Bupati Nunukan Luncurkan Sistem Penilaian Kinerja di Rakordal Triwulan III
NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., M.M., secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Pengendalian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rakordal) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momen krusial untuk memeriksa jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran yang mencapai lebih dari dua triliun rupiah.
Ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak hanya mengejar serapan dana, melainkan berfokus pada hasil nyata, manfaat bagi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan.
“Salah satu terobosan utama adalah penerapan Instrumen Penilaian Kinerja Organisasi (PKO). Sistem ini dipakai untuk mengukur keberhasilan setiap OPD, bahkan pengaturan tempat duduk peserta kali ini sudah disusun berdasarkan peringkat kinerja”, Jelas Bupati Irwan.
Ke depannya, hasil PKO akan dihubungkan dengan tunjangan kinerja, rotasi jabatan, serta penempatan pada acara resmi guna mendorong persaingan sehat dan akuntabilitas.
Bupati juga mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan agar seluruh ASN menjadi pelopor transaksi digital melalui QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah, sebagai langkah percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Nunukan.
Sebagai daerah perbatasan yang memiliki potensi besar namun menghadapi tantangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kualitas SDM, ia meminta sinergi lintas sektor agar seluruh program prioritas dapat selesai tepat waktu dan mencapai target 100 persen di akhir tahun.
Padli/admin
