Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Pengawasan Terhadap Orang Asing Di Kaltara

TARAKAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan terkait Pengawasan Orang Asing di Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (10/09/25).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Hamka, S.IP., MH dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Herman, S.Pi dan Ladullah, S.H.I.

Kegiatan ini diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Bagian Inteldakim, dan Staf Kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kalimantan Utara. Tercatat 104 perusahaan mempekerjakan 1.147 TKA, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Bulungan mencapai 947 orang.

Selain pengawasan TKA, Imigrasi Tarakan juga mengembangkan Desa Binaan Imigrasi di Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung. Program ini bertujuan mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui edukasi dan pendampingan keimigrasian, masyarakat diharapkan lebih memahami prosedur perjalanan ke luar negeri sekaligus terhindar dari praktik ilegal.

(Humas DPRD Kaltara)

Sinkronisasi Subtansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

TARAKAN – Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus ( Pansus ) RTRW melakukan Rapat Sinkronisasi Subtansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan Rencana Tata Ruang Wilayah di PUTR Kota Tarakan.

Rapat di Pimpin oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Prov. Kaltara Pdt. Robenson Tadem, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, Anggota Pansus RTRW H. Yancong, Hj. Aluh Berlian, Adi Nata Kusuma, Maslan Abdul Latif, Dino Andrian, H. Muhammad Nafis, H. Muhammad Nasir, dan Sekretaris Daerah kota Tarakan, Kepala Dinas PUTR Kota Tarakan dan Staf serta Kepala Bagian Hukum Persidangan Setwan Prov. Kalatara dan Tim Pakar Pansus RTRW.

Rapat Sinkronisasi dan Penjaringan Usulan Perubahan Kawasan Terhadap Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Utara Telah Dilaksanakan. Tugas Pemerintah Provinsi (Dinas PUPR-PERKIM Prov. Kaltara) Mencatat dan Mengingatkan Kembali Terhadap Tanggapan dan Tambahan Usulan – Usulan Baru dan Pemerintah Kota Tarakan Dalam Rangka Revisi Muatan RTRW Provinsi Kalimantan Utara. Nantinya Akan Disampaikan Pada Saat Koordinasi Dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Serta kaitannya Nanti Pada Saat Agenta Lintas Sektoral Bersama Beberapa Kementerian/Lembaga Terkait.

(Humas DPRD Kaltara)

Kunker Komisi IV DPRD Kaltara Tekankan Keselamatan dan Penyerapan Tenaga Lokal

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke PT. Phoenix Resources International dalam rangka monitoring dan pengawasan tenaga kerja terkait standar keselamatan kerja serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., serta Anggota Komisi IV, yakni Ruman Tumbo, S.H., Supaad Hadianto, S.E., Muhammad Hatta, S.T., Dino Andrian, S.H., Rahman, S.K.M., Kes., Hj. Laela, dan Listiani.

Rombongan diterima oleh Manager SSL PT. Phoenix Resources International, Oemar Kadir, bersama HRD, Eko Wahyudi, serta jajaran manajemen perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa PT. Phoenix Resources International termasuk dalam kategori perusahaan dengan klasifikasi high risk, karena banyak menggunakan bahan baku berupa cairan kimia dan material berisiko tinggi. Oleh sebab itu, manajemen keselamatan kerja (safety management) menjadi prioritas utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pekerja maupun pengunjung (visitor).

Selain itu, perusahaan juga memaparkan kondisi kebutuhan tenaga kerja. Saat ini, sekitar 41 persen tenaga kerja berasal dari daerah Kalimantan Utara. Meski demikian, terdapat kendala dalam pemenuhan tenaga kerja yang sesuai dengan spesifikasi keahlian yang dibutuhkan perusahaan, khususnya di bidang teknik industri, teknik kimia, dan teknik mesin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., menegaskan bahwa pihaknya mendorong perusahaan untuk lebih maksimal menyerap tenaga kerja lokal dengan tetap memperhatikan aspek keahlian.

“Kami berharap perusahaan dapat terus memberikan ruang bagi putra-putri daerah untuk bekerja dan mengembangkan potensi di sini. Namun tentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM lokal agar sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Tamara juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja di perusahaan yang berisiko tinggi.

“Keselamatan kerja adalah hal yang tidak bisa ditawar. Kami ingin memastikan seluruh karyawan maupun pengunjung mendapatkan perlindungan dan mengikuti standar yang telah ditetapkan perusahaan,” tambahnya.

Kemudian HRD PT. Phoenix Resources International, Eko Wahyudi, menanggapi bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperluas kesempatan bagi tenaga kerja lokal.

