Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-31 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (9/9).

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024, dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Zainal mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara yang telah menyampaikan rekomendasi atas LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, LHP BPK RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Badan Kebijakan Pemeriksa Keuangan Negara, BPK RI,” kata Gubernur Zainal.

“Dan pada tanggal 2 Juni 2025 yang lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sambungnya.

Dengan capaian Opini WTP yang diraih tersebut, Gubernur Zainal menuturkan bahwa masih terdapat ruang – ruang perbaikan yang perlu untuk segera ditindaklanjuti.

Rekomendasi dan catatan dari DPRD Provinsi Kaltara yang telah disampaikan hari ini akan ditindaklanjuti dan menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Gubernur Zainal menyebutkan rekomendasi atas LHP BPK RI tersebut sangat berarti bagi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya aspek tata kelola keuangan di Bumi Benuanta.

“Saya memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat benar-benar mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD, agar tata kelola keuangan Pemprov Kaltara dapat semakin transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, ia menjelaskan terkait Persetujuan Bersama Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, secara konstitusional proses keseluruhan pembahasan Ranperda tersebut telah rampung dan tuntas.

“Ranperda tentang keterbukaan informasi publi ini menjadi instrumen penting untuk menegaskan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan akuntabel,” bebernya.

Pemprov Kaltara berkomitmen menjadikan prinsip keterbukaan sebagai bagian integral dalam tata kelola pemerintahan.

Gubernur Zainal berharap Ranperda Keterbukaan Informasi Publik setelah disetujui bersama, agar dapat segera di undangkan dan dilaksanakan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Kedepan, keterbukaan informasi publik tidak boleh dipandang sekedara kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja aparatur dalam melayani masyarakat,” terang Gubernur.

Rapat paripurna dilanjutkan penyerahan Rekomendasi LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara 2024 oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie kepada Gubernur Zainal didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama berita acara Surat Keputusan DPRD Provinsi Kaltara tentang Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi Peraturan Daerah.

(dkisp)

Serukan Olahraga Sebagai Jati Diri dan Perjuangan Nasional

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum memimpin Apel Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 dan Senam Pagi Bersama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Selasa (9/9) pagi.

Mengusung tema “Olahraga Satukan Kita”, Gubernur Zainal menyebutkan tema ini mengandung makna mendalam bahwa olahraga bukan sekadar sarana untuk meraih prestasi, tetapi juga wahana untuk memperkokoh persatuan bangsa.

“Olahraga mengajarkan kita sportivitas, menghormati lawan, dan menerima hasil dengan lapang dada, nilai-nilai ini adalah teladan yang bisa kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Gubernur Zainal.

Membaca sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga, Gubernur menekankan dalam olahraga kemenangan terbesar bukan hanya saat mengangkat piala, melainkan ketika mampu saling menghargai, saling mendukung, dan memandang perbedaan sebagai kekuatan untuk bersatu.

Gubernur Zainal menyerukan pada peringatan apel Haornas ini merupakan momentum istimewa yang lahir dari semangat bangsa, untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari jati diri dan perjuangan nasional.

“Sejak dicetuskan pada 9 September 1983, Hari Olahraga Nasional telah menjadi tonggak kebangkitan olahraga Indonesia,” tambahnya.

Mantan Wakapolda Kaltara itu menuturkan di tahun 2025 peringatan Haornas semakin bermakna karena bertepatan dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dari waktu ke waktu Haornas mengingatkan kita bahwa olahraga bukan hanya aktivitas jasmani, melainkan gerakan kebangsaan yang mempersatukan rakyat, membangun karakter, serta menumbuhkan daya juang bangsa,” ucapnya

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui program Asta Cita yang telah ditetapkan, menekankan pentingnya membangun manusia Indonesia yang unggul, sehat, kuat, dan tangguh.

Terangnya, olahraga adalah jalan untuk membentuk generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat secara fisik, berkarakter, dan memiliki jiwa patriotisme.

“Melalui Haornas 2025, marilah kita jadikan olahraga sebagai budaya nasional, olahraga tidak boleh hanya menjadi aktivitas mingguan atau acara tahunan, melainkan gaya hidup masyarakat Indonesia,” jelas Gubernur.

