Kapolres Sinjai Bantu Mesjid Diperbatasan Bukti Polres Peduli

SINJAI – Peduli terhadap tempat ibadah serta umat muslim di wilayah hukumnya, Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, SIK, memberikan bantuan berupa sarana penampungan air berkapasitas 1200 liter yang berfungsi untuk mengambil air wudhu, Minggu (19/1/20).

Bantuan yang diserahkan langsung oleh orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai (Kapolres-red) ini, nampak diterima langsung oleh ketua pegurus Masjis Nurul Amal,Ambo Lau di Dusun Borong Kaluku,Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kapolres Sinjai,AKBP Sebpril Sesa, S.IK mengatakan,kegiatan sosial yang diadakan pihaknya dengan menyasar tempat ibadah umat muslim (Masjid) yang berada di pesisir muara sungai Tangka, perbatasan Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai ini merupakan sebuah rutinitas.

Lebih jauh,alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini berharap, dengan adanya bantuan sarana penampungan air wudhu dari pihaknya itu dapat meningkatkan iman dan taqwa serta ikatan silaturahmi antar warga di wilayah hukumnya tersebut.

“Dengan adanya tanpungan air ini, diharapkan warga dan jamaah lebih rajin ke Masjid untuk shalat berjamaah dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujarnya, di sela kegiatan.

Di akhir penyampaianya,Kapolres Sinjai berpesan ke publik di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menjaga,memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam bingkai ‘Sinjai aman nan Sejahtera’.

“Saya berpesan agar warga masyarakat menjaga silaturrahmi,jaga kekompakan, sehingga terjalin persatuan dan kesatuan.Semoga bantuan ini dapat diterima,dirawat serta dimanfaatkan dengan baik,” tukasnya.

Masih ditempat yang sama,ketua pegurus Masjis Nurul Amal Borokkaluku, Ambo Lau menyampaikan ucapan terima kasih terhadap perhatian dan kepedulian Polres Sinjai terhadap tempat ibadah di lingkunganya tersebut.

Lebih lanjut,salah satu tokoh agama di perbatasan ini menceritakan bahwa warga sekitar seringkali mengalami kesulitan ketika hendak melaksanakan shalat berjamaah di Masjid, disebabkan tidak memadainya sebuah penampungan air Masjid tersebut.

“Kami sangat bersyukur, karena Bapak Kapolres Sinjai telah mewujudkan harapan kami dari sekian lama untuk mempunyai tempat penampungan air,” tutup Ambo Lau, mewakili jamaah dan warga sekitar.

Humas Polres Sinjai

Diapresiasi Sejumlah Tokoh ,legislator Partai Golkar Andi Izman Beri Pemahaman Perda Pertanian Ke ratusan Warga Barebbo

Bone – Legislator Partai Golkar Sulsel,Andi Izman M Padjalangi, mensosialisasikan produk hukum daerah,Peraturan Daerah/ Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,Kamis (18/1/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kajao Laliddong, Kecamatan Barebbo, berlangsung meriah. Sekitar seratusan warga menghadiri kegiatan yang berlangsung di aula sekolah daerah setempat.

Di hadapan ratusan warga desa tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini memaparkan latar belakang lahirnya Perda yang sangat penting bagi warga tersebut.

Menurut putra Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, Perda nomor 4/2014 adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel atas nasib lahan pertanian.Untuk itu, para petani sebagai penggarap dan sekaligus sebagai pihak yang banyak menggunakan lahan atau tanah sebagai tempat mencari nafkah,sedapat mungkin menjaga keberlangsungan tanah garapannya.

Turut hadir dalam acara tersebut,Kabag Hukum Pemkab Bone,Anwar didampingi Sekcam Barebbo,Andi Ilham Parawari, Kades Kajao Laliddong,Muhamnad Rusli, Tokoh Pemuda Ansar Katutu dan sejumlah tokoh masyarakat.

Penulis BP

Iwan Hammer

Ciwang Sopir Yang Juga Berprofesi Sebagai Kurir Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Palopo

Palopo – Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di jalan Jendral Sudirman Kel.Takkalala Kec. Wara Selatan Kota Palopo personil Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Ipda Abdianto,S.Sos melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba.

Adapun identitas pelaku yang ditangkap atas nama Riswan alias Ciwang bin Jumri,umur 26 tahun,pekerjaan sopir mobil,alamat jalan Cimpu Utara Kec. Suli Kab.Luwu.

