Pj. Sekprov Paparkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka “Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Provinsi Kaltara,” digelar di Ruang Rapat Benuanta Gedung Gadis 2, Selasa (19/8).

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan menekankan pentingnya langkah konkret dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, yaitu membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah sesuai arahan dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bustan mengatakan tim percepatan yang telah dibentuk melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 103.3.1/3.40 Tahun 2025 memiliki tugas untuk melakukan pemantauan, pengawalan, serta memberikan laporan terkait dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

“Pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun periode 2025–2029,” ucap Bustan.

Selanjutnya, Bustan dalam paparannya menuturkan terdapat 9 (Sembilan) langkah yang harus dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong percepatan ekonomi daerah.

Langkah pertama yaitu percepatan realisasi APBD; kedua mendorong percepatan realisasi investasi daerah melalui Penanaman Modal Dalam Daerah (PMDA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Lalu ketiga, percepatan pembangunan proyek infrastruktur strategis; keempat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui pemantauan daring yang terintegrasi dengan Kemendagri; kelima, pengawasan terhadap ekspor dan impor ilegal.

Sambungnya keenam, perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah provinsi maupun kabupaten/kota; ketujuh, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan berbasis potensi lokal.

Kemudian kedelapan, peningkatan output industri manufaktur yang menyesuaikan kondisi dan kekuatan daerah; dan kesembilan, yakni kepastian hukum dan kemudahan dalam keinginan perusahaan.

Menutup sambutannya, Bustan menegaskan percepatan pertumbuhan ekonomi ini sebagai bagian dari upaya strategis mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Semua langkah tersebut harus dijalankan dengan sinergi dan kolaborasi antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Dengan kerja sama yang solid, kita optimis mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kaltara,” pungkasnya.

(dkisp)

Temu Musik se-Kaltara, Ajang Berbagi Ilmu Pelaku Seni Musik Bumi Benuanta

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen untuk menjaga kelestarian seni dan budaya yang ada di tanah Bumi Benuanta, dalam melestarikan budaya lokal sama halnya dengan menjaga marwah identitas suatu daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si saat membuka acara Temu Musik se-Kalimantan Utara Tahun 2025 di Chinatown Tanjung Selor, Selasa (19/8) malam.

“Temu musik ini merupakan wadah untuk mendokumentasikan serta mengangkat kembali kekayaan musik etnik Kaltara agar tidak hilang ditelan zaman,” ucap Datu Iqro membaca kata sambutan Gubernur Kaltara.

Datu Iqro menuturkan dalam ajang kesenian ini dapat menjadi tempat dan wadah interaksi bagi para seniman, guna memperkuat jejaring dan solidaritas antar pelaku musik tradisi lintas daerah.

Selain itu, dikatakannya kegiatan tersebut ke depannya akan tercipta banyak pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan inspirasi, sehingga menjadi motivasi bagi seniman musik untuk terus berkarya.

“Yang lebih penting lagi, kegiatan ini akan menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap musik daerah mereka sendiri, sehingga seni musik tradisional dan modern dapat tumbuh berdampingan,” jelasnya.

Tak lupa, Datu Iqro menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada UPT Taman Budaya serta seluruh pihak yang terlibat karena telah mewujudkan panggung kreasi para seniman musik daerah di 5 kabupaten/kota di Provinsi Kaltara.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat berkarya, berinteraksi, dan berbagi pengalaman. Semoga kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kebersamaan kita, serta melahirkan inspirasi baru bagi perkembangan seni musik di Kaltara,” pungkasnya.

(dkisp)

Wagub Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si melakukan Panen Perdana Penangkaran Padi Varietas Lokal di Lahan Usaha (LU) 1, Desa Wonomulyo, Tanjung Palas Timur, Rabu (20/8).

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan bahwa panen padi perdana dengan varietas lokal ini sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di provinsi Kaltara.

“Panen adalah puncak dari sebuyah proses panjang yang penuh kerja keras, ketekunan dan harapan,” kata Wagub Ingkong.

Oleh karena itu, Wagub Ingkong berharap momentum panen ini bukan hanya sekedar seremoni, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap perjuangan para petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan daerah.

Dalam melakukan panen perdana penangkaran padi varietas lokal tersebut dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pelaksanaan sistem pertanian berkelanjutan.

Lebih lanjut Wagub Ingkong, menyebutkan dengan memaksimalkan potensi kearifan lokal melalui kegiatan budidaya padi varietas lokal akhirnya telah memiliki padi varietas lokal ZAP86.

