Nekat Jual Togel, Kakek 65 Tahun Dibekuk Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Meskipun Kapolres telah berkomitmen menghapus segala bentuk jenis perjudian di Kabupaten Nunukan, namun Kakek ini masih saja nekat jualan togel (Kupon Putih). Akhirnya pria berambut putih dibekuk aparat kepolisian.

Pelaku judi togel adalah Idris bin Wendi (65), warga Jl. Pembangunan RT. 10 Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan, Idris dibekuk di Jl. Yos Sudarso (pasar lama) di toko Susana 1, Kelurahan Nunukan barat.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi dinunukan mengatakan, Pelaku judi Togel (Kupon Putih) bernama Idris Bin Wendi berhasil diamankan oleh personil kita sore tadi sekitar pukul 16.30 wita di toko Suzana 1 yang berada di jl. Jl. Yos Sudarso (pasar lama).

“Ini kita dapatkan informasi dari masyarakat melaporkan ada seseorang yang diduga melakukan kegiatan perjudian jenis togel (kupon putih), kemudian ditindak lanjuti,”Kata Iptu Karyadi, Rabu (27/2/19).

Lanjutnya, setelah itu personil kita masuk ketempat yang dilaporkan dan melakukan pengeledahan badan, ditemukan satu kertas putih hasil catatan atau rekapan hasil kegiatan perjudian jenis togel (kupon putih) dan di kantong depan baju terlapor di temukan uang tunai sebesar Rp. 624.000 merupakan uang dari penjualan togel, ungkap Iptu Karyadi.

“Yang diamankan 1 buah kertas putih berisi catatan Penjualan nomor togel (hasil rekapan), Uang tunai Rp. 624.000, 1 buah Kalkulator, 1 Polpen berwarna hitam, 1 buah Hp warna putih merk nokia dan 1 ikat kertas kupon pembeli,”Kata Iptu Karyadi.

Sementara pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, ancaman 10 tahun penjara,” Jelasnya. (**).

Kapolres Turun Langsung Padamkan Api di Lahan Warga Seluas 3 Hektar

Nunukan, Berandankrinews.com-Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH turun langsung memantau lokasi Kebakaran Lahan Milik Warga yang berada di jalan Rahayu SP Lima Sebuku, Selasa (26/2/19).

Lahan yang merupakan milik kelompok tani rukun indah damai yang ditumbuhi kelapa sawit seluas 3 hektar itu diperkirakan terbakar sejak senin hingga kemaran selasa.

Dari keterangan Misno ketua RT. 27 Sebuku mengatakan bahwa, lokasi yang terbakar seluas kurang lebih 3 hektar yang merupakan milik warga yang tergabung dalam kelompok tani rukun indah damai.

Beruntung, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH bersama jajarannya dibantu Komandan Koramil Nunukan, Manager PT.SIL dan Karyawan serta Anggota Brimob Nunukan bersama Anggota Koramil turut langsung memadamkan api yang telah menyebar luas.

Pemadaman yang dilakukan dengan menggunakan mobil pemadam perusahaan milik PT. SIL. Selama dua hari diupayakan untuk dipadamkan api berhasil dipadamkan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro menuturkan, dengan cuaca yang cukup panas di wilayah Nunukan sudah satu bulan tidak ada hujan hal ini perlu di perhatikan warga agar tidak membakar lahan dan hutan saat berkebun di lahan yang cukup luas.

Kapolres juga mengatakan sementara kita masih minta keterangan saksi yang melihat awal api di TKP kebakaran milik warga tersebut. Sementara lagi diselidiki, Rabu (27/2/19).

Ia juga berpesan kepada para Kapolsek bersama jajarannya agar tetap melaksanakan patroli bersama membantu TNI, Pemadam dan pihak perusahaan untuk memantau wilayah-wilayah yang potensi terjadinya rawan kebakaran.(**).

Pria Ini Tertangkap Tangan Saat Jual Togel

Nunukan, Berandankrinews.com–Seorang pria terciduk saat menjual kupon judi di sebuah Kios rumahnya Jl Yos Sudarso RT. 01 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, kini mendekam di tahanan Mapolsek Kota Nunukan pada Minggu (24/2/19) kemarin malam.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Ismed Harahap mengungkapkan, pelaku bernama Jusman (45) yang diamankan pihaknya saat tengah melakukan penjualan kupon putih.