Apel Peringatan Haornas 2025 dirangkaikan dengan penyerahan bonus kepada 6 orang atlet berprestasi Kepada Cabor PBPI (Padel), Cabor IPSI (Pencak Silat), Cabor Ferkushi (Kurash), Cabor TI (Taekwondo), Cabor PSASI (Ski Air), Atlet Lari ASN Pemprov.

Lalu penyerahan bantuan sarana dan prasarana olahraga Gubernur Zainal kepada Perkemi Kempo Dojo Aghatis berupa satu Set Matras, IPSI Kaltara 4 Set Matras, Bela Diri Kempo (BKI) Kota Tarakan 1 Set Matras, serta Puslatda Bulutangkis Kaltara berupa 20 Raket Bulutangkis dan 25 Shuttlecock.

Didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si., Gubernur Zainal melanjutkan rangkaian Haornas 2025 dengan membuka kegiatan “Pasar Murah” yang digelar di Pendopo Lapangan Agatis.

(dkisp)

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Jakarta –Berandankrinews.com
Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan.

Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada negara sebagai entitas profesional untuk dikelola oleh pemerintah. Dengan kata lain, pajak adalah investasi warga negara yang hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat.

Dalam konstruksi bernegara, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Konstitusi kita, UUD 1945, menegaskan pada Pasal 1 ayat (2) bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dengan demikian, rakyat sejatinya adalah komisaris negara sekaligus pemegang saham utama dan satu-satunya di republik ini.

Sebaliknya, pemerintah beserta aparaturnya hanyalah direksi negara yang diberi mandat mengelola saham rakyat. Direksi harus tunduk dan patuh pada arahan komisaris, bukan sebaliknya. Jika direksi menyalahgunakan mandat, maka logikanya mereka dapat diberhentikan.

Persoalannya, bagaimana memastikan suara rakyat sebagai komisaris negara sampai ke pemerintah sebagai direksi? Jawabannya: lewat kanal-kanal representasi yang sehat.

Kanal itu bisa berupa partai politik dengan wakilnya di parlemen, bisa juga melalui ormas, LSM, hingga media massa yang independen. Semua kanal ini menjadi saluran penting agar aspirasi rakyat tersampaikan dan keputusan negara tidak menyimpang dari mandat pemilik saham.

Sayangnya, kanal-kanal tersebut kerap dibajak oleh kepentingan sempit. Partai politik lebih sibuk menjaga oligarki ketimbang memperjuangkan rakyat. Sebagian ormas dan LSM berperan layaknya makelar proyek. Media pun tak sedikit yang terjebak dalam jurnalisme transaksional. Akibatnya, suara rakyat terdistorsi, sementara negara dijalankan bukan untuk kepentingan komisaris, melainkan untuk keuntungan kelompok kecil.

Negara adalah organisasi profesional. Maka, direksi negara haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi. Hanya dengan itu, saham rakyat bisa menghasilkan keuntungan sosial, ekonomi, dan politik yang adil.

Harus diharamkan bagi jabatan publik diisi oleh para badut politik, pelawak, atau orang-orang tanpa kompetensi yang hanya mengandalkan popularitas. Negara bukan panggung sandiwara. Negara adalah perusahaan raksasa yang mengelola aset milik rakyat, dan harus dijalankan dengan standar profesionalisme tertinggi.

Dengan menempatkan pajak sebagai saham rakyat, maka pemerintah tak lagi bisa berkelit dengan narasi “pajak adalah sumbangan untuk negara”. Pajak bukan sumbangan. Pajak adalah hak rakyat untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kinerja maksimal pemerintah.

Pemerintah harus menyadari posisinya sebagai manajer, bukan penguasa. Sementara itu, rakyat harus lebih kritis sebagai komisaris, memperkuat kanal-kanal suara, dan menolak segala bentuk manipulasi politik yang melemahkan peran mereka sebagai pemilik negara.

Pandangan ini bukan sekadar kritik, melainkan tawaran paradigma baru: pajak adalah investasi rakyat, rakyat adalah komisaris negara, dan pemerintah adalah direksi.