“Padi varietas lokal ZAP86 ini berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap upaya diversifikasi pangan dengan cara memaksimalkan sumber daya lokal,” ucapnya.

“Ini memiliki kemampuan adaptasi terhadap iklim dan cuaca di Kabupaten Bulungan hingga mampu memperoleh hasil terbaik,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan pada peresmian Bangsal Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Hortikultura, ini sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap pertumbuhan usaha masyarakat, dengan memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana pasca panen.

“Saya berharap kolaborasi strategis seperti ini dapat menjadi salah satu aksi nyata kita dalam upaya menciptakan sistem pertanian yang dapat mencapai produktivitas optimal sehingga tercapai kesejahteraan petani,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ingkong didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M. Si. meresmikan Bangsal Pasca Panen dan Pengeolahan Hasil Holtikultura.

Dengan dilakukan penandatanganan prasasti sarana dan prasarana oleh Wagub Ingkong dan diserahkan kepada Kelompok Tani Sumber Pangan yang berada di SP7 Salimbatu, Tanjung Palas Tengah.

(dkisp)

Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

Jakarta –Berandankrinews.com
Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyebut penjelasan Kapolrestro Jakpus baru-baru ini justru membuka tabir praktik kriminalisasi warga sipil. Menurutnya, perkara yang seharusnya masuk ranah perdata dipaksakan menjadi pidana demi kepentingan segelintir pihak.

“Ini jelas bentuk kriminalisasi. Urusan jual-beli mobil itu perdata, bukan pidana. Polisi telah menabrak aturan demi mempidanakan kasus yang seharusnya diselesaikan secara keperdataan,” tegas Wilson Lalengke, Selasa, 19 Agustus 2025, merespon klarifikasi Kapolrestro Jakpus yang diteruskan kepadanya.

*Panggilan Polisi yang Aneh*

Kapolresto Jakpus sebelumnya menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Rina di rumahnya. Namun, rumah disebut dalam keadaan kosong. Wilson Lalengke menilai alasan itu janggal dan tidak relevan.

“Apakah rumah kosong bisa dijadikan alasan menjustifikasi seseorang telah berbuat pidana? Lebih parah lagi, surat panggilan pertama bertanggal 1 Agustus 2025, padahal tanggal yang sama Rina sudah berada di Polrestro Jakarta Pusat. Surat panggilan mana yang diklaim sudah dikirim ke rumah kosong itu?” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mempertanyakan kejujuran sang Kapolres berpangkat Komisaris Besar Polisi itu.

*Klaim ‘Datang Bersama Pelapor’*

Polisi menyebut Rina tidak ditangkap, melainkan datang sendiri bersama pelapor. Wilson Lalengke membantah keras.

“Polisi bohong. Rina bersama bayinya digelandang paksa oleh dua polisi yang dibawa pelapor bernama Apiner Semu ke Mapolres. Surat panggilannya untuk Senin, 4 Agustus, tapi dia sudah dipaksa hadir sejak Jumat, 1 Agustus,” tegasnya.

*Penahanan Ibu dan Bayi*

Kapolresto Jakpus mengatakan Rina ditempatkan di ruang Kanit agar bisa memerah ASI untuk bayinya. Namun Wilson Lalengke mengungkap fakta berbeda, terutama terkait bayinya yang tidak ditahan bersama ibunya.

“Faktanya, Rina tetap ditahan bersama bayinya minimal sejak Sabtu siang hingga Minggu dini hari pukul 02.00. Sangat mungkin sampai siang hari Minggu. Ini bentuk pelanggaran HAM serius,” ungkapnya.

*Seret Urusan Pribadi*

Wilson Lalengke juga mengecam sikap aparat yang menyeret urusan pribadi Rina, termasuk status pernikahan hingga menyebut suaminya pecatan TNI. “Apa relevansinya urusan pernikahan atau latar belakang suami dengan tuduhan pidana? Itu tidak ada kaitannya sama sekali. Pernyataan semacam itu merupakan bentuk pembunuhan karakter untuk mencitrakan korban kriminalisasi sebagai orang jahat,” jelas wartawan senior ini menyesalkan pola pikir Kapolresto Jakpus yang menyesatkan.

