Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum DPRD Melalui Fraksi – Fraksi Terhadap Nota Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan Jawaban pemerintah daerah atas Pandangan Umum Anggota DPRD melalui 

Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke 12 dalam masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dewan perwakilan rakyat, Rabu(23/7/2025) di gedung DPRD kabupaten nunukan.

Sebagai bentuk pelaksanaan amanat pasal 320 ayat 1 undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten Nunukan mengajukan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Hermanus, S,Sos menyampaikan atas pandangan umum dari fraksi Partai Hanura, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan apresiasi terkait saran dan masukan untuk realisasi bantuan keuangan yang belum maksimal, pelayanan kesehatan yang belum merata, serapan anggaran yang masih rendah, pembangunan infrastruktur yang belum merata, serta peningkatan kualitas pendidikan yang masih kurang maka pemerintah daerah kedepannya akan lebih memperhatikan dan lebih memaksimalkan realisasi di masing masing bidang dan akan Melakukan pengawasan yang lebih ketat. Untuk temuan BPK-RI akan ditindaklanjuti secara transparan sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kinerja pembangunan kedepan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas apresiasi yang diberikan terhadap capaian pemerintah kabupaten Nunukan pada tahun 2024 dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 10 kali berturut turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dan bersinergi dengan DPRD, serta selalu berupaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan ,akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Pemerintah kabupaten Nunukan ke depannya akan mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, memastikan setiap belanja daerah fokus pada program prioritas dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK-RI.

Selanjutnya untuk catatan dan evaluasi dari fraksi PKS terhadap realisasi belanja modal yang belum optimal dan serapan belanja tidak terduga yang masih minim serta ketergantungan terhadap dana transfer kedepan akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi fraksi PKS, Pemerintah kabupaten Nunukan akan melakukan evaluasi terhadap faktor – faktor penghambat pelaksanaan belanja modal, meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang/jasa serta mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

Pemerintah kabupaten Nunukan mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari fraksi partai Demokrat, terkait catatan dan saran yang disampaikan, pemerintah kabupaten Nunukan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh baik dari aspek perencanaan, ketersediaan anggaran, kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu pelaksanaan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami juga akan meningkatkan koordinasi antara pengawas lapangan, penyedia jasa, dan pihak terkait lainnya guna memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan”, tambahnya.

Berikutnya pemerintah kabupaten nunukan mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari fraksi partai Nasdem atas capaian positif pemerintah daerah dalam hal peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2024. Terkait realisasi belanja sebesar 88,91%, hal tersebut disebabkan beberapa faktor antara lain:

1. Adanya beberapa kegiatan yang tidak terselesaikan hingga tahun anggaran berakhir .

2. Terjadi penghematan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, contoh ya hasil pelaksanaan lelang/tender.

Pemerintah akan terus melakukan. evaluasi terhadap pendapatan,belanja, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan kinerja keuangan., pelaksanaan program pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi akan ditingkatkan sesuai target.

Efektivitas dan efisiensi pengunaan anggaran menjadi perhatian utama agar hasilnya optimal. Selain itu, peran dan kontribusi BUMD terhadap PAD akan diperkuat melalui pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkala.

Selanjutnya pemerintah kabupaten Nunukan mengucapkan terimakasih atas apresiasi fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan opini WTP melalui tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.

Catatan fraksi partai Demokrasi Indonesia terkait lonjakan kemiskinan, penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi produktif, dan sinergi program lintas OPD serta pemerintah provinsi/pusat. IPM masih dalam katagori sedang, pemerintah daerah menempatkan peningkatan IPM di kabupaten Nunukan sebagai prioritas dengan didukung beberapa program dan kegiatan perluasan akses layanan, pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas SDM, serta infrastruktur dasar terutama di wilayah tertinggal.

Selanjutnya mengenai tata kelola CSR untuk penanggulangan kemiskinan pemerintah akan mempedomani regulasi pelaksanaan CSR dan mendorong transparansi dan akuntabilitas dari pelaksanaan dan pengelolaan dana CSR dengan melakukan pelaporan. Dengan baik, pemetaan kebutuhan wilayah dan penyaluran yang langsung menyentuh masyarakat di sekitar perusahaan.

