NUNUKAN – Ruko 2 lantai yang dijadikan gudang rokok di Jalan TVRI RT 002, Nunukan, Kalimantan Utara, terbakar Sabtu (9/5/2026) malam. Bangunan berukuran 4 x 20 meter itu ludes dilalap api.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nunukan, Wahyudi Kawariyin, menyebut laporan diterima pukul 21.30 WITA. Karena berada di kawasan padat, Damkar langsung menurunkan 8 unit armada: 6 dari Mako Utama dan 2 dari Sektor Tanah Merah.
“Petugas langsung mengisolir api agar tidak merambat. Pemadaman sekitar 30 menit, dilanjutkan pendinginan 1,5 jam untuk memastikan api benar-benar padam,” kata Wahyudi, Minggu (10/5/2026).
Ruko milik warga bernama Awie itu disewakan ke distributor rokok, PT Primantara Indah Makmur.
Karyawan gudang, Saiful Amin (37), melihat percikan api dari deretan kayu dekat lampu saat hendak buang sampah plastik sebelum pulang. Ia sempat menyiram air, namun api tak padam.
Saiful naik ke lantai dua ambil APAR tapi tak bisa menggunakannya. Ia lalu minta bantuan penjaga Toko Villa Parfum di sebelahnya. Dua tabung APAR habis disemprotkan, tapi api keburu membesar dan asap tebal memenuhi ruko. Keduanya lalu hubungi Damkar.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa. Kerugian materi masih dihitung.
Akibat kejadian tersebut, Dua petugas Damkar, Mustari dan Frengky Toding, nyaris pingsan akibat asap pekat dari tumpukan rokok yang terbakar. Meski pakai masker, keduanya sesak napas dan dievakuasi.
Petugas PMI yang siaga langsung memberi pertolongan.
“Setelah dirawat, kondisi keduanya berangsur membaik dan sudah pulih,” Tutup Wahyudi
(Nn/*)
