Mayjen TNI Andi Sumange Rukka Pangdam XIV Hasanuddin Tiba Dimakassar Usai Dilantik oleh KASAD


MAKASSAR – Resmi menjabat Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka S.E.,M.M yang dilantik Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabesad Jakarta mengantikan Mayjen TNI Surawahadi S.IP.,M.Si, tiba di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (10/01/2020).

Kapendam XIV /Hasanuddin Kolonel nf Maskun Nafik saat dikonfirmasi para awak media membenarkan hal tersebut,”memang benar beliau Pangdam Mayjen TNI Sumangerukka hari ini tiba di Makasar langsung dari Jakarta menggunakan pesawat komersil”ucapnya

Kolonel Maskun menjelaskan, sebagai informasi Mayjen TNI Sumangerukka merupakan putra asli Makassar dan alumni Akmil 1987 ini.”Beliau pernah menduduki jabatan Danrem 143/Halu Oleo di Kendari Sultra,saat itu masih Kodam VII Wirabuana”, ujarnya

“Berdasarkan catatan,putra daerah asal Sulsel yang pernah menjabat sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin atau Kodam VII/Wirabuana,antara lain mantan Pangab Jenderal TNI (Purn) M.Yusuf (1959), Mayjen TNI (Purn) Andi Matalatta (1957) dan Mayjen TNI (Purn) Zaenal Basri Palaguna (1991-1993)”,sambung Kolonel Maskun

Turut hadir pada penjemputan Pangkoops AU II Marsda TNI Donny Ermawan Taufanto Kasdam Hasanuddin Brigjen TNI Budi Sulistijono, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI H.Haris Haryanto,Bupati Maros Hatta Rahman,Irdam Kolonel Inf Bahram, Para Asisten dan para Kabalak.

Puspen TNI AD
Sandy

Pratu Suparlan Rambo Indonesia Yang Hampir Terlupakan

SEJARAH SANG KESATRIA YANG HAMPIR DILUPAKAN AKHIR HIDUPNYA DI AKHIRI DENGAN TERIAKAN “ALLAHUAKBAR”

SUPARLAN adalah nama Landasan Pacu di Pusdikpassus. Dinamakan demikian untuk mengenang kepahlawanan PRATU SUPARLAN yang gugur dalam tugas,diresmikan oleh Danjen Kopasus pada Tahun 1995 Mayjen Prabowo Subianto.

Kisahnya bermula ketika 1 Unit gabungan berkekuatan 9 orang personil (4 Kopasus,5 Kostrad) dibawah pimpinan Lettu Poniman Dasuki (Brigjen Purn.) melaksanakan Patroli di “Zona Z” pedalaman Timor yang mana terdapat sekitar 300 Tentara Fretelin disana.. awalnya Tim Kopassus Kostrad ini ingin menyergap Pos Pengamatan Fretelin, dan setelah melumpuhkan Pos Pengematan Fretelin, namun tiba tiba dari berbagai arah muncul pasukan Fretelin yang lebih besar, kontak senjata pun tak terhindarkan.

Pertempuran menjadi tidak berimbang karena kalah jumlah. Unit Gabungan terdesak hebat,
dan personil satu demi satu berguguran sampai Sisa 5 personil yang bertahan mati-matian. Kalah jumlah, sisa unit gabungan mundur sehingga menghampiri bibir jurang sambil mencari kemungkinan meloloskan diri.

Hanya ada satu celah untuk meloloskan diri,yaitu menuju celah bukit.Komandan Unit memerintahkan sisa unit menuju ke celah tersebut, dan Pratu Suparlan di perintahkan paling depan,bukannya mendengarkan perintah,Pratu Suparlan mundur kebelakang tanpa mengindahkan perintah Dan Unitnya.

