Resmi ! DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan H. Irwan Sabri , S.E dan Hermanus, S. Sos (IRAMA) yang telah ditetapkan oleh KPU Nunukan pada 05 Februari 2025 lalu, Paripurna ini digelar pada 10 Februari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan Hj. Arpiah, S. T ini digelar usai DPRD Nunukan menerima SK penetapan dari KPU Nunukan pada 06 Februari 2025 lalu

Dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan “Hj Arpiah, S.T ” bahwa Rapat paripurna ini dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati terpilih tahun 2020 – 2025 dan penetapan Bupati dan wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025 – 2030 yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)

“Setelah Paripurna hari ini kita akan sampaikan usulan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltara berkaitan dengan penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk dilakukan pelantikan” Ujar Arpiah

Lebih lanjut Ia berharap kedepannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih senantiasa bersinergi dengan DPRD Nunukan guna bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Arpiah juga mengungkapkan setelah pengusulan penetapan ini, DPRD Nunukan akan terus mengawal hingga ketahapan berikutnya yaitu tahap pelantikan yang akan dihelat pada 20 Februari 2025 nanti

“Untuk DPRD sampai ditahapap pengusulan selanjutnya kita tetap terus memastikan dan mengawal hingga tahap pelantikan nanti” Pungkasnya

(Indra Lawetoda)