Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H. menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) bersama warga di Jalan Rimba RT 08, RT 09, dan RT 18, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. (18/3/26)
Kegiatan yang dihadiri puluhan warga tersebut berlangsung interaktif. Selain penyampaian materi sosperda, warga juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi lingkungan mereka.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga adalah kondisi jembatan penghubung antara RT 09 dan RT 18 yang kini telah hancur. Warga menyebutkan, kerusakan tersebut disebabkan oleh banjir yang kerap menghantam kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Akibat hancurnya jembatan tersebut, aktivitas warga menjadi terganggu. Jembatan yang sebelumnya menjadi akses utama kini tidak lagi dapat digunakan, sehingga warga harus mencari jalur alternatif dengan jarak yang lebih jauh dan waktu tempuh yang lebih lama.
Seorang warga mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat menyulitkan, terutama bagi anak-anak sekolah dan warga yang beraktivitas setiap hari. Selain itu, situasi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Menanggapi hal tersebut, Arming menyatakan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga. Ia menyebut bahwa infrastruktur dasar seperti jembatan penghubung merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera mendapat perhatian.
“Aspirasi ini akan kami tampung dan kami perjuangkan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Arming.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosperda tidak hanya menjadi ajang penyampaian peraturan, tetapi juga sebagai sarana menyerap langsung aspirasi masyarakat di lapangan.
Warga pun berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membangun kembali jembatan tersebut, sehingga aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan normal.
(Bensyam/admin-adv)


