Founder Mujahid Dakwah Sampaikan Pentingnya Profesionalisme Bagi Media dan Jurnalis Muslim

BULUKUMBA – Founder Mujahid Dakwah Media menyampaikan pentingnya sifat profesionalisme bagi media dan wartawan atau jurnalis muslim dalam peliputan dan pemuatan suatu berita.

Bertempat di Sekretariat PD LIDMI Bulukumba, Taccorong Kab. Bulukumba, Ahad (19/01/2020).

Ketua PD LIDMI Bulukumba mengharapkan peran jurnalis muslim dan aktivis media dalam mengedukasi informasi kepada umat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kader dakwah kampus dalam membentuk pemahaman mereka terhadap urgensi jurnalis muslim dan mujahid media dalam memberikan edukasi serta informasi yang benar kepada umat,” harap Supriadi Nasir Pers dan media massa Islam telah tercatat dalam sejarah bahwa mereka sangat tegas menyuarakan kebenaran dan tidak menyebarkan berita hoax.

“Sejatinya seorang muslim adalah seorang wartawan yang membawa kabar kebaikan dan kebenaran untuk disampaikan kepada masyarakat.

Bukan menyampaikan berita hoax, fitnah dan adu domba serta menjunjung tinggi sikap Tabayyun (cek and ricek) ketika mendapatkan suatu berita,” ujar Muh Akbar di awal materinya.

Aktivis media Islam ini mengatakan bahwa kekuatan ideologi yang dianut oleh media massa akan membuatnya berani menyuarakan kebenaran.

“Salah satu kekuatan yang membuat media massa itu akan berani menyuarakan kebenaran adalah karena kekuatan ideologi yang dianutnya.

Dalam sejarah media massa Islam itu ternyata di pelopori oleh para ulama seperti Syekh Taher, Buya Hamka, Muh. Natsir dan A. Hassan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan tentang tiga sifat profesionalisme yang harus dimiliki wartawan.

“Salah satu sifat profesionalisme bagi seorang aktivis media atau wartawan adalah menyampaikan kebenaran, amanah dan jujur.

Sebab itu, kebenaran harus di sampaikan meskipun hal itu terasa pahit. Ia juga harus jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Reporter: Usamah (Wartawan Mujahid Dakwah)

Walaupun Hari Libur SAR Yon C Pelopor Tetap Siaga

WATAMPONE – Hari libur,SAR Brimob tetap siaga Mengantisipasi curah hujan yang masih cukup tinggi dan cuaca yg ekstrim, hari ini Minggu (19/01/2020) Tim SAR Batalyon C Pelopor masih disiagakan di Posko SAR Brimob

Ini dilakukan dengan tujuan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat utamanya berkaitan dengan bencana alam Masyarakat yang membutuhkan bantuan tim SAR bisa menghubungi posko SAR Brimob yang terletak di Mako Batalyon C Pelopor Jalan MH. Thamrin No. 70 Kab. Bone atau melalui telpon 0481-21310.Ucap Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan,S.Sos

Jadi walaupun hari libur siaga SAR ini akan terus dilaksanakan sampai kondisi cuaca dianggap sudah stabil. Untuk saat ini kami stand by kan 2 unit Tim SAR yang sewaktu waktu bisa digerakkan. Sambung Danyon C

Ditambahkan Ichsan,dalam pelaksanaan operasi SAR kita tetap koordinasi dengan Badan SAR lainnya seperti BASARNAS maupun BPBD sehingga sinergitas tetap terjaga.

Kedepan juga akan kita laksanakan patroli ke lokasi rawan bencana sekaligus menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana yang setiap saat dapat terjadi,pungkas Kompol Ichsan

Sumber Danyon C pelopor Bone

Kapolres Sinjai Bantu Mesjid Diperbatasan Bukti Polres Peduli

SINJAI – Peduli terhadap tempat ibadah serta umat muslim di wilayah hukumnya, Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, SIK, memberikan bantuan berupa sarana penampungan air berkapasitas 1200 liter yang berfungsi untuk mengambil air wudhu, Minggu (19/1/20).

Bantuan yang diserahkan langsung oleh orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai (Kapolres-red) ini, nampak diterima langsung oleh ketua pegurus Masjis Nurul Amal,Ambo Lau di Dusun Borong Kaluku,Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kapolres Sinjai,AKBP Sebpril Sesa, S.IK mengatakan,kegiatan sosial yang diadakan pihaknya dengan menyasar tempat ibadah umat muslim (Masjid) yang berada di pesisir muara sungai Tangka, perbatasan Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai ini merupakan sebuah rutinitas.

