikan, contohnya peristiwa kebakaran bahkan sangat mungkin melakukan penganiayaan,” paparnya.

Terkait anggaran pembangunan RSJ tersebut, Andi meyakini bahwa dengan persentase dan pemaparan yang jelas, maka Pemerintah Pusat pasti akan mengaminkannya. Karena ia menilai, dalam situasi dan kondisi tertentu, RSJ bisa menjadi sarana yang primer.

“Kalau perlu kita, yakni DPRD dan Pemkab Nunukan bersama – sama mengetuk pintu anggaran dari Pusat,” tandasnya.

Andi menampik anggapan bahwa menempatkan mereka yang tengah mengalami gangguan jiwa di RSJ bukan sebuah pengasingan. Ia mengingatkan bahwa bahwa orang gila yang memiliki gangguan mental/kejiwaan pun dilindungi oleh undang-undang untuk memperoleh perawatan dan kehidupan layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya.

“Ini bukan semata – mata ucapan saya melainkan kata undang – undang Hak Azasi Manusia Pasal 42,” tandas Andi.  

Diketahui, Pasal 42 UU HAM tersebut secara rinci berbunyi:

Setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, pembangunan RSJ menurut Andi juga dalam rangka menjalankan Pasal 148 ayat 1 dan Pasal 149 Undang -Undang No 6 Tahun 2006 Tentang Kesehatan.  

Sebagaimana diketahui, Pasal 148 ayat 1 dari UU tersebut berbunyi:

“Penderita gangguan jiwa mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.”  Sementara dalam Pasal 149 mempertegas dengan mengatakan:

“Penderita gangguan jiwa yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya dan/atau orang lain, dan/atau mengganggu ketertiban dan/atau keamanan umum wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan

( Edy )

Melati Erzaldi Resmikan Aplikasi WALAN (Warung Berjalan), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Babel Siap Mendukung

PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.comKETUA DEKRANASDA, Melati Erzaldi, meresmikan aplikasi WALAN (Warung Berjalan), Selasa (23/03/2021), bertempat di Jugend Creative House, Bukit Baru, Kec. Gabek, Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Melati Erzaldi merasa bahagia dan siap memberikan dukungan nyata kepada aplikasi WALAN.

Yang pertama saya bahagia atas kehadiran aplikasi WALAN (Warung Berjalan) yang diciptakan oleh 3 orang pemuda kreatif dan inovatif yaitu Iqbal, Tommy dan Faisal dan timnya, ” ungkap Melati Erzaldi saat meresmikan peluncuran aplikasi WALAN.

Sebagai bentuk dukungan, saya selaku ketua Dekranasda dan ICSB Babel meminta semua stake-holder (pemangku kebijakan, red) untuk bersama-sama mendukung aplikasi WALAN,” pinta Melati Erzaldi.

Dukungan nyata itu berupa MoU antara Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Kep. Bangka Belitung dan kerjasama dengan seluruh UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Sementara itu Founder WALAN, Iqbal Cs, berharap dukungan dari seluruh masyarakat baik berupa saran dan kritik demi kemajuan UMKM di Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Dukungan kepada aplikasi WALAN (Warung Berjalan) juga datang dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyatakan mendukung sepenuhnya terobosan rekan-rekan Founders aplikasi WALAN. Ini sejarah dan momentum yang tepat untuk saling bersinergi memajukan ekonomi kerakyatan,” ucap Mangimpal Lumbantoruan, S.S., melalui sambungan telepon.

Untuk diketahui aplikasi WALAN (Warung Berjalan) adalah pengembangan dari aplikasi Go-Anter yang sebelumnya berfokus pada delivery makanan dan minuman produksi UMKM.

Ihwal terciptanya aplikasi Go-Anter yang kemudian berubah menjadi WALAN adalah ketika Iqbal prihatin melihat warung milik ibunya sepi pembeli akibat Covid-19. Ia dan rekannya kemudian menciptakan aplikasi untuk memudahkan penjualan.

Untuk diketahui saat ini WALAN memiliki 20-an driver WALAN yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat yang siap melayani pemesanan melalui aplikasi WALAN, dengan tagline: “Solusi Dari Hati.”

Wartawan: Agus Savar Muslim, S.H