Merasa Terancam, Wartawan Polisikan Kades, APDESI Angkat Bicara

Bone-Ketua Apdesi Kabupaten Bone angkat bicara terkait adanya laporan ke polres Bone oleh AH wartawan Biro Media Target News, perihal ancaman via telpon dari AR Kades Abbumpungeng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (4/8/19).

Saat dikonfirmasi secara terpisah keduanya masing masing mempertahankan pendapatnya, dikatakan AH, Saya laporkan oknum kades ini karena saya merasa terancam dan kaget saat dia telpon dan menanyakan alamat rumah dan katanya akan bawa massa kerumah, jelasnya.

hal ini yang dibesar-besarkan kata Kades Abbumpungeng, AR, karena kami dan pelapor sudah saling mengenal dan beberapa kali ketemu.

Lanjut AR, dirinya tak merasa melakukan pengancaman kecuali reaksi spontan dirinya yang tak sanggup memenuhi permintaan sejumlah uang dari seorang oknum wartawan yang sempat menghubungi lewat ponselnya.

“Selama ini saya sudah menjaga hubungan baik dengan teman-teman media juga Lsm mereka semua adalah teman baik saya tapi untuk menyanggupi permintaan sejumlah dana yang dia minta saya terus terang katakan tidak sanggup, justru saya lah diancam, karena permintaan nominal sejumlah uang itu disampaikan kepada saya dengan tuntutan akan dimediakan bila tidak dipenuhi” jelas AR.

Saat di hubungi via telpon kenapa dilaporkan ke polisi, mungkin AH tak terima karena saya sempat menanyakan alamat rumahnya yang bersangkutan sehingga hal itulah yang dianggap sebagai sebuah ancaman itu hanya dimulut saja karena emosi spontan, tambah AR

Ketua APDESI Bone Andi Mappakaya Amier mengatakan, kejadian ini hanya masalah mis komunikasi saja, karena teman media dan LSM adalah patner kami, semoga masalah ini segera berakhir dengan damai.

Lanjutnya media dan Lsm mitra kami karena media yang menyampaikan Segala bentuk pembangunan didesa dan Lsm sebagai media kontrol yang setiap saat memberi support dan motivasi.

Irham Salah satu Aktivis Lsm Bone mengharapkan segera memediasi keduanya agar masalah ini jangan berlanjut karena wajar wajar saja terjadi Miskomunikasi karena tuntutan pekerjaan ungkapnya. (Irwan N Raju)

Komplotan Curat di Ringkus Satreskrim Polres Nunukan

Nunukan (Kaltara)-Jajaran Satreskrim Polres Nunukan berhasil amankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), ketiga pelaku tersebut Badril (24) dan Ardiansyah (33) keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Harapan, sementara Harianto (26) warga Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan ketiga pelaku melakukan pencurian mesin tempel perahu 15 PK Merk Yamaha milik korban, dengan melepas klem atau kuda-kuda mesin yang melekat di perahu dengan tangan kosong.

Pelaku ini masing-masing, memiliki tugas yang berbeda, ada yang mengambil barang dan juga ada yang menyembunyikan barang buktihasil curiannya untuk menghilangkan jejak.

“Harianto merupakan otak komplotan ini bersama Ardiansyah sebagai eksekutor yang mengambil mesin tempel tersebut sementara Badril beperan menyembunyikan barang bukti,” ungkap Kapolres Nunukan.

Dijelaskan Teguh Triwantoro, pelaku Harianto dan Ardiansyah juga telah melakukan aksinya di tkp lainnya. Kedua pelaku ini melakukan pencurian memasuki rumah korban melalui jendela dan membawa kabur barang berharga milik korban.

“Harianto berhasil kita tangkap di rumahnya dan pelaku ini selalu mempersenjatai dirinya dengan sebuah pisau badik, sementara Badril dan Ardiansyah kita amankan di Kampung Mamolo Kelurahan Tanjung Harapan yang kita kembangkan dari pelaku pertama,” tuturnya.

Dari ketiga pelaku, Polres Nunukan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mesin tempel 15 PK, Dua buah handpone dan sebilah Pisau Badik. (OV)

Diam-Diam Judi Sabung Ayam, Empat Pelaku di Ringkus Polsek Nunukan

Nunukan (Kaltara)- Polsek Nunukan menangkap empat pelaku judi Sabung Ayam di tanah lapang di jalan pangeran Antasari yang tak jauh dari rumah pelaku bernama Muhammad Jabbar.

Dalam pengrebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Nunukan, AKP Muh Musni, SE, berhasil mengamankan Empat Pelaku bersama barang bukti, Rabu (31/7/2019).

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan Kamis (1/8/19) mengatakan, ke empat pelaku kita amankan di tanah kosong di jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Timur.

“Itu dibelakang lapangan futsal tempat kejadiannya yang tak jauh dari rumah pelaku bernama Muhammad Jabbar,” kata Karyadi.

