Polres Bone Amankan 7 Tersangka dan Barang Bukti dalam Waktu Seminggu

Bone, Sulsel- Press release polres Bone Bulan juli 2019 dilaksanakan di Aula Mapolres Bone jalan Laksamana Yos Sudarso watampone Bone Sulawesi Selatan, Senin 22/7/19).

Dalam Press Release ini kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH Sik, M. Si didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Theodorus Echeal Setiyawan dan Kasubag Humas polres Bone AKP Daniel.

Kapolres Bone membeberkan dihadapan Awak media yang hadir kasus yang berhasil diungkap oleh polres Bone selama bulan juli 2019 diantaranya
Kasus Narkoba sebanyak 7 tersangka beserta barang buktinya

Pencurian kendaraan Roda empat beserta 3 orang tersangkanya 2 pria dan seorang perempuan dan juga Pengungkapan Kasus pencurian Sapi yang melibatkan 7 orang

Adapun barang bukti yang perlihatkan oleh Satnarkoba polres Bone 3.54 gram narkoba jenis Sabu, beberapa Handphone berbagai merek, timbangan digital dan alat isap berupa pipet

Pada tersangka yang dihadirkan, Arlina 36 tahun, Arni kusmira 29 tahun, Sultan Hasanuddin 36 tahun, Usman 34 tahun, Rusli alias ully 38 tahun, Irfan 39 tahun Rusli alias elling 38 tahun

Kasat Narkoba Polres Bone Theodorus Echeal Setiyawan mengungkapkan untuk kasus Narkoba diamankan tim kami selama 5 hari waktu berjalan.

Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH Sik MSI saat mendekati para tersangka dan menyampaikan pesan Agar jangan mengulangi lagi perbuatan mereka

Pelaku pencurian mobil ini merupakan dua orang Residivis dan Satu orang wanita yang merupakan kekasih dari salah satu tersangka yang sehari harinya berprofesi sebagai pedagang Sayur

Sementara tersangka yang terlibat dalam pencurian mobil dan belum tertangkap sampai hari ini dalam pengejaran petugas. ungkap Kapolres Bone. (Irwan N Raju).

Polisi Sementara Mendalami Saksi dan Senjata Rakitan Yang Ditemukan 1 KM dari TKP

Nunukan (Kaltara)-Tewasnya, seorang pria bernama Jasman (52) yang ditembak oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya dengan senjata penabur, diwilayah peringkat sembilan bukit Harapan, Kamis Kemarin (18/7/19).

Kini Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, Tadi malam korban sudah kita bawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga (Istri Korban) meminta tidak ingin di Visum. Sementara saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Saksinya ada Istri korban dan Saudara, mohon doanyna semoga kasus ini bisa diungkap,” ujar AKBP Teguh Triwantoro, Jumat (19/7/19).

AKBP Teguh menjelaskan kronologis kejadian bahwa Korban saat itu sedang tidur di pondok kebunnya, kurang lebih 10 meter istri korban, Olong ke belakang menimbah di sumur.

“Tiba-tiba istri korban mendengar suara ledakan tembakan, Dia pun lari ke pondok itu dan melihat suaminya sudah terkapar. Korban sempat menyebutkan bahasa bugis ‘Mateka’tu’ yang artinya Mati Aku,” ungkap Kapolres.

Ada beberapa bekas luka tembakan, dari analisa kita itu seperti peluru penabur yang banyak.

“Posisi lukanya dibagian Dada, lengan, tubuh dan kaki, indikasinya mengunakan senjata penabur,” jelas Kapolres.

Sementara sudah kita lakukan olah TKP dan motifnya masih kita dalami serta periksa saksi-saksi, kata AKBP Teguh.

“Ada perkembangan baru dari anggota yang disana, di temukan sekitar 1 Kilometer dari TKP ada pondok lain yang diamana ditemukan popor senjata berbahan kayu yang disembunyikan didapur diantara Papan dan atap seng,” ungkapnya.

Ini sementara kita dalami, informasinyakan apakah ada perseteruan dengan orang lain atau masalah yang lain.

“Ini sementara kita dalami, mohon doanya mudah-mudahan bisa terungkap kasus ini,” Ujar Kapolres Nunukan. (Red)

Polres Nunukan Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Tersangka Sementara 2 Orang DPO

Nunukan (Kaltara)-Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan merelease peengungkap sebanyak 2 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan, yang merupakan jaringan international dan antar provinsi.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH, Jumat (19/7/19) mengatakan, sebanyak 3 orang berhasil diamankan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Nunukan.

