DPRD provinsi Sulawesi barat , menggelar rapat Badan Musyawarah ( Bamus) terkait rencana kerja DPRD PROV Sulbar

DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Rencana Kerja DPRD Prov. Sulbar, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Selasa, 31/05/2022.

Rapat ini dipimpin oleh H. Abidin Abdullah, turut hadir Taufiq Agus sebagai salah satu Anggota Bamus. Adapun mitra kerja yang hadir pada hari ini diantaranya Sekretaris Bappeda Darwis Damir, Kabid Anggaran BPKPD Murdanil bersama jajarannya serta yang hadir melalui via zoom yakni Biro Umum Yani

Sumber : Humas-DPRD PROV Sulbar / sal 76

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna tentang Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Sidang 2022.

Sulawesi barat – BerandaNKRINews  dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Sulawesi Barat (Selasa, 31 Mei 2022).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua I Usman Suhuriah, Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua III Abdul Rahim serta dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Turut hadir Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Akmal Malik, M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Idris serta Seluruh Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulbar menerangkan bahwa Pelaksanaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 dimulai pada tanggal 24 Januari dan berakir pada 31 Mei 2022.

 

Selama masa persidangan kedua Tahun 2022, ada 4 Ranperda yang dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. Dari 4 Ranperda tersebut, 3 diantaranya masih dalam proses pembahasan dan 1 Ranperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah yaitu Ranperda Pengelolaan Hutan.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan rapat-rapat kerja terkait pokok-pokok pikiran DPRD untuk di usulkan dalam RAPBD Tahun 2023. Sedangkan pada fungsi pengawasan, fokus pengawasan yang dilakukan DPRD sesuai dengan kewenanganyya yaitu Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 serta pelaksanaan terhadap proyek-proyek strategis daerah.

Masa Persidangan Ketiga yang dimulai pada 31 Mei hingga 23 September 2022 merupakan masa persidangan yang banyak tugas dan tantangan yang hatus di selesaikan. Agenda Pada masa Sidang Ketiga di antaranya, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dan perubahan tahun anggaran 2022 serta beberapa agenda DPRD lainnya terkait fungsi Legislasi dan Pengawasan.

Sumber : Humas-DPRD PROV Sulbar / sal 76

Jalan Soekarno Hatta Dibenahi , Tahayahaya Dan Papalang Bersamaan

Sulawesi barat – BerandaNKRINews Mamuju, 30 Mei 2022, Menjawab harapan masyarakat terhadap perbaikan akses jalan, terutama disejumlah ruas yang benar-benar mengalami kerusakan, pemerintah kabupaten mamuju melalui Dinas PUPR kembali akan melakukan pembenahan. 

Ditemui di desa papalang saat melakukan pemantauan langsung persiapan dimulainya pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengungkapkan, terhitung saat ini akan dilakukan perbaikan di beberapa titik yang dinilai sangat membutuhkan perbaikan, diantaranya jalan Soekarno Hatta Mamuju, jalan di lingkungan tahayahaya-mollo, serta tiga titik jalan di Kecamatan Papalang.

Memang ini belum dapat mencakup semuanya, karena anggaran kita sangat terbatas, sebab itu kita intervensi sebagian dulu, selebihnya akan kita perbaiki lagi berikutnya, terang Sutinah Suhardi.

Ia berharap, perbaikan jalan yang dilakukan dapat membantu masyarakat, seperti ruas jalan di kecamatan Papalang yang menghubungkan desa batupapan dengan desa papalang sebagai akses vital menuju pasar, akan menjadi pendorong aktifitas ekonomi pada pasar yang telah terbangun di masa kepemimpinan Sutinah Suhardi sebagai kepala dinas perdagangan mamuju.

Herianto Jafar, konsultan pengawas, CV. Wahyu Arsipilah, selaku pelaksana kegiatan, menjelaskan, pembangunan jalan di Soekarno Hatta mamuju yang memiliki panjang 3,5 km akan dibenahi 2 km pada spot-spot yang mengalami kerusakan. Anggaran untuk perbaikan jalan yang membentang antara perempatan PDAM Tirta Manakarra sampai ke SPBU Simbuang melalui kantor KPP Pratama mamuju kata Herianto akan menelan anggaran senilai kurang lebih Rp. 3 Milyar, sedangkan jalan Tahayahaya-Mollo akan menggunakan anggaran Rp. 4 Milyar lebih, sedangkan jalan di desa batupapan- papalang akan menelan anggaran Rp. 7,4 Milyar, meskipun total pengerjaan jalan di kecamatan papalang pada tiga titik keseluruhan akan menggunakan anggaran sebesar Rp. 20 Milyar sebagaimana dijelaskan sebelumnya oleh Bupati Mamuju.

Menargetkan rampungnya pengerjaan jalan pada tiga titik tersebut, Herianto Jafar mengaku akan menyelesaikan dalam empat bulan kedepan terhitung dari saat dimulainya pengerjaan.