Dalam pengendalian inflasi dan komoditas pokok pemerintah daerah mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkontribusi bersama dengan pemerintah daerah untuk menjaga tingkat inflasi di kabupaten Nunukan.

Pemerintah daerah melalui Tim pengendalian inflasi daerah (TPID) dan OPD terkait akan terus melakukan monitor harga, menjaga pasokan dan distribusi, melakukan operasi pasar bila perlu, serta mendukung produksi lokal.

Selanjutnya untuk bantuan keuangan dari provinsi disampaikan bahwa tahun anggaran 2024 masih ada bantuan keuangan khusus untuk tunjangan guru dan tunjangan RT, namun untuk tahun anggaran 2025 belum ada informasi baik bantuan keuangan khusus maupun bantuan keuangan umum.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan serta pandangan yang konstruktif dari fraksi Gerindra terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi pengelolaan keuangan. Daerah.

Pemerintah daerah terus berupaya untuk terus melakukan perbaikan, antara lain melalui penguatan kapasitas aparatur, peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mewujudkan perencanaan yang lebih akurat dan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan.

Selanjutnya mengenai harapan peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur jalan, pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah daerah menjadikan hal ini sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan daerah.

Upaya nyata akan terus dilakukan melalui program program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil dan mendukung pemerataan pembangunan.

Dan terkait penyerapan anggaran dan inovasi Pendapatan. Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah menyadari pentingnya optimalisasi realisasi anggaran dan terus berupaya meningkatkan efektifitas penyerapan melalui percepatan proses administrasi dan pelayanan kegiatan. Selain itu, berbagai inovasi dan potensial lokal akan terus digali untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemerintah kabupaten Nunukan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada fraksi Karya Kebangkitan Nasional atas ucapan selamat serta dukungan yang diberikan terkait perolehan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke -10 kalinya dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia(BPK-RI) perwakilan provinsi kalimantan utara.

Opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian. Ini dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) melalui penguatan sistem pelaporan, peningkatan kapasitas aparatur, dan pengawasan internal yang lebih baik.

Pemerintah daerah sependapat bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak nyata terhadap peningkatan. Kesejahteraan masyarakat .

Terkait harapan fraksi Karya Kebangkitan Nasional agar capaian opini WTP berkolerasi langsung dengan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah menegaskan bahwa hal tersebut menjadi prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Berbagai progres strategis telah dan akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan,dan daya beli masyarakat sebagai komponen utama pembentukan IPM.

Upaya pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, serta peningkatan layanan dasar akan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, dukungan regulasi, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dengan harapan dukungan penuh dari DPRD.

“Pemerintah kabupaten Nunukan terbuka untuk terus berdialog dan bekerja sama dengan Fraksi Karya Kebangkitan Nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Nunukan”, ucapnya

Agenda sidang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD kabupaten Nunukan, Fokopimda kabupaten Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, kepala OPD dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Nunukan ,kepala BUMN atau BUMD dan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, LSM dan ketua partai politik, dan insan pers.

(PROKOMPIM)

Wabup Hermanus Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2029

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus S Sos menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu(23/7/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten nunukan Hj.Leppa SE dan dengan didampingi Wakil Ketua Hj. Andi Mariyati.

Sebelum membacakan nota pengantar atas rancangan peraturan daerah Wakil Bupati Nunukan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten nunukan,atas pandangan dan masukan yang disampaikan terhadap nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029.

Hermanus menyampaikan bahwa dalam pandangan fraksi partai Hanura memberikan masukan terkait sumber daya manusia harus dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran. Masukan ini sesuai dengan misi satu yang dituangkan dalam RPJMD yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berkarakter. Pada periode RPJMD ini peningkatan SDM didukung dengan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat hal ini juga mendorong untuk peningkatan indeks pembangunan manusia kabupaten nunukan.