Mereka yang terlibat kasus ini merupakan pengedar dan kurir, pengungkapan ini berawal pada 10 Juli 2019, Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria yang akan berangkat menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan mengunakan KM Lambelu dengan menyelundupkan sabu-sabu.

“Pelaku melarikan diri dan ikut di kerumunan penumpang lainnya, pelaku berhasil kabur sekarang pelaku menjadi DPO, namun tas ransel milik pelaku berhasil diamankan yang ditinggalkan di tempat tidue kelas ekonomi. Dari tas pelaku ditemukan 500 gram sabu dan 1 unit Handphone,” ungkap Kapolres.

Dari barang bukti yang kita amankan ini, kita periksa namun handpone pelaku dihubungi seseorang bernama Nursyam merupakan seorang kurir di Pare-pare yang akan menjemput sabu dari pelaku yang berhasil kabur, kata Kapolres.

“Tim pun langsung melakukan pengembangan ke Sidrap, Sulawesi Selatan dan melakukan control deliveri untuk menangkap Nursyam. Dengan bermodalkan handphone dan penyamaran, anggota berhasil meringkus Nursyam di Pinggir jalan poros Sidrap tempat dilakukan pertemuan untuk menjemput barang tersebut,” ungkap AKBP Teguh.

Kemudian Anggota juga berhasil mengamankan seorang pengepul barang haram ini bernama Uttam, pelaku ini perannya mengumpulkan dan membagi sabu lalu ditawarkan kepada bandar di Sidrap.

“Uttam diamankan dirumahnya yang tidak jauh dari tempat penangkapan Nursyam, dari hasil pengeledahan rumah pelaku Uttam, Tim berhasil mengamankan 1 kilogram sabu yang dikemas dalan botol bedak dan plastik putih transparan. Menurut Uttam sabu tersebut didapatkan dari seorang perempuan bernama Haji Nawi warga Nunukan yang berhasil diamankan di pelabuhan Nusantara di Pare-pare saat akan kembali ke Nunukan,” ungkap AKBP Teguh Triwantoro.

Lanjut Kapolres Nunukan, sementara dari hasil Interogasi Haji Nawi, barang haram tersebut didapat dari Ambang (DPO) yang tinggal di Tawau, Malaysia.

“Ada dua DPO yaitu Ambang dan Pelaku yang melarikan diri di KM Lambelu, hasil dari barang bukti yang diamankan sebanyak 1.5 Kg dari tiga tersangka,” jelas Kapolres.

Kapolres Nunukan juga menuturkan, Karena daerah kita ini merupakan daerah perbatasan, darat maupun laut pastinya sangat rawan apalagi berdekatan dengan Negara tetangga Malaysia.

Seperti yang saya katakan, bahwa barang haram ini berasal dari Negara sebelah, banyaknya jalur ilegal ini yang harus membuat kita konsentrasi dengan jumlah personil yang sedikit, namun kita sudah berupaya dengan berkordinasi dengan instansi terkait TNI, BNN, BP3TKI dan Bea Cukai.

“Ini kita terus lakukan bagaimana supaya barang barang terlarang ini jangan masuk ke Nunukan, oleh karena itu perlu adanya kordinasi dengan Instansi terkait, bagaimana untuk menanggulangi barang haram tersebut jangan ada di Kabupaten Nunukan. Jadi bukan hanya tugas Satresnarkoba saja tapi tugas semuanya,” kata Kapolres Nunukan.

AKBP Teguh menyebutkan, Pelaku dikenakan pasal 112, 114 dan 132 UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika.

“Rata-rata pelaku inikan Kurir semua, jadi ancaman hukumananya maksimal 20 tahun penjara, namun apabila itu bandar ancamannya pidana mati,” ujarnya.

Selama saya 8 bulan bertugas di Wilayah Hukum Polres Nunukan, Kata AKBP Teguh Triwantoro, belum pernah kita tangkap yang selaku bandar.

“Kalau pengalaman saya sudah berapa kali melakukan eksekusi.terhadap terpidana mati kasus Narkotika, namun selama ini belum ada,” katanya (Red)

Seorang Pria di Sebatik Tewas Ditembak, Pelaku Masih Misterius

Nunukan (Kaltara)-Warga Sebatik mendadak heboh. Pasalnya, seorang pria bernama Jasman (52) tewas tertembak oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.

