Anggota DPD RI, Marthin Billa Serap Aspirasi Masyarakat Adat Kenya

Malinau – Menjalankan masa Reses Juli – Agustus 2021, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Drs. Marthin Billa MM menggunakanya dengan menyerap aspirasi masyarakat Adat Dayak Kenya di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa 10 Agustus 2021 itu, berbagai aspirasi disampaikan oleh para tokoh Adat dan Tokoh masyarakat. Diantaranya adalah harapan agar Pemerintah dapat selalu bersinergi dengan masyarakat guna menjaga kelestarian Adat, Budaya dan Tradisi masyarakat Adat Dayak Kenyah dan umumnya semua warisan leluhur di Kalimantan Utara.

“Kami minta kepada Bapak Marthin Billa selaku penyambung lidah kami dengan Pemerintah agar kiranya Pemerintah dapat lebih bersinergi dalam menjaga warisan leluhur kami berupa Adat, Budaya dan Tradisi sebagai khasanah kekayaan Nusantara,” ujar salah seorang warga

Menanggapi hal tersebut, Marthin Bila menyatakan bahwa terkait Adat, Budaya dan Tradisi masyarakat Adat Dayak Kenya, dirinya akan selalu siap bukan hanya menjadi salah satu garda namun ia juga juga menegaskan akan menjadi penggerak agar warisan eluhur tetap lestari.

“Sebenarnya untuk melestarikan Adat, Budaya dan Tradsisi adalah kewajiban. Maka sudah pasti sebagai saya akan selalu mendorong semua pihak terutama Pemerintah agar bersama – sama menjaga, melestarikan serta memperkenalkan warisan leluhur kita. Dan bukan hanya Adat , Budaya dan Tradisi Dayak saja, namun juga semua warisan nenek moyang yang ada di Kalimantan Utara ,” tutur pria yang akrab dipanggil MB tersebut.

Namun Marthin Billa mengingatkan, bahwa dalam menjaga warisan leluhur adalah kewajiban semua pihak. Ketika masyarakat sudah sanggup melestarikan, maka Pemerintah yang berkewajiban memperkenalkan atau mempromosikan. Karena dengan cara tersebut, Budaya dan Tradisi tak hanya akan menjadi pusaka dari Adat setempat namun juga akan menjadi khasanah kekayaan Nusantara.

Mencintai keanekaragaman seni dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga Negara Indonesia. Keanekaragaman ini merupakan suatu kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak dicuri atau ditiru oleh bangsa lain. Melestarikan kebudayaan bangsa tidak dapat di batasi oleh usia maupun golongan manapun.

Untuk itu perlu adanya serangkaian kebijakan yang terencana, komprehensif dan terintegrasi dari pemerintah pusat maupun daerah untuk melindungi seni budaya tradisional ini dari ancaman kepunahan sepihak dari negara lain.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan pendataan, inventarisasi dan pendokumentasian beragam seni budaya yang terdapat di setiap daerah sebelum seni budaya yang masih ada tersebut punah,” ujarnya

Menyinggung keberadaan Budaya di Kaliantan Utara, Martthin Billa menegaskan akan mendorong Pemerintah pusat maupun daerah agar melibatkan dan menggandeng masyarakat setempat dalam upaya pelestarian seni budaya dan pengembangan wisata budaya.

“Pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat dan komunitas seni budaya setempat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengembangan wisata budaya,” katanya.

Dengan demikian, tambahnya, masyarakat setempat tidak saja dapat meningkatkan kesejahteraannya namun masyarakat secara tidak langsung juga dilibatkan dalam upaya pelestarian seni budaya.

Salah satu bentuk dukungan dari pemerintah terhadap berbagai komunitas seni budaya yang tersebar di beberapa daerah dapat dilakukan dengan cara melibatkan mereka dalam pendataan, inventarisasi, pendokumentasian, pengembangan seni budaya tradisional. Ia mengatakan, Indonesia sangat berkepentingan untuk menjaga dan melestarikan beragam seni budaya tradisional agar terus dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.

Namun Marthin Billa juga menegaskan bahwa untuk memajukan sebuah peradaban, tentu dibutuhkan sumber daya manusia yang handal. Untuk itu ia pun menyatakan akan terus berupaya melalui kapasitasnya dalam mendorong terciptanya generasi yang berdaya saing di Kalimantan Utara

“Kelestarian Adat, Budaya dan Tradisi tentu tak lepas dari sumebr daya manusianya. Untuk itu kita juga akan terus berupaya demi terciptanya generasi yang beradab dan berdaya saing di Kalimantan Utara ini, ” pungkasnya.