“Komandan Bawa yang lainnya,saya akan berusaha menghambat! ”Disinilah Pratu Suparlan menunjukkan sifat kepahlawanannya,antara kehormatannya sebagai laki-laki, Prajurit,Korps dan negaranya, Tanpa menghiraukan peringatan Dan Unitnya agar mundur,Pratu Suparlan
membuang senjatanya dan mengambil Minimi milik rekannya yang gugur. Pratu Suparlan berlari kearah datangnya Fretilin dan menyambutnya dengan siraman Minimi Jatuh bangun terkena tembakan di tubuhnya, Suparlan mengamuk seperti banteng (penuturan saksi mata Fretilin yang tertangkap) mengejar mereka hingga ke semak persembunyian fretelin. tidak terhitung berapa peluru yang sudah bersarang di badannya. PDL Pratu Suparlan berubah
warna menjadi merah karena darah yang membanjiri tubuhnya.

Pratu Suparlan menyerang hingga sampai kehabisan amunisi.Kondisinya mulai Lemas Karena kekurangan darah, dia mencabut pisau komandonya dan bertarung satu lawan satu.
Sepertinya Fretilin berniat mempermainkannya dengan tidak membunuhnya secara langsung.

Suparlan bertarung mati-matian sendiri hanya berbekalkan pisau komandonya, sempat merobohkan 6 orang Fretilin, hingga tangannya tidak mampu lagi menggenggam pisau.

Dan Unit dengan sisa pasukannya melihat Pratu Suparlan tidak muncul,memutuskan untuk kembali mencari Pratu Suparlan dan membantu. Suparlan sendiri dikelilingi oleh puluhan Fretilin,bagaikan menunggu malaikat maut yang akan menjemput nyawanya.

Suparlan seorang yang cerdik,taktik dia melemahkan dirinya sangat tepat,saat dia terduduk,pasukan Fretilin berkerumun mendekatinya siap mengeksekusi.

Tepat disaat 1 tembakan mengenai lehernya,Suparlan oleng hampir roboh ke tanah.Dengan sisa-sisa tenaganya,diambil 2 granat dari balik kantong PDLnya,langsung mencabut pin. Didahului teriakan

“Allahuakhbar…!” berlari serta meloncat berjibaku pas ditengah2 rimbunan Freteilin yang mengepungnya,granat meledak…disertai gugurnya seorang prajurit pemberani dengan membawa bersama sejumlah musuh.

copas hikmah cintaindonesia

Komitmen Dan jaga Kepercayaan Adalah Prinsip Kami Untuk Costumer

BONE – Swalayan jaya Bessi Yang Merupakan Salah Satu Toko Swalayan Bahan bangunan di watampone kabupaten Bone Yang menyediakan berbagai Macam produk Bahan Bangunan ,Mulai Semen,Besi Dan seng serta berbagai produk Chat,Tols

juga menyediakan Aneka macam Perabot Rumah tangga Serta lampu lampu Hias untuk Rumah,Taman yang kualitasnya Tidak diragukan jelas Dharma pemilik Swalayan jaya Bessi,Sabtu,11-01-2020 Pukul 14.00 wita Via WhatsApp pribadinya

Lanjut,Dalam bisnis kami selalu menjaga kepuasan pelanggan Dalam Bentuk komitmen Dan Saling Menjaga kepercayaan siapapun Konsumen itu,Karena kepercayaan itu Adalah segalanya bagi kami

Swalayan jaya Bessi BONE Yang sudah Satu tahun Lebih berdiri di Jalan Sukawati Watampone Tanete Riattang Sangat Menjaga hubungan baik dengan Semua konsumen , Karena konsumen bagi kami adalah Raja tutupnya

Iwan Hammer

Perahu Motor Tenggelam Satu Selamat Dua Korban Suami Istri Belum Ditemukan

ASMAT PAPUA – Muara bokap,Distrik Betcbamu Kabupaten Asmat,Papua. Seorang guru Selamet (50) belum ditemukan setelah loangboat yang ditumpanginya tenggelam di perairan Asmat, Rabu (08/01/2020).Mereka bertolak dari Agats,ibu kota Kabupaten Asmat propinsi Papua

Ketiganya sedang dalam perjalanan menuju pantai Kasuari.Namun,saat berada di Muara Bokap,Distrik Betcbamu,Asmat. Loangboat tersebut tiba-tiba tenggelam.