Menanggapi masukan agar membenahi pelayanan umum dijelaskan pada misi ke 3 RPJMD yaitu penguatan. Tata kelola pemerintahan yang transparan, melayani, cepat dan tuntas. Dalam misi tersebut menekankan berbagai aspek termasuk perwujudan layanan publik yang prima, yang akan bermuara pada digitalisasi pemerintah.

Menjawab terkait prioritas pembangunan daerah yang telah disesuaikan melalui 17 arah baru, pada prinsipnya pemerintah daerah kabupaten Nunukan berkomitmen menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional, provinsi dan berkarakteristik daerah.

Pelayanan air bersih merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang merupakan standar pelayanan minimal yang menyangkut hajat hidup masyarakat yang menjadi prioritas dalam 17 arah perubahan yaitu memastikan ketersediaan air bersih di seluruh wilayah di kabupaten Nunukan.

“Menanggapi bahwa penganggaran pembangunan daerah harus realistis dan sesuai dengan prioritas pembangunan, kami pemerintah daerah mengacu pada konsep Money Follow Program artinya program-program yang memberikan dampak peningkatan pembangunan harus diprioritaskan penganggarannya”, tambahnya.

Selanjutnya menjawab pandangan terakhir dari fraksi partai Hanura agar pembangunan daerah efektif dan efisien harus dilakukan, didahului dengan perencanaan yang berdasarkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian pelaksanaan dokumen perencanaan tahun – tahun sebelumnya. Selain itu upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat agar berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Berikutnya jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dan ketergantungan kepada dana transfer pemerintah daerah perlu mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat.

“Kami pemerintah daerah menerima masukannya guna peningkatan PAD dalam mengoptimalkan kinerja pendapatan daerah sesuai kewenangan daerah”, lanjutnya.

Lebih lanjut menanggapi permasalahan ketimpangan antar wilayah dan akses layanan dasar merupakan substansi dari misi keempat RPJMD yaitu percepatan dan penuntasan pembangunan infrastruktur dasar yang adil dan merata.

Pemerintah daerah berkomitmen bersama seluruh stake holder untuk meminimalisir aktivitas ilegal diperbatasan Seperti penyeludupan barang ilegal, perdagangan manusia bekerja sama dengan instansi berwenang yang ada di daerah.

Terhadap rekomendasi fraksi PKS untuk memastikan bahwa 17 arah baru perubahan yang dirumuskan termuat dalam program dan indikator yang konkrit telah dituangkan di dalam dokumen perencanaan ini dalam program prioritas pembangunan daerah yang telah di tentukan target dan indikator kinerjanya.

Terhadap rekomendasi ke 2 yaitu memprioritaskan penyelesaian masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial serta sarana dan prasarana jalan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat telah terakomodir didalam visi dan misi RPJMD kabupaten nunukan tahun 2025-2029.

Selanjutnya jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi Demokrat atas masukan dan catatan yang komprehensif dan sistematis yang menyoroti tentang pemerataan pembangunan yang berkeadilan, peningkatan nilai indeks pembangunan manusia, pemanfaatan produk unggulan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan moratorium DOB.

Saran dan masukan yang disampaikan tersebut akan menjadi catatan prioritas pemerintah dalam proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah ini dan juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan.

Dalam dokumen RPJMD ini visi, misi strategis dan arah kebijakan serta program prioritas 17 arah baru menuju perubahan telah dituangkan dalam misi satu yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berkarakter dengan strategi peningkatan layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta pemerataan jaringan IT sebagai penunjang proses pembelajaran.

Salah satu arah kebijakan yang dituangkan didalam dokumen ini adalah pembangunan dasar penyediaan afirmasi akses pendidikan, terutama untuk daerah yang masih belum terjangkau termasuk wilayah perbatasan dan terpencil dengan mengembangkan sistem pembelajaran jarak jauh melalui pemanfaatan TIK, penyediaan asrama siswa dan guru dan penguatan sekolah terbuka.

Dukungan beasiswa yang menjadi program unggulan dan telah dilakukan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi negeri seperti UNHAS dan Univeritas Borneo. 

