NUNUKAN – Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh DPRD Kabupaten Nunukan yang dipimpin oleh Hj. Arpiah, S.T dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030 H. Irwan Sabri S.E dan Hermanus, S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Perempuan selesai digelar pada Senin, 10, Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan
Usai ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 “H. Irwan Sabri, S.E” saat ditemui menyampaikan beberapa tanggapan terkait jabatannya kedepan yang hendak menjadi Bupati Nunukan

“Dengan terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur perihal Efesiensi atau Pemotongan Anggaran sehingga kami bersama Pak Hermanus sebagai Wakil Bupati terpilih kedepannya kita tentunya akan mengumpulkan SKPD kita akan membahas pemangkasan anggaran” Jelas H. Irwan Sabri
“Pemangkasan anggaran ini bukan keinginan Bupati terpilih tentunya melainkan Intruksi Presiden yang harus kita jalankan” Sambungnya
Lebih lanjut Bupati muda yang baru terpilih ini menuturkan ada beberapa ponit dalam Inpres Diktum Ke – 4 diantaranya membatasi belanjaan bersifat seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim besaran honorarium

H. Irwan Sabri juga berupaya memprioritaskan 17 program unggulan yang tertuang dalam Visi Visi Pencalonan Pilkada 2024
“Kedepannya dengan 17 program unggulan akan diprioritaskan dengan mempertimbangkan Inpres dimana ini menjadi hambatan namun tetap kita laksanakan karena ini perintah Presiden yang harus kita jalankan” Tutur Irwan Sabri
“Sebagaimana salah satunya perihal pembangunan Infrastruktur 100 KM jalan tani akan kita penuhi, seragam anak sekolah gratis Insyaallah akan kita akomodir tahun ini” Pungkasnya
(Indra Lawetoda)

