Bea Cukai Nunukan Serahkan Barang Hasil Penindakan Bernilai Ratusan Juta ke Pemerintah Daerah
NUNUKAN – Kantor Bea Cukai Nunukan menyerahkan sejumlah barang hasil penindakan bernilai ratusan juta rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80 yang digelar di halaman Mess Bea Cukai Nunukan, Jumat (30/10/2026).
Barang yang dihibahkan merupakan hasil penertiban di sejumlah lokasi rawan, antara lain Pelabuhan Tunontaka, Pasar Yamaker, hingga wilayah Pulau Sebatik.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, menyampaikan rasa terima kasih yang besar kepada jajaran Bea Cukai atas pemberian bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang-barang ini sudah mendapat izin dari Direktur Jenderal Bea Cukai dan secara resmi menjadi aset milik daerah, sehingga pemerintah dapat segera menyalurkannya kepada kelompok yang benar-benar memerlukan.
“Alhamdulillah, barang-barang ini sekarang sudah menjadi milik daerah. Kami bisa lebih bebas membagikannya kepada warga yang membutuhkan,” ujar H. Muhammad Amin setelah acara penyerahan.
Pihak pemkab akan melakukan pendataan dan pemeriksaan data secara teliti sebelum bantuan dibagikan, agar penyalurannya tepat sasaran. Lembaga sosial seperti panti asuhan serta fasilitas keagamaan akan menjadi prioritas utama penerima bantuan ini.
“Kami akan susun daftar penerima dan memverifikasi kebutuhan mereka terlebih dahulu. Misalnya karpet masjid atau keperluan panti asuhan yang sangat mendesak,” jelasnya.
H. Muhammad Amin juga berharap temuan barang hasil razia periode 2025-2026 ini bisa menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha di wilayah perbatasan agar lebih patuh aturan perdagangan lintas batas.
Ia menegaskan bahwa biaya pengurusan dokumen perdagangan resmi tidak memberatkan pedagang, banyak pelanggaran terjadi hanya karena kebiasaan lama atau keinginan mencari keuntungan besar dengan cara tidak sah.
“Biaya pengurusan dokumen resmi itu tidak memberatkan. Banyak pelanggaran terjadi hanya karena kebiasaan lama atau keinginan mencari keuntungan besar dengan cara tidak sah,” katanya.
Pemerintah daerah pun mendorong Bea Cukai untuk terus memperketat pengawasan dan penertiban barang ilegal di perbatasan Nunukan, dengan harapan jumlah temuan tersebut bisa berkurang bahkan hilang sama sekali ke depannya.
Padli/admin