Semua itu menjadi upaya pemerintah daerah untum menghadirkan pendidikan yang merata dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat kabupaten nunukan.

“Hal ini memperkuat 17 arah baru menuju perubahan yang setiap tahunnya akan kami implementasikan untuk menjawab pendidikan yang inklusif yang secara langsung dapat berdampak pada peningkatan indeks pembangunan manusia di kabupaten Nunukan” ungkap lebih lanjut. 

Pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Nunukan,Dan berdasarkan hasil analisis tipologi klassen bahwa untuk memgetahui gambaran tentang pola struktur pertumbuhan sektoral daerah, analisis ini mendasarkan pengelompokan. Suatu sektor dengan melihat pertumbuhan. Dan kontribusi sektor terhadap tot PDRB kabupaten Nunukan, dari 17 lapangan usaha yang membentuk PDRB kabupaten Nunukan maka lapangan usaha yang terus ditingkatkan produktivitasnya serta berada pada sektor prima yakni lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perkebunan

Sektor tersebut juga akan berdampak pada sektor – sektor lainnya seperti industri pengolahan yang merupakan sektor potensial, sektor perdagangan, konstruksi, akomodasi makan dan minum, jasa lainnya yang merupakan sektor berkembang.

Kegiatan ekonomi masyarakat juga diarahkan untum meningkatkan pertumbuhan melalui penguatan. UMKM dan koperasi desa merah putih, fasilitasi yang dilakukan pemerintah saat ini baik itu penataan dan dukungan bagi pelaku UMKM menjadi bagian dari 17 arah baru menuju perubahan serta menjadi sasaran kinerja RPJMD yakni meningkatkan daya saing UMKM dengan indikator presentase UMKM naik level.

Hal tersebut sejalan dengan misi kedua yakni peningkatan. Dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi sumber daya lokal.

Selanjutnya penyampaian jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi partai Nasdem yang berkaitan dengan kesenjangan pembangunan di wilayah 3T. “Kami sampaikan bahwa isu tersebut telah menjadi isu strategis dalam dokumen RPJMD”, tambahnya.

Berangkat dari isi tersebut kemudian dituangkan dalam visi, misi, strategi pembangunan, arah kebijakan dan program prioritas RPJMD kabupaten Nunukan tahun 2025-2029.

Pemerintah kabupaten Nunukan tetap berkomitmen melakukan peningkatan kapasitas SDM dan pemenuhan pelayanan dasar melalui misi satu yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas,sehat dan berkarakter. Yang di implementasikan dalam 17 arah baru menuju perubahan.

Dalam beberapa tahu terakhir pemerintah kabupaten Nunukan melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah baik berupa pajak daerah maupun retribusi daerah guna mempercepat peningkatan pendapatan asli daerah.

Terkait kondisi infrastruktur dan konektivitas antar wilayah yang belum memadai sehingga berdampak pada mobilitas ekonomi dan layanan dasar, disampaikan pemerintah kabupaten Nunukan berkomitmen melalui misi 4 yaitu percepatan dan penuntasan pembangunan Infrastruktur dasar yang adil dan merata dan misi 2 yaitu peningkatan dan percepatan. Pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi sumber daya lokal.

Selanjutnya jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yaitu berkaitan dengan 12 poin catatan dan masukan dari fraksi partai PDIP.

” Kami sampaikan bahwa secara jelas telah dituangkan dalam 17 arah baru menuju perubahan yang menjadi prioritas pembangunan kami dalam kurun waktu 5 tahun kedepan yang nantinya akan lebih rinci pelaksanaannya pada penyusunan dokumen RKPD setiap tahun.

“Terkait dengan PLBN yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kabupaten Nunukan, bahwa untuk PLBN Sebatik sudah disampaikan ke pemerintah pusat untuk pembukaan jalur Sebatik-Tawau, dan pihak Malaysia masih akan mengkaji, dan pemerintah pusat tetap akan mengusahakan untuk pembukaan PLBN sebatik untuk jalur dari dan ke Tawau”, ujar Hermanus.

