Aparatur Perencana Harus Miliki 5 Kemampuan Profesional

TANJUNG SELOR,Berandankrinews.com– Aparatur perencana pembangunan daerah, harus memiliki 5 kemampuan profesional. Adapun 5 kemampuan profesional itu, yakni menguasai, memahami dan mempraktekkan peraturan perundangan yang terkait perencanaan pembangunan dan lainnya, membangun sikap yang baik, berusaha makin jujur dan berintegritas, harus memiliki loyalitas yang makin tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab, juga pimpinan, harus cerdas dan kerja keras mengelola waktu serta mampu mengembangkan kemampuan bekerja dalam tim, dan harus memelihara dan meningkatkan rasa tanggung jawab.

Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan se-Kaltara Tahun 2019 di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Bulungan, Selasa (22/1) malam.

Gubernur mengakui bahwa salah satu kelemahan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltara, adalah masih berorientasi kepada uang. Akibatnya, perencanaan anggaran tak memiliki daya ungkit untuk merealisasikan visi-misi kepala daerah, tak bermanfaat luas bagi masyarakat, boros juga tidak berdayaguna. “Saya ingin merubah ini. Kita harus berpikir komprehensif untuk menyelesaikan ini. Tak ada lagi orientasi money follow program. Kita semua harus sefaham, bersinergi dan terintegrasi. Untuk itu, kualitas aparatur perencana menjadi penting, kata Irianto.


Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sendiri telah memperkenalkan prinsip perencanaan tematik, holistik, integratif dan spasial. Saat saya beraudiensi dengan Menteri Bappenas, dikabarkan bahwa di Kaltara akan dipraktekkan prinsip holistik dan integratif saat membangun KBM Tanjung Selor. Hal ini harus pula sejalan dengan penyusunan LAKIP. Untuk itu, kita harus bisa merubah mindset, ungkap Gubernur.


Terkait rakor sendiri, Irianto berharap rakor ini tak hanya menghasilkan hal-hal yang rutin. Namun, harus menghasilkan hal yang baru bagi tahapan perencanaan pembangunan juga bermanfaat bagi aparatur perencana. Rakor ini sebagai upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Termasuk meningkatkan aspek profesionalisme perencana, kualitas dokumen perencanaan yang harus sejalan dengan perencanaan tingkat provinsi dan nasional. Termasuk meningkatkan kualitas perencanaan visi-misi program kepala daerah. Juga untuk melakukan harmonisasi kerja, serta sinkronisasi perencanaan untuk 2020, jelas Gubernur.


Yang tak kalah penting, adalah penyusunan dokumen perencanaan daerah harus disertai dengan inovasi. “Adanya inovasi dan kreativitas menjadi pendekatan untuk menghasilkan kinerja yang besar manfaatnya, guna mensejahterakan rakyat. Juga untuk mencapai kemajuan yang terukur bagi daerah kita, ucap Irianto.


Gubernur juga mengingatkan bahwa pada zaman era Industri 4.0, aparatur perencana mampu mengidentifikasi ciri-ciri dari era tersebut. Cirinya, salah satunya adalah perkembangan teknologi berlangsung amat cepat. Dari itu, kita harus menyiapkan diri dari pribadi masing-masing agar tidak terdesak oleh zaman. Ciri lainnya, adalah perubahan yang berlangsung cepat, maka modal pembangunan harus mampu mengimbanginya. Baik outcome, output dan manfaat yang luas bagi masyarakat. Oleh sebab itu, perencanaan harus elastis, urai Irianto.


Meneruskan arahan Presiden Joko Widodo, Gubernur berharap agar Kaltara mampu bergerak cepat agar menjadi terdepan. Kecepatan adalah keunggulan bagi sebuah negara. Jangan lagi biasakan bergerak lamban, karena masalah akan semakin kompleks. Dengan bergerak cepat, maka kita tidak akan kaget menghadapi sebuah masalah dan tantangan. Apabila begerak lamban, maka masyarakat akan tidak percaya kepada pemerintah. Apabila lamban, masalah akan bertumpuk. Dan ini harus disadari oleh para perencana, pungkas Gubernur.(**/humas pemprov Kaltara)