Plh. Sekprov Hadiri Entry Meeting LKPD Dan LKKL 2024, Wujudkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas

TANJUNG SELOR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola daerah yang transparan, akuntabel dan berintegritas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Mewakili Gubernur Kaltara, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., didampingi Inspektur Daerah Kaltara Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE hadir secara daring (zoom meeting) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (15/4).

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CISSA, ChFA, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan yang andal dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Bustan menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPK RI, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab.

“Partisipasi aktif Pemprov Kaltara dalam forum strategis ini mencerminkan kesiapan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan keuangan LKPD Tahun 2024,” kata Bustan.

Selanjutnya, ia mengharapkan kepada tim pemeriksa BPK RI agar jajaran perangkat daerah dapat terus menerima bimbingan serta masukan perbaikan, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat disajikan dengan lebih baik dan akuntabel.

“Pemprov Kaltara berkomitmen penuh untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami siap bersinergi dengan BPK RI dalam setiap tahapan pemeriksaan demi mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Kegiatan Entry Meeting sebagai awal dari proses pemeriksaan LKPD dan LKKL bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun jadwal kerja, serta memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung dari setiap entitas yang diperiksa.

(dkisp)

Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

Tanjung Selor, – Anggota DPR RI, Rahmawati S.H, melaksanakan sosialisasi mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi tersebut kepada masyarakat setempat, khususnya para pelaku UMKM yang merupakan sektor penting dalam perekonomian lokal.

Dalam sambutannya, Rahmawati Zainal Paliwang menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang UU tersebut bagi para pelaku UMKM, karena undang-undang ini memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pengembangan usaha kecil dan menengah. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu pelaku UMKM untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta berbagai peluang yang ada untuk pengembangan usaha,” ujar Rahmawati.

Sebagai anggota DPR RI Komisi 7 yang membidangi UMKM, Rahmawati Zainal Paliwang berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. “Sebagai bagian dari Komisi 7, saya akan terus berjuang agar kebijakan yang berpihak pada UMKM dapat diteruskan dan diperbaiki. Ini penting agar UMKM dapat terus berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing di pasar global,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh para pelaku UMKM lokal, pemerintah daerah, serta masyarakat yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap sektor UMKM. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi akses permodalan, kebijakan perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, serta bagaimana pelaku usaha dapat memanfaatkan regulasi ini untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Rahmawati juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, sebagai sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal

***

Pemprov Kaltara Bersama BPSDM Kemkomdigi RI Gelar Pelatihan Digital Leadership Academy 2025

MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.,  membuka resmi kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) Mitra Microsoft dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi RI), Level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025 berlangsung di Jakarta Pusat secara daring (zoom meeting) pada Senin (14/4).

Bertindak sebagai Keynote Speaker Menteri Komdigi RI, Meutya Hafid menyebutkan pelatihan ini sebagai momentum penting khususnya dalam konteks transformasi dan inovasi digital di sektor pemerintahan.

“Melalui pemanfaatan teknologi digital seperti big data kecerdasan buatan dan sistem informasi terintegrasi hingga aplikasi dapat memangkas birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan serta dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata,” ucap Meutya Hafid.

Mengusung tema “Mewujudkan Transformasi Tata Kelola yang Kolaboratif dan Inovatif”, Gubernur Zainal memberikan apresiasinya kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi RI yang telah menyelenggarakan pelatihan ini.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, dan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta bermanfaat untuk pimpinan jabatan tinggi pratama di provinsi Kaltara,” kata Gubernur Zainal.

“Kepemimpinan tidak hanya berbicara tentang kemampuan mengelola tim atau organisasi tetapi juga tentang bagaimana kita mampu beradaptasi, berinovasi dan memanfaatkan teknologi secara efektif dan aktif,” terangnya.

Digelarnya pelatihan ini sebagai wadah untuk membekali para pemimpin dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang terus mengalami perkembangan.

Gubernur Zainal berpesan kepada para pimpinan dapat berkolaborasi secara makro dan menciptakan sinergitas antar sektor, menambah wawasan dan pemahaman tentang ilmu dan teknologi digital, memperkuat regulasi untuk mendukung percepatan transformasi digital serta mampu mewujudkan pelaksanaan program berbasis teknologi.