Pewarta : Eddy Santry

KEGIATAN PENGECEKAN DAN KONTROL BERANGGANG DALAM RANGKA DETEKSI DINI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB NUNUKAN

NUNUKAN – Selasa, 10 Agustus 2021, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Taufiq Hidayat Memerintahkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB NunukAN( KPLP ) Youga Supriyadi beserta Jajarannya agar melakukan Pengecekan serta kontrol sarana dan prasarana keamanan secara berkala dan rutin, Kegiatan kali ini dilaksanakan di seluruh bagian Beranggang serta tempat-tempat yang kiranya Rawan yang kemungkinan bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan khususnya.

Kegiatan pengecekan serta kontrol seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan.

Ka.KPLP akan segera menindaklanjuti area yang kiranya perluh pembenahan dan perbaikan. Salah satu tujuan kegiatan ini juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.

Kepala Lapas Nunukan beserta Kepala Pengamanan juga sepakat bahwa Kegiatan seperti ini harus sering dilaksanakan karna kegiatan seperti ini juga salah satu kunci Pemasyarakatan Maju.

Ka.KPLP juga menyampaikan bahwa Untuk melaksanakan sistem keamanan yang lebih baik lagi maka diperlukan Petugas Pengamanan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan menjaga kondisi Lapas Nunukan senantiasa dalam keadaan teratur, aman, dan tenteram.

Harapannya dari Kegiatan ini adalah, Semoga Tuhan yang maha kuasa melindungi kita semua dimana pun berada, Mari bersama-sama merapatkan barisan untuk Lapas Nunukan dengan penuh optimis untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Bersama kita PASTI bisa menghadapi seluruh tantangan dan hambatan di masa yang akan datang, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

Tetaplah menjadi pelayan Masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara.

( Humas Lapas Nnk )

Lebih dari 500 Orang Ikuti Vaksinasi Covid-19 di RSUD Bangka Tengah

Koba, BerandaNKRInews.com– Sebagai langkah mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) di Bangka Tengah, Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Tengah (RSUD Bateng) menggelar vaksinasi Covid-19 di Lantai II, Senin (09/08/2021).

dr. Zulkandi selaku Kepala Tim Vaksinasi mengatakan bahwa pendaftaran vaksinasi ini telah dimulai sejak Jumat (06/08/2021) dan peminatnya membludak hingga lebih dari 500 orang. Dikatakannya, peserta vaksin hari ini adalah pendaftar yang paling awal yang dikonfirmasi dengan pesan balasan dari Humas RSUD.

“Pendaftaran dan balasan melalui Humas RSUD dan bagi yang datang hari ini berarti ada balasan dari kami. Jika belum mendapat balasan, bisa mendaftar lagi ke petugas namun untuk jadwalnya belum dikonfirmasi karena melihat ketersediaan vaksin,” ujarnya.

Prosedur vaksinasi di RSUD Bateng berjalan rapi mulai dengan konfirmasi data peserta, proses screening kesehatan, yakni pengecekan suhu dan tekanan darah, kemudian penyuntikan vaksinasi dan menunggu jeda pemantauan pasca vaksinasi selama 30 menit.

Dosis yang disiapkan hari ini sekitar 150 dosis vaksin Sinovac untuk tahap I dan peserta akan diminta datang kembali untuk vaksin dosis kedua sekitar tanggal 07 September 2021 mendatang. Hari ini juga disediakan 10 dosis untuk vaksin tahap II untuk peserta yang 28 hari lalu sudah vaksin tahap I di RSUD.

RN

Masyarakat Kecamatan Pangkalanbaru Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Rumah Pendopo Rosman Djohan

PANGKALANBARU, BerandaNKRInews.com–Pemerintah kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kesehatan kabupaten Bangka Tengah menggelar Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Pangkalanbaru tepatnya di Desa Beluluk,Senin (09/08/2021).

“Vaksinasi ini di gelar guna menambah daya tahan tubuh masyarakat di wilayah kecamatan pangkalanbaru yang saat ini menjadi kecamatan tertinggi penularan Covid-19,”Ungkap Kades terpilih Beluluk.

Atjek Fatoni juga menambahkan kalau kegiatan vaksinasi ini akan di gelar selama dua hari berturut turut.

“Vaksinasi hari ini begitu banyak antusias dari masyarakat, yang tadinya kita menargetkan sebanyak 200 orang tapi sampai dengan siang ini sudah lebih,”Ujarnya.