Pelaku tersebut ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres palopo atas adanya laporan informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku tersebut diatas sehingga personil sat narkoba Polres Palopo melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut diatas telah ditemukan barang bukti sebagai berikut :
1) 3 (tiga) sachet kecin sabhu didalam pembungkus rokok Marlboro
2) 1 (satu) potongan kertas yang diberi isolasi warna coklat
3) 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dengan no GSM 085298694899

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 & 112 uu 35 ttg Narkotika tahun 2009, maksimal 20 thn penjara Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang sat narkoba Polres palopo guna proses hokum lebih lanjut.

(Ipda Adrianto.S.Sos)

Dua Terduga Pelaku Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Palopo Di Perumahan Hartaco

Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di perumahan Hartacho Kel.Benteng Kec. Wara Timur Kota palopo personil Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Ipda Abdianto,S.Sos melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba.

Adapun dua orang tersebut yaitu :
1) Sdr.Wawan bin Yusuf,umur 37 tahun, pekerjaan tidak ada,alamat Desa Padang Kel. Senga Utara Kec.Belopa Kab.Luwu.
2) Sdr.Haerul alias Ellung bin Ahmad, umur 33 tahun,pekerjaan tukang batu, alamat jalan Pahlawan Kel.Tanah Manai Kec.Belopa Kab.Luwu.

Kedua pelaku tersebut ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres palopo pada saat sedang membawa,menguasai,memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabhu.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut diatas telah ditemukan barang bukti sebagai berikut :
1) 5 (lima) sachet sabhu berat 7,26 gram
2) 1 (satu) pembungkus rokok surya gudang garam besar
3) 1 (satu) unit HP merk Samsung warna silver
4) 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam
5) 1 (satu) sachet ukuran sedang kosong
Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 & 112 uu 35 ttg Narkotika tahun 2009, maksimal 20 thn penjara

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang sat narkoba Polres palopo guna proses hukum lebih lanjut.
(IPDA Adrianto S.Sos)

Serka Abdul Hamid Motivasi Peserta Latgab Paskibra kab HST

BARABAI – Menjadi pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribaka) dalam upacara peringatan detik detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah dambaan siswa siswi sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat diseluruh pelosok nusantara.

Tentunya untuk menjadi pasukan pengibar bendera pusaka para siswa siswi harus menjalani serangkaian test baik fisik, ilmu pengetahuan dan kesehatan serta ketinggalan tinggi badan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Budaya Pariwisata bekerjasama dengan Kodim 1002/Barabai, Polres HST dan instansi terkait melaksanakan latihan gabungan Paskibraka Tingkat Kab.HST yang diikuti oleh 133 orang siswa siswi tingkat SMA dan sederajat di Stadion Murakata Mandingin Barabai,
Minggu (19/01/2020).

Sejumlah 133 siswa yang mengikuti Latihan gabungan Paskibra berasal dari SMAN 1 HST, SMA 9 HST,MAN 1 HST,MAN 5 HST, SMKN 1 Barabai,SMKN 2 Barabai, SMK Kesehatan Barabai SMK Farmasi Barabai, SMK Muda Kreatif Barabai, Madrasyah Aliyah Hantakan, Madrasyah Aliyah Darul Inabah.

Dihadapan peserta latihan gabungan, salah satu anggota Kodim 1002/Barabai Serka Abdul Hamid yang menjadi pelatih dan pembina Paskibraka Kabupaten Hulu Sungai Tengah memberikan motivasi kepada para peserta agar sedari sekarang untuk belajar disiplin,baik baik disiplin waktu dan kerapian pakaian yang dikenakan saat mengikuti latihan dan diluar jadwal latihan,”katanya.

Pupuk jiwa korsa antar kawan ataupun kelompok dan kerjasama dengan sesama peserta latihan,anggaplah semua peserta latihan ini adalah keluarga,jadi saling mengingatkan apabila ada yang kurang pas dipandang.

Memang semua berkompetisi untuk menjadi yang terbaik dan nantinya akan dipilih menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka Kab.Hulu Sungai Tengah.

Bersainglah yang sehat dan tanamkan di hati sanubari kalian bahwa kalian mampu dan pantas menjadi pasukan pengibar bendera pusaka untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada upacara peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan Agustus nanti,”tegas Abdul Hamid.

(pendim1002).