Terakhir, ia mengajak seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, semangat, konsisten dan bersungguh – sungguh hingga selesai.

“Seorang pejabat tinggi pratama diharapkan mampu memahami tentang kepemimpinan digital, yang berkompeten, bertanggung jawab, bijak dalam penguatan dan rekomendasi digitalisasi serta mampu mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut berdasarkan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

(dksip)

Pimpin Apel Gabungan, Plh. Sekprov Bustan Paparkan Sejumlah Poin Penting

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Plh. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., memimpin apel pagi gabungan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (14/4).

Dalam amanatnya, Bustan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, pejabat fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang telah hadir pada apel rutin hari ini.

“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah yang membidangi untuk kembali melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Bustan.

Terbitnya Instruksi Gubernur Kaltara Tahun 2025 No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 Tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemprov Kaltara, Bustan menghimbau kepala perangkat daerah, ASN dan non-ASN, dapat mengimplementasikan selama bekerja dari hari Senin sampai Jumat.

Kemudian pada efisiensi anggaran, ia berpesan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagian tata kelola keuangan dapat berkomitmen dalam memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pada era efisiensi ini, kepala perangkat daerah dan seluruh jajaran untuk melaksanakan efisiensi dan yang terpenting adalah terkait dengan tanggung jawab masing-masing kepala perangkat daerah. Di era serba digitalisasi menuntut kita untuk mampu beradaptasi,” ujarnya.

Tidak mengurasi rasa semangat untuk bekerja lebih tinggi, Bustan mengajak untuk melakukan berbagai inovasi di tengah keterbatasan sumber daya finansial, dan tuntutan kebutuhan masyarakat untuk selalu memberikan pelayanan terbaik.

Diakhir amanatnya, ia meminta kepala perangkat daerah beserta jajarannya mengevaluasi kembali rencana strategi menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang nantinya akan diterbitkan Perdanya beberapa bulan mendatang.

(dkisp)

Razia THM, BNN Kabupaten Nunukan Amankan 4 Orang Positif Narkoba

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menggelar operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Pulau Sebatik untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabuapaten Nunukan khususnya Pulau Sebatik, Sabtu (12/4/2025) malam kemarin.

Kepala BNN Kab Nunukan mengatakan razia ini dilakukan untuk mengurangi dampak dari Peredaran Gelap Narkotika serta memberikan edukasi kepada pengelola hiburan malam agar turut serta mencegah bahaya penyalahguna narkoba, mengingat bahwa Kabupaten Nunukan merupakan Kabupaten kepulauan dan berdampingan dengan negara lain, oleh karena itu perlunya peran tokoh agama, tokoh masyarakat untuk dapat mengkampanyekan secara terbuka anti narkoba kepada masyarakat, adapun kegiatan di laksanakan selain edukasi kepada pemilik dan pengunjung hiburan malam, dilakukan pemerikasaaan urine melalui alat tes yang dimiliki BNN terdiri atas 7 parameter yang memberikan gambaran dan hasil secara akurat dalam waktu kurang lebih 5 menit, sehingga dapat diketahui apakah seseorang merupakan penyalahguna atau bandar narkoba.

Disisi lain Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 (empat) orang pengunjung yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis golongan I melalui alat tes urin sedangkan untuk karyawan hiburan malam tidak di temukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, terhadap pengunjung yang terindikasi akan dilakukan assesment untuk menentukan tingkat penyalahgunaan narkoba serta pola perilaku yang bersangkutan, bahwa untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan monitoring dan evaluasi melalui metode wajib lapor kepada penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kab Nunukan menyerukan seluruh elemen masyarakat, baik Pemerintah maupun swasta untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya masyarakat pulau sebatik dan pulau sebuku yang merupakan kepulauan yang memiliki batas wilayah antar dua negara, dan jalur tikus yang dapat dijadikan akses peredaran narkoba oleh sindikat pengedar jaringan Nasional maupun Internasional.

Disisi lain Kepala BNN Kabupaten Nunukan mengatakan perlunya komitmen untuk terus melakukan berbagai langkah Preventif guna menekankan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan tersebut, serta menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas BNN bila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan nya, dan mengajak masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar tidak takut untuk rehabilitasi.

(Redaksi BNNK Nunukan)