Terpisah, Kepala desa Papalang, Muliadi, M, sangat antusias atas program perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah kabupaten mamuju, ia mewakili 500 kepala keluarga yang diperkirakan sangat membutuhkan akses ke pasar tersebut, menyampaikan rasa terimakasih kepada bupati mamuju atas intervensi yang dilakukan menjawab harapan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perhatian pemerintah.

Sumber : Pemkab Mamuju / A. Wahid.A

PPPK Guru Tahap Dua Terima SK , Bupati Tegas Tak Boleh Ada Pindah Tugas

Mamuju – Sulawesi barat BerandaNKRINews

Mamuju, 17 Mei 2022, Bertempat di halaman kantor bupati mamuju, 160 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-dua hari ini resmi menerima SK pengangkatan. 

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si, yang menyerahkan sendiri SK tersebut, menyampaikan selamat bergabung dalam institusi pemerintah kabupaten mamuju terhadap semua PPPK guru yang telah menyandang status ASN kategori PPPK, ia mengaku turut berbahagia atas pengangkatan para abdi negara yang dominan diangkat dari tenaga kontrak yang telah cukup lama mengabdikan diri sebagai guru kontrak di berbagai sekolah tersebut.

Dikesempatan itu juga digunakan bupati untuk menegaskan komitmen seluruh PPPK untuk dapat melaksanakan pengabdian dengan setulus hati dan tidak berniat untuk menjadikan penugasan mereka sebagai batu loncatan untuk berpindah tugas ketempat yang lebih baik menurut mereka, sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing.

“Kalau ada PPPK yang mau datang ke saya minta pindah, saya tegaskan tidak perlu lakukan itu karena saya pasti tidak akan acc” Tegas Sutinah.

Bupati menyampaikan, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran dari APBD untuk membiayai pengangkatan PPPK dengan nilai yang cukup besar, hal ini dikatakan Sutinah sekaligus menjadi jawaban terhadap komitmen politik bupati yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak, yang akhirnya dilakukan melalui pengangkatan PPPK yang dominan dari tenaga kontrak daerah, meskipun jumlahnya diakui masih cukup terbatas.

Disebutkan target tahun ini pemerintah kabupaten mamuju akan melakukan pengangkatan PPPK sekira dua ribuan orang dan saat ini baru terisi sekira enam ratusan orang, sehingga masih terdapat kuota untuk mengangkat PPPK yang diharapkan berasal dari semua wilayah hingga ke pelosok desa, agar kekurangan personil ASN dapat teratasi.

Terpisah, Muhammad Ali, PPPK yang baru saja menerima SK sebagai guru penempatan di SMP Negeri 1 bonehau, mengaku sama sekali tidak memikirkan untuk meminta pindah, sebab dalam formasi yang ia lamar saat mengikuti seleksi rekrutmen PPPK dirinya yang telah tujuh tahun mengabdi di kecamatan simboro memang sengaja memilih kecamatan bonehau sebagai tempat pengabdiannya di sekolah yang ia pilih, selebihnya ia sangat berterimakasih atas kebijakan pemerintah kabupaten mamuju yang telah membuka ruang pengangkatan PPPK tenaga guru yang juga telah mengakomodasi dirinya.

Sumber : Pemkab Mamuju / sal 76

DPRD Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sulbar Terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2021 dan Penyampaian Akhir Pansus DPRD Sulbar terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan

Mamuju Sulbar – BerandaNKRINews

Rapat Paripurna ini Rabu tanggal 27 April 2022 dipimpin oleh Hj. Siti Suraidah Suhardi selaku Ketua DPRD Prov. Sulbar yang didampingi Wakil Ketua H. Usman Suhuria dan Gubernur Sulbar H. Ali Baal Masdar. Turut hadir para Anggota DPRD lainnya baik yang hadir secara fisik maupun melalui via Zoom serta dihadiri pula Sekprov Sulbar H. Muhammad Idris dan para Kepala OPD Sulbar.

Pada kesempatan pertama H. Sudirman selaku juru bicara Panitia Kerja DPRD Sulawesi Barat terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2021, menyampaikan bahwa setelah dilakukan analisis terhadap LKPJ tersebut dan pembahasan bersama OPD serta dilakukan peninjauan lapangan dapat disimpulkan dan rekomendasikan bahwa Gubernur harus lebih memaksimalkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan pengawasannya serta perlunya penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tepat dan profesional.

Pada kesempatan kedua H. Abidin Abdullah selaku Juru bicara Penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Hutan.
Menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembahasan, kunjungan pansus luar dan dalam daerah serta hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, maka pansus merekomendasikan bahwa Ramperda tentang Pengelolaan Hutan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Sumber : Humas DPRD Sulbar- Akang  Jerry / sal 76