*Cegah dan minimalisir pelanggaran Hukum , Personel dan PNS Korem 141/Tp, Ikuti penyuluhan Hukum Oleh Tim Kumdam XIV/Hsn*



Bone-Berandankrinews.com
Personel dan PNS korem 141/Tp serta balak rem 141 /Tp. telah menerima penyuluhan hukum di satuan jajaran kodam XIV/Hsn. oleh Tim Kumdam XIV/Hsn. dengan tema ” Penegakan Hukum dari Penyuluhan Hukum yang Bertujuan Mencegah dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum” bertempat di Aula sudirman makorem 141/Tp. Jl.jend Sudirman No.9 watampone. Senin (22/06/)

Dalam sambutan Danrem 141/Tp. Brigjen TNI Djashar Djamil. S.E. M.M yang dibacakan oleh Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho, S.I.P menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi anggota TNI dan PNS maupun Persit mengenai hukum, agar tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik diri sendiri, keluarga maupun satuannya.

Kapten CHK Helmi Zunan Wijaya,selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang – undang ITE, KDRT dan Perkara menonjol.

Sebagain besar prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini pasti mempunyai media sosial (Medsos). Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE, berhati hati lah terhadap siapa saja yang dapat membaca akun pribadi anda,pahami secara benar fakta dan opini, rujuk kpd saluran resmi atau staf penerangan tentang hal yang bersifat formal, lindungi privasi keluarga atau rekan.

Pad kegiatan ini,diharapkan kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 141/Tp agar betul-betul memperhatikan semua yang disampaikan oleh tim Penyuluh. Sehingga kita semua untuk selalu berhati-hati dalam setiap langkah maupun bertindak khususnya dalam rangka mengemban tugas ke depan.

Turut hadir.
kasrem 141/tp. Letkol Inf Bobbie Triyantho, S.I.P
Dandim 1407/Bone. Letkol Inf Mustamin.
para Dankabalak rem 141/Tp.
Para Kasi dan Pasi korem 141/Tp
Para Personel dan PNS korem 141/Tp.

Muh Ishak Hammer