Iming-iming Bunga Tinggi, Dua Warga Nunukan Rugi Rp100 Juta Akibat Dugaan Investasi Bodong
NUNUKAN – Janji keuntungan besar dan bunga tinggi ternyata menjadi jerat yang merugikan dua warga Kabupaten Nunukan. Total kerugian yang dialami keduanya mencapai sekitar Rp100 juta akibat terlibat dalam skema investasi yang diduga tidak bertanggung jawab.
Kedua korban adalah Lusi Sri Wahyuni dari Sebatik Timur dan Rahma Dwi Lestari dari Kecamatan Nunukan. Keduanya menyetorkan sejumlah dana kepada seorang perempuan berinisial RD, yang menawarkan program investasi dengan imbal hasil yang terlihat sangat menguntungkan.
Akibatnya, Lusi merugi sekitar Rp75 juta, sedangkan Rahma kehilangan hampir Rp25 juta. Hingga kini, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima dan dana pokok yang disetorkan pun tak kunjung kembali.
Rahma telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sejak 5 Juni 2026. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum.Terduga pelaku dikenal melalui hubungan pertemanan yang terjalin secara alami. Rahma mengenal RD saat perempuan itu membeli ponsel bekas miliknya.
Sementara Lusi sering bertemu dan mengobrol dengan RD di sebuah warung kopi, hingga tumbuh rasa percaya. Kepercayaan inilah yang diduga dimanfaatkan untuk menawarkan investasi dengan janji keuntungan menggiurkan.
“Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, agar ada efek jera dan tidak ada lagi korban lain,” ujar salah satu korban kepada media, Minggu (14/06/2026).
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut pengakuan keduanya, mereka bukanlah satu-satunya korban.
“Bukan hanya kami saja, masih ada orang lain yang juga dirugikan. Bahkan sebelum kami melapor, ternyata sudah ada yang lebih dulu melaporkan perbuatan RD ini,” tegas Rahma.
Meskipun kurang yakin bisa mendapatkan kembali seluruh uang yang hilang, para korban tetap berharap aparat dapat mengusut kasus ini secara tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku. Kasus ini masih dalam proses penanganan dan menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.
(Padli/admin)
