Demo ke DPRD, AMM Nunukan Tuntut Upah Layak Buruh dan Perda Rumput Laut

NUNUKAN – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Nunukan, Rabu (6/5/2026).

Massa meneriakkan slogan ‘Upah Layak Adalah Hak’ dan ‘Buruh Bukan Mesin’, yang kerap disuarakan para buruh dalam aksi menuntut keadilan.

“Tujuan kami datang ke DPRD Nunukan, agar mereka sebagai wakil rakyat memiliki kepekaan dan mengingat dengan jelas, selama ini buruh kita belum mendapat perlindungan hak pekerja. Buruh kita masih rentan eksploitasi, padahal buruh memiliki peran penting dalam pembangunan,” ujar Andi,salah satu orator aksi.

Andi menyebut derita buruh tergambar jelas pada pekerja kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasukan kuning yang bekerja sejak pagi buta itu, kata dia, masih banyak yang kondisi ekonominya memprihatinkan.

“Beban kerja mereka sangat tinggi, berisiko penyakit berat, namun upah mereka tidak sebanding dengan efek dari pekerjaan membersihkan dan memungut sampah,” teriaknya.

“Berapa banyak dari para pekerja kebersihan kita yang terlilit utang, hidup miskin, padahal mereka adalah garda terdepan di bidang kebersihan yang menjadikan kota tertata dan sehat.”Ujarnya

AMM juga menyoroti lemahnya keselamatan kerja. Mulai dari pekerja konstruksi tanpa helm safety, pekerja di ketinggian tanpa full body harness, pekerja pelabuhan tanpa rompi pelampung, hingga tukang las tanpa apron tahan percikan api.

“APD yang menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman saja mereka masih belum dapat. APD berguna untuk mengurangi risiko cedera atau penyakit akibat kerja (PAK). Kami minta Pemerintah melihat ini dengan serius,” tegas Andi.

Ia menegaskan, kepastian perlindungan hukum bagi buruh merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 Pasal 28D ayat (1).

“Perlindungan ini krusial untuk memastikan hak-hak dasar buruh terpenuhi, terutama terkait kesejahteraan, keamanan, dan keadilan dalam hubungan kerja. Namun meski tenaga mereka diperas, bekerja bak gilingan padi dan mesin tekstil, mereka belum sepenuhnya mendapatkan hak mereka,” katanya.

Selain isu buruh, AMM juga menagih janji Perda tentang rumput laut. Tanpa perda, zonasi rumput laut di Nunukan disebut semrawut. Tidak sedikit petani rumput laut ditangkap aparat Malaysia karena masuk terlalu jauh ke perairan mereka.

“Tengkulak masih leluasa memainkan harga, sehingga mengakibatkan gejolak pasang surut usaha yang bisa dikatakan sebagai penopang ekonomi mayoritas masyarakat Nunukan ini,” ujar Andi.

“Padahal jika dikelola dengan benar, dengan payung hukum yang ada, komoditas rumput laut mampu menjadi PAD, membuka lapangan kerja, serta mempercepat laju ekonomi masyarakat pesisir.”tambahnya lagi

Menjawab aspirasi AMM, anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb menegaskan pihaknya merasa terhormat menjadi tempat berkeluh kesah masyarakat.

Ia juga mengapresiasi tuntutan AMM yang dengan keras menyuarakan hak mereka.

(Fadli/Nn)