Sosialisasi Manajemen Keamanan SPBE, Pemprov Wujudkan Pemerintahan Digital Tangguh dan Terpercay

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Manajemen Risiko SPBE Tahun 2025.

Sosialisasi digelar di Ruang Command Center Lantai 5 Gedung Gadis, Rabu (24/9) tersebut, dibuka oleh Gubernur Kaltara, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tim teknologi informasi di belakang layar,” kata Iskandar membuka sambutannya.

Iskandar menjelaskan sosialisasi Peragub hari ini bukanlah sekadar dokumen administratif belaka, ini adalah komitmen resmi Pemprov Kaltara. “Sebuah deklarasi bahwa kita serius dalam melindungi kedaulatan data digital,” tegasnya.

Ia mengajak setiap pimpinan dan unit kerja perangkat daerah aktif dalam mengidentifikasi risiko dan menerapkan prosedur keamanan, dengan pendekatan yang terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.

“Dimulai dari penetapan ruang lingkup, perencanaan program, alokasi SDM dan anggaran, hingga evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. Serta memastikan seluruh mitra kerja dan pihak ketiga yang membangun sistem, mematuhi standar keamanan tertinggi yang telah ditetapkan.

“Salah satu pilar kunci dalam peraturan ini adalah penerapan manajemen risiko SPBE secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.

Bebernya, hal itu dilakukan melalui penyusunan Risk Register yang didalamnya memuat aset digital yang dimiliki, ancaman dan kerentanan yang ada, tingkat risiko, dan langkah penanganannya.

Melalui pendekatan manajemen risiko, dikatakannya tidak hanya mampu mengantisipasi potensi ancaman, tetapi juga memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

“Ini sejalan dengan semangat Good Governance dan perlindungan terhadap aset digital pemerintah daerah* terangnya.

Iskandar mengajak seluruh jajaran pemprov Kaltara dapat mempelajari dan memahami setiap poin dalam Pergub Keamanan SPBE, serta dapat mengimplementasikan kewajiban dan prosedur di unit kerja masing-masing.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mewujudkan pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan cerdas, tetapi juga kuat, tangguh, dan terpercaya,” pungkasnya.

Terakhir, Kepala Dinas KISP Kaltara, Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Pergub ini dapat terwujud, dan mengajak bersama-sama melaksanakan amanah ini demi kemajuan dan keamanan digital Kaltara.

(dkisp)

Wagub Tinjau Sejumlah Pembangunan di Kota Tarakan

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kunjungan Kerja (Kunker) pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di kota Tarakan, Selasa (23/9).

Dalam Monev itu, Wagub Ingkong meninjau langsung pembangunan jalan Ring Road menuju Pantai Amal, drainase Jalan Gajah Mada, pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, serta pembangunan gedung sekolah SMK Negeri 4 Tarakan dan SMA Ulul Albab Tarakan.

Kunjungan pertama Wagub Ingkong meninjau lokasi pembangunan drainase di Jalan Gajah Mada, dan meminta agar kontraktor memperhatikan konstruksi pada gang-gang kecil.

“Jangan sampai drainasenya ketinggian hingga menyulitkan masyarakat. Harus diperkuat dengan menggunakan material besi agar akses gang dapat dijangkau bukan hanya roda dua, tapi juga roda empat,” kata Wagub Ingkong.

Lalu di kunjungan kedua berada di lokasi jalan Ring Road menuju Pantai Amal. Wagub menekankan pentingnya akses jalan Ring Road yang saat ini dikerjakan bagi masyarakat.

Imbuhnya, kendati lokasinya relatif jauh dari pemukiman, jalan ini diyakini dapat memberikan peluang besar bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perkebunan dan pertanian.

“Adanya akses ini akan memudahkan masyarakat untuk membuka lahan, baik perkebunan maupun pertanian. Karena ke depannya, kawasan ini berpotensi berkembang menjadi pemukiman sekaligus lahan pertanian baru,” terangnya.

Wagub Ingkong menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di tahun 2025 telah mengalokasikan pembangunan jalan ini sepanjang 700 meter dengan lebar 24 meter.

Berdasarkan pantauan di lapangan bersama konsultan, pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pelaksana, diketahui pengerjaan ini memiliki waktu sekitar dua bulan untuk diselesaikan.

Untuk itu, ia meminta agar badan jalan yang tengah dibangun itu dilengkapi dengan irigasi agar tidak mudah tergenang oleh air hujan.

“Kita harap jalan ini dibuat sebaik mungkin sehingga awet dan berfungsi dengan maksimal. Tahun depan akan kita upayakan tambahan alokasi agar proyek ini agar dapat berlanjut, karena akses ini sangat dibutuhkan masyarakat di Pantai Amal,” ucapnya.

Kunjungan pada pembangunan UPTD Bapenda, progres pekerjaan mencapai bobot realisasi sebesar 35,079 persen dari target sebesar 29,560 persen, dan deviasi sebesar +5,519 persen.

“Bobot rencana sebesar 29,560 persen artinya target pencapaian yang seharusnya selesai pada tanggal tersebut. Dan terakhir deviasi sebesar +5,519 persen artinya pekerjaan lebih cepat sekitar 5,5 persen. Dapat disimpulkan bahwa, pembangunan gedung ini berjalan lebih cepat dari target,” beber Wagub.

Kemudian di SMKN 4 Tarakan, Wagub mengungkapkan progres pembangunan dinilai cukup baik, dengan kualitas fondasi sesuai rencana, serta meminta pada kontraktor, kepala sekolah, dan PPTK mengawasi secara intens pembangunan gedung sekolah tersebut.