*Dugaan Rekayasa ‘Kabur’*

Terkait klaim polisi bahwa Rina kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, Wilson Lalengke menyebut hal itu sebagai rekayasa polisi. “Saya terakhir berkomunikasi dengan Rina pada Sabtu malam pukul 22.25, dia masih di ruang Kanit Reskrim. Polisi bilang kabur Sabtu subuh atau pagi. Jelas ini bohong. Saya melihat ini trik aparat yang sudah terdesak, memberi ruang Rina keluar, lalu ditangkap kembali untuk memunculkan delik pidana,” bebernya.

*Sisa Tanggungan dan Klaim Korban Lain*

Polisi menyebut Rina masih punya sisa tanggungan Rp320 juta kepada pelapor. Wilson Lalengke menilai hal itu justru memperjelas ranah perkara. “Kalau masih ada tunggakan, bukankah itu berarti perdata? Kenapa harus dipaksakan jadi pidana?” katanya bertanya.

Kapolresto Jakpus juga menyebut ada korban lain dari Rina yang belum melapor. Menurut Wilson Lalengke, pernyataan semacam itu tidak pantas keluar dari otak seorang perwira.

“Seorang Kapolres harus bicara berdasarkan fakta hukum, bukan kabar burung atau asumsi liar ngawur yang cenderung memfitnah rakyat,” tegas tokoh pers nasional itu.

*Penegasan Sikap*

Wilson Lalengke menegaskan bahwa keterlibatannya mengawal kasus ini murni karena kepeduliannya terhadap penegakan hukum, bukan karena adanya hubungan dan kepentingan pribadi dengan korban kriminalisasi, Rina Rismala Soetarya. “Saya tidak punya kepentingan apa pun dengan Rina. Tapi saya tidak bisa diam melihat penegakan hukum yang sewenang-wenang. Ini sudah kasus kedua di Polres Jakpus yang saya temukan: perkara perdata dipidanakan demi materi yang dikejar dalam kasus terkait,” pungkas Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena kejanggalan hukum, tetapi juga karena menyangkut sisi kemanusiaan: seorang ibu menyusui dipaksa menghadapi proses hukum dengan cara yang dinilai jauh dari keadilan. (TIM/Red)

Wakil Bupati Nunukan Buka Turnamen Sepakbola di Mansalong

NUNUKAN _ Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S. Sos membuka Turnamen Sepakbola dalam rangka memeriahkan HUT Ke – 80 RI yang ditandai dengan tendangan pertama dari Wakil Bupati Hermanus di Lapangan Sepak Bola Aji Kuning Mansalong Kecamatan Lumbis, Senin (18/8/2025). 

Turnamen bergengsi tersebut diawali dengan persembahan tari – tarian dari Putra Putri Mansalong dan persembahan Marching Band Gaung Perbatasan SMA 1 Lumbis yang sempat memukau para penonton.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Hermanus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Lumbis serta seluruh sponsor yang telah melaksanakan turnamen sepak bola tersebut serta menyampaikan pesan untuk semua peserta.

“Jadikan pertandingan ini sebagai ajang silaturahmi dan junjung tinggi sportivitas antar semua pemain,” pesannya.

Lebih lanjut Hermanus menyampaikan bahwa turnamen sepak bola ini bukan sekadar pertandingan untuk mencari kemenangan, tetapi lebih penting lagi adalah menanamkan semangat sportivitas, kebersamaan, dan cinta tanah air yang ditumbuhkan bersama.

“Kegiatan ini juga membuktikan bahwa semangat juang, persatuan, dan kecintaan terhadap NKRI tidak mengenal batas, Selain itu, dengan berkumpulnya seluruh tim kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan mengokohkan sinergi antarlembaga dan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa yang diutamakan dalam turnamen ini adalah kebersamaan dan sportivitas.

“Dalam pertandingan ini, yang terpenting adalah bagaimana kita bermain dengan baik, menjalin persahabatan, serta menjaga silaturahmi antar tim. Semoga pelaksanaan ini berjalan lancar, sukses, dan penuh keakraban,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Hermanus menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja keras menyiapkan kegiatan ini dengan baik. Ia berharap turnamen ini dapat memberikan warna dan makna baru dalam perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini, serta dilaksanakan secara berkelanjutan, lebih meriah, dan terstruktur sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Hermanus juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif menyukseskan seluruh rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan dengan penuh semangat.

Usai membuka secara resmi, Hermanus kemudian melakukan penyerahan Bola kepada Wasit Utama dan melakukan tendangan pertama yang langsung disambut oleh tim yang bermain pada babak pertama yaitu tim PSBTI FC bertemu dengan Porsesa Kalid C.

(PROKOMPIM)