Paripurna Ke-22 Penyampaian Jawaban Pemprov Kaltara Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar pada hari Jumat (25/09) ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara H. Denny Harianto, SE., MM, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi Masyarakat serta perwakilan dari Perangkat Daerah.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara memberikan tanggapan atas berbagai masukan fraksi, khususnya terkait penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja, serta prioritas pembangunan daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,340 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,356 triliun. Target PAD disesuaikan dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan dan kondisi fiskal daerah.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penguatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan ekonomi masyarakat, serta upaya pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Selain itu, optimalisasi PAD akan dilakukan melalui penguatan tata kelola perpajakan, digitalisasi pelayanan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
(Humas DPRD Kaltara)