“Dan besok kita akan melanjutkan kembali vaksinasi ini, tetapi besok untuk pelajar dan komunitas gereja,”Tambahnya.

Sementara itu Venita Warga Desa Beluluk (21) juga mengatakan kalau vaksin pertama  ini sedikit merasa ketakutan dan deg-degan.

“Awalnya agak deg-degan sih,tapi setelah di suntik baru merasa lega, dan setelah 30 menit sampai dengan saat ini tidak ada kendala apapun yang di rasakan”,ungkap Venita.

(Renaldi)

Kebijakan Pemerintah Yang Tidak Solutif Justru Telah Memperparah Pademi

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supaad Hadianto (istimewa)

Tarakan – Sejak Pemerintahan mengkonfirmasi kasus Covid – 19 pada 2 Maret 2020, hingga sampai saat ini pandemi Covid-19 belum juga dapat dapat diatasi. Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan oleh pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.

Dampak dari Covid-19 tak hanya merugikan satu atau dua pihak saja, tapi hampir semua sektor merasakan imbasnya. Mereka yang terjangkit dan berstatus sebagai pasien covid selain mengalami kerugian waktu, tenaga, dan bahkan nyawa sebagai akibat imbas dari menyebarnya virus corona tersebut, juga telah membuat terpuruknya perkonomian

Sebagaimana diketahui, akibat pademi covid – 19, ekonomi Indonesia terus-terusan berada di zona negatif. Di kuartal II -2020, ekonomi RI langsung jeblok hingga -5,32%, di kuartal III -2020 mulai terjadi perbaikan menjadi -3,49% tapi masih berada di zona negatif, di kuartal IV -2020 pun demikian meski membaik menjadi -2,19% tapi tetap saja belum berhasil mencatatkan pertumbuhan yang positif.

Hampir di semua daerah di Indonesia mengalami keterpurukan. Anggota DPRD Kalimantan Utara ( Kaltara) Supaad Hadianto menilai, Indonesia belum dapat keluar dari Pademi Covid – 19 karena beberapa faktor.

“Sejak awal pandemi sampai hari ini, terlihat jelas bahwa narasi yang didengungkan pemerintah, khususnya pesan-pesan publik yang disampaikan tdak mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat dan tidak menciptakan rasa aman sesuai yang diamanatkan konstitusi,” tuturnya, Minggu (8/8)

Sebaliknya, narasi yang ada melulu mendahulukan aspek ekonomi dan menjadikan kesehatan sebagai pertimbangan komplementer, bukan yang utama atau mendesak. Narasi ini juga telah menciptakan dikotomi semu antara ekonomi dan kesehatan masyarakat yang turut membuat publik terbelah dan bingung.

Kedua, ungkap Supaad, hampir setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat hingga ke daerah terkait pandemi tidak dibarengi dengan solusi.

Contohnya di Kaltara, ketika pemerintah mengeluarkan larangan mengadakan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumuman, di sisi lain Pemerintah tetap memperbolehkan keluar masuknya warga ke Kaltara

“Apa ada jaminan bahwa akfittas selama di Kapal atau kendaraan lain selama dalam perjalanan itu tidak terjadi kerumunan? Apa ada jaminan surat Swab yang dibawa oleh pihak yang datang ke Kaltara itu asli?,” tukasnya.

Sekalipun membawa surat Swab, seharusnya Pemerintah dengan Tim Gugus tidak gegabah dengan membiarkan yang bersangkutan langsung bebas begitu saja beraktivitas di Kaltara tapa Swab ulang kedatangan dan tanpa menjalani Karantina.

Lebih lanjut, ungkap Supaad, pademi covid – 19 turut melahirkan pengangguran. Akibat kebijakan Pemerintah dalam pembatasan beraktivitas, tidak sedikit para pengusaha UMKM yang memberhentikan karyawannya lantaran sepinya pengunjung atau menurunnya permintaan konsumen.

Pemerintah ketika akan mengeluarkan kebijakan seharusnya dibarengi dengan solusi. Masyarakat sebagai warga negara memang wajib dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh negara . Namun Supaad mengingatkan bahwa masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan kesejahteraan.

“Dan itu diatur oleh UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 , ingat itu,” tegas Supaad.

Sebagaimana diketahui, ada 4 ayat dalam Pasal 28 UUD 1945 dan menyatakan sebagai berikut:

(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan

(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat

(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang – wenang oleh siapapun.

Pewarta : Eddy Santry