Pria yang merupakan seorang petani ini tewas ditempat didepan pintu rumahnya yang berada diwilayah Setabu Perbatasan Sebatik Tengah dan bukit Harapan. dengan dua luka tembakan di lengan kiri dan dada.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 wita, Istri korban bernama Olong sedang mandi tiba-tiba mendengar suara letusan, dia pun langsung berlari kerumahnya dan melihat suaminya di depan pintu terbaring sudah tak bernyawa bersimbah darah dibagian dada dan lengan kirinya. Istri korban pun meminta bantuan kepada warga setempat.

Hal ini dibenarkan Dr. Astrid yang melakukan visum terhadap jenazah korban. Dia menjelaskan bekas luka tembakan ada dua ditubuh korban.

“Korban sudah dalam keadaan meninggal, untuk bekas luka tembakan ada dua, dibagian lengan kiri dan bagian dada. Kata Pak polisi tadi, peluru yang kami keluarkan dari tubuh korban jenis penabur, ” jelas Dr Astrid, Kamis (18/7/19).

Menurut Dr. Astrid bahwa korban merupakan seorang petani yang tinggal di Desa Setabu RT 11 Perbatasan Sebatik Tengah dan bukit Harapan.

“Dari Informasi yang kami terima korban merupakan warga Desa Setabu RT. 11, terus korban ditemukan tewas diwiliyah Setabu Perbatasan Sebatik Tengah dan bukit Harapan, ketika kita mendapat telepon ambulans langsung kesana. namun ambulan hanya menunggu di rumah pak Rt, 03 Bukit Harapan, di akibatkan karena jalan yang tidak memungkinkan, jadi korban di bonceng motor hingga kerumah pak rt 03 lalu dibawa kesini mengunakan ambulans,” ungkap Dr Astrid.

Lanjutnya korban rencananya mau di bawa ke puskesmas Aji Kuning namun karena mati lampu dan dalam kondisi di rehap, korban pun di visum di Puskesmas sungai Nyamuk.

Sekitar pukul 21.15 Wita Korban di bawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan otopsi.

Hingga saat ini belum diketahui pelaku penembakan, namun laporan kejadian telah masuk ke Pihak Kepolisian dan menunggu hasil outopsi dari RSUD Nunukan. (Dhian)

Trio Spesialis Curat di Nunukan di Ringkus Polisi

Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan berhasil amankan Herman alias Dumek (45), H Roma (41), Junaedi alias Memet (42) komplotan spesialis Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi menuturkan, para pelaku diamankan pada Selasa (16/7/19) ditempat yang berbeda.

“Ketiga pelaku merupakan warga Nunukan, Mereka memiliki safe house (Markas) di pinggir sungai Sei bolong Nunukan yg dijadikan titik berkumpul dan menyembunyikan barang hasil pencuriannya,” jelas Iptu Karyadi, Kamis (18/7/19).

Dikatakan Iptu Karyadi, Penangkapan para pelaku ini berdasarakan laporan dari beberapa korban Jusni (34) Warga Jl. Sedadap, Nunukan Selatan, Andri (24) warga Jl. Angkasa Kelurahan Nunukan Timur, dan Burhan (39) warga Jl. Angkasa Kelurahan Nunukan Timur, yang kehilangan beberapa barang berharga.

Para pelaku beraksi pada Sabtu (13/7/19) dengan memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci pintu rumahnya pada saat rumah dalam keadaan kosong, ketiganya mengasak barang berharga milik korban.

“Komplotan pelaku ini juga memiliki peran masing-masing dalam perbuatan pencurian yang mereka lakukan,” jelas Iptu Karyadi.

Dari hasil pengungkapan, kita berhasil mengamankan 1 buah amplifier BMB, 1 buah timbangan, 1 unit Handpone. Beberapa barang bukti lainnya yang kita amankan 1 unit laptop Asus, 2 unit hp Samsung, 1 unit hp Asus, 1 buah tv tabung, 1 buah receiver, 11 buah kursi plastik, 1 buah speaker, sementara saat ini masih dalam pengembangan yang diduga ada kaitannya dengan perkara curat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Nunukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Karyadi. (Red)