Lebih jauh,alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini berharap, dengan adanya bantuan sarana penampungan air wudhu dari pihaknya itu dapat meningkatkan iman dan taqwa serta ikatan silaturahmi antar warga di wilayah hukumnya tersebut.

“Dengan adanya tanpungan air ini, diharapkan warga dan jamaah lebih rajin ke Masjid untuk shalat berjamaah dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujarnya, di sela kegiatan.

Di akhir penyampaianya,Kapolres Sinjai berpesan ke publik di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menjaga,memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam bingkai ‘Sinjai aman nan Sejahtera’.

“Saya berpesan agar warga masyarakat menjaga silaturrahmi,jaga kekompakan, sehingga terjalin persatuan dan kesatuan.Semoga bantuan ini dapat diterima,dirawat serta dimanfaatkan dengan baik,” tukasnya.

Masih ditempat yang sama,ketua pegurus Masjis Nurul Amal Borokkaluku, Ambo Lau menyampaikan ucapan terima kasih terhadap perhatian dan kepedulian Polres Sinjai terhadap tempat ibadah di lingkunganya tersebut.

Lebih lanjut,salah satu tokoh agama di perbatasan ini menceritakan bahwa warga sekitar seringkali mengalami kesulitan ketika hendak melaksanakan shalat berjamaah di Masjid, disebabkan tidak memadainya sebuah penampungan air Masjid tersebut.

“Kami sangat bersyukur, karena Bapak Kapolres Sinjai telah mewujudkan harapan kami dari sekian lama untuk mempunyai tempat penampungan air,” tutup Ambo Lau, mewakili jamaah dan warga sekitar.

Humas Polres Sinjai

Diapresiasi Sejumlah Tokoh ,legislator Partai Golkar Andi Izman Beri Pemahaman Perda Pertanian Ke ratusan Warga Barebbo

Bone – Legislator Partai Golkar Sulsel,Andi Izman M Padjalangi, mensosialisasikan produk hukum daerah,Peraturan Daerah/ Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,Kamis (18/1/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kajao Laliddong, Kecamatan Barebbo, berlangsung meriah. Sekitar seratusan warga menghadiri kegiatan yang berlangsung di aula sekolah daerah setempat.

Di hadapan ratusan warga desa tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini memaparkan latar belakang lahirnya Perda yang sangat penting bagi warga tersebut.

Menurut putra Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, Perda nomor 4/2014 adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel atas nasib lahan pertanian.Untuk itu, para petani sebagai penggarap dan sekaligus sebagai pihak yang banyak menggunakan lahan atau tanah sebagai tempat mencari nafkah,sedapat mungkin menjaga keberlangsungan tanah garapannya.

Turut hadir dalam acara tersebut,Kabag Hukum Pemkab Bone,Anwar didampingi Sekcam Barebbo,Andi Ilham Parawari, Kades Kajao Laliddong,Muhamnad Rusli, Tokoh Pemuda Ansar Katutu dan sejumlah tokoh masyarakat.

Penulis BP

Iwan Hammer

Ciwang Sopir Yang Juga Berprofesi Sebagai Kurir Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Palopo

Palopo – Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di jalan Jendral Sudirman Kel.Takkalala Kec. Wara Selatan Kota Palopo personil Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Ipda Abdianto,S.Sos melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba.

Adapun identitas pelaku yang ditangkap atas nama Riswan alias Ciwang bin Jumri,umur 26 tahun,pekerjaan sopir mobil,alamat jalan Cimpu Utara Kec. Suli Kab.Luwu.

Pelaku tersebut ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres palopo atas adanya laporan informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku tersebut diatas sehingga personil sat narkoba Polres Palopo melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut diatas telah ditemukan barang bukti sebagai berikut :
1) 3 (tiga) sachet kecin sabhu didalam pembungkus rokok Marlboro
2) 1 (satu) potongan kertas yang diberi isolasi warna coklat
3) 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dengan no GSM 085298694899

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 & 112 uu 35 ttg Narkotika tahun 2009, maksimal 20 thn penjara Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang sat narkoba Polres palopo guna proses hokum lebih lanjut.

(Ipda Adrianto.S.Sos)