SOPPENG – Yon A Pelopor Brimob polda Sulsel bersama Basarnas melaksanakan pembersihan Sungai Tanete akibat pohon yang tumbang di jalan Tarattang Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng yang diakibatkan banjir beberapa hari yang lalu,Sabtu (18/01/2020).
Tim tersebut diturunkan dalam rangka untuk membantu korban terdampak banjir dan melakukan pembersihan sungai dan beberapa tempat lainya pasca banjir yang terjadi di sungaiTanete..
“Hal tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah,kami Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel menurunkan tim SAR dilokasi-lokasi yang telah terdampak banjir
Oleh karena itu Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Muh Fadli yang beranggotakan 10 orang merupakan Tim Sar yang akan berada di Soppeng sampai 27/01/2020 “ungkap Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo, S.Ik,SH.
Tim tersebut akan melakukan kegiatan pembersihan dan akan di bantu oleh personil dari Polsek Marioriawa dan Polsek Donri donri.
SOPPENG- Pasca banjir yang melanda Kab.Soppeng Brimob Polda Sulsel membuka Posko Penangulangan Bencana Banjir’diWilayah dampak banjir Kecamatan Marioriawa Kab.Soppeng,Sabtu (18/01/2020).
Brimob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Danton brimob polda sulsel IPDA Fadli tersebut nantinya akan mengadakan kegiatan penanganan pembersihan di Area dampak banjir yang telah melanda pada Kamis (9/1) kemarin di Kec. Marioriawa Soppeng.
AKBP Puji Saputro Bowo, SIK, SH, Kapolres Soppeng yang dihubungi, membenarkan adanya Kegiatan Posko ‘Penangulangan Bencana Banjir”yang
dilaksanakan oleh Brimob Polda Sulsel tersebut.
Menurut Kapolres Puji S Bowo dalam kegiatan ini,juga melibatkan dua Polsek serta jajaran yaitu Polsek Donri Donri dan Polsek Marioriawa,yang nantinya bersama Brimob Polda Sulsel,bersama dalam penanganan Penangulangan dampak banjir di wilayah Kecamatan Marioriawa, jelasnya
Kegiatan Posko tersebut berlangsung sampai tanggal 27/01/2020,ini adalah bukti dari POLRI yang selalu ada untuk Masyarakat Dalam suka dan Duka,pungkas Kapolres Puji
BARABAI – Pembinaan generasi muda melalui kegiatan pramuka sangat baik didalam membentuk karakter dan kepribadian generasi penerus bangsa.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 1002-04/Pantai Hambawang Serma Haris Fadillah, Sertu Irwan Yuliadi, Serda Juniansyah Noor dan Serda Firman melaksanakan pembinaan Pramuka SMPN 29 HST di Desa Mundar Kecamatan Labuan Amas Selatan.Sabtu (18/01/2020)
Disampaikan oleh Plh.Danramil 1002-04/Pantai Hambawang Peltu Henri Murpianto bahwa kegiatan pembinaan ini rutin kami lakukan di sekolah sekolahan baik tingkat.SD,SMP dan SMA.
Adapun materi yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pramuka yang dibina oleh para Babinsa, tetapi ada juga materi yang sama yaitu seperti Materi PBB (Peraturan Baris Berbaris), cara penghormatan, tata cara upacara dan lain lain,”katanya.
Masih menurut Peltu Henri Murpianto, para Babinsa yang melaksanakan pembiaan pramuka ini juga dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang kepramukaan yang didapat saat mengikuti KMD (Kursus Mahir Dasar) Pramuka di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman di Balikpapan pada tahun 2019 kemarin.
Pembinaan pramuka ini adalah wahana yang sangat tepat sekali dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang tangguh, berkarakter disiplin, berkualitas, mandiri guna menyongsong masa depan sebagai penerus bangsa Indonesia yang kita cintai bersama,”tegas Henri
NUNUKAN – Telah terungkap oleh Unit Pidum Sat Reskrim Res Nunukan perkara kepemilikan senpi rakitan jenis senapan penabur dan sajam jenis pisau badik tanpa ijin dari pejabat yang berwenang pelaku di amankan di jalan Ujang Dewa Sedadap gang limau jumat (17/1/2020) sekira pukul. 23.30 wita.