“Kami akan terus berusaha menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan potensi yang ada di Kaltara. Namun kami juga berharap dukungan pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dengan latar belakang pendidikan sesuai kebutuhan industri,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD Kaltara dan perusahaan, sekaligus memastikan bahwa standar keselamatan kerja berjalan dengan baik serta tenaga kerja lokal mendapat peluang yang lebih besar untuk terserap di sektor industri strategis.

(Humas DPRD Kaltara)

Gubernur Serahkan Bantuan Sosial Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan

‎NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan bantuan sosial kepada 10 orang perwakilan korban kebakaran di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kamis (18/9).

Di kesempatan itu, Gubernur Zainal meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Maramis RT 2, kawasan pusat perdagangan atau pasar Desa Mansalong yang ludes dilalap api.‎

‎Berdasarkan data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, kebakaran terjadi pada Minggu (14/9) lalu sekitar pukul 03.26 WITA dan menghanguskan kurang lebih 53 unit rumah. ‎

‎Selepas menyerahkan bantuan sosial, Gubernur Zainal juga mengunjungi posko tanggap darurat bencana kebakaran untuk melihat langsung kondisi pengungsian, serta mengecek ketersediaan logistik bantuan bagi para korban.

‎“Atas nama pemerintah provinsi, saya menyampaikan duka mendalam atas musibah ini. Semoga bantuan yang kami serahkan bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” kata Gubernur Zainal.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus hadir mendampingi warga hingga kondisi pulih kembali,” terangnya.

‎Kehadiran orang nomor satu di Kaltara ini disambut hangat oleh masyarakat Mansalong. Di momen ini juga Gubernur menyempatkan diri untuk berdiskusi dan berbincang kepada korban kebakaran dan warga Desa Mansalong.

Gubernur Zainal menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap pemicu penyebab kebakaran dan meminimalisasi terjadinya kejadian serupa.

(dkisp)

Pemprov Gelar Workshop Manajemen Risiko SPBE, Tingkatkan Kualitas Layanan Digital Pemerintah

TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan digital, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statisitik, dan Persandian (DKISP) melaksanakan kegiatan “Workshop Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”.

Kegiatan Workshop Manajemen Risiko SPBE yang digelar di Command Center Lantai 5 Gedung Gadis I, Kamis (18/9) tersebut, dibuka oleh Gubernur Kaltara diwakili Kepala Dinas KISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

“Kualitas layanan digital pemerintah kita ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi oleh cara kita mengelola resiko secara terukur, konsisten dan lintas organisasi,” buka Iskandar dalam sambutannya.

Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Kaltara dalam upaya meningkatkan kualitas layanan digital. Dan kebutuhan masyarakat atas layanan publik yang mudah, cepat, aman, dan andal menuntut pemerintah menata tata kelola SPBE secara komprehensif.

Dalam praktiknya berhadapan dengan berbagai risiko dari ketersediaan layanan, keamanan informasi dan data, integrasi aplikasi, kapasitas infrastruktur, hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keberlangsungan layanan saat terjadi gangguan atau bencana.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, risiko-risiko tadi akan berpotensi menghambat kinerja, menurunkan kepercayaan publik, dan menimbulkan pemborosan anggaran,” ujarnya.

Dikatakannya juga risiko tidak hanya berarti ancaman, ada risiko positif yang berupa peluang. Melalui manajemen Risiko SPBE, mendorong inovasi yang terukur dengan mengambil peluang yang sejalan dengan tujuan, namun tetap menjaga tingkat risiko dalam batas yang dapat diterima.

“Workshop hari ini kita rancang tidak sebatas berbagi pengetahuan. Kita targetkan hasil konkret yang dapat langsung di implementasikan,” tegas Iskandar.

Pertama melalui register risiko prioritas untuk Layanan Sektor Publik dan Layanan Internal Pemerintah; kedua, memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan risiko SPBE.

Serta yang ketiga, yaitu melakukan pola monitoring dan pengawasan berkelanjutan yang akan di implementasikan.

Kepala DKISP Kaltara mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pengalaman lapangan dan menyepakati prioritas bersama. Karena dalam pengelolaan risiko adalah kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ini tidak bisa dikerjakan sendirian.

“Semakin baik kita berkoordinasi, semakin kecil ruang ketidakpastian, dan semakin besar peluang kita mencapai target kinerja yang berorientasi outcome,” terangnya.

Terakhir, Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber, panitia penyelenggara dan seluruh peserta atas komitmen dan dedikasinya dalam mendukung pelaksanaan workshop SPBE.

“Semoga workshop ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola SPBE di provinsi Kaltara tata kelola yang andal, aman, inklusif dan berkelanjutan, demi pelayanan publik yang semakin baik,” pungkasnya.

(dkisp)