Dan terakhir di SMA Ulul Albab, berdasarkan peninjauannya diketahui pada material dan fondasi telah memenuhi prosedur teknis. Namun ia meminta kontraktor tetap memperhatikan manajemen waktu agar pekerjaan selesai sesuai target.

“Ketua yayasan dan kepala sekolah juga diharapkan aktif memberikan masukan kepada pelaksana,” tutup Wagub Ingkong.

(dkisp)

Rencana Pembangunan Convention Center Kaltara Mulai Masuk Tahap Masterplan

MAKASSAR – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membangun gedung Convention Center di Ibukota Tanjung Selor telah memasuki tahap pengembangan konsep desain masterplan.

Hal itu diutarakan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi dalam pertemuan dengan Center of Technology Universitas Hasanuddin (Unhas) di Ruang Rapat Direktur Perencanaan dan Pengembangan Lantai 2 Rektorat Unhas, Makassar, Selasa (23/9).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyimak paparan perkembangan terbaru atas Engineering Design (DED) Convention Kaltara, yang kelak akan menjadi ikon kota karena fungsinya sebagai pusat kegiatan berskala besar yang beragam.

“Saya lihat dari berbagai desain bangunan yang dipaparkan ada yang sudah masuk kriteria, tentunya dengan menyesuaikan kondisi kontur lahan dan juga konsep ciri khas daerah yang mau disertakan,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menekankan, jika rencana pembangunan Convention Center ini nantinya harus dengan konsep yang inovatif, hemat energi, dan ramah lingkungan yang berfokus pada integrasi desain pasif.

“Nanti bagaimana caranya tetap berfokus pada pemanfaatan cahaya alami, ventilasi silang, isolasi termal, kalau perlu pakai panel surya untuk meminimalkan konsumsi energi,” jelasnya.

Terakhir, saran Gubernur Zainal agar lokasi penempatan lahan parkir nantinya tersedia juga di bawah bangunan atau lantai basement, sebagai bentuk memaksimalkan lahan serta pemanfaatan kontur lahan yang elevasi permukaan tanah yang tidak datar secara keseluruhan.

“Seperti yang ada digambar, kondisi kontur tanahnya kan tidak semuanya rata, jadi dari pada harus menimbun yang tentu akan menambah biaya lagi, maka lebih baik lahan yang tidak rata di bawah bangunan dibuatkan parkiran saja,” ucapnya.

Bangunan gedung Convention Center Kaltara ini rencananya akan dibangun di atas lahan kawasan seluas 4,31 hektar, dengan luas bangunan total 12.544 meter persegi yang meliputi convention, exhibition, office, komersil, utilitas kawasan hingga lahan parkir kendaraan.

(dkisp)

Pemprov Gelar Bimtek Manajemen Data, Perkuat Sistem Manajemen Informasi

TANJUNG SELOR – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara), Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., membuka “Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Data di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara” digelar di Hotel Pangeran Khar, Selasa (23/9).

Mewakili Gubernur Kaltara, Wahyuni menekankan kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi semakin penting di era berkembang pesat saat ini.

“Data bukan lagi sekadar angka, tetapi menjadi aset strategis yang mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien,” ucap Wahyuni.

Ia menuturkan kegiatan ini sejalan dengan inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) yang dicanangkan pemerintah pusat, dan sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara harus memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung kebijakan tersebut, serta membangun ekosistem.

“Data juga harus mampu menyediakan informasi berkualitas, tepat guna, dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” terangnya.

Staf Ahli Gubernur itu menjelaskan dalam era digitalisasi dan revolusi industri 4.0, pengelolaan data statistik sektoral menjadi semakin krusial dalam pengambilan keputusan berbasis data statistik sektoral yang berkualitas dan dikelola dengan baik.

“Ini merupakan pondasi penting dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan monitoring evaluasi program pemerintah,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penilaian indeks pembangunan statistik Pemprov Kaltara di tahun 2024, pada domain kelembagaan indikator tingkat kematangan penerapan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang manajemen data masih berada pada level 2 (terkelola).

Dia menyebutkan kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan SDM dalam pengelolaan data statistik masih perlu ditingkatkan untuk mencapai level yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan statistik daerah.

Terakhir, Wahyuni juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si beserta jajaran yang telah mendukung pelaksanakan Bimtek Manajemen Data ini.

“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kita semua, serta bagi masyarakat Kaltara secara luas,” tutupnya.

(dkisp)

Wagub Bersama DPRD Kaltara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatangan bersama dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., dalam Rapat Paripurna ke-32 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (22/09).

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan penghargaan atas peran aktif DPRD dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD, yang seluruh proses telah berjalan sejak penyampaian nota pengantar pada 25 Agustus 2025 hingga jawaban pemerintah pada 26 Agustus 2025.

“Kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting agar APBD Perubahan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong menjelaskan atas Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui bersama ini akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya dengan Ranperda Perubahan APBD 2025 diharapkan akan mampu memperkuat program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Masih dalam rapat paripurna yang sama, Wagub Ingkong juga menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029 yakni “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”.

Lalu pada visi tersebut diterjemahkan ke dalam delapan (8) program unggulan yang mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan kawasan perbatasan, produktivitas ekonomi kerakyatan.

Kemudian pengembangan pangan berkelanjutan, pembangunan ekonomi hijau dan biru, penguatan pariwisata, akselerasi konektivitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.

Lebih lanjut, Wagub Ingkong mengatakan dengan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025 serta penyampaian KUA-PPAS 2026, Pemprov Kaltara bersama DPRD Provinsi Kaltara komitmen untuk terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

“Diharapkan seluruh program dan anggaran yang telah ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

(dkisp)