Pelaku yang bernama Karno (37) tidak bekerja, Bugis / Islam, jl. Ujang dewa sedadap Rt 03 Nunukan selatan.
Barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis senapan penabur dan sebilah pisau badik lengkap dengan sarung kayu dan 1 buah karet pengikat.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, Sik, MH mengatakan melalui humasnya Iptu M. Kariyadi Pelaku memiliki senjata api rakitan jenis senapan penabur tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.
“Penyelidikan terhadap pelaku dilakukan sejak 1 minggu sebelumnya, dari hasil Lidik pelaku diketahui memiliki senpira dan membekali diri dengan sebilah pisau badik yang diikatkan pada kaki kiri nya.”Kata Kariyadi.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian, hingga akhirnya diketahui dengan pasti bahwa pelaku telah menyewa sebuah rumah kost di genk limau sedadap.
“Pada hari Jumat 17 Januari 2020 team gabungan (Unit Pidum Sat Reskrim dan Resmob kompi 3 Yon A pelopor Nunukan) sekira pkl. 23.30 wite melakukan Upaya Paksa terhadap pelaku di rumah kost nya.” jelesnya.
Keteragan dari pelaku bahwa senpi rakitan tersebut diperoleh dari temannya dengan inisial AN (saat ini masih dalam pengejaran).
Rencananya oleh pelaku senpira tersebut akan dijual kembali seharga Rp. 2.000.000. Pelaku merupakan residivis dalam perkara tahun 2015 Perkara senpi organik di Tangerang Selatan pada tahun 2017 Perkara senpi organik di Nunukan dan tuhun 2018 Perkara penggelapan di Tarakan.
Selain Perkara tersebut diatas, diduga kuat pelaku terlibat dalam perkara curanmor dan curat tapi masih dalam pengembangan.
Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti (BB) kami bawa ke Mako Res Nunukan guna sidik dan pengembangan. (***)
NUNUKAN – Sebanyak 13 orang pada Jum’at pagi tadi diamankan oleh Personil Kodim 0911/Nnk, tepatnya sekitar pukul 09.15 Wita di Desa Sei Pancang (Somel) Kec. Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Prov. Kaltara telah dilakukan pemeriksaan terhadap Penumpang yang ingin ke Tawau Malaysia sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara illegal dengan menggunakan Jalur Sungai/Jalur Tikus. (17/01)
Pada 16 Januari 2020 kemarin, pukul 13.00 wita anggota Unit Intel Kodim 0911/Nnk menerima informasi dari masyarakat bahwa pada saat kedatangan Kapal Penumpang dari Sulawesi ke Nunukan akan ada kegiatan pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Tawau Malaysia melaluai Pulau Sebatik dengan menggunakan Speed Boat Jalur Sungai illegal.
Seterimanya informasi tersebut maka anggota Unit Intel Kodim 0911/Nnk segera melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Kodim 0911/Nnk.
Setelah pembagian tugas, personil yang sudah dibagi langsung menjalankan tugasnya masing-masing.
Informan di pelabuhan Bambangan Sebatik mengatakan bahwa PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang rencana akan menyebrang ke Tawau Malaysia sudah bertolak menuju Desa Sei Pancang dengan menggunakan kendaraan roda 4.
Sehingga pada saat itu, tepatnya di Desa Sei Pancang dilakukan pemeriksaan terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang rencana akan menyeberang ke Tawau Malaysia.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan orang, barang dan dokumen didapati sebanyak 13 orang terdiri dari 5 laki-laki dewasa, 5 perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan itu secara illegal atau tidak resmi ingin ke Tawau Malaysia.
Setelah diperiksa, personil yang bertugas langsung membawa para PMI tersebut menuju Kodim 0911/Nnk menggunakan transportasi darat dan laut untuk diproses sebelum diserahkan ke Kantor BP3TKI Nunukan.
“Kegiatan tersebut dilakukan karena masih banyak PMI (Pekerja Migran Indonesia) mengabaikan pentingnya memiliki dokumen Pasport, Lintas maupun Visa sebagai jaminan legalitas untuk berkerja diluar Negeri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Daerah, BP3TKI dalam pencegahan terhadap PMI (Pekerja Imigran Indonesia) yang masuk ke Tawau Malaysia secara Ilegal”.