Dikatakan hal tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi perbatasan.

Untuk PLBN Labang saat ini telah beroperasi berdasarkan tabulasi data pelintas batas negara melalui pos lintas batas negara (PLBN).

Badan nasional pengelola perbatasan Republik Indonesia periode 1 desember 2024 sampai 30 juni 2025 mencatat aktivitas WNI dan WNA yang berangkat dan datang sebanyak 12.235 orang, hal ini menandakan aktivitas ekonomi masyarakat di kedua negara telah berjalan sehingga memacu geliat pertumbuhan. ekonomi di perbatasan .

Selanjutnya jawaban dan penjelasan. Atas pandangan umum fraksi Partai Karya Kebangkitan Nasional berkaitan dengan 6 poin catatan dan masukan, pemerintah kabupaten Nunukan berkomitmen bahwa visi misi yang merupakan janji politik telah dituangkan dalam 17 arah baru perubahan program prioritas yang akan dituntaskan selama periode jabatan.

Selanjutnya jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi Gerindra terkait dengan tantangan yang krusial di dalam pembangunan daerah kedepan, pemerintah terus berupaya untuk mendorong akselerasi pembangunan daerah dalam rangka mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah yang masih tinggi terutama pada wilayah dataran Kalimantan dan dataran tinggi Krayan yang dituangkan di dalam dokumen RPJMD ini melalui misi empat.

Pemerintah daerah terus mendorong agar kualitas sumber daya manusia terus meningkat untuk mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia di kabupaten nunukan.

Terkait kondisi infrastruktur dan konektivitas antar wilayah yang belum memadai,sehingga berdampak pada mobilitas, ekonomi,dan layanan dasar.

“Pemerintah kabupaten Nunukan berkomitmen melalui misi empat yaitu percepatan dan penuntasan pembangunan infrastruktur dasar yang adil dan merata dan misi 2 yaitu peningkatan dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal”, Tutup Hermanus.

(PROKOMPIM)

Sosialisasi Kesepakatan Batas Negara RI–Malaysia Digelar di Nunukan

NUNUKAN – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, H. Abdul Munir, mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, menghadiri kegiatan Sosialisasi Batas Negara Baru Republik Indonesia–Malaysia di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (24/07/2025). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melalui Paban VI/Surta SOPS TNI Kolonel CTP Moh. Khoirul Hadi, dalam rangka menyampaikan hasil kesepakatan penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dan Malaysia, khususnya pada sektor timur perbatasan kedua negara.

Dalam sambutannya, Abdul Munir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini yang dinilai sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai batas negara, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi polemik.

“Penyelesaian batas negara merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Kesepakatan ini adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan diplomasi intensif, koordinasi lintas lembaga, serta pengumpulan data teknis di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munir menekankan bahwa batas negara adalah unsur esensial dari eksistensi sebuah negara. Berdasarkan Konvensi Montevideo tahun 1933, sebuah negara diakui secara internasional jika memiliki empat unsur pokok, yakni penduduk, wilayah, pemerintahan, dan kedaulatan.

“Dengan terpenuhinya keempat unsur tersebut, suatu negara dapat diakui sebagai entitas berdaulat oleh komunitas internasional,” jelasnya.

Ia berharap, sosialisasi ini tidak hanya menghapus ketidaktahuan dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat pemahaman kolektif mengenai batas wilayah negara.

“Kami berharap penyelesaian batas wilayah pada beberapa segmen ini membawa dampak positif berupa terwujudnya kawasan perbatasan yang tertib, aman, dan semakin sejahtera,” tutup Munir.

(PROKOMPIM)

Operasi Patuh Pallawa 2025: Upaya Tegakkan Tertib Lalu Lintas dan Keamanan Wilayah

WAJO – Komitmen Polres Wajo dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas kembali terlihat di lapangan. Memasuki hari ke-11 Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo bersama instansi terkait melaksanakan razia terpadu di Jalan Poros Sengkang–Siwa, Kecamatan Majauleng, Kamis malam (24/07/2025).

Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA ini tak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif kepada pengguna jalan.

8 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama, Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar delapan jenis pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yaitu:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Kendaraan berknalpot tidak sesuai standar

6. Melawan arus

7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

8. TNKB tidak sesuai ketentuan

Operasi melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Wajo, Polsek Majauleng, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo. Turut memimpin kegiatan, Kanit Turjawali IPDA Fajri, S.Kom., M.A.P., dan Kanit Kamsel IPTU H. Baharuddin.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Pallawa adalah membangun kesadaran kolektif warga.

“Melalui Operasi Patuh Pallawa, kami ingin mengedukasi masyarakat. Tertib di jalan bukan hanya urusan pribadi, tapi bentuk tanggung jawab sosial kita bersama,” ujar AKP Riyanda.

Selain penindakan lalu lintas, operasi ini juga berhasil menggagalkan potensi tindak kriminal. Petugas mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin.

Kedua pelaku diamankan saat melintas berboncengan dengan sepeda motor di wilayah Tarumpakkae, Desa Liu, Kecamatan Majauleng.

Adapun Identitas pelaku:

-MS (22), pelajar, warga Dusun Lataddonro, Desa Lamata, Kecamatan Gilireng

-MA (17), pelajar, warga Anasaloe, Kelurahan Gilireng, Kecamatan Gilireng

Barang bukti yang diamankan meliputi:

-Dua bilah senjata tajam jenis badik,

-Satu unit sepeda motor,

-Keterangan saksi-saksi di lokasi.

Keduanya telah diserahkan ke Polsek Majauleng untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan bagian dari program nasional Polri untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman.

Situasi di wilayah Majauleng dan sekitarnya dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polres Wajo memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin.

“Tertib berlalu lintas bukan semata soal aturan, tetapi wujud nyata dari rasa peduli—untuk diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” tutup AKP Riyanda.

**KASI HUMAS POLRES WAJO*/Vetty Rilla

Bawa Badik Saat Berkendara, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Wajo di Hari ke-11 Ops Patuh Pallawa

WAJO – Personel Sat Lantas Polres Wajo yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA Fajri dan Kanit Kamsel IPTU H. Baharuddin melaksanakan kegiatan penindakan dan memberikan himbauan kepada pengendara yang melintas di Jalan Poros Sengkang-Siwa, Kec. Majauleng, Kab. Wajo.

Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra,S.Tr.K.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa, di Hari ke Sebelas Operasi Patuh Pallawa, Personel Satlantas Polres Wajo bersama Personel Polsek Majauleng dan Anggota Dishub mengamankan dua laki-laki yang sedang membawa senjata tajam jenis badik pada Kamis 24 Juli 2025.

“Pada saat berlangsung Operasi Patuh Pallawa di Tarumpakkae, Desa Liu, Kec Majauleng, Kedua orang ini berboncengan sepeda motor kemudian diberhentikan oleh petugas dan ditemukan membawa senjata tajam jenis badik yang di selipkan di masing masing pinggang para pelaku”, Ujarnya. Jumat (25/7/225).

Lanjut Kasat Lantas Polres Wajo, Pelaku yang didapati membawa senjata tajam jenis badik langsung di amankan bersama barang bukti 2 badik ke Mapolsek Majauleng untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku MS (22) alamat Lataddonro, Desa Lamata, Kec. Giliring dan MAM (17) alamat Anasaloe, Kel. Giliring merupakan seorang pelajar. Keduanya melanggar pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951”, Tutur Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda mengajak seluruh masyarakat kabupaten Wajo untuk tidak membawa senjata tajam jenis apapun termasuk saat berkendara karena dapat melanggar undang-undang.

“Kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dengan tidak Menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi, tidak berkendara saat masih dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI/Safety Belt dan Knalpot tidak sesuai spektek, Melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, Melebihi batas kecepatan dan TNKB tidak sesuai dengan Spektet ( Plat gantung)”, Terangnya.

*KASI HUMAS POLRES WAJO*/Vetty Rilla