Dikatakan Iptu Ismed, Jusman tertangkap tangan dirumahnya lengkap dengan barang bukti.

“Saat dilakukan penangkapan, Jusman tertangkap tangan, karena barang bukti tepat berada di depannya, yang bersangkutan menjual kupon putih,” ungkap Iptu Ismed, diruang tamu Polres Nunukan, Senin (25/2/19).

Dikatakan Iptu Ismed, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai Rp. 716.000, Buku rekapan dan kupon putih, 1 unit handpone serta nota penjualan.

“Sesuai dengan pasal 303 KUHP, tersangka diancam lima tahun. Sementara kita masih mengumpulkan bukti lainnya,” terangnya.

Dijelaskan Iptu Ismed, Omset yang didapatkan tersangka 20 persen dari hasil penjualan.

Atas kejadian itu Kapolsek Nunukan Iptu Ismed berharap, masyarakat sadar atas kejadian ini, karena ini perbuatan tersebut melanggar hukum agar tidak diikuti dan merupakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan. (**)

Polisi Kembali Gagalkan Praktik Judi Sabung Ayam di Perbatasan Binusan-Simangkadu

Nunukan, Berandankrinews.com–Komitmen Polres Nunukan dalam memberantas segala bentuk perjudian digalakkan.

Seperti arena judi sabung ayam yang sebelumnya telah dibubarkan, kini judi sabung ayam di Desa Binusan berbatasan dengan Simangkadu Kelurahan Tanjung Harapan Sabtu (23/2) langsung dibubarkan oleh Kapolsek dan jajaran polsek Kota Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH menuturkan bahwa, laporan yang kita terima dari personil disubsektor Pospol Lancang Briptu Zainal melaporkan, akan ada judi sabung ayam di kawasan hutan Desa Binusan yang berbatasan dengan Simangkadu Kelurahan Tanjung Harapan, Sabtu (23/2/19) sekitar pukul 16.45 wita kemarin. Tim dari Polsek Kota langsung meluncur, namun para pemain sudah membubarkan diri.

“Pelaku melarikan diri, kita berhasil amankan 2 ekor ayam sabung, Kantong tempat ayam dan Kardus tempat ayam,”Jelas Kapolres, Minggu (24/2/19).

Disebutkan Kapolres, setelah dilakukan penertiban sabung ayam, Tim yang dipimpin Kapolsek Kota melakukan rajia kupon putih di daerah simangkadu dan mamolo, namun tidaj ditemukan orang yang berjualan kupon putih, Jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil disita, kini diamankan di polres Nunukan

Kapolres Nunukan: Segala Bentuk Perjudian di Nunukan Harus Disapu Bersih, Tidak Ada Toleransi

Nunukan, Berandankrinewa.com–Jajaran Polsek Sebuku dibantu Koramil Sebuku membongkar arena praktik judi sabung ayam, Sabtu (23/2/19) kemarin sore.

Pembongkaran arena sabung ayam itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sebuku, Ipda Haryanto.

Gelanggang Sabung Ayam yang terletak perkebunan kelapa sawit Desa Bebanas rencananya akan digunakan hari ini, Minggu (24/2/19).

Sementara itu, Jajaran Polsek Lumbis dan Koramil 0911/LBS, juga melakukan penutupan tempat praktik judi sabung ayam yang berada di desa Kalampising Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan dipimpin langsung Kapolsek Lumbis Iptu Joko Setiyono, Sabtu (23/2/19) siang.

Diketahui judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Lumbis merupakan giat yang mengatasnamakan adat namun di salah gunakan oleh beberapa kelompok masyarakat untuk mngambil keuntungan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH sebelumnya telah memerintahkan kepada Kapolsek berserta jajarannya agar menindak tegas kegiatan judi sabung ayam.

Menurut kapolres, Judi sabung ayam merupakan penyakit masyarakat sangat mengganggu dan berdampak negatif bagi generasi.

“Apapun bentuk judi termasuk judi Kulo Putih, togel dan judi online semua harus di tutup dan di bersihkan di Nunukan, tidak ada toleransi,”Kata AKBP Teguh.