Dengan paradigma ini, pengelolaan negara diharapkan tidak lagi didominasi kepentingan oligarki, melainkan sepenuhnya diarahkan untuk mengembalikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat.

Hanya dengan kesadaran tersebutlah republik ini bisa berdiri kokoh, profesional, dan benar-benar berpihak pada rakyat sebagai pemegang saham utama bangsa. (TIM/Red)

_Oleh: Wilson Lalengke_

_Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012_

Pimpin Apel Pagi, Pj. Sekprov Sampaikan Sejumlah Arahan Bagi Perangkat Daerah

TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si, memimpin apel pagi gabungan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (8/9).

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara, termasuk Aparatur Sipil Negara ASN dan non-ASN yang telah hadir pada apel rutin hari ini.

Dalam arahannya tersebut, Bustan meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat melakukan evaluasi terhadap program yang akan dilaksanakan, serta memperhatikan regulasi yang ada.

“Saya minta kepada kepala perangkat daerah yang membidangi untuk kembali melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,”kata Bustan.

Selanjutnya ia juga mengingatkan bahwa sekarang sudah memasuki bulan September, agar jajaran perangkat daerah dapat segera melakukan percepatan serapan realisasi anggaran.

“Kepada seluruh perangkat daerah yang serapan realisasi anggarannya rendah terus agar dapat maksimalkan dan memanfaatkan sisa waktu ini untuk menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Menurutnya dengan mempercepat serapan realisasi anggaran juga akan meningkatkan perputaran perekonomian di masyarakat, dan ini akan berdampak positif yang besar bagi pembangunan daerah.

Bustan mendorong ASN dan non ASN dapat berkontribusi bersama-sama dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Indonesia, H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Dia berharap bersama semua jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltara dapat mengimplementasikan dan terus mendukung program strategis nasional dari pemerintah pusat.

Diakhir sambutannya, Bustan mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam mendukung serta menjaga kondusifitas dan kedamaian di Bumi Benuanta.

“Apabila ada berita diluar terkait hoax jangan mudah terpengaruh. Mari kita luruskan, mari bersama-sama kita jaga provinsi Kalimantan Utara yang sudah kondusif ini,”pungkasnya..

(dkisp)

Pemprov Dorong Sinergi Bersama Intervensi dan Penanggulangan Kemiskinan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan diruang Rapat Lantai 2 Kantor PUPR, Senin (8/9).

Rakor dipimpin Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius, S. Hut, melibatkan instansi pemerintah, dunia usaha, serta pemangku kepentingan terkait, bertujuan menyinergikan program pemerintah dan sektor swasta agar intervensi pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran.

Bertius menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara belum memperoleh insentif fiskal dari Kementerian Keuangan karena belanja daerah dinilai belum berkualitas.

“Selama intervensi yang dilakukan belum benar-benar menyentuh kelompok miskin, maka hasilnya akan tetap dianggap kurang optimal,” kata Bertius.

Untuk itu, Bertius menekankan pentingnya pendekatan langsung dan intervensi yang harus menyasar masyarakat miskin dan berbasis “By Name By Address (BNBA). Menurutnya melalui penerapan itu maka program akan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) diketuai Wagub Kaltara dan Kepala Bappeda sebagai sekretaris, tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Ranpergub tersebut akan mengatur pemutakhiran data BNBA berikut analisis karakteristik masyarakat miskin, penyelarasan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dengan program pemerintah.

“Serta dilakukan pemberian insentif dan disinsentif untuk mendorong keterlibatan aktif dunia usaha,”ungkapnya.

“Rapat ini bukan sekadar koordinasi, tetapi komitmen bersama untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Utara melalui kolaborasi nyata. Dengan sinkronisasi penuh, kita optimistis kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan,” terang Bertius.

Dalam rakor ini juga membahas upaya pengentasan kemiskinan yang difokuskan pada penguatan ekonomi desa dan UMKM, penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan infrastruktur dasar, serta penerapan sistem data terpadu untuk monitoring dan evaluasi.

(dkisp)