Bapak Mustari Yang pertama menerima laporan menyampaikan Dalam musibah itu seorang penumpang bernama Amsar (33) berhasil selamat.

Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencairan,yaitu Mano seorang perempuan berusia 43 tahun,dan seorang guru Slamet.

Selain tim SAR,pencarian kedua korban Juga melibatkan anggota Polsek Agats dan Keluarga korban jelas Mustari via WhatsApp pribadinya.

Laporan : Harjuna  Ka Biro Papua

Rusdianto Samawa: Pemangku Hukum Terhadap Pelaku Kasus Korupsi Di Sektor KKP Harus Tegas

JAKARTA – Kasus korupsi di sektor Kelautan dan Perikanan di Indonesia dalam perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari segi jumlah (kuantitas) kasus yang terjadi maupun dari segi kerugian keuangan negara.

Dari segi kualitas pun demikian, bahwa kasus tindak pidana korupsi dilakukan semakin sistematis, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kasus tindak pidana korupsi sudah merupakan kejahatan yang bersifat luar biasa (extra ordinary crime), sehingga penanganannya harus dilakukan secara luar biasa pula, baik dari aspek pencegahan maupun penanggulangannya.

Salah satu aspek yang terpenting adalah proses penegakan hukum yang dilakukan secara hati-hati, cermat, dan komprehensif dengan memperhatikan fakta yuridis dan fakta empirik, sehingga putusan yang diberikan hakim mencerminkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat. Pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti secara sah dan meyakinkan harus dihukum “berat” sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya.

Dalam kenyataannya banyak pelaku tindak pidana korupsi yang diberikan hukuman yang relatif ringan, bahkan belakangan ini banyak kasus korupsi sektor kelautan dan perikanan sudah tersangka, tetapi tidak ditahan dan tidak diproses hukum, bahkan tersangka bebas keliaran, melancong dan bepergian kemanapun, seperti mantan direktur PT.Perikanan Nusantara (Perinus).

“Sebaiknya, penegak hukum, pengadilan tindak pidana korupsi (pengadilan Tipikor) di daerah, Kajati maupun Pengadilan Negeri agar benar-benar mengusut tuntas seluruh kasus korupsi disektor Kelautan dan Perikanan (KKP). Pada kurun waktu 2016 – 2019 kasus-kasus korupsi disektor kelautan dan perikanan bermunculan.

Terbukti penegak hukum menindak kasus – kasus tersebut, diantaranya: Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh memproses kasus Keramba Jaring Apung (KJA) Pangandaran, Sabang, Karimunjawa. Namun, dalam proses penegakan hukum ada unsur ketidakadilan yakni hanya Sabang yang ditindak dengan seluruh bukti yang sudah tersita dalam bentuk barang dan uang yang dikembalikan. Artinya, ketiga tempat proyek Keramba Jaring Apung (KJA) di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa satu kesatuan tak bisa dipisahkan.

Penegakan hukum harus berdimensi keadilan dan ditegakkan dalam satu kasus. Dalam hal ini mestinya penegak hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara tersebut,” ungkap Rusdianto selaku Ketua Umum Front Nelayan Indonesia saat konferensi pers di sebuah Cafe kawasan Gondangdia Jakarta Pusat, Jumat Sore, (10/01/2020).

