NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan keluhkan tidak adanya tempat rehabilitasi di Nunukan hingga harus menuju ke fasilitas terdekat yakni di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Nunukan, Anton Suryadi Siagian, S.H., M.H yang mengatakan bahwa banyaknya pemakai Narkoba tetapi nihilnya tempat rehabilitasi di Nunukan.
“Yang menjadi kendala di Nunukan ini adalah banyaknya penyalahgunaan Narkoba tetapi tidak adanya tempat rehabilitasi,” ujar Anton saat ditemui pada kegiatan siaran pers pengungkapan kasus Narkoba, Jumat (08/12/2023) pagi.
Lalu, Anton mengatakan bahwa para penyalahguna Narkoba tersebut harus jauh-jauh pergi ke tempat rehab terdekat yakni di Kota Samarinda.
“Mereka harus jauh-jauh pergi ke Samarinda untuk tempat rehab, dimana menggunakan dana sendiri, sedangkan kita tau biaya yang digunakan itu tidak sedikit,” lanjut Kepala BNNK Nunukan.
Lebih lanjut, Kepala BNNK tersebut menjelaskan bahwa terakhir mengamankan 13 (tiga belas) orang pemuda penyalahgunaan Narkoba.
“Terakhir kita amankan 13 pemuda di sebatik, jadinya kita buat tempat rehab di rumah masing-masing dengan berkoordinasi ke keluarga serta kepala desa setempat,” sambungnya.
Terakhir, Anton berharap kepada seluruh media di Kab.Nunukan untuk membantu dalan terwujudnya tempat rehabilitasi di Nunukan.
“Saya minta juga untuk teman-teman media memvantu saya dalam memfollow up tempat rehabilitasi di Nunukan, sehingga tidak harus ke Samarinda lagi,” tutur Kepala BNNK Nunukan.

Bersama dengan itu, BNNK Nunukan juga mengungkap kasus Narkoba golongan I jenis sabu dengan berat bruto 53,14 gram serta pelaku berinisial WA.
(Nam/Nam)

