Seorang Wanita Desa Binalawan Ditangkap Polisi Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

NUNUKAN – Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) mengamankan seorang wanita berinisial JUM (39) diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis Sabu. Puluhan bungkus plastik sabu seberat ± 6,45 gram di temukan polisi di Jl. Kampung Tellang, Desa Binalawan Kabupaten Nunukan, Jumat (14/07/2023).

Selaku, Personel opsnal Satreskoba mengungkapkan kronologis penangkapan wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya seorang wanita diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di desa binalawan. Personel Opsnal Satreskoba kemudian melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang didapatkan,” ungkap Satreskoba

“kemudian, personel Opsnal melihat seorang perempuan yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikan lalu menggeledah dan ditemukan bungkusan plastik yang didalamnya terdapat barang yang diduga Narkotika Gol I jenis sabu sebanyak 51 bungkus dengan ukuran berbeda bentuk. Barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Satreskoba

“selanjutnya, hasil introgasi diperoleh keterangan pelaku bahwa Narkotika Gol I jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan yang bernama KH yang tinggal di wilayah Sei. Melayu Malaysia dengan cara dibeli seharga Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah),” tutup Satreskoba.

(*)