Menurutnya selama eksaminasi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi terhadap kasus proyek Keramba Jaring Apung (KJA) di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa masih tebang pilih dan belum berkeadilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera menuntaskan kasus gratifikasi pejabat KKP pada kasus korupsi pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni Kapal SKIPI Orca 1 – 4. Padahal, KPK sendiri mengetahui bahwa ada banyak istilah pemberian fasilitas dalam pengadaan proyek di sektor Kelautan dan Perikanan (KKP). Walaupun saat ini berjalan pelan. Tetapi aktor dibalik kasus tersebut belum terungkap.

“Berbagai nama yang digunakan dalam kasus gratifikasi kapal Orcha 1 – 4. KPK juga belum sepenuhnya mendalami, lebih lanjut apakah ada dan siapa. Tentu belum memenuhi rasa keadilan. Padahal KPK sudah mengetahui ada korupsi dalam pengadaan empat kapal yang diajukan oleh KKP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK menjerat tiga direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Bogor. Total ada sembilan orang yang diamankan, terdiri dari jajaran direksi Perum Perindo, pegawai Perum Perindo dan pihak swasta. Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir,” tegas Rusdianto.

“Tiga pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. OTT dilakukan terkait adanya transaksi haram antara Perum Perindo dan pihak swasta. Diduga terjadi suap terkait jatah kuota impor jenis ikan tertentu.

Dalam kasus impor ikan, KPK menetapkan Mujib Mustofa bersama eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda sebagai tersangka. Mujib disebut sebagai Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo. Risyanto diduga menerima suap USD 30 ribu dari Mujib. Uang suap diberikan agar Mujid mendapat jatah kuota impor.

Setelah 250 ton ikan berhasil diimpor oleh PT. NAS, kemudian ikan-ikan tersebut berada di karantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo. Berdasarkan keterangan MMU, hal ini dilakukan untuk mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor adalah Perum Perindo,” imbuhnya.

“Dalam perkembangannya, per bulan November 2019, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo. Dua pejabat itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa).

Kedua saksi itu ialah Plt Direktur Logistik PDSKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Prayudi Budi Utomo serta Kasubdit Barang Konsumsi Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karsan serta Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan di Perum Perindo untuk tersangka eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.

Pada November 2019 KPK juga periksa saksi salah seorang mantan karyawan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Iwan Pahlevi dan Desmond Previn dari unsur swasta dan Manajer Operasional CV Dua Putera Rey Andrian untuk tersangka Mujib,” papar Rusdianto.

“Pada Januari 2020, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait kuota impor ikan yang melibatkan mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Selasa (07/01/2020). Sebanyak tiga dari empat saksi yang akan diperiksa merupakan petinggi Perum Perindo, salah satunya adalah Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro, Kepala Desk Perum Perindo Yusnita Hafnur serta Kepala Departemen Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perum Perindo Aris Widodo.

Adapun seorang saksi lainnya adalah Cluster Director of Government for Ritz-Carlton & JW Marriott Rika Rachmaeati. Ketiganya juga akan diperksia sebagai saksi untun tersangka Risyanto Suanda. KPK juga memanggil Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo, sebagai saksi yang diperiksa dalam kasus suap izin impor ikan tahun anggaran 2019. Bersaksi untuk tersangka Mujib Mustofa.

Dari semua saksi yang telah dipanggil KPK untuk dihadirkan dalam persidangan, belum ditingkatkan menjadi tersangka atau minimal adanya pendalaman terhadap modus korupsi impor ikan sehingga dapat memenuhi kriteria berkeadilan bagi masyarakat.Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tinggal selangkah lagi menetapkan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin kapal perikanan dan pembangunan kapal perikanan tahun anggaran 2016 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tetapi, lama sekali. Kejagung harus segera tetapkan tersangkanya.

Perkara korupsi sektor kelautan dan perikanan cukup lama ditangani oleh tim penyidik Kejagung. Namun, prosesnya sudah cukup lama. Tetapi Belum tuntas. Dimohon agar segera dituntaskan. Jangan lama-lama nanti hilang. Segera perjelas posisi kasusnya.” Pungkas Rusdianto.
(fri)