Adapun pelaku yang diamankan, Muhammad Jabar (39) Buruh Pelabuhan, Aan Haditama (29) Honorer Pemadam Kebakaran, Abdul Muzakar (29) wiraswasta, Edy Rahman (38) Oknum PNS Dinas PU Nunukan.

“Keempat pelaku dan 2 ekor ayam jago serta delapan unit sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolsek Nunukan,” ungkap Karyadi. (OV)

Lakukan Curat, Pria Ini Ringkus Polisi Membawa Sajam

Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan kembali mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku bernama Hermanto alias Amir (51).

Pria yang merupakan warga jalan Sei Bolong Nunukan Utara, diringkus polisi pada Minggu 28 Juli 2019 dengan membawa senjata tajam berupa Pisau Badik.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, pelaku ini kita kenakan dua pasal, curat dan membawa senjata tajam.

Pelaku berhasil kita amankan di Jalan Pasar Baru Nunukan ketika itu pelaku membawa senjata tajam berupa pisau badik.

“penangkapannya Minggu (28/7/19) sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku ini mencuri uang tunai milik korban yang disimpan didalam tas kulit yang disimpan didalam mobil pick up milik korban yang tidak terkunci.

Korban saat itu sedang memuat barang dagangannya, kejadiannya Jumat 12 juli 2019, sekitar pukul 20.00 wite, kata Kapolres

“Dari keterangan korban, tas tersebut berisi uang tunai berbagai pecahan kurang lebih Rp 50 juta,” ujar Kapolres.

Sementara pengakuan pelaku, Kata Kapolres, uang tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dengan miras dan narkoba, sisanya digunakan membeli handphone, pakaian dan biaya hidup sehari-hari.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, uang tunai Rp. 800 ribu, tas kulit warna coklat, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone blackberry, senjata tajam jenis pisau badik bergagang kayu warna coklat dan 1 unit sepeda motor Honda beat pop serta 1 buah cincin emas.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, sementara masih menjalani penyidikan dan pengembangan,” ungkap Kapolres. (OV)

Unit Resmob Polres Sinjai Membekuk Pelaku Pencurian Pembongkaran Rumah

Sinjai – Unit resmob dari Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto H, S.IK, bersama Kanit Resmob Ipda Sangkala, SH, berhasil membekuk seorang pria inisial TA (29) yang diduga keras telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pencurian disalah satu rumah warga.

Tak sampai disitu, tim Resmob yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih tersebut, juga berhasil menangkap pria inisial ARW (27) yang diduga keras sebagai rekan TA sekaligus pemasok barang haram jenis Sabu-sabu yang didapati petugas ketika meringkus TA (29).

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Noorman Haryanto. H, SIK, menyatakan, penangkapan terhadap TA berawal pada Senin (22/7) unit Resmob mendapatkan laporan telah terjadi pembongkaran rumah (pencurian) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Bluntas, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Team langsung bergerak cepat menuju dan langsung olah TKP serta mengetahui pelaku pembongkaran rumah tersebut (TA-red), Sehingga team langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku TA di Tekolampe,” terangnya, Jum’at (26/7/19).

Menurut AKP Noorman Haryanto. H, SIK, Saat pelaku di introgasi oleh pihaknya, TA mengakui bahwa betul Dirinya yang melakukan pembongkaran rumah (pencurian) tersebut dan pelaku juga mengakui bahwa ia juga yang melakukan pencurian di jalan Baso Kalaka, dengan cara bongkar rumah dan mengambil uang sebanyak Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). “Pada saat pelaku di amankan dan digeledah, team mendapat 1 pembungkus kecil yang berisikan sabu sebanyak stengah gram, selanjutnya pelaku di interogasi dari mana mendapatkan barang tersebut lalu pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari pria inisial ARW sehingga team melakukan penangkapan terhadap ARW (27),” katanya.

Lebih jauh, AKP Noorman Haryanto. H, SIK kembali memaparkan, ketika pelaku TA dibawa pihaknya untuk menunjukan TKP dan barang bukti hasil curiannya. TA langsung memberontak dan melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan TA yang kabur menuju persawahan. Tak ingin pelaku (TA-red) kabur, pihaknya memberikan tembakan peringatan yang tak diindahkan oleh pelaku, hingga terpaksa pihaknya menembak betis kaki pelaku.

“Diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tidak mengindahkannya. Sehingga petugas mengarahkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan dan mengenai betis sebelah kiri dan betis sebelah kanan pelaku, kemudian pelaku di bawa ke RSUD Sinjai guna mendapatkan tindakan medis, berlanjut membawa pelaku
ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut,”

“BB yang berhasil di amankan dari pelaku diantaranya, 1 (satu) buah hp Oppo. 1 (satu) buah laptop merek Lenovo. Untuk pelaku pencurian telah dilakukan penahanan oleh Sat reskrim Polres Sinjai, sedangkan proses penyidikan dan pengembangan kepemilikan Narkoba diserahkan kepada Sat. Narkoba Polres Sinjai. TA merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Tutan Takalar satu bulan yang lalu,” pungkasnya.